Skip to content
Back to announcement

20241217_PPGD_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829669_lamp2.pdf

Other Text extracted PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
                                                              INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA
  MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
  HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  PT PEGADAIAN (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
  KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN
  RINGKAS INI.
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN SUKUK TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH III
  YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                            PT PEGADAIAN
                                                                                        Kegiatan Usaha Utama
          Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa Taksiran Perhiasan, dan Layanan Laboratorium Gemologi.

                                                                                                   Kantor Pusat
                                                                                               Jl.Kramat Raya 162
                                                                                         Jakarta Pusat 10430, Indonesia
                                                                                  Tel.: (021) 391 4221; Faks.: (021) 391 4221
                                                                    E-mail: obligasi.sukuk@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id

   Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Wilayah, 540 Kantor Cabang Konvensional, 102 Kantor Cabang Syariah, 2.889 Unit Pelayanan Cabang Konvensional, dan 561 Unit Pelayanan Cabang Syariah

                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN
                                                   DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000 (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                                        DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN III, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
                                               SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
                  DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP68.125.000.000,- (ENAM PULUH DELAPAN MILIAR SERATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                                DAN
                                              SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP II TAHUN 2024
             DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP808.795.000.000,- (DELAPAN RATUS DELAPAN MILIAR TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH)

                            DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN III TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                              SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP III TAHUN 2024
              DENGAN TOTAL DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP752.005.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH DUA MILIAR LIMA JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk
kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,965% (sepuluh koma sembilan enam lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 24 Maret 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 4 Januari 2026.

                                          Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV Pegadaian dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
  BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH INI SESUAI
  DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA REPUBLIK INDONESIA. HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARBAH ADALAH
  PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR
  PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, DENGAN
  MEMPERHATIKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.

  PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN
  KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK MUDHARABAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK SUKUK MUDHARABAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
  MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN
  KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB
  I INFORMASI TAMBAHAN INI.
  PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH. ZAKAT ATAS BAGI HASIL
  YANG DITERIMA PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH DAN PEMBAYARANNYA DISERAHKAN KEPADA MASING-MASING PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH.
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL YAITU RISIKO YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT KETIDAKCUKUPAN DAN/ATAU TIDAK
  BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL, KESALAHAN MANUSIA, KEGAGALAN SISTEM, DAN/ATAU ADANYA KEJADIAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL
  PERUSAHAAN

  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK MUDHARABAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
  INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
  DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
       DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI PT
                                               PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) SEBAGAI BERIKUT:
                                                               idAAA(sy) (Triple A Syariah)

                    KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.

                                        SUKUK MUDHARABAH INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA
                               PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)

                                                                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH




          PT BCA                 PT BNI Sekuritas              PT BRI Danareksa                  PT CIMB Niaga               PT DBS Vickers              PT Indo Premier                 PT Mandiri
         Sekuritas                 (Terafiliasi)                   Sekuritas                       Sekuritas                    Sekuritas                   Sekuritas                     Sekuritas
                                                                  (Terafiliasi)                                                 Indonesia                                                (Terafiliasi)


                                                                                            WALI AMANAT
                                                                                           PT Bank Mega Tbk

                                    Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024.
Page 2
                                                      JADWAL
 Tanggal Efektif                                                  :                                   27 Juni 2024
 Masa Penawaran Umum                                              :                         17 – 19 Desember 2024
 Tanggal Penjatahan                                               :                              20 Desember 2024
 Tanggal Distribusi secara Elektronik                             :                              24 Desember 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                              :                              24 Desember 2024
 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                  :                              27 Desember 2024

                                PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH

KETERANGAN RINGKAS SUKUK MUDHARABAH

Nama Sukuk Mudharabah

“Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024”

Jenis Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk
Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

Jumlah Dana, Pendapatan Bagi Hasil dan Jatuh Tempo Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar
Rp752.005.000.000,- (tujuh ratus lima puluh dua miliar lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
nisbah adalah 10,965% (sepuluh koma sembilan enam lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah ini dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk. Pendapatan Bagi Hasil
dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 24 Maret 2025 sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 4 Januari 2026.

Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu)
tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.

Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) sebagai
pembayaran kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan ditawarkan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel di bawah ini :

         Bunga Ke                                        Jadwal Pembayaran Imbal Hasil
            1                                                    24 Maret 2025
            2                                                     24 Juni 2025
            3                                                 24 September 2025
            4                                                    4 Januari 2026
Page 3
Jaminan

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan Kesesuaian Syariah atas Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah
Sehubungan dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 18 November 2024, menyimpulkan bahwa:
1. Akad yang digunakan dalam Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Ill Pegadaian Tahap III Tahun 2024 adalah akad
   mudharabah, dimana Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai para pemodal, yaitu pemilik dana atau shahibul
   maal, sedangkan Perseroan sebagai pengelola dana atau mudharib. Kedudukan para pemodal dalam Penerbitan
   Sukuk ini diwakili oleh PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, yang menjadi wakil dari para Pemegang Sukuk.
2. Rukun dan Syarat Akad Mudharabah telah terakomodasi dan terpenuhi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
   Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024
3. Dana (ra'sul maal) yang diperoleh melalui penerbitan Sukuk Mudharabah ini akan digunakan oleh Perseroan
   selaku mudharib untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan berupa produk pembiayaan dengan akad
   syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
4. Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Mudharabah ini mengikuti prinsip yang dibolehkan secara
   syariah, yaitu perkalian Nisbah Bagi Hasil untuk Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang
   Dibagihasilkan, yaitu berupa mu 'nah dari produk Rahn atau Gadai Syariah pada Unit Usaha Syariah Perseroan.
5. Dalam akad mudharabah pada dasarnya tidak ada kompensasi kerugian (ta'widh) kecuali akibat dari kesalahan
   disengaja (ta 'addiy), kelalaian (taqshiir), atau pelanggaran kesepakatan (mukhalafatu al-syuruth). Pengenaan
   ta'widh ini harus sesuai dengan substansi Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.43/DSN-MUINlll/2004 tentang
   Ganti Rugi (ta'widh).
6. Pada akad mudharabah, pengelola (mudharib) tidak wajib mengembalikan modal secara penuh pada saat terjadi
   kerugian, kecuali kerugian karena ta'addiy, taqshiir, dan mukhalafatu al-syuruth. Namun demikian, mudharib boleh
   memberikan jaminan atau menjamin pengembalian modal atas kehendaknya sendiri tanpa permintaan dari pemilik
   dana (shahibul maal). Hal tersebut sesuai dengan substansi Fatwa DSN-MUI 105/DSN-MUl/X/2016 tentang
   Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Wakalah bil-lstistmar. Klausul
   mengenai hal ini telah diakomodasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
   Pegadaian Tahap III Tahun 2024.

Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan
Apabila Perseroan (Mudharib) dengan sengaja tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
Tanggal Pembayaran kembali Dana, maka Perseroan dikenakan sanksi berupa Ta’widh yaitu sejumlah dana yang
harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah karena Perseroan wanprestasi berdasarkan
Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (ta’widh) dan Fatwa DSN MUI Nomor 129/DSN-
MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul).
Dana yang dapat dibayarkan merupakan biaya riil dalam rangka penagihan akibat wanprestasi berupa biaya riil atas
jasa penggunaan pihak ketiga untuk penagihan atau biaya riil tanpa jasa penggunaan pihak ketiga untuk penagihan
antara lain dapat meliputi biaya komunikasi, biaya surat menyurat, biaya perjalanan, biaya jasa konsultan hukum, biaya
jasa notariat, biaya perpajakan, dan biaya lembur dan kerja ekstra. Ta’widh hanya berlaku apabila yang bersangkutan
terbukti melakukan kesalahan (taqshir), melakukan pelanggaran kesepakatan akad (mukhalafah al syuruth) dan
terbukti sengaja melakukan kecurangan (ta’addiy) atas kelalaian membayar jumlah Dana dan/atau Pendapatan Bagi
Hasil.
Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang
Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara
proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.

