Back to announcement
20260618_MANG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102311_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 18 Juni 2026
Nomor : 077/NOT/VI/2026 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT MANGGUNG POLAHRAYA Tbk.
Tahunan Jl. Pondok Pinang Raya No.01
Pondok Pinang, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan - 12310
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT MANGGUNG POLAHRAYA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026,
bertempat di Arosa Hotel Jakarta, Jl. RC. Veteran Raya No 3, Jakarta Selatan 12330.
Rapat dibuka pada pukul 14.15 WIB dan ditutup pada pukul 14.50WIB. «
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:
2. Persetujuan Penetapan Gaji atau Honorarium dan Tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026:
3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026,
4 Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan:
5 Laporan Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Ibu Wiwik Robiatul Adawiyah Komisaris Utama
2. Bapak Dedy Handoko, SE, MM Komisaris Independen
3. Bapak Prof. DR. Jaenal Effendi, S.Ag, M.A. Komisaris
4. Ibu Ni Ketut Mariani Direktur Utama
5. Bapak Mohamad Raviali Direktur
6. Bapak Satrijo Heru Broho Direktur
F3 Bapak Lie Kurniawan Direktur
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.947
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 2.792.909.600 saham yang merupakan 73,2547Yo dari
3.812.602.282 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 ("POJK No.15/2020”), telah
terpenuhi.
Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions".
Tidak ada pemegang saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada Mata Acara Rapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
- Suara Yang Hadir : 2.792.909.600 saham
- Suara Tidak Setuju : ba saham
- Suara Abstain : 130.000 saharn
- Total Suara SETUJU sebanyak 2.792.909.600 saham atau mewakili 100o
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: b
2
Page 3 OCR 0.948
Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Andi Ruswandi Wisnu & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00102/2.1138/AU.1/03/1375-1/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 2.792.909.600 saham - Suara Tidak Setuju : - saham - Suara Abstain H 130.000 saham - Total Suara SETUJU sebanyak 2.792.909.600 saham atau mewakili 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir : 2.792.909.600 saham - Suara Tidak Setuju 2 - saham - Suara Abstain 8 130.000 saham - Total Suara SETUJU sebanyak 2.792.909.600 saham atau mewakili 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : Menyetujui pendelegasiah wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan 3 4
Page 4 OCR 0.940
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir : 2.792.909.600 saham - Suara Tidak Setuju H - saham - Suara Abstain H 130.000 saham - Total Suara SETUJU sebanyak 2.792.909.600 saham atau mewakili 1000 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : 1. Menyetujui menerima pengunduran diri Ibu NI KETUT MARIANI dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal 01 Januari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui menetapkan Bapak MOHAMAD RAVIALI yang semula Direktur Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan yang baru. 3. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut: DIREKSI Direktur Utama : Bapak Mohamad Raviali Direktur : Bapak Satrijo Heru Broho Direktur 1 Bapak Lie Kurniawan DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Ibu Wiwik Robiatul Adawiyah Komisaris Independen — : Bapak Dedy Handoko Komisaris 1 Bapak Jaenal Effendi 4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 4 3
Page 5 OCR 0.960
Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Konversi Waran Seri I maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 17 Juni 2026 Nomor 37. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Hormat saya, Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Dedy Handoko
p.1 ×2
unresolved
person
Prof. DR. Jaenal Effendi
p.1 ×2
unresolved
person
Mohamad Raviali
· Direktur Utama
p.1 ×3
unresolved
person
Satrijo Heru Broho
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Lie Kurniawan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Andi Ruswandi Wisnu & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
37 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR