Back to announcement
20260618_MKAP_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32102302_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MKAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1 OCR 0.921
aa KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA. | — — — ae — KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI | DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN | OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA No. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020” ). MKAPR PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (“Perseroan”) Kegiatan Usaha: Manufaktur, Penyedia Jasa Perdagangan, Penyewaan, dan Perbaikan Pompa serta Peralatan Pendukung Lainnya termasuk Suku Cadang untuk Kebutuhan Industri Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan. Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia Kantor Pusat Cibis Nine It 16, JL TB Simatupang No 02 Jakarta Selatan, 12560, Indonesia Telepon: t62 21 5084 5500 Website: https://www.mkapr.co.id/ Email: corsec@mkapr.co.id INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS | KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM - Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2026
Page 2 OCR 0.953
PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi") memuat Informasi mengenai Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POIK No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pernegang Saham berupa penambahan bidang usaha baru sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier, yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2026 (“RUPS”). Penambahan KBLI tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan layanan terintegrasi berbasis Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang melengkapi kegiatan usaha Perseroan yang telah berjalan. Melalui penambahan ini, Perseroan diharapkan dapat memperluas layanan, yang mencakup perencanaan teknis, pengadaan, hingga instalasi dan Integrasi sistem. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini paling sedikit melalui situs web Perseroan, dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN Riwayat Singkat PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (atau selanjutnya disebut "Perseroan") didirikan dengan nama PT Mudking Asia Pasifik Raya, berdasarkan Akta No. 43, tanggal 16 Mei 2002, dari Notaris Yunardi, S.H. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-17996 HT.01.01.TH.2002 tanggal 18 September 2002. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 54 tanggal 23 Maret 2024, dari Notaris Rudy Siswanto, S.H, mengenai perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perusahaan sehubungan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan. Perubahan ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0073994, tanggal 27 Maret 2024. Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah bergerak dalam bidang manufaktur, penyedia jasa perdagangan, penyewaan, dan perbaikan pompa serta peralatan
Page 3 OCR 0.905
pendukung lainnya termasuk suku cadang untuk kebutuhan industri minyak, gas bumi, dan pertambangan. Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: Kegiatan Usaha Utama - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100): - Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam (KBLI 25120): - Industri Mesin Pembangkit Listrik (KBLI 27112): - Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup (KBLI 28130), - Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum (KBLI 33121): - Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122): - Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator (KBLI 33141), - Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik (KBLI 46521): - Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599), - Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI 46100), - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan (KBLI 77391), - Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223): - Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (KBLI 42915). Kegiatan Usaha Penunjan - Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi (KBLI 24103): - Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam Bukan Besi dan Baja (KBLI 24205): - Jasa Industri untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam (KBLI 25920), - Industri Mesin Uap, Turbin dan Kincir (KBLI 28111), - Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin (KBLI 28113): - Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung (KBLI 30112), - Pembangkitan Tenaga Listrik (35111): - Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (KBLI 42202), - Instalasi Saluran Air (KBLI 43221), - Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (KBLI 43905): - Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI 46591): - Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan Konstruksi (KBLI 46631): - Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900): — Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya (KBLI 77100), - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 77311): - Industri Motor Pembakaran Dalam (KBLI 28112): - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil (KBLI 77393),
Page 4 OCR 0.916
Perseroan berkedudukan di Jakarta, dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Cibis Nine Lantai 16, Jl. TB. Simatupang No. 2, Jakarta Selatan, sedangkan workshop, saat ini berlokasi di Citeureup dan Lembak. PT International Sawo Resources adalah entitas induk Perseroan dan Ultimate Beneficiary Owner Perseroan adalah Sani Handoko. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan Berdasarkan Akta Notaris No. 54 tanggal 23 Maret 2024 yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, Perseroan memiliki modal dasar sebesar Rp520.000.000.000,- yang terbagi atas 10.400.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50,- per saham. Dari jumlah tersebut, modal ditempatkan dan disetor adalah sebesar Rp162.500.000.000,- yang terbagi atas 3.250.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50,- per saham. Adapun susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut: Pemegang Saham | Jumlah Saham | Persentase | Jumlah | | |. Kepemilikan PT International Sawo Resources | 2.470.000.000 | 76,004 123.500.000.000 Djoni Suyanto | 130.000.000 | 4,001 6.500.000.000 Masyarakat Ul 650000000 | 20,004 | 3.500.000.000 — Jumlah |. 3.250.000.000 100,005 | 162.500.000.000 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Sani Handoko Komisaris : Djoni Suyanto Komisaris Independen : Charlie Dhungga Direksi Direktur Utama : Eric Handoko Direktur : Daniel Handoko Direktur : Julius Mario RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan dengan ini telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan, sebagai penilai independen untuk melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012, dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Page 5 OCR 0.940
Penanggung jawab dalam penugasan penyusunan laporan studi kelayakan usaha adalah Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.), yang merupakan Rekan/Pemimpin Cabang pada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif, Endang dan Rekan Cabang Jakarta Timur sesuai Keputusan Kementerian Keuangan No. 608/KM.1/2018, dimana yang bersangkutan telah memperoleh izin penilai dari Kementerian Keuangan No. B-1.12.00340 dan terdaftar sebagai profesi penunjang penilai publik sektor jasa keuangan sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Kornisioner OJK No. KEP-282/KS.13/2026, tanggal 21 Mei 2026. Dengan ini, Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai pihak penilai independen berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0037/SPK/MSE-03/ES/IV/2026, tanggal 28 April 2026. Berikut ini adalah ringkasan laporan studi kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan melalui Laporan No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026, tanggal 11 Mei 2026: 1. Identifikasi Status Penilai Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut: Nama ' Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) MAPPI : No. 09-5-02341 Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340 Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis Register : No. RMK-2017.00303 Terdaftar OJK : No. KEP-282/KS.13/2026 2. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025. 3. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier, sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya. 4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Page 6 OCR 0.940
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan Ini adalah: # Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion. e Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan. e Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. e Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). e Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. #e Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. e Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan. e Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas. Hasil Analisis Kelayakan Kajian Kelayakan Pasar Berdasarkan analisis Mordor Intelligence, nilai pasar industri minyak dan gas Indonesia diperkirakan meningkat dari USD13,88 miliar pada tahun 2025 menjadi USD14,60 miliar pada tahun 2026, dan diproyeksikan mencapai USD18,81 miliar pada tahun 2031, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 5,18X selama periode 2026-2031. Sementara itu, Pasar oiffield services didominasi oleh segmen pengeboran dengan pangsa sekitar 43X serta wilayah Amerika Utara dengan kontribusi sekitar 42x, didukung oleh aktivitas eksplorasi yang tinggi dan kemajuan teknologi. Secara regional, setiap kawasan menunjukkan karakteristik pertumbuhan yang berbeda, dengan Asia-Pasifik dan Timur Tengah menjadi wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kuat. Kesinambungan pasar didorong oleh meningkatnya permintaan energi global serta kebutuhan optimalisasi lapangan matur melalui teknik seperti EOR dan workover. Industri juga terus beradaptasi melalui digitalisasi, otomatisasi, dan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan jangka panjang. Potensi pasar didukung oleh peningkatan permintaan minyak dan gas, pengembangan cadangan non-konvensional, serta ekspansi aktivitas pengeboran lepas pantai. Selain itu, pertumbuhan di berbagai kawasan dan kebutuhan layanan terintegrasi membuka peluang yang signifikan bagi penyedia jasa. Dari sisi nilai, pasar diproyeksikan tumbuh dari USD 126,32 miliar pada tahun 2025 menjadi USD 167,69 miliar pada tahun 2030 dengan CAGR 5,834, mencerminkan prospek industri yang positif dan berkelanjutan. Dengan didukung oleh permintaan energi yang relatif stabil, kesinambungan kebutuhan industri minyak dan gas, serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan pasar adalah layak. Kajian Kelayakan Teknis
Page 7 OCR 0.957
Pem Maa Perseroan memiliki kapasitas operasional yang memadai, didukung fasilitas workshop di Citeureup (Jawa Barat) dan Lembak (Sumatera Selatan), serta pengembangan workshop di Duri (Riau), semakin memperkuat kemampuan Perseroan dalam mendukung proyek di wilayah strategis Indonesia, Dari sisi sumber daya, Operasional didukung oleh 104 karyawan hingga akhir 2025, serta tenaga ahli bersertifikasi. Secara keseluruhan, kombinasi peralatan, fasilitas, serta kualitas sumber daya manusia menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kelayakan teknis yang memadai untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangannya. Dengan adanya sistem operasional yang telah berjalan, didukung oleh peralatan, fasilitas workshop, serta sumber daya manusia yang memadai, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan teknis adalah layak. Kajian Kelayakan Pola Bisnis Perseroan memiliki keunggulan kompetitif yang kuat, didukung oleh pengalaman lebih dari 23 tahun, kemampuan menyediakan layanan terintegrasi, serta kolaborasi dengan prinsipal internasional yang memastikan akses terhadap teknologi dan standar global. Selain itu, dukungan sertifikasi, jaringan pelanggan, layanan purna jual, serta infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten memperkuat posisi Perseroan dalam industri. Kemampuan pesaing untuk meniru model bisnis Perseroan relatif terbatas, mengingat tingginya kebutuhan pengalaman, keahlian teknis, sertifikasi, serta investasi pada peralatan dan infrastruktur, sehingga menciptakan hambatan masuk yang cukup signifikan. Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan nilai melalui diversifikasi layanan, peningkatan nilai kontrak dari basis pelanggan yang telah ada, efisiensi operasional melalui integrasi layanan, serta penguatan posisi sebagai penyedia solusi terintegrasi. Secara keseluruhan, Perseroan dinilai memiliki kelayakan pola bisnis yang baik serta kemampuan untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara kegiatan usaha yang telah berjalan dengan kegiatan usaha yang akan ditambahkan, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan pola bisnis adalah layak. lan Kelayakan Model Manajemen Perseroan memiliki ketersediaan tenaga kerja yang memadai, didukung oleh 104 karyawan yang tersebar di berbagai fungsi operasional dan pendukung, serta fleksibilitas untuk menambah tenaga kerja sesuai kebutuhan proyek. Dari sisi kekayaan intelektual, Perseroan telah melakukan pengelolaan melalui pendaftaran dan pemeliharaan hak merek guna mendukung daya saing usaha. Dalam aspek manajemen risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko utama, baik operasional maupun eksternal, seperti keterbatasan tenaga ahli dan teknologi, kerusakan peralatan, persaingan usaha, hingga risiko makroekonomi dan regulasi. Meskipun demikian, risiko tersebut masih dapat dikelola melalui penguatan operasional, kepatuhan terhadap regulasi, serta strategi bisnis yang adaptif. Selain itu, Perseroan didukung oleh manajemen yang berpengalaman dengan struktur organisasi yang terintegrasi, sehingga mampu menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan usaha secara efektif. Dengan dukungan sumber daya
Page 8 OCR 0.943
manusia, sister rnanajemen, serta kemampuan dalam mengelola risiko, Perseroan dinilai memiliki kelayakan model manajemen yang memadai untuk mendukung pengembangan usaha. Dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, struktur dan sistem manajemen yang telah berjalan dengan baik, serta kemampuan dalam mengelola risiko, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan model manajemen adalah layak Kajian Kelayakan Keuangan Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut: # Net Present Value (NPV) » 0 5 Layak NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp96.375.502.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan, e Internal Rate of Return (IRR) » Discount Rate — Layak IRR yang dihasilkan adalah sebesar 39,684. Hasil IRR berada di atas tingkat discount rate yang sebesar 9,874. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang diasumsikan. e Profitability Index (PI) »1 5 Layak PI yang diperoleh adalah sebesar 1,20380. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan. # Payback Period (PP) PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 7 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 7 bulan. Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak. 6. Kesimpulan Studi Kelayakan Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier adalah layak. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Page 9 OCR 0.954
Pada tahap awal pelaksanaan kegiatan usaha baru, Perseroan akan mengoptimalkan tenaga kerja Internal yang tersedia. Seiring perkembangan usaha dan meningkatnya kebutuhan proyek, Perseroan akan melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sesuai kebutuhan operasional. Perseroan memperkirakan akan melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sebanyak sekitar 50 orang dalarn jangka waktu 5 tahun untuk mendukung operasional termasuk kegiatan usaha baru. Sehubungan dengan rencana penambahan tenaga kerja secara bertahap sebanyak 50 orang dalam jangka waktu 5 tahun, Perseroan memperkirakan bahwa penambahan tersebut tidak akan mengakibatkan perubahan yang signifikan terhadap struktur Organisasi yang ada. Penambahan tenaga kerja terutama ditujukan untuk mendukung peningkatan kapasitas operasional dan pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga akan ditempatkan pada fungsi-fungsi operasional dan pendukung sesuai kebutuhan, Dengan demikian, struktur organisasi Perseroan pada prinsipnya tetap sama, sementara penyesuaian yang dilakukan lebih bersifat pada penambahan jumlah personel pada unit atau divisi yang telah ada guna mengakomodasi perkembangan kegiatan usaha Perseroan. Perseroan didukung oleh tenaga ahli yang memiliki keahlian dan sertifikasi khusus di industri energi, khususnya migas. Tenaga ahli tersebut memiliki pengalaman kerja dengan kompetensi dalam pengelolaan pemeliharaan dan keandalan peralatan industri. Selain itu, tenaga ahli Perseroan telah memiliki sertifikasi profesional seperti Certified Maintenance and Reliability Professional (CMRP). Berikut Ini merupakan tenaga ahli yang dimiliki Perseroan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha: Perizinan | Certified Maintenance and Manager | Reliability Professional (CMRP) Sehubungan dengan tenaga ahli, dapat disampaikan bahwa Sdr. Anton Pane dengan sertifikasi Certified Maintenance and Reliability Professional (CMRP) memiliki peran dalam pengendalian dan koordinasi operasional kegiatan usaha Perseroan. Penambahan 6 (enam) KBLI baru pada prinsipnya merupakan pengembangan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan usaha Perseroan yang telah berjalan, sehingga tidak memerlukan penunjukan tenaga ahli tersendiri untuk masing-masing KBLI. Dengan demikian, tenaga ahli tersebut bertanggung jawab atas pengendalian operasional dan koordinasi penerapan standar operasional pada kegiatan usaha, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa struktur penugasan tersebut telah memadai untuk mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan usaha secara efektif.