Perubahan Status Sukuk Mudharabah
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi sebagai berikut:
1. Perseroan tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah yaitu pembiayaan syariah melalui Unit
    Usaha Syariah, Investasi Syariah; dan/atau
2. Terjadi perubahan jenis akad syariah, isi akad syariah dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah, yang
    menyebabkan bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal;
maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan
seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dengan mengembalikan Dana
Sukuk.
Segala perubahan atas jenis Akad Mudharabah dan isi dari Akad Mudharabah sehubungan dengan Sukuk
Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan perubahan;
2. Mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari Dewan
   Pengawas Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

                                                         3
Page 4
Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah

1. Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
   a) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian
       dijual kembali dengan harga pasar;
   b) Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
   c) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
   d) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
       tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
   e) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
       sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan;
   f) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi;
   g) Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
       (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
   h) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
       Sukuk Mudharabah;
   i) Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharbah sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman
       sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
       1. Periode penawaran pembelian kembali;
       2. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
       3. Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
       4. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
       5. Tata cara penyelesaian transaksi;
       6. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
       7. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
       8. Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
       9. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
   j) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
       Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang
       ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat
       dibeli kembali;
   k) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
       oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
   l) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman
       sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
       1. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang beredar
            dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
       2. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Afiliasi
            Perseroan (kecuali Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia);
            dan
       3. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
       dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
       kembali Sukuk Mudharabah;
   m) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah kepada OJK
       dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah
       dilakukannya pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
   n) Pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan sukuk yang tidak dijamin jika terdapat
       lebih dari satu sukuk yang diterbitkan oleh Perseroan;
   o) Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
       pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu sukuk yang tidak dijamin;
   p) Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
       Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh sukuk;
   q) Pembelian kembali Sukuk oleh Perseroan mengakibatkan:
       - hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
          RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah
          yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali; atau
       - pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi
          hak menghadiri RUPSU hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk
          Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPSU.
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan
   atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4. Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf g dan
   huruf h wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
   dimulai, dengan ketentuan melalui:
   a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
       digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
   b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf m paling sedikit :

                                                         4
Page 5
   a.   jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli oleh Perseroan;
   b.   rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
   c.   harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
   d.   jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.

Hasil Pemeringkatan Sukuk Mudharabah
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah yang dilaksanakan
oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No RC-288/PEF-
DIR/III/2024. tanggal 19 Maret 2024 dan surat penegasan No. RTG-388/PEF-DIR/XI/2024 tanggal 11 November 2024,
hasil pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan ini untuk periode 19 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret
2025 adalah:
                                        idAAA(sy) (Triple A Syariah); Stable

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut
belum lunas.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Sukuk Mudharabah diuraikan pada Bab I Informasi Tambahan
tentang Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2024.

                      RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Pegadaian Tahap III Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan digunakan Perseroan untuk modal
kerja Unit Usaha Syariah Perseroan berupa produk pembiayaan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance (GCG).

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum ini tidak mencukupi sesuai target, maka Perseroan masih memiliki sumber
dana lain untuk digunakan memenuhi kebutuhan modal kerja yaitu plafon fasilitas perbankan sejumlah Rp60,3 Triliun
per 30 September 2024 dan akan menyesuaikan rencana modal kerja dengan dana yang dihimpun dari Penawaran
Umum ini.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan dan
dilarang untuk dijadikan jaminan utang serta tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum diuraikan pada Bab II
Informasi Tambahan tentang Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.

                                             PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar
Rp65.660.164 juta.

Keterangan lebih lanjut mengenai Pernyataan Utang diuraikan pada Bab III Informasi Tambahan tentang Pernyataan
Utang.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 September 2024 (tidak diaudit), serta 31
Desember 2023 dan 2022 (diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan
perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 30
September 2024 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) beserta catatan-catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut.

Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak pada tanggal 30 September 2024 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) serta laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 30 September 2024 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2023 dan
2022 (diaudit) beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.


                                                          5
Page 6
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 2022, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari
Ernst&Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan auditor No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/VI/2024
tanggal 3 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No.
AP.1681), dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada
tanggal dan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024, telah disusun oleh Manajemen Perseroan dan
tidak diaudit.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      30 September         31 Desember
 Keterangan
                                                                          2024*        2023             2022
 ASET
 Kas dan setara kas
   Pihak berelasi                                                           516.386      180.586         249.601
   Pihak ketiga                                                             197.739       83.045         129.149
 Efek-efek                                                                  700.184            -               -
 Pinjaman yang diberikan – bersih                                        79.054.360   64.456.296      55.347.852
 Piutang lain-lain – bersih                                                 761.499      496.523         837.521
 Persediaan                                                                 996.278      508.781         466.876
 Pendapatan yang masih harus diterima                                     2.976.946    2.264.818       2.379.068
 Pajak dibayar dimuka lain-lain                                             127.983       45.490          43.812
 Beban dibayar dimuka                                                       142.182       63.827          66.228
 Aset hak guna                                                              398.351      414.913         302.521
 Penyertaan langsung                                                         22.356       17.384          11.869
 Properti investasi                                                         181.246      181.246         180.025
 Aset tetap – bersih                                                     12.314.332   12.127.278      11.576.765
 Aset tak berwujud – bersih                                                 155.062      163.133         125.327
 Aset pajak tangguhan                                                     1.729.759    1.578.126       1.613.176
 Aset lain-lain - bersih                                                      9.083        3.985               -
 JUMLAH ASET                                                            100.283.746   82.585.431      73.329.790

 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                       372.325     242.831          179.994
 Utang usaha                                                                909.160     645.359          587.745
 Utang pajak
   Pajak penghasilan badan                                                  819.505      309.775         174.939
   Pajak lain-lain                                                          137.226      137.927         115.006
 Liabilitas pajak tangguhan                                                       -            -           4.424
 Akrual                                                                   2.176.946    2.848.250       3.200.367
 Pendapatan diterima dimuka                                                  40.116       48.647          54.042
 Liabilitas sewa                                                              2.871        1.860           1.775
 Liabilitas lain-lain                                                       606.057      745.717         918.749
 Pinjaman bank
   Pihak berelasi                                                        29.200.987   20.587.827      15.186.612
   Pihak ketiga                                                          23.719.084   14.436.961      10.083.959
 Surat berharga yang diterbitkan                                          5.786.333    8.198.004      12.291.310
 Pinjaman dari pemerintah                                                     1.000       26.593         372.184
 Liabilitas imbalan kerja                                                 1.888.554    1.720.089       1.740.198
 JUMLAH LIABILITAS                                                       65.660.164   49.949.840      44.911.304

 EKUITAS
 Modal saham
    Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
 Modal dasar
    - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
    - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada tahun
      2021 dan 2020
    Modal ditempatkan dan disetor penuh
    - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
    - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 30                  6.250.000    6.250.000       6.250.000
      September 2024 dan 31 Desember 2023
 Keuntungan (Kerugian) atas perubahan efek-efek yang
 diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif             221            -                -
 lain
 Cadangan revaluasi aset                                                  7.653.309    7.699.743       7.782.152
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                   (876.392)    (824.656)       (658.661)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                                       16.754.749   14.785.543      11.487.231
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                        4.837.621    4.721.438       3.554.555
                                                                         34.619.508   32.632.068      28.415.277

                                                             6
Page 7
                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     30 September                31 Desember
 Keterangan
                                                                         2024*               2023             2022
 Kepentingan nonpengendali                                                     4.704             3.523            3.209
 JUMLAH EKUITAS                                                          34.623.582         32.635.591       28.418.486
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          100.283.746         82.585.431       73.329.790
* Tidak Diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    30 September                   31 Desember
 Keterangan
                                                                 2024*        2023*             2023           2022
 Pendapatan usaha
 Pendapatan sewa modal dan administrasi                         14.738.279    11.734.124      15.987.067       14.362.644
 Pendapatan penjualan emas                                      11.580.379     5.755.028       7.982.336        8.175.457
 Pendapatan usaha lainnya                                          348.101       301.068         464.391          338.486
 Jumlah pendapatan usaha                                        26.666.759    17.790.220      24.433.794       22.876.587

 Beban usaha
 Beban harga pokok penjualan emas                               11.123.202      5.529.393       7.663.203       7.898.383
 Beban pegawai                                                    3.442.362     3.172.541       4.632.772       4.531.692
 Beban bunga dan bagi hasil                                       2.398.581     1.755.739       2.426.111       1.695.144
 Beban administrasi dan umum                                      2.965.560     2.634.543       3.703.513       3.764.004
 Beban pemasaran                                                    236.143        91.187         189.547         167.245
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                  733.556       339.633         132.788         494.814
 Jumlah beban usaha                                             20.899.404    13.523.036      18.747.934       18.551.282
 Laba usaha                                                       5.767.355     4.267.184       5.685.860       4.325.305
 Pendapatan lain-lain bersih                                         29.065         2.082          15.156           3.899
 Laba sebelum pajak penghasilan                                   5.796.420     4.269.266       5.701.016       4.329.204
 Beban pajak penghasilan                                        (1.352.320)   (1.050.339)     (1.324.339)     (1.030.259 )
 Laba bersih tahun berjalan                                       4.444.100     3.218.927       4.376.677       3.298.945

 Penghasilan komprehensif lain:
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                       (66.334)      (278.744)      (212.810)            185.509
   - Keuntungan Efek-Efek yang diukur melalui nilai wajar              284              -              -                   -
   - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                         1.949              -          6.774            186.622
   - Efek pajak terkait                                             14.535         61.206         46.815            (55.016)
 Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah            (49.566)      (217.538)      (159.221)            317.115
 pajak
 Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                  4.394.534     3.001.389       4.217.456        3.616.060

 Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                         4.443.811     3.218.425       4.376.012        3.298.312
   Kepentingan non-pengendali                                          289           502             665              633
                                                                 4.444.100     3.218.927       4.376.677        3.298.945

 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan
 kepada:
   Pemilik entitas induk                                         4.394.245     3.000.887       4.216.791        3.615.427
   Kepentingan non-pengendali                                          289           502             665              633
                                                                 4.394.534     3.001.389       4.217.456        3.616.060
 Laba bersih per saham - dasar dan dilusian (dalam                 711.010       514.948         700.160          527.730
 Rupiah penuh)
* Tidak Diaudit

Rasio Keuangan Penting
                                                                          30 September                31 Desember
                                    Keterangan
                                                                              2024*            2023                 2022
 Rasio Pertumbuhan
 Total aset (ytd)                                                               21,43%           12,62%               11,48%
 Total liabilitas (ytd)                                                         31,45%           11,22%               13,65%
 Total ekuitas (ytd)                                                             6,09%           14,84%                8,22%
 Pendapatan (yoy)                                                               49,90%            6,81%               10,84%
 Laba bersih tahun berjalan (yoy)                                               38,06%           32,67%               35,91%
 Laba rugi komprehensif (yoy)                                                   46,42%           16,63%               34,96%

 Rasio Keuangan
 Marjin laba usaha(1)                                                           14,13%           23,27%               18,91%
 Marjin EBITDA(2)                                                               32,97%           36,40%               29,84%
 Rasio lancar (Current ratio)(3)                                                  1,37x            1,50x                1,50x
 Non-performing loan (NPL)(4)                                                    0,93%            0,85%                1,21%
 Rasio EBITDA terhadap bunga(5)                                                366,58%          366,60%              402,68%

                                                            7
Page 8
                                                                                                                          30 September                  31 Desember
                                                   Keterangan
                                                                                                                              2024*                2023             2022
  Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan(6)                                                                        16,67%               17,91%           14,42%
  Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset                                                                           5,91%**               5,30%            4,50%
  Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas                                                                       17,11%**              13,41%           11,61%
  Rasio imbal hasil aset (ROA)(7)                                                                                                6,47%**               5,60%            4,80%
  Rasio imbal hasil ekuitas (ROE)(8)                                                                                            17,73%**              14,33%           12,13%
  Pinjaman berbunga terhadap ekuitas(9)                                                                                             1,70x               1,33x            1,33x
  Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)(10)                                                                                      1,83x               1,53x            1,58x
  Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset)(11)                                                                               0,65x               0,60x            0,61x
  Rasio utang terhadap EBITDA(1) (Debt/EBITDA)(12)                                                                                5,60x**               5,62x            6,58x
  Interest Coverage Ratio(13)                                                                                                       3,42x               3,35x            3,55x
  Debt Service Coverage Ratio(14)                                                                                                 0,19x**               0,20x            0,17x
* Tidak Diaudit
** Rasio Disetahunkan untuk konsistensi penyajian dengan Laporan Keuangan

Notes:
(1)Laba usaha dibagi pendapatan usaha.
(2)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi pendapatan usaha.
(3)Current Ratio, aset lancar dibagi liabilitas lancar.
(4)NPL dibagi Oustanding Loan.
(5)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi biaya bunga.
(6)Laba bersih dibagi pendapatan usaha.
(7)Rasio imbal hasil aset (ROA) Laba bersih dibagi rata rata aset
(8)Rasio imbal hasil aset (ROE) Laba bersih dibagi rata rata Ekuitas
(9)Pinjaman berbunga (pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari pemerintah) dibagi ekuitas.
(10)Liabilitas dibagi ekuitas.
(11)Liabitas dibagi asset.
(12)Liabilitas dibagi EBITDA.
(13)Laba bersih sebelum pajak dan biaya bunga dibagi biaya bunga.
(14) EBIT dibagi dengan utang Bank, Obligasi & Sukuk dan Pinjaman Pemerintah yang jatuh tempo dalam 1 tahun



                                                      ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak, yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak: (i) pada periode yang berakhir pada 30 September 2024 (tidak diaudit); dan (ii) pada tanggal dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang telah disusun oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”)
Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst&Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum pada laporan
auditor No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh Christophorus
Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681), dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024,
telah disusun oleh Manajemen Perseroan dan tidak diaudit.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.

ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                             30 September                              31 Desember
  Keterangan
                                                                                                          2024*        2023*                        2023           2022
  Pendapatan usaha
  Pendapatan sewa modal dan administrasi                                                                14.738.279                  11.734.124    15.987.067      14.362.644
  Pendapatan penjualan emas                                                                             11.580.379                   5.755.028     7.982.336       8.175.457
  Pendapatan usaha lainnya                                                                                 348.101                     301.068       464.391         338.486
  Jumlah pendapatan usaha                                                                               26.666.759                  17.790.220    24.433.794      22.876.587

  Beban usaha
  Beban harga pokok penjualan emas                                                                     11.123.202                     5.529.393     7.663.203      7.898.383
  Beban pegawai                                                                                          3.442.362                    3.172.541     4.632.772      4.531.692
  Beban bunga dan bagi hasil                                                                             2.398.581                    1.755.739     2.426.111      1.695.144
  Beban administrasi dan umum                                                                            2.965.560                    2.634.543     3.703.513      3.764.004
  Beban pemasaran                                                                                          236.143                       91.187       189.547        167.245
  Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                        733.556                      339.633       132.788        494.814
  Jumlah beban usaha                                                                                   20.899.404                   13.523.036    18.747.934      18.551.282
  Laba usaha                                                                                             5.767.355                    4.267.184     5.685.860      4.325.305
  Pendapatan lain-lain bersih                                                                               29.065                        2.082        15.156          3.899
  Laba sebelum pajak penghasilan                                                                         5.796.420                    4.269.266     5.701.016      4.329.204
  Beban pajak penghasilan                                                                              (1.352.320)                  (1.050.339)   (1.324.339)    (1.030.259 )
  Laba bersih tahun berjalan                                                                             4.444.100                    3.218.927     4.376.677      3.298.945

  Penghasilan komprehensif lain:
  Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
    - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                                                (66.334)                 (278.744)     (212.810)         185.509
    - Keuntungan Efek-Efek yang diukur melalui nilai wajar                                                       284                         -             -               -
    - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                                                                  1.949                         -         6.774         186.622
                                                                                                  8
Page 9
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                30 September                31 Desember
 Keterangan
                                                             2024*        2023*          2023           2022
   - Efek pajak terkait                                         14.535       61.206        46.815       (55.016)
 Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah        (49.566)    (217.538)     (159.221)        317.115
 pajak
 Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan              4.394.534    3.001.389     4.217.456     3.616.060

 Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                     4.443.811    3.218.425     4.376.012     3.298.312
   Kepentingan non-pengendali                                      289          502           665           633
                                                             4.444.100    3.218.927     4.376.677     3.298.945

 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan           4.394.245    3.000.887     4.216.791     3.615.427
 kepada:
   Pemilik entitas induk                                           289          502           665           633
   Kepentingan non-pengendali                                4.394.534    3.001.389     4.217.456     3.616.060
     Laba bersih per saham - dasar dan dilusian                711.010      514.948       700.160       527.730
     (dalam Rupiah penuh)
*Tidak Diaudit

a. Pendapatan Usaha

    Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
    tanggal 30 September 2023.
    Pendapatan usaha Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp14.738.279 juta
    mengalami kenaikan sebesar Rp3.004.155 juta atau sebesar 25,60% dari pendapatan usaha Perseroan untuk
    periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp11.734.124 juta. Hal ini disebabkan
    peningkatan pendapatan sewa modal dan administrasi sebesar Rp3.004.155 juta atau sebesar 25,60% YoY serta
    naiknya pendapatan penjualan emas sebesar Rp5.825.351 atau sebesar 101,22%.
    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2022.
    Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
    Rp24.433.794 juta mengalami kenaikan sebesar Rp1.557.207 juta atau sebesar 6,81% dari pendapatan usaha
    Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp22.876.587 juta. Hal ini terutama
    disebabkan oleh kenaikan pendapatan sewa modal dan administrasi sebesar Rp1.624.423 juta atau sebesar
    11,31% secara yoy.

b. Beban Usaha

    Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
    tanggal 30 September 2023.
    Beban usaha Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp20.899.404 juta
    mengalami kenaikan sebesar Rp7.376.368 juta atau sebesar 54,55% dari beban usaha Perseroan untuk periode
    yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp13.523.036 juta. Hal ini disebabkan peningkatan beban
    bunga dan provisi sebesar Rp642.842 juta atau sebesar 36,61% yoy serta naiknya beban pokok penjualan emas
    sebesar Rp5.593.808 juta atau sebesar 101,16% yoy.
    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2022.
    Beban harga pokok penjualan emas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
    Rp7.663.203 juta, mengalami penurunan sebesar Rp235.280 juta atau sebesar -2,98% dari beban harga pokok
    penjualan emas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.898.383 juta.
    Hal ini disebabkan turunnya penjualan emas perhiasan dan Logam Mulia secara YoY.

c. Beban Harga Pokok Penjualan Emas

    Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
    tanggal 30 September 2023.
    Beban harga pokok penjualan emas Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar
    Rp11.123.202 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp5.593.809 juta atau sebesar 101,16% dari beban harga pokok
    penjualan emas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp5.529.393
    juta. Hal ini disebabkan naiknya penjualan emas secara gramasi dan naiknya harga emas pada tahun 2024.
    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2022.
    Beban harga pokok penjualan emas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
    Rp7.663.203 juta, mengalami penurunan sebesar Rp235.280 juta atau sebesar -2,98% dari beban harga pokok
    penjualan emas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.898.383 juta.
    Hal ini disebabkan turunnya penjualan emas perhiasan dan Logam Mulia secara YoY.


                                                         9
Page 10
d. Beban Pegawai

   Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
   tanggal 30 September 2023.
   Beban pegawai Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp3.442.362 juta,
   mengalami kenaikan sebesar Rp269.821 juta atau sebesar 8,50% dari beban pegawai Perseroan untuk periode
   yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp3.172.541 juta. Hal ini disebabkan terutama oleh
   kenaikan tunjangan pajak penghasilan pasal 21.
   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022.
   Beban pegawai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
   Rp4.632.772 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp101.080 juta atau sebesar 2,23% dari beban pegawai Perseroan
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.531.692 juta. Hal ini terutama disebabkan
   karena pada tahun 2023 terdapat tambahan biaya tunjangan karyawan atas kenaikan UPNP pada tahun 2023.

e. Beban Bunga dan Bagi Hasil

   Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
   tanggal 30 September 2023.
   Beban bunga dan bagi hasil Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp2.398.581
   juta mengalami kenaikan sebesar Rp642.842 juta atau sebesar 36,61% dari beban bunga dan bagi hasil Perseroan
   untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp1.755.739 juta. Hal ini disebabkan oleh
   naiknyaa hutang pendanaan dan juga naiknya COF pada tahun 2024.
   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022.
   Beban bunga dan bagi hasil Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
   Rp2.426.111 juta mengalami kenaikan sebesar Rp730.967 juta atau sebesar 43,12% dari beban bunga dan bagi
   hasil Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.695.144 juta. Hal ini
   terutama disebabkan oleh kenaikan hutang pendanaan untuk digunakan dalam pencairan pinjaman serta naiknya
   COF pada tahun 2023.

f. Beban Administrasi dan Umum

   Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
   tanggal 30 September 2023.
   Beban administrasi dan umum Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar
   Rp2.965.560 juta mengalami kenaikan sebesar Rp331.017 juta atau sebesar 12,56% dari beban administrasi dan
   umum Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp2.634.543 juta. Hal ini
   disebabkan oleh kenaikan biaya fee agen serta naiknyaa biaya keagenan dan reward.
   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022.
   Beban administrasi dan umum Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
   sebesar Rp3.703.513 juta, mengalami penurunan sebesar Rp60.491 juta atau sebesar -1,61% dari beban
   administrasi dan umum Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
   Rp3.764.004 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh program program penjualan akhir tahun, dimana pada tahun
   2023 untuk program akhir tahun tidak ada sehingga hal ini yang membuat secara yoy turun.

g. Pendapatan Lain-lain (Bersih)

   Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
   tanggal 30 September 2023.
   Pendapatan lain-lain (bersih) Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp29.065
   juta, mengalami peningkatan sebesar Rp25.984 juta atau sebesar 1296,01% dari pendapatan lain-lain (bersih)
   Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp2.082 juta. Hal ini disebabkan
   oleh karena pengakuan pendapatan atas perhitungan aktuaris dan keuntungan pengakuan nilai wajar aset titipan
   emas.
   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022.
   Pendapatan lain-lain (bersih) Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
   sebesar Rp15.156 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp11.257 juta atau sebesar 288,72% dari pendapatan lain-
   lain (bersih) Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.899 juta. oleh
   pendapatan denda dan laba penjualan kendaraan bermotor.




