Back to announcement
20241218_ENAK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829918_lamp3.pdf
Other Text extracted ENAKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
1 Informasi Tambahan7
HARIAN EKONOMI NERACA RABU, 18 DESEMBER 2024
6. Keterangan Penyertaan Saham
JADWAL
Tanggal Pengumuman Pernyataan Penawaran
PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diterbitkan, Perusahaan
Sasaran tidak memiliki penyertaan saham pada perusahaan lainnya.
Tender Sukarela
Tanggal Pernyataan Penawaran Tender
: 9 Agustus 2024
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA 7. Perkara dan Sengketa
Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini dikeluarkan, Perusahaan
Sasaran tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun
Sukarela Menjadi Efektif : 17 Desember 2024
Periode Penawaran Tender Sukarela : 19 Desember 2024 - 17 Januari 2025 sengketa lain di luar pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DIBUAT SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 54/POJK.04/2015 terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Sasaran.
Tanggal Penjatahan : 21 Januari 2025 TENTANG PENAWARAN TENDER SUKARELA (“POJK 54”).
Tanggal Pengembalian Saham yang tidak
BAROKAH MELAYU FOODS PTE. LTD. (“BMF”) TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI PENTING DAN MATERIAL TERKAIT BMF DAN
VI. PROSEDUR DAN PERSYARATAN UNTUK
dibeli : 24 Januari 2025
Tanggal Pembayaran : 30 Januari 2025 SEMUA INFORMASI TERKAIT PT CHAMP RESTO INDONESIA TBK (“PERUSAHAAN SASARAN”) YANG TERSEDIA DI PUBLIK DAN HARUS DIKETAHUI BERPARTISIPASI DALAM PENAWARAN TENDER
OLEH PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM POJK 54 DAN TIDAK ADA SUKARELA
DEFINISI FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN ATAU DISEMBUNYIKAN YANG AKAN MENYEBABKAN KETERANGAN YANG DIBERIKAN DI DALAM
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. 1. Periode Penawaran Tender Sukarela
Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada tanggal 19 Desember 2024
memiliki arti sebagai berikut: BMF BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN DI DALAM PERNYATAAN pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 17 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.
PENAWARAN TENDER SUKARELA INI. 2. Pemohon yang Berhak
“Afiliasi” berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1
angka 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar KETERBUKAAN INFORMASI INI TELAH MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK PADA TANGGAL 17 DESEMBER 2024. Pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Sukarela ini adalah
Modal sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Pemegang Saham yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA OLEH: yang dipersyaratkan untuk Penawaran Tender Sukarela ini sebelum akhir Periode
Keuangan, yaitu: Penawaran Tender Sukarela (“Para Pemohon”, masing-masing disebut sebagai
Barokah Melayu Foods Pte. Ltd. “Pemohon”).
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu Kegiatan Usaha: Untuk Pemegang Saham yang memiliki saham dengan warkat (script) dan berniat
hubungan seorang dengan: Jasa konsultasi manajemen dan perusahaan holding lainnya untuk menawarkan saham-sahamnya kepada BMF, maka Pemegang Saham tersebut
wajib untuk membuka rekening efek pada perusahaan sekuritas/bank kustodian
(1) suami atau istri; Berkedudukan di Singapura
dan mengkonversikan Saham dengan warkat (script) tersebut menjadi saham tanpa
(2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari warkat (scriptless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum akhir Periode
anak; Kantor Pusat: Penawaran Tender Sukarela. Pemohon akan menanggung secara penuh biaya
(3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau 1 Raffles Place #39-01 One Raffles Place Singapura (048616) konversi saham tersebut.
istri dari cucu; Email: info@barokah-melayu.com Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender
(4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela”) Sukarela, setiap Pemohon, yang memiliki saham dengan warkat/script dan berniat
istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau untuk mengkonversikan saham menjadi bentuk tanpa warkat/scriptless, wajib
ATAS memastikan bahwa saham tersebut terdaftar atas nama mereka dalam daftar
(5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
Sebanyak - banyaknya 165.500.100 (seratus enam puluh lima juta lima ratus ribu seratus) Saham Publik dengan nilai nominal sebesar Rp 10 (sepuluh Rupiah) pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan sesudah konversi saham.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu per saham yang mewakili 7,638% (tujuh koma enam tiga delapan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam 3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
hubungan seorang dengan : PT Champ Resto Indonesia Tbk, dengan harga penawaran sebesar Rp.1.025 (seribu dua puluh lima Rupiah) untuk setiap sahamnya. BMF telah menyiapkan Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela harus disampaikan
(1) orang tua dan anak;
dana yang cukup berdasarkan Perjanjian Fasilitas USD 13.100.000 tanggal 3 September 2024 dengan nilai total fasilitas sampai dengan USD 13.100.000 dan berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan di dalam Penawaran Tender
tujuan fasilitas untuk pembayaran saham Perusahaan Sasaran yang akan dibeli oleh BMF melalui Penawaran Tender Sukarela, yang akan jatuh tempo pada Sukarela ini dan FPTS. FPTS dapat diperoleh di kantor BAE, dengan alamat sebagai
(2) kakek dan nenek serta cucu; atau berikut:
tanggal 3 September 2026. Berdasarkan Surat Pernyataan dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. tertanggal 16 Desember 2024, dari fasilitas tersebut dana yang
(3) saudara dari orang yang bersangkutan. tersedia untuk ditarik adalah USD 11.125.000. Sebagian dari dana tersebut senilai USD 8.168.415,10 sudah berada di bank account pemegang saham BMF Biro Administrasi Efek
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau (Capsquare Asia Partners Fund 1) berdasarkan bank statement tertanggal 29 November 2024. PT Datindo Entrycom
komisaris dari pihak tersebut; Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana Telp. +62 21 3508077, Faks. +62 21 3508078
terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, Website: www.datindo.com
dewan komisaris, atau pengawas yang sama; Setiap FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini tidak akan diproses dan
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, pemegang saham yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau Penawaran Tender Sukarela.
pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau 4. Tata Cara untuk Mengajukan Formulir Penawaran Tender Sukarela
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud; Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela adalah
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang sebagai berikut:
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan
PT Champ Resto Indonesia Tbk (i) Pemohon wajib mengajukan permohonan Penawaran Tender Sukarela kepada
BAE untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela. Pemohon
dan/ atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; Kegiatan Usaha: Penawaran Tender Sukarela dapat memperoleh FPTS dengan menghubungi
atau Bergerak dalam bidang restoran BAE.
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham Berkedudukan di Jakarta Selatan (ii) Pemohon selanjutnya wajib menginstruksikan kepada Perusahaan Efek/Bank
utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak Kustodian Pemohon untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) Kantor Pusat: Corporate Action/CA di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat
saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan Jl. Raya Tanjung Barat No. 81A RT 002/04, pada hari terakhir Masa Penawaran Tender Sukarela pada waktu yang ditentukan
tersebut. Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530 oleh KSEI. Saham Pemohon yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan
“BAE” berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek Perusahaan berstatus “Blocked for CA” sehingga saham tersebut tidak dapat dialihkan atau
Sasaran yaitu PT Datindo Entrycom.
Telepon: +62 21 39832178 dipindahkan atau diperdagangkan kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari
“BEI” berarti singkatan dari PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan Faksimili: +62 21 39832179 Perusahaan Efek/Bank Kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat
di Jakarta Selatan. Email: corpsec@champ-group.com dan ketentuan yang tercantum dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender
Sukarela ini. Dalam hal Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon belum
“BMF” atau “Pihak Yang berarti Barokah Melayu Foods Pte. Ltd., suatu perusahaan
Perusahaan Efek yang ditunjuk: menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA di C-BEST
Melakukan Penawaran yang melakukan Penawaran Tender Sukarela atas Saham dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran
Tender Sukarela” Publik Perusahaan Sasaran, yang didirikan berdasarkan hukum Tender Sukarela pada waktu yang ditentukan oleh KSEI, maka permohonan
Singapura dan berkedudukan di Singapura. untuk transaksi Penawaran Tender Sukarela oleh Pemohon yang bersangkutan
“BNRI” berarti Berita Negara Republik Indonesia. dinyatakan batal dan tidak berlaku.
“FPTS” berarti singkatan dari Formulir Penawaran Tender Sukarela PT UOB Kay Hian Sekuritas (iii) Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode
yaitu formulir untuk penawaran tender sukarela, yang wajib Penawaran Tender Sukarela kepada BAE dengan cara melengkapi dan
UOB Plaza Thamrin Nine Lantai 36, Jakarta 10230
dilengkapi oleh Pemegang Saham Publik yang bersedia menandatangani FPTS dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
menerima Penawaran Tender Sukarela. Jl. M.H. Thamrin No. Kav 8 - 10
a. Pemegang Saham individu
“Hari” berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Tel: (021) 29933888 - fotokopi kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku;
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur
nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah
Perbaikan dan/atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2024 dan atau
Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang menjadi bukan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yang dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus 2024 - fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham
Hari Kerja biasa karena suatu keadaan tertentu yang ditetapkan berkewarganegaraan asing.
oleh Pemerintah Republik Indonesia. b. Pemegang Saham berbentuk badan hukum
“Hari Bursa” berarti setiap hari dimana efek diperdagangkan di BEI, yaitu - fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini
Harga Tertinggi Harga Nilai Nominal
Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau No. Tanggal No. Tanggal Keterangan Jumlah Saham % direksi dan dewan komisaris; dan
(Rp) Tertinggi (Rp) (USD)
hari apapun yang dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI. - fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik direktur yang
1 11 Mei 2024 - 46 25 Juni 2024 1.025 berhak mewakili pemegang saham institusi; atau
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional Clarion Overseas International
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan 2 12 Mei 2024 - 47 26 Juni 2024 1.025 -
Nutrition Limited 11.053.000 8,628,138 100,00 fotokopi paspor yang masih berlaku milik direktur berkewarganegaraan
suatu hari yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh 3 13 Mei 2024 1.050 48 27 Juni 2024 1.025 asing.
Pemerintah Republik Indonesia sebagai Hari Kerja biasa. 4 14 Mei 2024 1.050 49 28 Juni 2024 1.025 Jumlah 11.053.000 8,628,138 100,00 c. bukti pemblokiran saham dalam rangka kepersertaan dalam Penawaran
“Harga Penawaran berarti harga yang ditawarkan BMF untuk membeli Saham 5 15 Mei 2024 1.050 50 29 Juni 2024 - Sebagai informasi, pemilik manfaat dari BMF adalah Capsquare Asia Partners Fund Tender Sukarela;
Tender Sukarela” Publik dalam Penawaran Tender Sukarela, yaitu Rp 1.025 6 16 Mei 2024 1.050 51 30 Juni 2024 - I, LP. d. dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka surat kuasa
(seribu dua puluh lima Rupiah) per saham yang akan 5. Kepengurusan yang dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani,
dibayarkan secara tunai.