Page 10 OCR 0.956
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan merupakan perusahaan penyedia barang dan jasa penunjang industri energi migas. Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha serta dinamika industri energi migas yang semakin mengutamakan efisiensi, keandalan operasional, dan percepatan penyelesaian proyek, pelaku Industri cenderung membutuhkan penyedia layanan yang mampu memberikan solusi secara terintegrasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, fabrikasi, instalasi, hingga pemeliharaan. Kebutuhan tersebut didorong oleh semakin kompleksnya proyek-proyek migas, pengembangan Infrastruktur energi, serta tuntutan optimalisasi biaya dan waktu pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, Perseroan memandang perlu untuk melakukan perluasan ruang lingkup kegiatan usaha guna meningkatkan daya saing, memperluas sumber pendapatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan kompetensi yang telah dimiliki. Selain itu, kebutuhan pasar terhadap layanan terintegrasi terus meningkat seiring dengan pengembangan fasilitas produksi migas, pembangunan infrastruktur energi, kegiatan pemeliharaan dan peningkatan kapasitas fasilitas eksisting, serta meningkatnya investasi pada sektor energi dan industri penunjangnya. Kondisi tersebut menciptakan potensi pasar yang cukup besar bagi penyedia layanan yang mampu memberikan solusi secara menyeluruh mulai dari tahap engineering, pengadaan (procurement), hingga konstruksi dan instalasi (construction). Adapun pelanggan sasaran Perseroan meliputi perusahaan rninyak dan gas, perusahaan pertambangan, serta badan usaha lainnya yang membutuhkan layanan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier. Penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergi antar lini bisnis, memperluas cakupan layanan, serta meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam merespons kebutuhan pasar yang terus berkembang, sehingga dapat mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan, memperkuat posisi Perseroan dalam industri, serta menangkap peluang pertumbuhan di sektor energi dan penunjangnya. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Pada kegiatan usaha baru, Perseroan akan menggunakan infrastruktur dan sumber daya yang sudah ada. Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan pada saat ini tidak merencanakan kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex), mengingat kegiatan tersebut bersifat berbasis proyek dan dapat memanfaatkan infrastruktur serta sumber daya yang telah dimiliki. Kebutuhan utama Perseroan difokuskan pada modal kerja untuk mendukung pelaksanaan proyek, dengan estimasi kebutuhan sebesar sekitar 60X dari nilai proyek. Dengan demikian, kebutuhan modal kerja menjadi faktor utama yang bersifat fleksibel, disesuaikan dengan skala, kompleksitas, serta durasi proyek yang
Page 11 OCR 0.942
dijalankan, Sumber pembiayaan modal kerja direncanakan berasal dari kombinasi pendanaan, yaitu sekitar 70,00X dari fasilitas perbankan dan 30,004 dari kas Internal Perseroan. Penambahan kegiatan usaha diperkirakan akan memberikan pengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Perseroan memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui diversifikasi produk Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan pada tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut ini: Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000) Uraian 2026 2028 2030 —.. ASET Aset Lancar Aset Tidak Lancar TOTAL ASET 841.505.184 98.062.720 939.567.905 713.054.042 115.256.119 828.310.161 508.524.263 ' 600.871.031 145,404.517 ' 130.776.714 653.928.780 ' 731.647.745 425.814.034 158.512.098 584.326.131 | 209.184.694 | 212.805.628 5.043.459 | 5.194.763 439.700.627 | 513.647.354 653.928.780 ' 731.647.745 LIABILITAS & EKUITAS Liabilitas Jangka Lancar Liabilitas Tidak Lancar Ekuitas TOTAL LIABILITAS & EKUITAS 241.999.578 5.511.124 692.057.203 939.567.905 224.371.927 5.350.606 598.587.628 828.310.161 191.607.442 15.893.748 376.824.941 584.326.131 Selama periode proyeksi tahun 2026—2030, total aset Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan secara bertahap dari sebesar