Skip to content
Back to announcement

20241218_PNMP_Laporan Hasil Pemeringkatan_31829943_lamp1.pdf

Other Text extracted PNMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.932
Permodalan Nasional Madani

Jakarta, 16 Desember 2024
Nomor 1: S- 133 /PNM-DIR.PDK/SPR/XII/24
Lampiran : 1 (Satu) Set Berkas
Perihal : Pemberitahuan Hasil Pemeringkatan

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Dengan hormat,

Merujuk pada Peraturan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor: IX.C.11 tentang

Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/ atau Sukuk, maka dengan ini kami

sampaikan bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah melakukan

pemeringkatan dengan hasil sebagai berikut:

1, Nilai peringkat idAA--(sy) (Double A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Jangka Menengah VII PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2025 senilai Rp
6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) untuk periode 12 Desember 2024
sampai dengan 1 Desember 2025 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
Nomor: RC-1423/PEF-DIR/XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024:

2 Nilai peringkat idAA--(sy) (Double A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
Jangka Menengah VI PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2024 senilai Rp
2.000.000.000.000,- (dua triliun rupiah) untuk periode 12 Desember 2024
sampai dengan 1 Desember 2025 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
Nomor: RC-1424/PEF-DIR/XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024:

3. Nilai peringkat idAA#- (Double A Plus) terhadap Obligasi III Tahap III Seri B
Tahun 2020, Tahap IV Seri C Tahun 2020 dan Tahap V Seri C Tahun 2021
serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri C Tahun 2021 dan Tahap II Seri
B Tahun 2022 serta Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B Tahun 2022 dan
Tahap II Seri B Tahun 2024 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp
2.909.630.000.000,- (dua triliun sembilan ratus sembilan miliar enam ratus
tiga puluh juta rupiah) untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1
Desember 2025 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-
1425/PEF-DIR/XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024,

4. Nilai peringkat idAAt (sy) (Double A Plus Syariah) terhadap Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2021 dan Tahap II Seri B
Tahun 2023 serta Tahap III Seri A dan Seri B Tahun 2024 dan Sukuk
Mudharabah Jangka Menengah VI Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 serta
Tahap III Tahun 2024 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp
3.794.900.000.000,-(tiga triliun tujuh ratus sembilan puluh empat miliar
sembilan ratus juta rupiah) untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan
1 Desember 2025 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-
1426/PEF-DIR/X1I1/2024 tertanggal 13 Desember 2024:

5. Nilai peringkat idAA# (Double A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap
II Seri A Tahun 2024 PT PNM senilai Rp 1.335.150.000.000,-(satu triliun tiga
ratus tiga puluh lima miliar seratus lima puluh juta rupiah) untuk periode 12
Desember 2024 sampai dengan 30 Maret 2025 sesuai surat PT Pemeringkat
Efek Indonesia nomor: RC-1427/PEF-DIR/XII/2024 tertanggal 13 Desember
2024, dan

6. Nilai peringkat id idAAt/Stable (Double A Plus, Stable Outlook) terhadap PT
Permodalan Nasional Madani untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan
1 Desember 2025 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-
1428/PEF-DIR/XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024.

PT. Permodalan Nasional Madani N
Kantor Pusat : Menara PNM Jl. Kuningan Mulia, Kuningan Center Lot 1, Karet, Setiabudi - Jakarta Selatan 12940 Telp. (62-21) 2511404 Fax. (#62-21) 2511405 Email: infompnm.co.id Website: www.pnm.co.id

Lembaga Pembiayaan dan Jasa Manajemen untuk Usaha Mikro,
Page 2 OCR 0.846
Permodalan Nasional Madani

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terima kasih.

Hormat kami, N
PT Permodalan Nasional Madani

KI

Triswahyu Herlina
Direktur Perencanaan Strategis dan
Keuangan

PT. Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat : Menara PNM Jl. Kuningan Mulia, Kunlngan Center Lot 1, Karet, Setlabudi- Jakarta Selatan 12940 elp. (1 62-21) 2511404 Tax. (16221) 2511405 mail.info@pum

Lembaga Pembiayaan dan Jasa Manajemen untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 3 OCR 0.895
RESTRICTED

ING AGENCY

No.RC-1423/PEF-DIRI/XII/2024

W #wwpetindocori

Jakarta, 13 Desember 2024

Yth. Ibu Triswahyu Herlina

Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan

PT Permodalan Nasional Madani

Menara PNM, Lantai 6

Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi
JAKARTA SELATAN 12940

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2025
Periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025

Dengan hormat.
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAtoy
(Double A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2025 senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,00
(enam triliun rupiah) untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAArsy hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera
menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

'Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

'Perngkat yang dimuat dalam dokumen In adalah pendapat PT Pemaringkai Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada Saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu.
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli
menjual. atau menahan efek ulang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan'atau opini atas nilai kewajaran efek
utang dan/atau nilei entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit uji tuntas. alau
verlikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebegai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keekuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dala menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sabelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali
PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai daalau perusahaan yang diperingkat tidek memenuhi kewejibennya kepada PEFINDO.
PEFINDO dan setiap anggota Direksi. Komisaris. Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ii, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan
keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya."

