Skip to content
Back to announcement

20260618_MKAP_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32102302_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MKAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1 OCR 0.921
aa

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN

PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING

DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA.

|

— — — ae —

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI |
DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN |

OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA No. 17/POJK.04/2020 TENTANG
TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020” ).

MKAPR

PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
(“Perseroan”)

Kegiatan Usaha:
Manufaktur, Penyedia Jasa Perdagangan, Penyewaan, dan Perbaikan Pompa serta Peralatan
Pendukung Lainnya termasuk Suku Cadang untuk Kebutuhan Industri Minyak, Gas Bumi dan
Pertambangan.

Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

Kantor Pusat
Cibis Nine It 16, JL TB Simatupang No 02

Jakarta Selatan, 12560, Indonesia
Telepon: t62 21 5084 5500
Website: https://www.mkapr.co.id/

Email: corsec@mkapr.co.id

INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS |
KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM -

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2026

Page 2 OCR 0.953
PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi") memuat
Informasi mengenai Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POIK
No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pernegang Saham
berupa penambahan bidang usaha baru sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201
yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211
yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan,
dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan
Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan
Pengubah Arus/Rectifier, yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2026 (“RUPS”).

Penambahan KBLI tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan layanan terintegrasi berbasis
Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang melengkapi kegiatan usaha Perseroan yang telah

berjalan. Melalui penambahan ini, Perseroan diharapkan dapat memperluas layanan, yang mencakup
perencanaan teknis, pengadaan, hingga instalasi dan Integrasi sistem.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini paling sedikit melalui situs web Perseroan, dan situs web Bursa Efek Indonesia
dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para
Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga
menyediakan data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sejak saat

Pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
POJK No. 17/POJK.04/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa Penambahan

KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.

INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

Riwayat Singkat

PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (atau selanjutnya disebut "Perseroan") didirikan dengan nama PT
Mudking Asia Pasifik Raya, berdasarkan Akta No. 43, tanggal 16 Mei 2002, dari Notaris Yunardi, S.H. Akta
pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. C-17996 HT.01.01.TH.2002 tanggal 18 September 2002.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 54
tanggal 23 Maret 2024, dari Notaris Rudy Siswanto, S.H, mengenai perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran
Dasar Perusahaan sehubungan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan. Perubahan ini
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.

AHU-AH.01.03-0073994, tanggal 27 Maret 2024.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah bergerak dalam
bidang manufaktur, penyedia jasa perdagangan, penyewaan, dan perbaikan pompa serta peralatan
Page 3 OCR 0.905
pendukung lainnya termasuk suku cadang untuk kebutuhan industri minyak, gas bumi, dan
pertambangan.

Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama
- Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100):

- Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam (KBLI 25120):

- Industri Mesin Pembangkit Listrik (KBLI 27112):

- Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup (KBLI 28130),

- Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum (KBLI 33121):

- Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122):

- Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator (KBLI 33141),

- Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik (KBLI 46521):

- Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599),

- Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI 46100),

- Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri
Pengolahan (KBLI 77391),

- Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223):

- Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (KBLI 42915).

Kegiatan Usaha Penunjan

- Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi (KBLI 24103):

- Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam Bukan Besi dan Baja (KBLI 24205):

- Jasa Industri untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam (KBLI 25920),

- Industri Mesin Uap, Turbin dan Kincir (KBLI 28111),

- Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin (KBLI 28113):

- Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung (KBLI 30112),

- Pembangkitan Tenaga Listrik (35111):

- Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (KBLI 42202),

- Instalasi Saluran Air (KBLI 43221),

- Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (KBLI 43905):

- Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI
46591):

- Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan Konstruksi (KBLI 46631):

- Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900):

— Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya (KBLI
77100),

- Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan
Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 77311):

- Industri Motor Pembakaran Dalam (KBLI 28112):

- Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan

Teknik Sipil (KBLI 77393),
Page 4 OCR 0.916
Perseroan berkedudukan di Jakarta, dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Cibis Nine Lantai 16, Jl.
TB. Simatupang No. 2, Jakarta Selatan, sedangkan workshop, saat ini berlokasi di Citeureup dan Lembak.