Rp584,33 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp939,57 miliar pada tahun 2030, yang terutama didorong oleh peningkatan kas dan setara kas dari Rp57,46 miliar menjadi Rp187,89 miliar serta persediaan dari Rp142,67 miliar menjadi Rp303,37 miliar. Pada periode yang sama, total liabilitas Perseroan juga menunjukkan tren peningkatan, dari sebesar Rp207,50 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp247,51 miliar pada tahun 2030, yang terutama didorong oleh kenaikan utang usaha dari Rp56,30 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp123,95 miliar pada tahun 2030. Sejalan dengan pertumbuhan aset dan liabilitas, total ekuitas Perseroan turut meningkat, yaitu dari sebesar Rp376,82 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp692,06 miliar pada tahun 2030, yang terutama didorong oleh peningkatan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya dari Rp163,71 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp478,94 miliar pada tahun 2030 seiring dengan akumulasi laba dari kinerja operasional Perseroan. Proyeksi Laba Rugi Perseroan tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut: Proyeksi Laba Rugi Perseroan (Rp.000) Uraian 2026 2027 2028 | 2029 2030 Pendapatan 383.724.800 | 478.972.800 | 570.228.800 650.616.400 | 740.687.000 Beban Pokok Pendapatan (216.971.952) | (284.762.201) | (346.577.700) | (398.530.739) | (461.375.894) Laba (Rugi) Kotor 166.752.848 | 194.210.599 | 223.651.100 | 252.085.661 | 279.311.106 Beban Usaha (56.836.783) | (72.087.452) | (87.002.707) | (100.801.363) | (115.415.797)
Page 12 OCR 0.927
Laba (Rugi) Usaha - EBITDA 122.123.148 | 136.648.393 | 151.284.298 | 163.895.310 Beban Penyusutan & Amortisasi (299420066) | (31711.148) | (33234393) | (34.130.298) | (35.806.310) Pendapatan (Beban) Lain-lain (11.446.740) (9.802.146) (8.610.504) (8.256.212) (8.256.212) Laba (Rugi) Sebelum Pajak 68.527.260 80.609.854 94.803.496 | 108.897.788 | 119.832.788 Pajak (15.075.997) | (17.734.168) | (20856769) | (23957513) | (26.363.213) Laba (Rugi) Bersih 53.451.263 62.875.686 73.946.727 84.940.275 93.469.575 Pendapatan Perseroan menunjukkan peningkatan yang lebih signifikan dengan adanya kontribusi dari penambahan kegiatan usaha. Tanpa penambahan KBLI, pendapatan Perseroan diproyeksikan meningkat secara bertahap dari Rp369,94 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp592,55 miliar pada tahun 2030 Namun, dengan adanya potensi pendapatan dari penambahan kegiatan usaha, total pendapatan meningkat menjadi Rp383,73 miliar pada tahun 2026 dan mencapai Rp740,69 miliar pada tahun 2030. Kontribusi dari penambahan kegiatan usaha terlihat semakin besar dari tahun ke tahun, dimulai dari Rp13,78 miliar pada tahun 2026 dan meningkat hingga Rp148,14 miliar pada tahun 2030. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha baru tidak hanya memberikan tambahan pendapatan, tetapi juga menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pendapatan Perseroan dalarn jangka menengah. Setelah memperhitungkan beban pokok penjualan, beban usaha, beban lainnya, serta pajak, Perseroan diproyeksikan mencatatkan laba bersih yang meningkat setiap tahunnya, yaitu sebesar Rp53,45 miliar pada tahun 2026, Rp62,88 miliar pada tahun 2027, Rp73.95 miliar pada tahun 2028, Rp84,94 miliar pada tahun 2029, dan Rp93,47 miliar pada tahun 2030. Proyeksi Arus Kas Perseroan tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut ini: Proyeksi Arus Kas Perseroan (Rp.000) Uraian Arus Kas Neto Diperoleh dari (untuk) Aktivitas Operasi 84.270.998 | 52.065.093 | 58.036.813 | 76.526.476 | 82.394.441 Arus Kas Neto Diperoleh Tr dari (untuk) Aktivitas Investasi (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794) 1 ana | 4 4 4 Arus Kas Neto Diperoleh (8.256.212) (19.607.691) | (8.256.212) (28.461.919) (31.395.105) dari (untuk) Aktivitas
Page 13 OCR 0.921