Page 4 OCR 0.882
RESTRICTED

PEFINDO $ |

CIRELAT RATING AGE

No.RC-1424/PEF-DIR/XII/2024

Jakarta, 13 Desember 2024

Yth. Ibu Triswahyu Herlina

Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan

PT Permodalan Nasiona! Madani

Menara PNM, Lantai 6

Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi
JAKARTA SELATAN 12940

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2024
Periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAA Hy
(Double A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2024 senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00
(dua triliun rupiah) untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAsy hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat.”

Tanda Tambah (t) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera
menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO:

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

x
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Peringkat yang dimuaf dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemerngkat Elok Indonesia (PEFINDO) Yang dibernkan berdasarkan hasi Keputusan Koma Pemeringkalan pada Saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara panuh dan tepat waktu.
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli
menjual, atau menahan efek ulang apapun yang dilerbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek
ulang damaleu nilai entilas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang dipelukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit uji tuntas. ata
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan dala yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenulinya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa dapan karena peristiwa yang belum dllantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali
PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai damatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewejibannya kepada PEFINDO,
PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang derita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dar/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan
keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya."

Page 5 OCR 0.900
RESTRICTED

T RATING ACER

No.RC-1425/PEF-DIRI/XII/2024
Jakarta, 13 Desember 2024

Yth. Ibu Triswahyu Herlina

Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan

PT Permodalan Nasional Madani

Menara PNM, Lantai 6

Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi
JAKARTA SELATAN 12940

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi III Tahap III Seri B Tahun 2020, Tahap IV Seri C Tahun 2020 dan Tahap V
Seri C Tahun 2021 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri C Tahun 2021 dan Tahap II Seri B Tahun 2022 serta Obligasi
Berkelanjutan V Tahap | Seri B Tahun 2022 dan Tahap II Seri B Tahun 2024 PT Permodalan Nasional Madani
Periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAAH
(Double A Plus)

terhadap Obligasi III Tahap II Seri B Tahun 2020, Tahap IV Seri C Tahun 202 dan Tahap V Seri C Tahun 2021 serta Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap I Seri C Tahun 2021 dan Tahap II Seri B Tahun 2022 serta Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B Tahun 2022 dan Tahap !i Seri
B Tahun 2024 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp2.909.630.000.000,00 (dua triliun sembilan ratus sembilan miliar enam ratus tiga
puluh juta rupiah) untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat"

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kemi,

Irmawati
Direktur Utama Hendro Utomo
Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Konrie Pemeringkatan pada saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringket merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansislnya secara penuh dan tepat waktu.
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli
menjual atau menahan sfek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dametau opini atas nilai kewajaran efok
utang dan/atau mai entitas yang diberikan peringkat olah PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat oiandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit uji tuntas, atau
verifikasi secara independen deri seliap informasi dan dala yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, kelepatan waktu. dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggurg jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali
PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dardstau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO
PEFINDO dan seliap anggota Direksi Komisaris. Pemegang Saham. serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang dkderita atau limbul sebagai akibat penggunaan isi dar/ltau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan
keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dangan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi aleu dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya."

Page 6 OCR 0.890
RESTRICTED

PEFINDO
No.RC-1426/PEF-DIRIXI!/2024

Jakarta, 13 Desember 2024

Yth. Ibu Triswahyu Herlina

Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan

PT Permodalan Nasional Madani

Menara PNM, Lantai 6

Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi
JAKARTA SELATAN 12940

Perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap I Seri C Tahun 2021 dan Tahap Ii Seri 8
Tahun 2023 serta Tahap III Seri A dan Seri B Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI Tahap I dan Tahap II
Tahun 2024 serta Tahap III Tahun 2024 PT Permodalan Nasional Madani
Periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAtsy
(Double A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap I Seri C Tahun 2021 dan Tahap II Seri B Tahun 2023 serta Tahap III Seri A dan Seri B
Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI Tahap | dan Tahap II Tahun 2024 serta Tahap III Tahun 2024 PT Permodalan
Nasional Madani senilai Rp3.794.900.000.000,00 (tiga triliun tujuh ratus sembilan puluh empat miliar sembilan ratus juta rupiah) untuk
periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan
serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAksy hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat."