PT International Sawo Resources adalah entitas induk Perseroan dan Ultimate Beneficiary Owner
Perseroan adalah Sani Handoko.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan Akta Notaris No. 54 tanggal 23 Maret 2024 yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H., Notaris di
Jakarta Utara, Perseroan memiliki modal dasar sebesar Rp520.000.000.000,- yang terbagi atas
10.400.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50,- per saham. Dari jumlah tersebut, modal
ditempatkan dan disetor adalah sebesar Rp162.500.000.000,- yang terbagi atas 3.250.000.000 saham

dengan nilai nominal Rp50,- per saham. Adapun susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember
2025 adalah sebagai berikut:

Pemegang Saham | Jumlah Saham | Persentase | Jumlah
| | |. Kepemilikan
PT International Sawo Resources | 2.470.000.000 | 76,004 123.500.000.000
Djoni Suyanto | 130.000.000 | 4,001 6.500.000.000
Masyarakat Ul 650000000 | 20,004 | 3.500.000.000
— Jumlah |. 3.250.000.000 100,005 |  162.500.000.000

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Sani Handoko
Komisaris : Djoni Suyanto
Komisaris Independen : Charlie Dhungga
Direksi

Direktur Utama : Eric Handoko
Direktur : Daniel Handoko
Direktur : Julius Mario

RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan dengan ini telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan, sebagai penilai
independen untuk melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Kantor Jasa
Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan

No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012, dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.

Page 5 OCR 0.940
Penanggung jawab dalam penugasan penyusunan laporan studi kelayakan usaha adalah Endang Sunardi,
S.T., M.M., MAPPI (Cert.), yang merupakan Rekan/Pemimpin Cabang pada Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Syarif, Endang dan Rekan Cabang Jakarta Timur sesuai Keputusan Kementerian Keuangan
No. 608/KM.1/2018, dimana yang bersangkutan telah memperoleh izin penilai dari Kementerian
Keuangan No. B-1.12.00340 dan terdaftar sebagai profesi penunjang penilai publik sektor jasa keuangan
sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Kornisioner OJK No. KEP-282/KS.13/2026, tanggal 21 Mei 2026.

Dengan ini, Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai

pihak penilai independen berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0037/SPK/MSE-03/ES/IV/2026,
tanggal 28 April 2026.

Berikut ini adalah ringkasan laporan studi kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang
dan Rekan melalui Laporan No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026, tanggal 11 Mei 2026:

1. Identifikasi Status Penilai

Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai Usaha
bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

Nama ' Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)
MAPPI : No. 09-5-02341

Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340

Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis

Register : No. RMK-2017.00303

Terdaftar OJK : No. KEP-282/KS.13/2026

2. Tanggal Penilaian

Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.

3. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu
Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211
yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Mesin,
Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin
dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah
Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier, sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan

ataupun kepentingan lainnya.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Page 6 OCR 0.940
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan Ini adalah:

# Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.

e Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi
kelayakan.

e Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan.

e Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

e Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

#e Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

e Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.

e Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas.

Hasil Analisis Kelayakan

Kajian Kelayakan Pasar

Berdasarkan analisis Mordor Intelligence, nilai pasar industri minyak dan gas Indonesia diperkirakan
meningkat dari USD13,88 miliar pada tahun 2025 menjadi USD14,60 miliar pada tahun 2026, dan
diproyeksikan mencapai USD18,81 miliar pada tahun 2031, dengan tingkat pertumbuhan tahunan
majemuk (CAGR) sebesar 5,18X selama periode 2026-2031. Sementara itu, Pasar oiffield services
didominasi oleh segmen pengeboran dengan pangsa sekitar 43X serta wilayah Amerika Utara
dengan kontribusi sekitar 42x, didukung oleh aktivitas eksplorasi yang tinggi dan kemajuan
teknologi. Secara regional, setiap kawasan menunjukkan karakteristik pertumbuhan yang berbeda,
dengan Asia-Pasifik dan Timur Tengah menjadi wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kuat.
Kesinambungan pasar didorong oleh meningkatnya permintaan energi global serta kebutuhan
optimalisasi lapangan matur melalui teknik seperti EOR dan workover. Industri juga terus
beradaptasi melalui digitalisasi, otomatisasi, dan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk
menjaga efisiensi dan keberlanjutan jangka panjang. Potensi pasar didukung oleh peningkatan
permintaan minyak dan gas, pengembangan cadangan non-konvensional, serta ekspansi aktivitas
pengeboran lepas pantai. Selain itu, pertumbuhan di berbagai kawasan dan kebutuhan layanan
terintegrasi membuka peluang yang signifikan bagi penyedia jasa. Dari sisi nilai, pasar diproyeksikan
tumbuh dari USD 126,32 miliar pada tahun 2025 menjadi USD 167,69 miliar pada tahun 2030
dengan CAGR 5,834, mencerminkan prospek industri yang positif dan berkelanjutan.