7 17 Mei 2024 1.050 52 1 Juli 2024 1.030
8 18 Mei 2024 - 53 2 Juli 2024 1.020 Susunan Pengurus BMF pada saat Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, adalah wajib dilampirkan bersamaan dengan FPTS dan lampiran-lampirannya.
“Kemenkum” berarti Kementerian Hukum Republik Indonesia (sebagaimana sebagai berikut: (iv) Kelengkapan dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada BAE melalui e-mail
diubah dari waktu ke waktu). 9 19 Mei 2024 - 54 3 Juli 2024 1.010
Direksi dalam versi pindai (scan) terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen versi asli
“KSEI” berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 10 20 Mei 2024 1.055 55 4 Juli 2024 1.010 dikirimkan ke kantor BAE.
berkedudukan di Jakarta Selatan. 11 21 Mei 2024 1.050 56 5 Juli 2024 1.010 Direktur : Ridwan Budijono
(v) Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain
“Menkum” berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebagaimana 12 22 Mei 2024 1.050 57 6 Juli 2024 - Direktur : Christian Sugiarto yang wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima
diubah dari waktu ke waktu). 13 23 Mei 2024 - 58 7 Juli 2024 - Sekretaris keikutsertaan dalam Penawaran Tender Sukarela yang telah diberi tanggal,
“OJK” berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, lembaga 14 24 Mei 2024 - 59 8 Juli 2024 1.015 Sekretaris : Tan Sook Yee ditandatangani dan distempel oleh BAE (“Bukti Tanda Terima”) melalui e-mail.
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan 5. Pembatalan Permohonan Penawaran Tender Sukarela
wewenang untuk mengatur, memeriksa, dan melakukan 15 25 Mei 2024 - 60 9 Juli 2024 1.005 6. Informasi Lainnya
16 26 Mei 2024 - 61 10 Juli 2024 1.000 BMF dan/atau anggota Pengurus BMF dengan ini menyatakan bahwa: Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Sukarela, setiap Pemohon, yang
penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
telah memasukkan permohonan Penawaran Tender Sukarela, dapat membatalkan
Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa 17 27 Mei 2024 1.050 62 11 Juli 2024 1.005 a. dalam lima tahun terakhir BMF dan (ii) anggota Pengurus BMF tidak pernah keikutsertaannya dalam proses Penawaran Tender Sukarela, melalui Perusahaan
Keuangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 18 28 Mei 2024 1.050 63 12 Juli 2024 1.025 dinyatakan pailit; Efek/Bank Kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan
4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor 19 29 Mei 2024 1.040 64 13 Juli 2024 - b. anggota Pengurus BMF tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota Sasaran yang telah diblokir di C-BEST dengan pemberitahuan tertulis melalui e-mail
Keuangan. Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan kepada Perusahaan Efek/Bank Kustodian dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan
20 30 Mei 2024 1.045 65 14 Juli 2024 -
“Pemegang Saham” berarti pemegang saham publik yang berhak untuk menjual dinyatakan pailit; tertulis atas pembatalan tersebut wajib telah diterima paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
atau “Pemegang Saham sahamnya pada Perusahaan Sasaran dalam Penawaran 21 31 Mei 2024 1.045 66 15 Juli 2024 1.005
c. dalam lima tahun terakhir BMF dan (ii) anggota Pengurus BMF tidak pernah sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Sukarela.
Publik” Tender Sukarela, yang namanya tercatat pada Daftar 22 1 Juni 2024 - 67 16 Juli 2024 1.005 dihukum karena melakukan kejahatan di bidang keuangan; Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Sukarela
Pemegang Saham Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya 23 2 Juni 2024 - 68 17 Juli 2024 1.005 d. dalam lima tahun terakhir BMF dan (ii) anggota Pengurus BMF tidak pernah harus membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan
Periode Penawaran Tender Sukarela. 24 3 Juni 2024 1.045 69 18 Juli 2024 1.005 diperintahkan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang untuk menghentikan Efek/Bank Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis mengembalikan
“Pengendali” berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung: 25 4 Juni 2024 1.045 70 19 Juli 2024 1.005 kegiatan usahanya yang berkaitan dengan efek. posisi saham Pemohon dari “Blocked for CA” menjadi “Available”.
a. Memiliki saham lebih dari 50,00% (lima puluh persen) dari 26 5 Juni 2024 1.045 71 20 Juli 2024 - 6. Verifikasi
seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh
27 6 Juni 2024 1.045 72 21 Juli 2024 - V. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN 1 (satu) Hari Kerja setelah Periode Penawaran Tender Sukarela berakhir KSEI akan
dari perusahaan terbuka; atau
b. Mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung
28 7 Juni 2024 1.045 73 22 Juli 2024 1.020 SASARAN memberikan daftar pemohon/pemegang rekening yang telah mengalihkan sahamnya
pada Perusahaan Sasaran ke dalam Rekening Penampungan dalam rangka
maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan 29 8 Juni 2024 - 74 23 Juli 2024 1.025 1. Riwayat Singkat penerimaan Penawaran Tender Sukarela, untuk secara lebih lanjut diverifikasi oleh
dan/atau kebijakan perusahaan terbuka. 30 9 Juni 2024 - 75 24 Juli 2024 995 Perusahaan Sasaran merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat pada BEI, Perusahaan Efek yang ditunjuk dan BAE sehubungan dengan keabsahan kepemilikan
“Penawaran Tender berarti Penawaran Tender Sukarela yang akan dilakukan oleh 31 10 Juni 2024 1.045 76 25 Juli 2024 1.010 berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas saham dalam Perusahaan Sasaran oleh Pemohon yang bersangkutan sesuai dengan
Sukarela” Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela kepada 32 11 Juni 2024 1.035 77 26 Juli 2024 1.000 berdasarkan Akta Pendirian No. 20 tanggal 22 Maret 2010, yang dibuat di hadapan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender
Pemegang Saham Publik untuk membeli sebanyak-banyaknya Catherina Situmorang, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Sukarela.