Uraian — Pendanaan | Kenaikan (Penurunan) Kas | 343731001 5100380) 19926329 | 49767A7I | 55635438 Kas Awal Tahun 23.089.394 | 57.462.494 | 62.562.874 | 82489203 | 132.256.673 Kas Akhir Tahun 57.462.494 | 62.562.874 | 82.489.203 | 132.256.673 | 187.892.109 Arus kas Perseroan diproyeksikan menunjukkan tren peningkatan selama periode 2026-2030, yang tercermin dari saldo kas akhir tahun yang meningkat dari Rp57,46 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp187,89 miliar pada tahun 2030. Peningkatan ini terutama didorong oleh arus kas dari aktivitas operasi yang tetap positif, meskipun berfluktuasi, yaitu sebesar Rp84,27 miliar pada tahun 2026 dan sebesar Rp82,39 miliar pada tahun 2030. Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha memberikan dampak positif terhadap kinerja pendapatan Perseroan, sehingga memperkuat prospek usaha secara keseluruhan. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Tidak terdapat hal material lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha baru Perseroan yang belum diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUSPLB Sesuai dengan ketentuan POJK No.17/2020, rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan oleh Perseroan akan dimintakan persetujuan pemegang saham terlebih dahulu melalui RUPSLB. Dalam hal Ini, Persetujuan Pemegang Saham akan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha akan dimintakan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan Perseroan pada : Hari, tanggal : Senin, 22 Juni 2026 Waktu :10.00 WIB s.d Selesai Tempat : Gedung Cibis Nine, Jl. TB Simatupang No. 2 Cilandak Timur, Ps. Minggu Jakarta Selatan Berikut adalah tanggal-tanggal penting mengenai rencana RUPS Perseroan : Lapor Agenda RUPSLB 6 Mei 2026 (Pengumuman RUPSLB 13 Mei 2026 | Keterbukaan Informasi Penambahan Kegiatan Usaha | 13 Mei 2026 "Tanggai DPS untuk menentukan pemegang saham | 26 Mei 2026 Perseroan yang berhak menghadiri RUPSLB | | Pemanggilan RUPSLB | 29 Mei 2026 Penyelenggaraan RUPSLB | 22 Juni 2026 | Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB | 24 Juni 2026
Page 14 OCR 0.934
bemsesama Risalah RUPS: Paling lambat 30 Hari setelah aa Ka al Lo RUPSLB dilaksanakan Selanjutnya, mata acara Perseroan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut: "Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, termasuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.” RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 Pasal 42, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan dalam RUPSLB untuk mata acara tersebut adalah sebagai berikut 1, RUPS Pertama RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pernegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. 2. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalarn huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, dan 3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada poin 2 diatas tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan Apabila, rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan dalam Keterbukaan Informasi ini, tdak memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPS, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPS.
Page 15 OCR 0.946
INFORMASI TAMBAHAN Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat sebagai berikut: PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk Kantor Pusat Cibis Nine It 16, JL TB Simatupang No 02 Jakarta Selatan, 12560, Indonesia Telepon: #62 21 5084 5500 Website: https://www.mkapr.co.id/ Email: corsec@mkapr.co.id Jakarta, 18 Juni 2026 Daniel Handoko Direktur
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mudking Asia Pasifik Raya
p.2
unresolved
person
Yunardi
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
PT International Sawo Resources
p.4 ×2
unresolved
person
Sani Handoko
· Komisaris Utama
p.4
unresolved
person
Charlie Dhungga
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
person
Eric Handoko
· Direktur Utama
p.4
unresolved
person
Daniel Handoko
· Direktur
p.4
unresolved
person
Julius Mario
· Direktur
p.4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.4 ×3
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.4 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
unresolved
org
KJPP
p.4
unresolved
person
Endang Sunardi
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan No. B-
p.5
unresolved
person
Anton Pane
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
21 ms
13 Sep 2026 14:16
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}