Dengan didukung oleh permintaan energi yang relatif stabil, kesinambungan kebutuhan industri
minyak dan gas, serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan pasar adalah layak.

Kajian Kelayakan Teknis
Page 7 OCR 0.957
Pem Maa

Perseroan memiliki kapasitas operasional yang memadai, didukung fasilitas workshop di Citeureup
(Jawa Barat) dan Lembak (Sumatera Selatan), serta pengembangan workshop di Duri (Riau),
semakin memperkuat kemampuan Perseroan dalam mendukung proyek di wilayah strategis
Indonesia, Dari sisi sumber daya, Operasional didukung oleh 104 karyawan hingga akhir 2025, serta
tenaga ahli bersertifikasi. Secara keseluruhan, kombinasi peralatan, fasilitas, serta kualitas sumber
daya manusia menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kelayakan teknis yang memadai untuk

mendukung kegiatan usaha dan pengembangannya.

Dengan adanya sistem operasional yang telah berjalan, didukung oleh peralatan, fasilitas workshop,
serta sumber daya manusia yang memadai, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan teknis adalah layak.

Kajian Kelayakan Pola Bisnis

Perseroan memiliki keunggulan kompetitif yang kuat, didukung oleh pengalaman lebih dari 23
tahun, kemampuan menyediakan layanan terintegrasi, serta kolaborasi dengan prinsipal
internasional yang memastikan akses terhadap teknologi dan standar global. Selain itu, dukungan
sertifikasi, jaringan pelanggan, layanan purna jual, serta infrastruktur dan sumber daya manusia
yang kompeten memperkuat posisi Perseroan dalam industri. Kemampuan pesaing untuk meniru
model bisnis Perseroan relatif terbatas, mengingat tingginya kebutuhan pengalaman, keahlian
teknis, sertifikasi, serta investasi pada peralatan dan infrastruktur, sehingga menciptakan hambatan
masuk yang cukup signifikan. Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan
untuk menciptakan nilai melalui diversifikasi layanan, peningkatan nilai kontrak dari basis pelanggan
yang telah ada, efisiensi operasional melalui integrasi layanan, serta penguatan posisi sebagai
penyedia solusi terintegrasi. Secara keseluruhan, Perseroan dinilai memiliki kelayakan pola bisnis
yang baik serta kemampuan untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara kegiatan usaha yang telah berjalan dengan kegiatan usaha yang akan
ditambahkan, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan

pola bisnis adalah layak.

lan Kelayakan Model Manajemen

Perseroan memiliki ketersediaan tenaga kerja yang memadai, didukung oleh 104 karyawan yang
tersebar di berbagai fungsi operasional dan pendukung, serta fleksibilitas untuk menambah tenaga
kerja sesuai kebutuhan proyek. Dari sisi kekayaan intelektual, Perseroan telah melakukan
pengelolaan melalui pendaftaran dan pemeliharaan hak merek guna mendukung daya saing usaha.
Dalam aspek manajemen risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko utama, baik
operasional maupun eksternal, seperti keterbatasan tenaga ahli dan teknologi, kerusakan peralatan,
persaingan usaha, hingga risiko makroekonomi dan regulasi. Meskipun demikian, risiko tersebut
masih dapat dikelola melalui penguatan operasional, kepatuhan terhadap regulasi, serta strategi
bisnis yang adaptif. Selain itu, Perseroan didukung oleh manajemen yang berpengalaman dengan
struktur organisasi yang terintegrasi, sehingga mampu menjalankan fungsi perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan usaha secara efektif. Dengan dukungan sumber daya
Page 8 OCR 0.943
manusia, sister rnanajemen, serta kemampuan dalam mengelola risiko, Perseroan dinilai memiliki
kelayakan model manajemen yang memadai untuk mendukung pengembangan usaha.

Dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, struktur dan sistem
manajemen yang telah berjalan dengan baik, serta kemampuan dalam mengelola risiko, maka dapat
disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan model manajemen adalah

layak

Kajian Kelayakan Keuangan

Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi kriteria
kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:

# Net Present Value (NPV) » 0 5 Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp96.375.502.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang

positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan

keuntungan,
e Internal Rate of Return (IRR) » Discount Rate — Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 39,684. Hasil IRR berada di atas tingkat discount rate yang

sebesar 9,874. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang diasumsikan.

e Profitability Index (PI) »1 5 Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,20380. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1

menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran

investasi yang dilakukan.

# Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 7 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu

mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 7 bulan.

Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha Perseroan
pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.

6. Kesimpulan Studi Kelayakan

Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model
Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan
Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan
Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud
Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan
Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah

Arus/Rectifier adalah layak.

KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN

USAHA

Page 9 OCR 0.954
Pada tahap awal pelaksanaan kegiatan usaha baru, Perseroan akan mengoptimalkan tenaga kerja
Internal yang tersedia. Seiring perkembangan usaha dan meningkatnya kebutuhan proyek, Perseroan
akan melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sesuai kebutuhan operasional. Perseroan
memperkirakan akan melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sebanyak sekitar 50 orang
dalarn jangka waktu 5 tahun untuk mendukung operasional termasuk kegiatan usaha baru.

Sehubungan dengan rencana penambahan tenaga kerja secara bertahap sebanyak 50 orang dalam
jangka waktu 5 tahun, Perseroan memperkirakan bahwa penambahan tersebut tidak akan
mengakibatkan perubahan yang signifikan terhadap struktur Organisasi yang ada. Penambahan tenaga
kerja terutama ditujukan untuk mendukung peningkatan kapasitas operasional dan pelaksanaan kegiatan
usaha, sehingga akan ditempatkan pada fungsi-fungsi operasional dan pendukung sesuai kebutuhan,

Dengan demikian, struktur organisasi Perseroan pada prinsipnya tetap sama, sementara penyesuaian
yang dilakukan lebih bersifat pada penambahan jumlah personel pada unit atau divisi yang telah ada
guna mengakomodasi perkembangan kegiatan usaha Perseroan.

Perseroan didukung oleh tenaga ahli yang memiliki keahlian dan sertifikasi khusus di industri energi,
khususnya migas. Tenaga ahli tersebut memiliki pengalaman kerja dengan kompetensi dalam
pengelolaan pemeliharaan dan keandalan peralatan industri. Selain itu, tenaga ahli Perseroan telah
memiliki sertifikasi profesional seperti Certified Maintenance and Reliability Professional (CMRP).

Berikut Ini merupakan tenaga ahli yang dimiliki Perseroan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan
usaha:

Perizinan

|

Certified Maintenance and
Manager | Reliability Professional (CMRP)

Sehubungan dengan tenaga ahli, dapat disampaikan bahwa Sdr. Anton Pane dengan sertifikasi Certified
Maintenance and Reliability Professional (CMRP) memiliki peran dalam pengendalian dan koordinasi

operasional kegiatan usaha Perseroan.

Penambahan 6 (enam) KBLI baru pada prinsipnya merupakan pengembangan kegiatan usaha yang
bersifat melengkapi kegiatan usaha Perseroan yang telah berjalan, sehingga tidak memerlukan

penunjukan tenaga ahli tersendiri untuk masing-masing KBLI.

Dengan demikian, tenaga ahli tersebut bertanggung jawab atas pengendalian operasional dan koordinasi
penerapan standar operasional pada kegiatan usaha, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai
dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa struktur
penugasan tersebut telah memadai untuk mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan usaha secara

efektif.
Page 10 OCR 0.956
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan merupakan perusahaan penyedia barang dan jasa penunjang industri energi migas. Seiring
dengan perkembangan kegiatan usaha serta dinamika industri energi migas yang semakin
mengutamakan efisiensi, keandalan operasional, dan percepatan penyelesaian proyek, pelaku Industri
cenderung membutuhkan penyedia layanan yang mampu memberikan solusi secara terintegrasi mulai
dari tahap perencanaan, pengadaan, fabrikasi, instalasi, hingga pemeliharaan. Kebutuhan tersebut

didorong oleh semakin kompleksnya proyek-proyek migas, pengembangan Infrastruktur energi, serta
tuntutan optimalisasi biaya dan waktu pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, Perseroan memandang
perlu untuk melakukan perluasan ruang lingkup kegiatan usaha guna meningkatkan daya saing,
memperluas sumber pendapatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan kompetensi

yang telah dimiliki.