33 12 Juni 2024 1.025 78 27 Juli 2024 -
165.500.100 (seratus enam puluh lima juta lima ratus ribu dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-18964.AH.01.01.Tahun 2010 Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang ditunjuk akan memberikan
34 13 Juni 2024 1.025 79 28 Juli 2024 - tanggal 14 April 2010 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum
seratus) Saham Publik yang mewakili 7,638% (tujuh koma konfirmasi atas Pemohon yang disetujui kepada KSEI. Penentuan Pemohon yang
enam tiga delapan persen) dari jumlah seluruh saham yang 35 14 Juni 2024 1.025 80 29 Juli 2024 1.000 di bawah No. AHU-0027937.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 14 April 2010, serta telah disetujui oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh
telah ditempatkan dan disetor penuh dengan Harga Penawaran 36 15 Juni 2024 - 81 30 Juli 2024 1.000 diumumkan dalam BNRI No. 20, Tambahan No. 5525. Pemohon.
Tender Sukarela sebesar Rp. 1.025 (seribu dua puluh lima 37 16 Juni 2024 - 82 31 Juli 2024 990 Anggaran dasar yang dimuat dalam akta pendirian tersebut telah diubah beberapa 7. Penjatahan
Rupiah) per saham. 38 17 Juni 2024 - 83 1 Agustus 2024 985 kali dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Dalam hal saham Perusahaan Sasaran yang ditawarkan untuk dijual melebihi
“Penawaran Tender berarti penawaran untuk membeli sisa saham Perusahaan No. 39 tanggal 8 Oktober 2021, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
39 18 Juni 2024 - 84 2 Agustus 2024 985 165.500.100 (seratus enam puluh lima juta lima ratus ribu seratus) saham, maka
Wajib” Terbuka yang wajib dilakukan oleh Pengendali baru, di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menkum
40 19 Juni 2024 1.025 85 3 Agustus 2024 - BMF akan melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
berdasarkan POJK 9. berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0055986.AH.01.02. Tahun 2021 tanggal
setiap pihak yang melakukan penjualan dalam Penawaran Tender Sukarela dengan
41 20 Juni 2024 1.025 86 4 Agustus 2024 - 11 Oktober 2021, dan telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata
“Pernyataan Penawaran berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran memperhatikan satuan perdagangan yang berlaku di BEI tanpa pecahan.
42 21 Juni 2024 1.025 87 5 Agustus 2024 985 dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
Tender Sukarela” Tender Sukarela. AH.01.03-0459194 tanggal 11 Oktober 2021, dan seluruhnya telah didaftarkan dalam BMF akan menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai
43 22 Juni 2024 - 88 6 Agustus 2024 965 Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0175693.AH.01.11.Tahun 2021 kewajaran pelaksanaan penjatahan dan akan menyampaikan laporannya kepada OJK
“Perpres 13/2018” berarti Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang 44 23 Juni 2024 - 89 7 Agustus 2024 950 tanggal 11 Oktober 2021, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 88 Tahun 2021, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sejak tanggal penjatahan berakhir.
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi 45 24 Juni 2024 1.025 90 8 Agustus 2024 955 Tambahan No. 033943 (“Akta No. 39/2021”) juncto Akta Pernyataan Keputusan 8. Pembayaran
Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Sumber: www.idx.co.id Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 125 tanggal 29 Juni 2022, yang Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Perusahaan Sasaran
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang dimiliki oleh Pemohon yang disetujui dari Rekening Penampungan ke rekening
Berdasarkan tabel di atas, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
“POJK 9” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 BEI selama 90 hari sebelum tanggal 9 Agustus 2024 adalah Rp 1.020,6 (seribu dua efek atas nama BMF pada Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai pihak yang
tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0258010 menawarkan.
puluh koma enam Rupiah) per lembar. tanggal 29 Juni 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum
Terbuka. Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemohon yang disetujui
3. Periode Penawaran Tender Sukarela di bawah No. AHU-0123129.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 29 Juni 2022, serta telah
“POJK 54” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/ diumumkan dalam BNRI No. 56 Tahun 2022, Tambahan No. 023261 juncto Akta akan dilakukan oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas
POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Penawaran Periode Penawaran Tender Sukarela adalah paling singkat 30 Hari yang dimulai 2 nama BMF, melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST
Hari Kerja setelah OJK menyatakan bahwa Pernyataan Penawaran Tender Sukarela Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 32 tanggal 13 Juli
Tender Sukarela. 2022, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank kustodian
telah efektif, yaitu sejak tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan tanggal 17 Januari atas nama setiap Pemohon yang disetujui. Pembayaran akan dilakukan dalam mata
“Periode Penawaran berarti periode penawaran tender sukarela selama 30 Hari yang 2025. Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan
Tender Sukarela” dimulai pada tanggal 19 Desember 2024 pukul 09.00 WIB dan No. AHU-0052479.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022, dan telah didaftarkan uang Rupiah.