                                                      10
Page 11
h. Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan

       Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
       tanggal 30 September 2023.
       Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp4.444.100
       juta, mengalami peningkatan sebesar Rp1.225.173 juta atau sebesar 38,06% dari laba bersih tahun berjalan
       Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp3.218.927 juta. Peningkatan
       laba bersih secara YoY disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha sebesar 49,90% dimana peningkatan ini
       disebabkan oleh peningakatan bisnis pegadaian.
       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2022.
       Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.376.677
       juta, mengalami peningkatan sebesar Rp1.077.732 juta atau sebesar 32,67% dari laba bersih Perseroan untuk
       tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.298.945 juta. Peningkatan laba bersih secara
       YoY disebabkan naiknya pendapatan usaha terutama pada pendapatan sewa modal dan administrasi dimana
       kenaikan ini di topang oleh penyaluran kredit yang meningkat.

i.     Penghasilan Komprehensif Lain

       Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
       tanggal 30 September 2023.
       Penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024
       sebesar (Rp49.566 juta), mengalami peningkatan sebesar Rp167.972 juta atau sebesar 77,22% dari penghasilan
       komprehensif lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar (Rp217.538 juta). Hal ini
       disebabkan oleh dampak perhitungan aktuaris atas imbalan pasca kerja.
       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2022
       Penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
       adalah sebesar Rp4.217.456 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp601.396 juta atau sebesar 16,63% dari
       penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
       sebesar Rp3.616.060 juta. Hal ini disebabkan karena oleh kenaikan laba bersih yoy sebesar 35,52% atau sebesar
       Rp843.744 juta dibandingkan periode sebelumnya

j.     Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan

       Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
       tanggal 30 September 2023.
       Penghasilan komprehensif tahun berjalan periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30
       September 2024 sebesar Rp4.394.534 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp1.393.145 juta atau sebesar
       46,42% dari penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
       September 2023 sebesar Rp3.001.389 juta Hal ini disebabkan dampak perhitungan aktuaris atas imbalan pasca
       kerja
       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2022.
       Penghasilan komprehensif lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
       sebesar (Rp159.221 juta), mengalami penurunan sebesar Rp476.336 juta atau sebesar 150,21% dari laba bersih
       Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp317.115 juta. Hal ini terutama
       disebabkan oleh hasil perhitungan aktuaria oleh KKA independen atas provisi imbalan pasca kerja pada tahun
       2023.

ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     30 September             31 Desember
     Keterangan
                                                                         2024*            2023             2022
     ASET
     Kas dan setara kas
       Pihak berelasi                                                      516.386         180.586          249.601
       Pihak ketiga                                                        197.739          83.045          129.149
     Efek-efek                                                             700.184               -                -
     Pinjaman yang diberikan – bersih                                   79.054.360      64.456.296       55.347.852
     Piutang lain-lain – bersih                                            761.499         496.523          837.521
     Persediaan                                                            996.278         508.781          466.876
     Pendapatan yang masih harus diterima                                2.976.946       2.264.818        2.379.068
     Pajak dibayar dimuka lain-lain                                        127.983          45.490           43.812
     Beban dibayar dimuka                                                  142.182          63.827           66.228
     Aset hak guna                                                         398.351         414.913          302.521
     Penyertaan langsung                                                    22.356          17.384           11.869
     Properti investasi                                                    181.246         181.246          180.025
     Aset tetap – bersih                                                12.314.332      12.127.278       11.576.765
     Aset tak berwujud – bersih                                            155.062         163.133          125.327
                                                          11
Page 12
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      30 September         31 Desember
 Keterangan
                                                                          2024*        2023             2022
 Aset pajak tangguhan                                                     1.729.759    1.578.126        1.613.176
 Aset lain-lain - bersih                                                      9.083        3.985                -
 JUMLAH ASET                                                            100.283.746   82.585.431       73.329.790

 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                      372.325      242.831          179.994
 Utang usaha                                                               909.160      645.359          587.745
 Utang pajak
   Pajak penghasilan badan                                                  819.505      309.775         174.939
   Pajak lain-lain                                                          137.226      137.927         115.006
 Liabilitas pajak tangguhan                                                       -            -           4.424
 Akrual                                                                   2.176.946    2.848.250       3.200.367
 Pendapatan diterima dimuka                                                  40.116       48.647          54.042
 Liabilitas sewa                                                              2.871        1.860           1.775
 Liabilitas lain-lain                                                       606.057      745.717         918.749
 Pinjaman bank
   Pihak berelasi                                                        29.200.987   20.587.827      15.186.612
   Pihak ketiga                                                          23.719.084   14.436.961      10.083.959
 Surat berharga yang diterbitkan                                          5.786.333    8.198.004      12.291.310
 Pinjaman dari pemerintah                                                     1.000       26.593         372.184
 Liabilitas imbalan kerja                                                 1.888.554    1.720.089       1.740.198
 JUMLAH LIABILITAS                                                       65.660.164   49.949.840      44.911.304

 EKUITAS
 Modal saham
    Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
 Modal dasar
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada tahun
   2021 dan 2020
    Modal ditempatkan dan disetor penuh
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 30                   6.250.000                    6.250.000
                                                                                       6.250.000
   September 2024 dan 31 Desember 2023
 Keuntungan (Kerugian) atas perubahan efek-efek yang
 diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif            221             -                -
 lain
 Cadangan revaluasi aset                                                  7.653.309    7.699.743       7.782.152
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                   (876.392)    (824.656)       (658.661)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                                       16.754.749   14.785.543      11.487.231
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                        4.837.621    4.721.438       3.554.555
                                                                         34.619.508   32.632.068      28.415.277
 Kepentingan nonpengendali                                                    4.704        3.523           3.209
 JUMLAH EKUITAS                                                          34.623.582   32.635.591      28.418.486
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          100.283.746   82.585.431      73.329.790
*Tidak Diaudit

ASET

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Aset Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp100.283.746 juta, meningkat
sebesar Rp17.698.315 juta atau 21,43% dibandingkan dengan aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 sebesar Rp82.585.431 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan pinjaman yang
diberikan sebesar 22,81% atau meningkat sebesar Rp15.416.501 juta

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022.
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp82.585.431 juta, meningkat sebesar Rp9.255.641
juta atau sebesar 12,62% dibandingkan dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp73.329.790
juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah aset Perseroan disebabkan oleh pertumbuhan aset
lancar sebesar 14,53% yang di topang oleh pinjaman yang diberikan.

a. Pendapatan yang Masih Harus Diterima

    Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2023.
    Pendapatan yang masih harus diterima Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar
    Rp2.976.946 juta, kenaikan sebesar Rp712.128 juta atau 31,44% dibandingkan dengan pendapatan yang masih
    harus diterima Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp2.264.818 juta. Kenaikan
    pendapatan yang masih harus diterima sejalan dengan kenaikan pinjaman yang diterima.
                                                          12
Page 13
   Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022.
   Pendapatan yang masih harus diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.264.818 juta,
   penurunan sebesar Rp114.250 juta atau -4,80% dibandingkan dengan pendapatan yang masih harus diterima
   Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp2.379.068 juta. Penurunan ini
   terutama disebabkan oleh eliminasi atas transaksi hutang anak perusahaan kepada induk.

b. Aset Tetap

   Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.
   Aset tetap Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp12.314.332 juta meningkat
   sebesar Rp187.054 juta atau 1,54% dibandingkan dengan aset tetap Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
   31 Desember 2023 sebesar Rp12.127.278 juta. Hal ini disebabkan oleh karena penambahan belanja modal atas
   bangunan dan kendaraan bermotor.

   Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022.
   Aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp12.127.278 juta, meningkat sebesar Rp550.513
   juta atau 4,76% dibandingkan dengan aset tetap Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022
   sebesar Rp11.576.765 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan belanja modal bangunan
   tower dan kendaraan bermotor.

c. Aset Pajak Tangguhan

   Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.
   Aset pajak tangguhan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp1.729.759 juta,
   meningkat sebesar Rp151.633 juta atau 9,61% dibandingkan dengan aset pajak tangguhan Perseroan untuk tahun
   yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp1.578.126 juta. Hal ini disebabkan oleh perhitungan fiskal atas
   liabilitas imbalan kerja dan cadangan penurunan nilai.

   Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
   Aset pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.578.126 juta, penurunan sebesar
   Rp35.050 juta atau -2,17% dibandingkan dengan aset pajak tangguhan Perseroan untuk periode yang berakhir
   pada 31 Desember 2022 sebesar Rp1.613.176 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perhitungan fiskal
   atas liabilitas imbalan kerja dan cadangan penurunan nilai.

LIABILITAS

Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Liabilitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp65.660.164 juta, meningkat
sebesar Rp15.710.324 juta atau 31,45% dibandingkan dengan liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 sebesar Rp49.949.840 juta. Hal ini disebabkan terutama karena naiknya pinjaman bank sebesar
Rp17.895.285 juta atau 51,09% ytd.

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022.
Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp49.949.840 juta, meningkat sebesar Rp5.038.536
juta atau 11,22% dibandingkan dengan liabilitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022
sebesar Rp44.911.304 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank sebagai modal kerja
dari kenaikan Pinjaman yang Diberikan.

a. Pinjaman Bank

   Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.
   Pinjaman bank Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp52.920.071 juta,
   meningkat sebesar Rp17.895.283 juta atau 51,09% dibandingkan dengan pinjaman bank Perseroan untuk tahun
   yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp35.024.788 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh oleh
   kenaikan pinjaman yang diberikan, dimana pinjaman Bank ini digunakan untuk penyaluran pinjaman yang
   diberikan.

   Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022.
   Pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp35.024.788 juta, meningkat sebesar
   Rp9.754.217 juta atau 38,60% dibandingkan dengan pinjaman bank Perseroan untuk periode yang berakhir pada
   31 Desember 2022 sebesar Rp25.270.571 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman yang
   diberikan, dimana pinjaman Bank ini digunakan untuk penyaluran pinjaman yang diberikan.




                                                      13
Page 14
b. Surat Berharga yang Diterbitkan

   Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023
   Surat berharga yang diterbitkan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar
   Rp5.786.333 juta, menurun sebesar Rp2.411.671 juta atau -29,42% dibandingkan dengan surat berharga yang
   diterbitkan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp8.198.004 juta. Penurunan
   ini terutama disebabkan oleh pelunasan obligasi yang jatuh tempo.

   Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
   Surat berharga yang diterbitkan imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.198.004
   juta, meningkat sebesar -Rp4.093.306 juta atau -33,30% dibandingkan dengan surat berharga yang diterbitkan
   Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp12.291.310 juta. Penurunan ini
   terutama disebabkan oleh pelunasan obligasi yang jatuh tempo.

c. Liabilitas Imbalan Kerja

   Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.
   Liabilitas imbalan kerja Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp1.888.554
   juta, meningkat sebesar Rp168.465 juta atau 9,79% dibandingkan dengan liabilitas imbalan kerja Perseroan untuk
   tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp1.720.089 juta. Hal ini disebabkan oleh perhitungan
   aktuaria oleh KKA independen atas provisi imbalan kerja.

   Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022.
   Liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.720.089 juta, menurun sebesar
   Rp20.109 juta atau -11,56% dibandingkan dengan liabilitas imbalan kerja Perseroan untuk periode yang berakhir
   pada 31 Desember 2022 sebesar Rp1.740.198 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perhitungan aktuaria
   oleh KKA independen atas provisi imbalan kerja.

EKUITAS

Tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Ekuitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 sebesar Rp34.623.582 juta meningkat
sebesar Rp1.987.991 juta atau 6,09% dibandingkan dengan ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 sebesar Rp32.635.591 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan saldo laba tahun
berjalan dan saldo laba yang telah dicadangkan yang tidak dibayarkan sebagai dividen.

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022.
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp32.635.591 juta, meningkat sebesar Rp4.217.105 juta
atau 14,84% dibandingkan dengan ekuitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar
Rp28.418.486 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan saldo laba tahun berjalan dan saldo laba
yang telah dicadangkan yang tidak dibagi sebagai dividen.

Analisis Laporan Arus Kas

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                               30 September             31 Desember
 Keterangan
                                                                   2024*            2023             2022
 ASET
 Kas dan setara kas
   Pihak berelasi                                                    516.386          180.586         249.601
   Pihak ketiga                                                      197.739           83.045         129.149
 Efek-efek                                                           700.184                -               -
 Pinjaman yang diberikan – bersih                                 79.054.360       64.456.296      55.347.852
 Piutang lain-lain – bersih                                          761.499          496.523         837.521
 Persediaan                                                          996.278          508.781         466.876
 Pendapatan yang masih harus diterima                              2.976.946        2.264.818       2.379.068
 Pajak dibayar dimuka lain-lain                                      127.983           45.490          43.812
 Beban dibayar dimuka                                                142.182           63.827          66.228
 Aset hak guna                                                       398.351          414.913         302.521
 Penyertaan langsung                                                  22.356           17.384          11.869
 Properti investasi                                                  181.246          181.246         180.025
 Aset tetap – bersih                                              12.314.332       12.127.278      11.576.765
 Aset tak berwujud – bersih                                          155.062          163.133         125.327
 Aset pajak tangguhan                                              1.729.759        1.578.126       1.613.176
 Aset lain-lain - bersih                                               9.083            3.985               -
 JUMLAH ASET                                                     100.283.746       82.585.431      73.329.790




                                                       14
Page 15
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      30 September        31 Desember
 Keterangan
                                                                          2024*       2023             2022
 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                      372.325     242.831          179.994
 Utang usaha                                                               909.160     645.359          587.745
 Utang pajak
   Pajak penghasilan badan                                                 819.505      309.775         174.939
   Pajak lain-lain                                                         137.226      137.927         115.006
 Liabilitas pajak tangguhan                                                      -            -           4.424
 Akrual                                                                  2.176.946    2.848.250       3.200.367
 Pendapatan diterima dimuka                                                 40.116       48.647          54.042
 Liabilitas sewa                                                             2.871        1.860           1.775
 Liabilitas lain-lain                                                      606.057      745.717         918.749
 Pinjaman bank
   Pihak berelasi                                                       29.200.987   20.587.827      15.186.612
   Pihak ketiga                                                         23.719.084   14.436.961      10.083.959
 Surat berharga yang diterbitkan                                         5.786.333    8.198.004      12.291.310
 Pinjaman dari pemerintah                                                    1.000       26.593         372.184
 Liabilitas imbalan kerja                                                1.888.554    1.720.089       1.740.198
 JUMLAH LIABILITAS                                                      65.660.164   49.949.840      44.911.304

 EKUITAS
 Modal saham
    Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
 Modal dasar
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada tahun
   2021 dan 2020
    Modal ditempatkan dan disetor penuh
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 30                  6.250.000    6.250.000       6.250.000
   September 2024 dan 31 Desember 2023
 Keuntungan (Kerugian) atas perubahan efek-efek yang
 diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif            221            -                -
 lain
 Cadangan revaluasi aset                                                 7.653.309    7.699.743       7.782.152
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                  (876.392)    (824.656)       (658.661)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                                      16.754.749   14.785.543      11.487.231
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                       4.837.621    4.721.438       3.554.555
                                                                        34.619.508   32.632.068      28.415.277
 Kepentingan nonpengendali                                                   4.704        3.523           3.209
 JUMLAH EKUITAS                                                         34.623.582   32.635.591      28.418.486
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         100.283.746   82.585.431      73.329.790
* Tidak Diaudit

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi di periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar (Rp11.058.314) juta, menurun sebesar Rp6.887.323 juta atau 165,12% jika dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar (Rp4.170.991) juta. Penurunan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas operasi sebagian besar disebabkan oleh kenaikan penyaluran pinjaman yang diberikan
sebesar (Rp182.827.493 juta) meningkat sebesar (Rp32.837.273 juta) atau 21,89% jika dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar (Rp149.990.220 juta).
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
Kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar (Rp4.300.050) juta, menurun sebesar Rp2.600.086 juta atau 152,94% jika dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar (Rp1.699.964) juta. Penurunan arus kas bersih yang diperoleh untuk
aktivitas operasi menunjukkan bahwa dana yang diperoleh oleh Perseroan digunakan untuk penyaluran pinjaman yang
diberikan.

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023.
Kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi di periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp1.537.232 juta, meningkat sebesar Rp2.470.299 juta atau 264,75% jika dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar (Rp933.067) juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh pembelian
obligasi korporasi oleh Perseroan sebesar Rp750.000 juta.


                                                            15
Page 16
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
Kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar (Rp1.123.229) juta, menurun sebesar Rp414.637 juta atau 26,96% jika dibandingkan dengan
periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar (Rp1.537.866) juta. Penurunan tersebut disebabkan
oleh terdapat program kerja belanja modal standarisasi outlet sudah sebagian besar sudah selesai di tahun 2022.

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023.
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan di periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp13.046.040 juta, meningkat sebesar Rp7.983.595 juta atau 157,70% jika dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp5.062.445 juta. Peningkatan tersebut disebabkan oleh
peningkatan pinjaman perbankan sebesar Rp26.993.742 juta atau 12,52% dibandingkan dengan periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp215.544.384 juta, sejalan dengan peningkatan pinjaman yang diberikan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
Kas bersih digunakan dari aktivitas pendanaan di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp5.308.160 juta, meningkat sebesar Rp2.130.153 juta atau 67,03% jika dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.178.007 juta. Peningkatan tersebut disebabkan terutama oleh
peningkatan pinjaman perbankan sejalan dengan peningkatan pinjaman yang diberikan.

Tenor Usaha Gadai sebagai penyalur kredit terbesar Perseroan dikategorikan sebagai kredit jangka pendek. Hal ini
mengakibatkan transaksi keluar-masuk kas menjadi lebih tinggi dibandingkan outstandingnya.

Terjadi peningkatan penerimaan arus kas yang tinggi pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang hari raya Idul Fitri
Lebaran dan Natal.

Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Sumber internal likuiditas Perseroan
adalah kas dan setara kas, sedangkan sumber eksternal likuiditas Perseroan adalah pinjaman bank, Obligasi, dan
pinjaman dari pemerintah. Dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan likuiditas
internal dan pinjaman bank.

Sumber likuiditas yang material yang belum digunakan secara penuh oleh Perseroan adalah sisa plafon Pinjaman
Bank.

Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan memiliki modal kerja yang cukup.

ANALISIS RASIO KEUANGAN

a. Imbal Hasil Aset

                                                                     30               31
                                                                                                   31 Desember
                    Keterangan                                   September         Desember
                                                                                                       2022
                                                                   2024*             2023
 Imbal Hasil Aset (ROA)                                                6,47%            5,60%              4,80%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset                  5,91%            5,30%              4,50%
*Tidak Diaudit

Rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023, dan 31 Desember
2022, masing-masing sebesar 6,47%, 5,60%, dan 4,80%. Peningkatan rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan
terutama disebabkan oleh kenaikan Laba bersih periode berjalan pada September 2024, dimana jika dibandingkan
secara YoY laba bersih mengalamai peningkatan sebesar 38,1%.

Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023,
dan 31 Desember 2022, masing-masing sebesar 5,91%, 5,30%, dan 4,50%. Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap
total aset Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan Laba bersih periode berjalan pada September 2024, dimana
jika dibandingkan secara YoY laba bersih mengalamai peningkatan sebesar 38,1%.

b. Imbal Hasil Ekuitas

                                                                       30              31               31
                      Keterangan                                   September        Desember         Desember
                                                                     2024*            2023             2022
 Imbal Hasil Ekuitas (ROE)                                             17,73%          14,33%           12,13%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas               17,11%          13,41%           11,61%
*Tidak Diaudit

                                                           16
Page 17
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023, dan 31 Desember
2022, masing-masing sebesar 17,73%, 14,33%, dan 12,13%. Peningkatan rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan
terutama disebabkan oleh kenaikan Laba bersih periode berjalan pada September 2024, dimana jika dibandingkan
secara YoY laba bersih mengalamai peningkatan sebesar 38,1%.

Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember
2023, dan 31 Desember 2022, masing-masing sebesar 17,11%, 13,41%, dan 11,61%. Rasio laba (rugi) tahun berjalan
terhadap total ekuitas Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan Laba bersih periode berjalan pada September
2024, dimana jika dibandingkan secara YoY laba bersih mengalamai peningkatan sebesar 38,1%.

c. Solvabilitas

                                                                             30                31                 31
                       Keterangan                                        September          Desember           Desember
                                                                           2024*              2023               2022
 Rasio Utang Terhadap Ekuitas (DER) (x)                                         1,83x             1,53x              1,58x
*Tidak Diaudit

Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam membayar liabilitas-liabilitasnya, yaitu rasio liabilitas
terhadap ekuitas (debt to equity ratio), yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah
ekuitas.

Rasio Utang Terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Perseroan pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023,
dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 1,83 kali, 1,53 kali, dan 1,58 kali. Kenaikan Utang Terhadap Ekuitas
(Debt to Equity Ratio) Perseroan terutama disebabkan oleh naiknya nilai liabilitas. Peningkatan liabilitas terutama
disebabkan oleh naiknyaa hutang pendanaan yang digunakan untuk penyaluran pinjaman kepada nasabah, dimana
pada Outstanding Loan meningkat sebesar 22,8% Ytd sehingga hal ini mempengaruhi kenaikan rasio Solvabilitas.