Selain itu, kebutuhan pasar terhadap layanan terintegrasi terus meningkat seiring dengan
pengembangan fasilitas produksi migas, pembangunan infrastruktur energi, kegiatan pemeliharaan dan
peningkatan kapasitas fasilitas eksisting, serta meningkatnya investasi pada sektor energi dan industri

penunjangnya. Kondisi tersebut menciptakan potensi pasar yang cukup besar bagi penyedia layanan
yang mampu memberikan solusi secara menyeluruh mulai dari tahap engineering, pengadaan

(procurement), hingga konstruksi dan instalasi (construction). Adapun pelanggan sasaran Perseroan
meliputi perusahaan rninyak dan gas, perusahaan pertambangan, serta badan usaha lainnya yang

membutuhkan layanan Perseroan.

Oleh karena itu, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu
Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin,
Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395
yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113
yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier. Penambahan kegiatan
usaha tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergi antar lini bisnis, memperluas cakupan layanan,
serta meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam merespons kebutuhan pasar yang terus berkembang,
sehingga dapat mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan, memperkuat posisi Perseroan
dalam industri, serta menangkap peluang pertumbuhan di sektor energi dan penunjangnya.

PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI

KEUANGAN PERSEROAN

Pada kegiatan usaha baru, Perseroan akan menggunakan infrastruktur dan sumber daya yang sudah ada.
Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan pada saat ini tidak merencanakan
kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex), mengingat kegiatan tersebut bersifat berbasis
proyek dan dapat memanfaatkan infrastruktur serta sumber daya yang telah dimiliki. Kebutuhan utama
Perseroan difokuskan pada modal kerja untuk mendukung pelaksanaan proyek, dengan estimasi
kebutuhan sebesar sekitar 60X dari nilai proyek. Dengan demikian, kebutuhan modal kerja menjadi
faktor utama yang bersifat fleksibel, disesuaikan dengan skala, kompleksitas, serta durasi proyek yang
Page 11 OCR 0.942
dijalankan, Sumber pembiayaan modal kerja direncanakan berasal dari kombinasi pendanaan, yaitu
sekitar 70,00X dari fasilitas perbankan dan 30,004 dari kas Internal Perseroan.

Penambahan kegiatan usaha diperkirakan akan memberikan pengaruh positif terhadap kondisi keuangan
Perseroan. Perseroan memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui diversifikasi produk

Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan pada tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut ini:

Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000)
Uraian 2026

2028 2030

—..

ASET
Aset Lancar
Aset Tidak Lancar

TOTAL ASET

841.505.184
98.062.720
939.567.905

713.054.042
115.256.119
828.310.161

508.524.263 ' 600.871.031
145,404.517 ' 130.776.714
653.928.780 ' 731.647.745

425.814.034
158.512.098
584.326.131

|

209.184.694 | 212.805.628

5.043.459 | 5.194.763
439.700.627 | 513.647.354
653.928.780 ' 731.647.745

LIABILITAS & EKUITAS
Liabilitas Jangka Lancar
Liabilitas Tidak Lancar

Ekuitas
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS

241.999.578

5.511.124
692.057.203
939.567.905

224.371.927

5.350.606
598.587.628
828.310.161

191.607.442

15.893.748
376.824.941
584.326.131

Selama periode proyeksi tahun 2026—2030, total aset Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan
secara bertahap dari sebesar Rp584,33 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp939,57 miliar pada tahun
2030, yang terutama didorong oleh peningkatan kas dan setara kas dari Rp57,46 miliar menjadi
Rp187,89 miliar serta persediaan dari Rp142,67 miliar menjadi Rp303,37 miliar. Pada periode yang sama,
total liabilitas Perseroan juga menunjukkan tren peningkatan, dari sebesar Rp207,50 miliar pada tahun
2026 menjadi Rp247,51 miliar pada tahun 2030, yang terutama didorong oleh kenaikan utang usaha dari
Rp56,30 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp123,95 miliar pada tahun 2030. Sejalan dengan
pertumbuhan aset dan liabilitas, total ekuitas Perseroan turut meningkat, yaitu dari sebesar Rp376,82
miliar pada tahun 2026 menjadi Rp692,06 miliar pada tahun 2030, yang terutama didorong oleh
peningkatan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya dari Rp163,71 miliar pada tahun 2026
menjadi Rp478,94 miliar pada tahun 2030 seiring dengan akumulasi laba dari kinerja operasional

Perseroan.