berakhir pada tanggal 17 Januari 2025 pukul 16.00 WIB. Transaksi Penawaran Tender Sukarela wajib diselesaikan paling lambat dalam 9. Biaya Transaksi
waktu 12 Hari setelah masa penawaran berakhir dengan penyerahan uang sebagai dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0144867.AH.01.11.Tahun
“Perusahaan Efek” berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT UOB Kay Hian penukarnya. 2022 tanggal 27 Juli 2022, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 74 Tahun 2022, Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan Penawaran Tender
Sekuritas, berkedudukan di Jakarta. Tambahan No. 031793 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Sukarela akan dibayarkan kepada Pemohon setelah dikurangi komisi, biaya transaksi
Setiap pemegang saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam Perusahaan Dasar No. 37 tanggal 13 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
“Perusahaan Sasaran” berarti PT Champ Resto Indonesia Tbk, suatu perseroan Bursa Efek dan seluruh pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon
Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai dengan tata cara di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum
terbatas terbuka yang sahamnya tercatat di BEI dan merupakan yang disetujui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang
sebagaimana diuraikan dalam Bab VI (Prosedur dan Persyaratan untuk Berpartisipasi sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
perusahaan sasaran pada Penawaran Tender Sukarela, yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar 0,35% dari Harga Penawaran
dalam Penawaran Tender Sukarela) kepada BAE paling lambat pada akhir Periode Dasar No. AHU-AH.01.03-0084982 tanggal 23 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, Tender Sukarela, dengan rincian sebagai berikut:
Penawaran Tender Sukarela. Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0121970.AH.01.11.Tahun 2023
berkedudukan di Jakarta Selatan. Pajak atas transaksi penjualan saham 0,1000%
4. Tanggal Pembayaran tanggal 23 Juni 2023 (“Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran”).
“Rupiah” atau “Rp” berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik Biaya Bursa Efek (Levy) 0,0300%
Indonesia. Pembayaran kepada Pemegang Saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender 2. Kantor Pusat
Sukarela dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan PPN atas Levy 0,0033%
“Saham” berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan Perusahaan Sasaran memiliki kantor pusat/berdomisili di Jl. Raya Tanjung Barat No.
persyaratan yang diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, akan 81A, RT 002/04, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530. Biaya Komisi Broker 0,1952%
disetor yang memiliki nilai nominal Rp. 10 (sepuluh Rupiah) per dilakukan pada tanggal 30 Januari 2025. Pembayaran atas saham Penawaran Tender
3. Kegiatan Usaha PPN atas Biaya Komisi Broker 0,0215%
saham dan tercatat serta diperdagangkan di BEI. Sukarela akan dilakukan dalam mata uang Rupiah. Total Biaya Transaksi 0,3500%
“Saham Publik” berarti saham yang dimiliki oleh pemegang saham Perusahaan 5. Persetujuan yang Diperlukan Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan
Sasaran selain saham yang dimiliki oleh Pihak Yang Melakukan Perusahaan Sasaran ialah berusaha dalam bidang restoran, perdagangan besar kopi, 10. Pembatalan Tender Sukarela
Penawaran Tender Sukarela. Tidak ada persetujuan atau ketentuan lain apapun yang ditentukan oleh peraturan teh dan kakao, perdagangan besar produk roti, dan perdagangan besar makanan dan Penawaran Tender Sukarela tidak dapat dibatalkan setelah pengumuman Penawaran
perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh BMF sehubungan dengan Penawaran minuman lainnya.
“Tanggal Pembayaran” berarti tanggal 30 Januari 2025, merupakan tanggal dimana Tender Sukarela, selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK 54. Tender Sukarela, kecuali memperoleh persetujuan OJK.
pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang Saham Publik Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan Sasaran dapat 11. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Sukarela
yang telah menyerahkan FPTS yang sah. 6. Hubungan, Kontrak dan Transaksi Material melaksanakan kegiatan usaha utama yaitu Restoran (KBLI 56101).
Per tanggal penerbitan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, BMF merupakan BMF akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela kepada OJK paling lambat 10
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal penyelesaian Penawaran Tender Sukarela berakhir.
pemegang saham Perusahaan Sasaran dengan kepemilikan sebesar 42,462% (empat
I. PENDAHULUAN puluh dua koma empat enam dua persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam
Perusahaan Sasaran tersebut di atas, Perusahaan Sasaran dapat melaksanakan
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh BMF dan penjelasan Perusahaan Sasaran.
