Back to announcement
20260618_ECII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102190_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ECIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk.
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal
17 Juni 2026 di Ruang Timor, Hotel Borobudur Jakarta, Jl. Lapangan Banteng Selatan No. 1, Jakarta Pusat, 10710, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 13.20 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST
Dewan Komisaris Direksi
- Komisaris Utama : Bapak Hartono Tjahjadi
-Direktur Utama : Ibu Lyvia Mariana
Adiwana
-Direktur : Bapak Wiradi
- Komisaris : Ibu Josephine Sukmadewi
-Direktur : Bapak FA Tri Agus Winarko HS
Karjadi
-Direktur : Ibu Lenny Susilawaty Jamadi
- Komisaris : Bapak Lino Triasa
-Direktur : Bapak Michael Iskandar
Wangsa Djaja
-Direktur & Corporate : Bapak Widi Satya Chitra
- Komisaris Independen : Ibu Ku Siew Kuan
Secretary
- Komisaris Independen : Ibu Ratu Tisha Destria
1
Page 2
- Komisaris Independen : Ibu Vivi Henny
B. Agenda-Agenda RUPST :
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan Perusahaan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited);
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
4. Penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk Tahun Buku 2026; dan
5. Perubahan susunan pengurus Perseroan Dewan Komisaris dan/atau Direksi.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan,
Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas , dan Pasal 41 ayat 1a POJK 15/2020, bahwa
RUPST adalah sah apabila dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah dan RUPST dapat
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir
dalam RUPST.
2
Page 3
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili berjumlah 1.102.382.378 (satu
miliar seratus dua juta tiga ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili 90,739% (sembilan puluh
koma tujuh tiga sembilan persen) dari 1.214.881.805 (satu miliar dua ratus empat belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu delapan
ratus lima) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
diselenggarakannya RUPST, yaitu sejumlah 1.334.333.000 (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu) saham,
dikurangi dengan jumlah saham treasury stock sejumlah 119.451.195 (seratus sembilan belas juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus
sembilan puluh lima) saham.
-Dengan demikian, ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Pada pembahasan agenda-agenda RUPST, Terdapat 2 (dua) orang pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan, yaitu 1 (satu) orang pemegang saham mengajukan pertanyaan secara fisik melalui formulir pertanyaan pada agenda pertama
dan keempat RUPST dan 1 (satu) orang pemegang saham mengajukan pertanyaan secara online melalui sistem eASY.KSEI pada agenda
keempat dan kelima RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara atau
secara online melalui aplikasi ksei e-voting.
3
Page 4
F. Keputusan Agenda-Agenda RUPST
Agenda Pertama RUPST
Jumlah Pemegang 1 (satu) orang.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.101.452.278 (satu miliar Tidak ada. Sebanyak 930.100 (sembilan
suara terbanyak. seratus satu juta empat ratus lima ratus tiga puluh ribu seratus)
puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh saham atau sebesar 0,084% (nol
delapan) saham atau sebesar koma nol delapan empat persen)
99,916% (sembilan puluh sembilan dari jumlah suara yang sah dan
koma sembilan satu enam persen) dihitung dalam RUPST.
dari jumlah suara yang sah dan
dihitung dalam RUPST.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan
Pertama RUPST. Kegiatan Usaha, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (An
Independent Member of Moore Global Network Limited) dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian
4
Page 5
terlampir secara keseluruhan terkait penerbitan Laporan Auditor Independen, sebagaimana
dinyatakan dalam Laporan No. 00517/2.1090/AU.1/05/1284-2/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026.
Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.102.257.378 (satu miliar Tidak ada. Sebanyak 125.000 (seratus dua
suara terbanyak. seratus dua juta dua ratus lima puluh puluh lima ribu) saham atau
tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh sebesar 0,011% (nol koma nol
delapan) saham atau sebesar satu satu persen) dari jumlah
99,988% (sembilan puluh sembilan suara yang sah dan dihitung
koma sembilan delapan delapan dalam RUPST.
persen) dari jumlah suara yang sah
dan dihitung dalam RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Kedua RUPST. 2025 dan seluruh laba bersih dari total kerugian yang dialami oleh Perseroan dan telah diperoleh
Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 akan dibukukan sebagai
laba ditahan.
5
Page 6
Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.102.257.378 (satu miliar Tidak ada. Sebanyak 125.000 (seratus dua
suara terbanyak. seratus dua juta dua ratus lima puluh puluh lima ribu) saham atau
tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh sebesar 0,011% (nol koma nol
delapan) saham atau sebesar satu satu persen) dari jumlah
99,988% (sembilan puluh sembilan suara yang sah dan dihitung
koma sembilan delapan delapan dalam RUPST.
persen) dari jumlah suara yang sah
dan dihitung dalam RUPST.