Proyeksi Laba Rugi Perseroan tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut:

Proyeksi Laba Rugi Perseroan (Rp.000)

Uraian 2026 2027 2028 | 2029 2030
Pendapatan 383.724.800 | 478.972.800 | 570.228.800 650.616.400 | 740.687.000
Beban Pokok

Pendapatan (216.971.952) | (284.762.201) | (346.577.700) | (398.530.739) | (461.375.894)
Laba (Rugi) Kotor 166.752.848 | 194.210.599 | 223.651.100 | 252.085.661 | 279.311.106
Beban Usaha (56.836.783) | (72.087.452) | (87.002.707) | (100.801.363) | (115.415.797)

Page 12 OCR 0.927
Laba (Rugi) Usaha -
EBITDA 122.123.148 | 136.648.393 | 151.284.298 | 163.895.310

Beban Penyusutan &
Amortisasi (299420066) | (31711.148) | (33234393) | (34.130.298) | (35.806.310)

Pendapatan (Beban)
Lain-lain (11.446.740) (9.802.146) (8.610.504) (8.256.212) (8.256.212)

Laba (Rugi) Sebelum

Pajak 68.527.260 80.609.854 94.803.496 | 108.897.788 | 119.832.788
Pajak (15.075.997) | (17.734.168) | (20856769) | (23957513) | (26.363.213)
Laba (Rugi) Bersih 53.451.263 62.875.686 73.946.727 84.940.275 93.469.575

Pendapatan Perseroan menunjukkan peningkatan yang lebih signifikan dengan adanya kontribusi dari
penambahan kegiatan usaha. Tanpa penambahan KBLI, pendapatan Perseroan diproyeksikan meningkat
secara bertahap dari Rp369,94 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp592,55 miliar pada tahun 2030
Namun, dengan adanya potensi pendapatan dari penambahan kegiatan usaha, total pendapatan
meningkat menjadi Rp383,73 miliar pada tahun 2026 dan mencapai Rp740,69 miliar pada tahun 2030.

Kontribusi dari penambahan kegiatan usaha terlihat semakin besar dari tahun ke tahun, dimulai dari
Rp13,78 miliar pada tahun 2026 dan meningkat hingga Rp148,14 miliar pada tahun 2030. Hal ini
menunjukkan bahwa kegiatan usaha baru tidak hanya memberikan tambahan pendapatan, tetapi juga
menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pendapatan Perseroan dalarn jangka menengah.

Setelah memperhitungkan beban pokok penjualan, beban usaha, beban lainnya, serta pajak, Perseroan
diproyeksikan mencatatkan laba bersih yang meningkat setiap tahunnya, yaitu sebesar Rp53,45 miliar
pada tahun 2026, Rp62,88 miliar pada tahun 2027, Rp73.95 miliar pada tahun 2028, Rp84,94 miliar pada

tahun 2029, dan Rp93,47 miliar pada tahun 2030.

Proyeksi Arus Kas Perseroan tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut ini:

Proyeksi Arus Kas Perseroan (Rp.000)
Uraian

Arus Kas Neto Diperoleh
dari (untuk) Aktivitas

Operasi 84.270.998 | 52.065.093 | 58.036.813 | 76.526.476 | 82.394.441
Arus Kas Neto Diperoleh Tr
dari (untuk) Aktivitas
Investasi (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794)
1 ana | 4 4 4
Arus Kas Neto Diperoleh

(8.256.212)

(19.607.691) | (8.256.212)

(28.461.919)

(31.395.105)

dari (untuk) Aktivitas

Page 13 OCR 0.921
Uraian

— Pendanaan |

Kenaikan (Penurunan) Kas | 343731001 5100380) 19926329 | 49767A7I | 55635438
Kas Awal Tahun 23.089.394 | 57.462.494 | 62.562.874 | 82489203 | 132.256.673
Kas Akhir Tahun 57.462.494 | 62.562.874 | 82.489.203 | 132.256.673 | 187.892.109