kegiatan usaha penunjangan sebagai berikut: VII. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENAWARAN
a. Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao (KBLI 46314);
mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham yang berniat untuk Dalam waktu 3 tahun terakhir, BMF tidak memiliki kontrak penjualan atau pembelian,
b. Perdagangan Besar Produk Roti (KBLI 46332); dan/atau
TENDER SUKARELA
menerima Pernyataan Penawaran Tender Sukarela tersebut. hubungan keagenan, hubungan kepengurusan dengan Perusahaan Sasaran dan
afiliasinya. c. Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI 46339). a. Perusahaan Efek yang Ditunjuk
Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp 1.025 (seribu dua puluh lima Rupiah) per PT UOB Kay Hian Sekuritas
7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Sukarela Adapun kegiatan usaha yang secara riil dan benar-benar dilakukan oleh Perusahaan
Saham telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran yang wajib ditawarkan
Dalam surat pernyataan tertanggal 16 Desember 2024 BMF menyatakan bahwa BMF Sasaran adalah Restoran dan Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya. UOB Plaza Thamrin Nine, Lantai 36
berdasarkan POJK 54, sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bagian II Pernyataan
Penawaran Tender Sukarela ini. telah menyiapkan dana yang cukup berdasarkan Perjanjian Fasilitas USD 13.100.000 4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
tanggal 3 September 2024 dengan nilai total fasilitas sampai dengan USD 13.100.000 Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang dikeluarkan oleh Jakarta 10230
II. OBJEK PENAWARAN TENDER SUKARELA dan tujuan fasilitas untuk pembayaran saham Perusahaan Sasaran yang akan dibeli
oleh BMF melalui Penawaran Tender Sukarela, yang akan jatuh tempo pada tanggal
Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran PT Datindo Entrycom, susunan pemegang Telp: (021) 2993 3888
saham Perusahaan Sasaran pada tanggal 30 November 2024 adalah sebagai berikut: Fax: (021) 3190 2623
1. Saham Yang Menjadi Objek Penawaran Tender Sukarela 3 September 2026. Berdasarkan Surat Pernyataan dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. www.uobkayhian.co.id
tertanggal 16 Desember 2024, dari fasilitas tersebut dana yang tersedia untuk ditarik Nilai Nominal Rp 10 per saham
Saham Perusahaan Sasaran yang menjadi objek dari Penawaran Tender Sukarela ini Keterangan % Email: uobkhindcf@uobkayhian.com
adalah USD 11.125.000. Sebagian dari dana tersebut senilai USD 8.168.415,10 sudah Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
ialah sebanyak-banyaknya 165.500.100 (seratus enam puluh lima juta lima ratus ribu Surat Penunjukan: tanggal 17 Mei 2024
seratus) Saham Publik yang mewakili 7,638% (tujuh koma enam tiga delapan persen)
berada di bank account pemegang saham BMF (Capsquare Asia Partners Fund 1) Modal Dasar 8.000.000.000 80.000.000.000
berdasarkan bank statement tertanggal 29 November 2024. Modal Ditempatkan dan Disetor Tugas utama Perusahaan Efek yang ditunjuk adalah untuk melaksanakan pekerjaan
dari jumlah Saham Perusahaan Sasaran, dengan harga penawaran sebesar Rp. 1.025 administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian Penawaran Tender
(seribu dua puluh lima Rupiah) untuk setiap sahamnya. 8. Persyaratan Serta Kondisi Khusus untuk Penawaran Tender Sukarela 1. BMF 920.000.000 9.200.000.000 42,462 Sukarela termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan
Dalam Penawaran Tender Sukarela ini tidak terdapat kondisi khusus dari Penawaran 2. Ali Gunawan Budiman 359.788.800 3.597.888.000 16,606
Jumlah saham Perusahaan Sasaran yang dapat dimiliki oleh BMF setelah Tender Sukarela serta, selain ketentuan POJK No. 54, tidak terdapat persyaratan memberikan konfirmasi kepada KSEI atas pemohon yang disetujui; (ii) menerima
diselesaikannya Penawaran Tender Sukarela ini adalah sebanyak-banyaknya yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib 3. PT Alba Cipta Rasa 340.459.000 3.404.590.000 15,713 saham yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana
sebesar 1.085.500.100 (satu miliar delapan puluh lima juta lima ratus dipenuhi oleh BMF sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. 4. PT Cipta Rasa Juara 189.900.000 1.899.000.000 8,765 untuk pembayaran Saham kepada KSEI.
ribu seratus) saham atau 50,100% (lima puluh koma satu nol nol persen), 5. Masyarakat di bawah 5% 356.519.000 3.565.190.000 16,454 b. Konsultan Hukum Independen
dalam hal saham yang ditawarkan untuk dibeli mencapai batas maksimal sebesar III. TUJUAN PENAWARAN TENDER SUKARELA DAN Jumlah Modal Ditempatkan dan Assegaf Hamzah & Partners
7,638 % (tujuh koma enam tiga delapan persen). Disetor 2.166.666.800 21.666.668.000 100,000
Apabila setelah terjadinya Penawaran Tender Sukarela kepemilikan saham BMF
RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN Capital Place, 36 & 37/F
Saham dalam Portepel 5.833.333.200 58.333.332.000 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
menjadi diatas 50,00% (lima puluh koma nol nol persen) dari jumlah seluruh Saham 1. Tujuan Penawaran Tender Sukarela Jakarta 12170
Berdasarkan situs web https://ahu.go.id/pencarian/profil-pemilik-manfaat/?tipe=bo,
Perusahaan Sasaran dan karenanya menjadi Pengendali dari Perusahaan Sasaran, BMF melakukan Penawaran Tender Sukarela dengan tujuan untuk menjadi yang dikelola oleh Menkum, Perusahaan Sasaran telah menetapkan Ali Gunawan Telp: (021) 2555 7800