Keputusan Agenda 1. Memberikan Kuasa dan/atau wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Ketiga RUPST. Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
yang berakir pada tanggal 31 Desember 2026, dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti (dalam
hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik), yang sesuai kriteria dan telah terdaftar pada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan
Kantor Akuntan Publik tersebut.
6
Page 7
Agenda Keempat RUPST
Jumlah Pemegang 2 orang pemegang saham, yaitu 1 orang pemegang saham mengajukan pertanyaan secara fisik melalui
Saham Yang Bertanya formulir pertanyaan dan 1 orang pemegang saham mengajukan pertanyaan secara online melalui sistem
eASY.KSEI
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.101.452.278 (satu miliar Tidak ada. Sebanyak 930.100 (sembilan
suara terbanyak. seratus satu juta empat ratus lima ratus tiga puluh ribu seratus)
puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh saham atau sebesar 0,084% (nol
delapan) saham atau sebesar koma nol delapan empat persen)
99,916% (sembilan puluh sembilan dari jumlah suara yang sah dan
koma sembilan satu enam persen) dihitung dalam RUPST.
dari jumlah suara yang sah dan
dihitung dalam RUPST.
Keputusan Agenda Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji
Keempat RUPST. dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
pendapat dari Rapat Fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda Kelima RUPST
7
Page 8
Jumlah Pemegang 1 orang pemegang saham mengajukan pertanyaan secara online melalui sistem eASY.KSEI.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.102.257.378 (satu miliar Tidak ada. Sebanyak 125.000 (seratus dua
suara terbanyak. seratus dua juta dua ratus lima puluh puluh lima ribu) saham atau
tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh sebesar 0,011% (nol koma nol
delapan) saham atau sebesar satu satu persen) dari jumlah
99,988% (sembilan puluh sembilan suara yang sah dan dihitung
koma sembilan delapan delapan dalam RUPST.
persen) dari jumlah suara yang sah
dan dihitung dalam RUPST.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Saudara FA Tri Agus Winarko H.S. sebagai
Kelima RUPST. Direktur Perseroan dan kemudian mengangkat Saudari Kumala Retno Megawati sebagai
Direktur Perseroan yang baru untuk masa jabatan mengikuti masa jabatan Direksi lainnya,
sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Hartono Tjahjadi Adiwana
Komisaris : Josephine Sukmadewi Karjadi
8
Page 9
Komisaris : Lino Triasa Wangsadjaja
Komisaris Independen : Ku Siew Kuan
Komisaris Independen : Ratu Tisha Destria
Komisaris Independen : Vivi Henny
DIREKSI
Direktur Utama : Lyvia Mariana
Direktur : Wiradi
Direktur : Lenny Susilawaty Jamadi
Direktur : Michael Iskandar
Direktur : Widi Satya Chitra
Direktur : Kumala Retno Megawati
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan atau baik bersama-sama maupun sendiri-
sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya
memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
terkait dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 13.59 WIB.
9
Page 10
Jakarta, 19 Juni 2026
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk.
DIREKSI
10
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2026 · 13:20– |
| Present | 1,102,382,378 (90.74%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,101,452,278
—
Against
930,100
0.08%
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
1,102,257,378
—
Against
125,000
0.01%
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
1,102,257,378
—
Against
125,000
0.01%
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
1,101,452,278
—
Against
930,100
0.08%
Abstain
—
—
Agenda 5
approved
For
1,102,257,378
—
Against
125,000
0.01%
Abstain
—
—
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hartono Tjahjadi
p.1
unresolved
person
Lyvia Mariana Adiwana
p.1 ×3
unresolved
org
FA Tri Agus Winarko HS Karjadi
p.1
unresolved
person
Lenny Susilawaty Jamadi
p.1 ×3
unresolved
person
Michael Iskandar Wangsa Djaja
p.1 ×3
unresolved
person
Ku Siew Kuan
p.1
unresolved
person
Ratu Tisha Destria
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2 ×2
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.6
unresolved
org
FA Tri Agus Winarko H.S.
p.8
unresolved
person
RUPST.
· Direktur
p.8
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
816 ms
12 Sep 2026 22:07
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.084',
'seq': 1,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara terbanyak. '
'seratus puluh delapan) 99,916% koma',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '930100',
'votes_for': '1101452278'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.011',
'seq': 2,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara terbanyak. '
'seratus tujuh delapan) 99,988% koma',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '125000',
'votes_for': '1102257378'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.011',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara terbanyak. '
'seratus tujuh delapan) 99,988% koma',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '125000',
'votes_for': '1102257378'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.084',
'seq': 4,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara terbanyak. '
'seratus puluh delapan) 99,916% koma',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '930100',
'votes_for': '1101452278'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.011',
'seq': 5,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara terbanyak. '
'seratus tujuh delapan) 99,988% koma',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '125000',
'votes_for': '1102257378'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.739',
'shares_present': '1102382378',
'shares_total_voting': '1214881805',
'time_start': '13:20:00'}