Arus kas Perseroan diproyeksikan menunjukkan tren peningkatan selama periode 2026-2030, yang
tercermin dari saldo kas akhir tahun yang meningkat dari Rp57,46 miliar pada tahun 2026 menjadi
Rp187,89 miliar pada tahun 2030. Peningkatan ini terutama didorong oleh arus kas dari aktivitas operasi
yang tetap positif, meskipun berfluktuasi, yaitu sebesar Rp84,27 miliar pada tahun 2026 dan sebesar
Rp82,39 miliar pada tahun 2030.

Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha memberikan dampak positif terhadap kinerja
pendapatan Perseroan, sehingga memperkuat prospek usaha secara keseluruhan.

HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Tidak terdapat hal material lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha baru Perseroan yang belum
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini.

INFORMASI PENYELENGGARAAN RUSPLB

Sesuai dengan ketentuan POJK No.17/2020, rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan oleh
Perseroan akan dimintakan persetujuan pemegang saham terlebih dahulu melalui RUPSLB. Dalam hal Ini,
Persetujuan Pemegang Saham akan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha akan dimintakan

dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan Perseroan pada :

Hari, tanggal : Senin, 22 Juni 2026

Waktu :10.00 WIB s.d Selesai

Tempat : Gedung Cibis Nine, Jl. TB Simatupang No. 2 Cilandak Timur, Ps. Minggu Jakarta
Selatan

Berikut adalah tanggal-tanggal penting mengenai rencana RUPS Perseroan :

Lapor Agenda RUPSLB 6 Mei 2026
(Pengumuman RUPSLB 13 Mei 2026
| Keterbukaan Informasi Penambahan Kegiatan Usaha | 13 Mei 2026
"Tanggai DPS untuk menentukan pemegang saham | 26 Mei 2026
Perseroan yang berhak menghadiri RUPSLB |
| Pemanggilan RUPSLB | 29 Mei 2026
Penyelenggaraan RUPSLB | 22 Juni 2026 |
Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB | 24 Juni 2026

Page 14 OCR 0.934
bemsesama Risalah RUPS: Paling lambat 30 Hari setelah
aa Ka al Lo RUPSLB dilaksanakan

Selanjutnya, mata acara Perseroan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai
berikut:

"Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, termasuk perubahan Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan.”

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan

dan POJK 15/2020 Pasal 42, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan
dalam RUPSLB untuk mata acara tersebut adalah sebagai berikut

1, RUPS Pertama RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh
pernegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

2. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalarn huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan
dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri oleh
pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah dan Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, dan

3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada poin 2 diatas tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana
kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan
Perseroan

Apabila, rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan
dalam Keterbukaan Informasi ini, tdak memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPS,
maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaksanaan

RUPS.
Page 15 OCR 0.946
INFORMASI TAMBAHAN

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat sebagai berikut:

PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk

Kantor Pusat
Cibis Nine It 16, JL TB Simatupang No 02

Jakarta Selatan, 12560, Indonesia
Telepon: #62 21 5084 5500
Website: https://www.mkapr.co.id/

Email: corsec@mkapr.co.id

Jakarta, 18 Juni 2026

Daniel Handoko
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.19 MB
Published18 Jun 2026
Pages15
Characters35,571
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK p.1 ×14
linked person Djoni Suyanto · Komisaris p.4 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Mudking Asia Pasifik Raya p.2
unresolved person Yunardi p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Rudy Siswanto · Notaris p.2 ×2
unresolved org PT International Sawo Resources p.4 ×2
unresolved person Sani Handoko · Komisaris Utama p.4
unresolved person Charlie Dhungga · Komisaris Independen p.4
unresolved person Eric Handoko · Direktur Utama p.4
unresolved person Daniel Handoko · Direktur p.4
unresolved person Julius Mario · Direktur p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.4 ×3
unresolved org Endang dan Rekan p.4 ×5
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved org KJPP p.4
unresolved person Endang Sunardi p.5 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan p.5
unresolved org Kementerian Keuangan No. B- p.5
unresolved person Anton Pane p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 21 ms 13 Sep 2026 14:16
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result