maka berdasarkan Pasal 23 huruf (m) POJK 9, BMF dikecualikan dari kewajiban untuk Pengendali dari Perusahaan Sasaran. Oleh karenanya BMF berencana untuk Budiman sebagai pemilik manfaat Perusahaan Sasaran. Hal tersebut memenuhi Fax: (021) 2555 7899
melaksanakan Penawaran Tender Wajib. menambah kepemilikan sahamnya di Perusahaan Sasaran dalam jumlah sebanyak- kriteria bedasarkan Pasal 18 Perpres 13/2018. www.ahp.id
Berikut merupakan diagram yang menggambarkan kepemilikan saham BMF pada banyaknya 165.500.100 (seratus enam puluh lima juta lima ratus ribu seratus) Saham
yang mewakili 7,638% (tujuh koma enam tiga delapan persen). Sehingga jika jumlah Pada saat Penawaran Tender Sukarela dilakukan, BMF memiliki 920.000.000 Nama Rekan: Bono Daru Adji
Perusahaan Sasaran sebelum dan sesudah Penawaran Tender Sukarela, dengan (sembilan ratus dua puluh juta) saham yang mewakili 42,462% (empat puluh dua koma No. STTD: STTD.KH.54/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 10 April 2023
saham tersebut secara keseluruhan diperoleh oleh BMF, maka kepemilikan saham
asumsi saham yang ditawarkan untuk dibeli mencapai batas maksimal sebesar BMF dalam Perusahaan Sasaran menjadi 1.085.500.100 (satu miliar delapan puluh empat enam dua persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam Perusahaan Surat Penunjukan: 1018/02/12/05/2024 tanggal 3 Mei 2024
50,100% (lima puluh koma satu nol nol persen): lima juta lima ratus ribu seratus) Saham yang mewakili 50,100% (lima puluh koma Sasaran. BMF tidak memiliki hak istimewa untuk membeli atau hak untuk memperoleh
dividen atau manfaat lain serta kuasa untuk menggunakan suara dalam Rapat Tugas utama Konsultan Hukum Independen adalah untuk memberikan advis hukum
Sebelum Penawaran Tender Sukarela: satu nol persen). Jika BMF menjadi Pengendali, BMF belum memiliki rencana yang kepada Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela tentang Penawaran
mengarah kepada rencana go-private Perusahaan Sasaran. Umum Pemegang Saham Perusahaan Sasaran selain sebagaimana diatur dalam
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 November 2024, diagram anggaran dasar Perusahaan Sasaran. Berikut merupakan diagram kepemilikan saham Tender Sukarela dan memastikan bahwa Penawaran Tender Sukarela dilaksanakan
kepemilikan saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut: Sedangkan bagi para pemegang saham lain terutama pemegang saham minoritas, Perusahaan Sasaran sampai dengan tingkat individu: sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-udangan yang berlaku di
rencana BMF untuk melakukan Penawaran Tender Sukarela juga memberikan Indonesia.
Nilai Nominal Rp 10 per saham keuntungan bagi pemegang saham minoritas. Dengan mempertimbangkan bahwa Capsquare Asia
Keterangan % c. Kustodian
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) trend harga pasar yang cenderung menurun, rencana BMF untuk melakukan
Partners Fund I, LP
(Fund) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Modal Dasar 8.000.000.000 80.000.000.000 Penawaran Tender Sukarela ini merupakan kesempatan untuk merealisasikan imbal 99,997% Ali Gunawan Budiman
hasil dari investasinya di Perusahaan Sasaran dengan harga yang lebih tinggi dari
95,94% Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 5
Modal Ditempatkan dan Disetor Clarion
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
harga pasar dan memberikan solusi bagi pemegang saham minoritas agar memiliki
1. BMF 920.000.000 9.200.000.000 42,462 alternatif keputusan investasi mereka di Perusahaan Sasaran.
International New
Holdings Limited Jakarta 12190 Indonesia
2. Ali Gunawan Budiman 359.788.800 3.597.888.000 16,606 2. Rencana terhadap Perusahaan Sasaran 77,41% Telp: (62 21) 5299 1099
PT Alba Cipta Rasa
3. PT Alba Cipta Rasa 340.459.000 3.404.590.000 15,713 BMF berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kegiatan usaha Perusahaan Clarion Overseas Fax: (62 21) 5299 1199
4. PT Cipta Rasa Juara 189.900.000 1.899.000.000 8,765 Sasaran di masa mendatang di bawah arahan jajaran manajemen Perusahaan International 50,00%
Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Sukarela adalah untuk (i) menerima
Nutrition Ltd. 50,00%
5. Masyarakat di bawah 5% 356.519.000 3.565.190.000 16,454 Sasaran, terutama pertumbuhan pendapatan melalui perbaikan Same Store Sales saham (dalam bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan
Jumlah Modal Ditempatkan dan Growth (SSSG) dan ekspansi outlet Perusahaan Sasaran. BMF juga berkomitmen 100,00%
PT Cipta Rasa Juara Sementara; (ii) menerbitkan daftar pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke
Disetor 2.166.666.800 21.666.668.000 100,000 untuk mendukung pertumbuhan marjin Perusahaan Sasaran untuk menjadi yang Barokah Melayu Foods Masyarakat dalam Rekening Penampungan Sementara; (iii) menerima dana untuk pembayaran
lebih baik lagi di masa mendatang. BMF meyakini bahwa BMF dapat membantu Pte. Ltd.
Saham dari Perusahaan Efek yang Ditunjuk atas nama Pihak Yang Melakukan
Saham dalam Portepel 5.833.333.200 58.333.332.000 Perusahaan Sasaran untuk mencapai pertumbuhan finansial maupun operasional 15,713% 8,765% 16,606% 16,454% Penawaran Tender Sukarela; dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran kepada
Sesudah Penawaran Tender Sukarela: yang diharapkan oleh semua pihak, termasuk pemegang saham minoritas. 42,462%
pemohon yang disetujui (melalui perusahaan efek/bank kustodian masing-masing).