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

a—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapai PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdesakan hasi keputusan Kamis Pemerngkatan pada Saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemmampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu

berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik kepulusan untuk membeli

menjual. atau menahan fek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) darvateu opini atas nilai kewajaran efek
utang danatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap daoat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran

kelengkapan, kelepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada sai peringkat diberikan pertama kali
PEFINDO berhak menarik peringkat jika date dan informesi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat! tdak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO.
PEFINDO dan setiap anggota Direksi Komisaris Pemegang Saham, serta Karyawennya tidak bertanggung jawab kepada pihak menapun atas segala kerugian, biaya-biaya, lan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darvalau inlortmesi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan
keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi ateu dilaksanakan sesuai dengan
kelentuannya"

Page 7 OCR 0.892
RESTRICTED

PEFINDO

No.RC-1427/PEF-DIRIXII/2024
Jakarta, 13 Desember 2024

Yth. Ibu Triswahyu Herlina

Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan

PT Permodalan Nasional Madani

Menara PNM, Lantai 6

Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi
JAKARTA SELATAN 12940

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2024 PT Permodalan Nasional Madani
Periode 12 Desember 2024 sampai dengan 30 Maret 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAAt
(Double A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2024 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp1.335.150.000.000,00 (satu triliun
tiga ratus tiga puluh lima miliar seratus lima puluh juta ruplah) untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan 30 Maret 2025. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Sa
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemerngkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberkan berdasarkan hasi keputusan Komis Pemerngkatan pada Saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara panuih dan tepat waktu.

berdasarkan asurnsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli
menjual atau menahan efek ulang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) daniatau opini atas nila kewajaran efek
utang danvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dpat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau
verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan PEFINDO fidak bertanggung jawab atas kebenaran,

kelengkapan, ketapatan waklu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keskuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa dapan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali
PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkal tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO,
PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak berlanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaen isi dan/atau informasi hasi pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun fidak langsung, PEFINDO tidak memberikan
kelerangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat disksakusi atau dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya."

Page 8 OCR 0.892
RESTRICTED

PEFIND « Sa

KARIR RATING ASING

No.RC-1428/PEF-DIRIXII/2024

Jakarta, 13 Desember 2024

Yth. Ibu Triswahyu Herlina

Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan

PT Permodalan Nasional Madani

Menara PNM, Lantai 6

Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi
JAKARTA SELATAN 12940

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Permodalan Nasional Madani
Periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

iWAAt/Stable
(Double A Plus: Stable Outlook)

terhadap PT Permodalan Nasional Madani untuk periode 12 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit
per31 Desember 2023

“Obligor dengan peringkat wAA memliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat
untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya."

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur
serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya
mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi
asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih

Hormat kami,

stm
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Permgkat yang dimuat dalam dokumen ni adalah pendapat PT Pemeringkaf Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komile Pemeringkatan pada Saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan pini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu.
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli
imenjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nila kewajaran efek
utang danvateu nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipervaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan auoit uji tuntas. atau
veriikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karene peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saal peringkat diberikan pertama kali
PEFINDO berhak menarik peringkal jika dale dan informasi yang diterima tidak memadai dan/alau perusahaan yang diperingkat fidak memenuhi kewajibannya kapada PEFINDO.
PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris. Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan si dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ii, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan
keterangan atav pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya."

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.76 MB
Published18 Dec 2024
Pages8
Characters28,641
Text sourceOCR
OCR confidence0.891

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Permodalan Nasional Madani p.1 ×37
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org BAPEPAM p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Tahun p.1 ×6
unresolved org PT PNM p.1
unresolved org PT. Permodalan Nasional Madani N Kantor Pusat p.1
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani KI Triswahyu Herlina p.2
unresolved person Triswahyu Herlina · Direktur Perencanaan Strategis dan p.2 ×6
unresolved org PT. Permodalan Nasional Madani Kantor Pusat p.2
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM p.3 ×5
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×6
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×5
unresolved org PT Pemaringkai Elek Indonesia p.3
unresolved org PT Permodalan Nasiona p.4
unresolved org PT Pemerngkat Elok Indonesia p.4
unresolved org PT Pemeringkat Elek Indonesia p.5
unresolved org PT Pemeringkal Efek Indonesia p.6
unresolved org PT Pemerngkat Elek Indonesia p.7
unresolved org PT Pemeringkaf Efek Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result