Nilai Nominal Rp 10 per saham Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, BMF belum memiliki d. Biro Administrasi Efek (BAE)
Keterangan % rencana: (i) untuk melakukan perubahan manajemen Perusahaan Sasaran, (ii) untuk PT Datindo Entrycom
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) melakukan perubahan atas ketentuan hubungan ketenagakerjaan dari karyawan PT Champ Resto Indonesia Tbk
Modal Dasar 8.000.000.000 80.000.000.000 Perusahaan Sasaran, atau (iii) yang mengarah kepada rencana go-private Perusahaan Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
5. Kepengurusan
Modal Ditempatkan dan Disetor Sasaran, setelah pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela. Telp: (62 21) 3508077
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran berdasarkan Akta No.
1. BMF 1.085.500.100 10.855.001.000 50,100 39/2021, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Fax: (62 21) 3508078
2. Ali Gunawan Budiman 312.025.400 3.120.254.000 14,401
IV. KETERANGAN TENTANG PIHAK YANG Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0459195 Website: www.datindo.com
3. PT Alba Cipta Rasa 295.261.700 2.952.617.000 13,627 MELAKUKAN PENAWARAN TENDER SUKARELA tanggal 11 Oktober 2021, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Izin Usaha: Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. Kep-
Kemenkum di bawah No. AHU-0175693.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 11 Oktober 16/PM/1991 tanggal 19 April 1991 tentang Pemberian izin Usaha Sebagai Biro
4. PT Cipta Rasa Juara 164.690.000 1.646.900.000 7,601 1. Riwayat Singkat 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 70 tanggal 29 April 2024, yang Administrasi Efek kepada PT Datindo Entrycom
5. Masyarakat di bawah 5% 309.189.600 3.091.896.000 14,271 BMF merupakan suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Negara dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Sukarela adalah (i) mendistribusikan
Jumlah Modal Ditempatkan dan Republik Singapura pada 29 Juli 2014 yang berkedudukan di Singapura, sesuai yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat dan menyediakan FPTS dan salinan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela; (ii)
Disetor 2.166.666.800 21.666.668.000 100,000 dengan Sertifikat Pendirian Perseroan (Certificate Confirming Incorporation of Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0169829 menerima FPTS dari pemohon setelah dikonfirmasi oleh perusahaan efek/bank
Saham dalam Portepel 5.833.333.200 58.333.332.000 Company) tanggal 30 Juli 2014 yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate tanggal 29 April 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum kustodian; (iii) menerbitkan Bukti Tanda Terima; (iv) mengecek keakuratan data yang
Regulatory Authority (ACRA), dengan Nomor Identitas Perseroan (UEN): 201422051C di bawah No. AHU-0082764.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 29 April 2024, adalah diterima oleh pemohon; (v) menyediakan laporan harian selama Periode Penawaran
2. Harga Penawaran Tender Sukarela dan Memorandum of Association Barokah Melayu Foods Pte. Ltd. tanggal 29 Juli 2014. sebagai berikut: Tender Sukarela kepada Perusahaan Efek yang Ditunjuk; (vi) secara bersama-sama
Harga Penawaran Tender Sukarela adalah Rp 1.025 (seribu dua puluh lima Rupiah) 2. Kantor Pusat Direksi melakukan rekonsiliasi harian dengan KSEI; dan (vii) secara bersama-sama dengan
per Saham. Harga Penawaran tersebut ditetapkan dengan memperhatikan harga 1 Raffles Place #39-01 One Raffles Place, Singapura (048616). Direktur Utama : Leong Chia Ching Perusahaan Efek yang Ditunjuk memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham
rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham yang diperdagangkan di BEI pemohon sesuai dengan ketentuan dan syarat dalam Pernyataan Penawaran Tender
3. Kegiatan Usaha Direktur : Hendrik Alexander Wanggur Mboi Sukarela ini.
selama 90 hari terakhir sebelum tanggal 9 Agustus 2024 yang merupakan tanggal
pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, sejak tanggal 11 Mei 2024 Jasa konsultasi manajemen dan perusahaan holding lainnya. Direktur : Christopher Supit
sampai dengan 8 Agustus 2024. 4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Dewan Komisaris VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Tabel berikut menggambarkan harga tertinggi perdagangan harian untuk jangka Berdasarkan Business Profile (Company) BMF tanggal 19 Februari 2024 dan Register Komisaris Utama : Ali Gunawan Budiman Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Sukarela, pemegang
waktu selama 90 Hari sebelum tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender of Members and Share Ledger tanggal 14 Maret 2024, susunan pemegang saham saham dapat menghubungi BAE dan/atau Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagaimana
BMF per tanggal 14 Maret 2024 adalah sebagai berikut: Komisaris Independen : Agustina Supriyani Kardono
Sukarela: Komisaris : Sjariful Haq telah dirinci pada Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×4
unresolved
org
Bank Kustodian Pemohon
p.1
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
org
Nutrition Limited
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Catherina Situmorang
p.1
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.1 ×9
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Modal Dasar
p.1
unresolved
org
Perusahaan Sasaran. International New Holdings Limited
p.1
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom Jumlah Saham
p.1
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal No. Kep-Kemenkum
p.1
unresolved
org
Association Barokah Melayu Foods Pte. Ltd.
p.1
unresolved
person
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
· Komisaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.