                 KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA DAN
                               KECENDERUNGAN PROSPEK USAHA

1. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
   Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama                                           :    Loto Srinaita Ginting
    Komisaris Independen                                      :    Makmur Keliat
    Komisaris Independen                                      :    Nezar Patria
    Komisaris Independen                                      :    Yudi Priambodo Purnomo
    Komisaris Independen                                      :    Muhammad Isnaini
    Komisaris                                                 :    Umiyatun Hayati Triastuti
    Komisaris                                                 :    Sudarto*)
    Komisaris                                                 :    Lowong **)

    *)     Sudarto telah diangkat kembali berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
           Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk selaku Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-
           280/MBU/11/2024 dan No. 2466-DIR/HBS/11/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Pemberhentian dan
           Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian. Sampai dengan tanggal Tambahan Laporan Uji Tuntas, Akta
           pengangkatan Sudarto belum tersedia.
    **)    Rini Widyantini telah diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan
           Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan
           Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024 – 2049. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat
           32 huruf b Anggaran Dasar Perseroan diatur bahwa Anggota Dewan Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap
           sebagai pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif dan/atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,
           maka berdasarkan Pasal 14 ayat 29 huruf d, jabatan Rini Widyantini berakhir.

    Direksi
    Direktur Utama                                            :    Damar Latri Setiawan
    Direktur Umum                                             :    Gunawan Sulistyo
    Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan                  :    Eka Pebriansyah
    Direktur Teknologi Informasi dan Digital                  :    Teguh Wahyono
    Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk                :    Elvi Rofiqotul Hidayah
    Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis               :    Ferdian Timur Satyagraha
    Direktur Human Capital                                    :    Erry Rizal Achmad Taufiq
    Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan                     :    Udin Salahudin
    Kepatuhan




                                                              17
Page 18
   Berdasarkan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar, Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat
   Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa
   jabatan.
   Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) Anggaran Dasar, Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum
   Pemegang Saham untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
   Tidak ada kontrak imbalan kerja setelah masa kerja anggota Dewan Komisaris maupun Direksi berakhir.
                                  PENJAMINAN EMISI SUKUK MUDHARABAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat Sukuk Mudharabah dengan jumlah dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
sebesar Rp752.005.000.000,- (tujuh ratus lima puluh dua miliar lima juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan
penuh (full commitment).

Perjanjian tersebut diatas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah dan setelah itu tidak ada lagi Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah yang dibuat oleh para
pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah tersebut.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
                                                                     Jumlah Penjaminan
 Nama                                                                                           Persentase (%)
                                                                       (dalam Rupiah)
 Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
 PT BCA Sekuritas                                                            70.100.000.000                  9,32
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                                             185.000.000.000                 24,60
 PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi)                                    79.700.000.000                 10,60
 PT CIMB Niaga Sekuritas                                                     92.000.000.000                 12,23
 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                         135.000.000.000                 17,95
 PT Indo Premier Sekuritas                                                  100.145.000.000                 13,32
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                                          90.060.000.000                 11,98
 Jumlah                                                                     752.005.000.000                100,00

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Sukuk Mudharabah ini telah sepakat
untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini adalah PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal
yang dimaksud dengan Afiliasi adalah :
      1.    Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal
            maupun vertikal;
      2.    Hubungan antara pihak dan pegawai, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
      3.    Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Dewan
            Komisaris yang sama;
      4.    Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan,
            dikendalikan atau di bawah satu pengendalian dari perusahaan tersebut;
      5.    Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung atau tidak langsung oleh pihak
            yang sama; atau
      6.    Hubungan antara perusahaan dengan Pemegang Saham Utama.

PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah
adalah pihak yang terafiliasi secara tidak langsung dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara
Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK.

                        LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah
sebagai berikut:

 Wali Amanat                  :     PT Bank Mega Tbk
 Konsultan Hukum              :     Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office
 Notaris                      :     Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H
 Tim Ahli Syariah             :     Kanny Hidaya Y., SE, MA
 Perusahaan Pemeringkat       :     PT Pemeringkat Efek Indonesia

Keterangan lebih lanjut terkait lembaga dan profesi penunjang pasar modal dibahas lebih lanjut pada Bab X Informasi
Tambahan tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.


                                                         18
Page 19
                          TATA CARA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH

1. PEMESAN YANG BERHAK
   Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
   serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
   Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2. PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH
   Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
   Sukuk Mudharabah (“FPPS”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi
   Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam Bab XIII Informasi Tambahan ini, dan pemesanan yang telah
   diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah yang dilakukan
   menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
   Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
   perdagangan, yaitu sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

4. MASA PENAWARAN UMUM
   Masa Penawaran Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 17 – 19 Desember 2024 dimulai pada pukul 09.00 WIB
   dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

5. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH
   Sebelum Masa Penawaran Sukuk Mudharabah ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Sukuk
   Mudharabah dengan mengajukan FPPS selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Sukuk
   Mudharabah yang ditunjuk sebagaimana dimuat dalam Bab XIII Informasi Tambahan ini, pada tempat di mana
   Pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPS.

6. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH
   Para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah
   akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPS yang telah ditandatanganinya sebagai bukti
   tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk
   Mudharabah bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

7. PENJATAHAN SUKUK MUDHARABAH
   Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang
   ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan No. Kep-
   691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
   Penjatahan akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2024.
   Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan efek dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan efek
   melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak
   langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
   pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
   Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
   Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan OJK Nomor
   36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
   Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan Laporan Hasil
   Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
   Peraturan No. VIII.G.12 Keputusan Ketua Bapepam Nomor: KEP-17/PM/2004 tentang Pedoman Pemeriksaan
   Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Sukuk Mudharabah atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
   No. IX.A.7 Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-691/BL/2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
   dalam Penawaran Umum; paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

8. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH
   Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Sukuk Mudharabah, Pemesan harus segera melaksanakan
   pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Sukuk
   Mudharabah, yaitu PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas,
   PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, selambat-lambatnya
   pada tanggal 23 Desember 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
          PT BCA Sekuritas                     PT BNI Sekuritas               PT BRI Danareksa Sekuritas
          Bank BCA Syariah                     Bank BCA Syariah                     Bank Muamalat
          Cabang: Jatinegara                  Cabang KCP Kenari                    Cabang : Sudirman
      No. Rekening: 0010472322           No. Rekening : 006-222-6667          No. Rekening : 301-0070250
     Atas Nama: PT BCA Sekuritas         Atas Nama : PT BNI Sekuritas        Atas Nama : PT BRI Danareksa
                                                                                       Sekuritas

                                                     19
Page 20
       PT CIMB Niaga Sekuritas            PT DBS Vickers Sekuritas              PT Indo Premier Sekuritas
                                                  Indonesia
           Bank CIMB Niaga              Bank Maybank Syariah Indonesia          Bank Muamalat Indonesia
      Cabang Graha CIMB Niaga                  Cabang Jatinegara                Cabang Muamalat Tower
     No. Rekening: 8600.0829.8400         No. Rekening : 2700005359            No. Rekening : 3010206721
      Atas Nama: PT CIMB Niaga            Atas Nama : PT DBS Vickers           Atas Nama : PT Indo Premier
              Sekuritas                       Sekuritas Indonesia                      Sekuritas

                                             PT Mandiri Sekuritas
                                             Bank Permata Syariah
                                          Cabang Arteri Pondok Indah
                                                   Jakarta
                                        Nomor Rekening: 00971134003
                                        Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

   Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
   jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
   Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, Penjamin Emisi Sukuk
   Mudharabah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah wajib mentransfer dana Penawaran Umum
   Sukuk Mudharabah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 24
   Desember 2024 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:
                                               Sukuk Mudharabah
                                                    Bank BSI
                                              Cabang: Kebon Jeruk
                                            No. Rekening: 7176868718
                                            Atas Nama: PT Pegadaian

9. DISTRIBUSI SUKUK MUDHARABAH SECARA ELEKTRONIK
   Distribusi Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024. Perseroan wajib
   menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
   KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah di KSEI.
   Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi
   tanggung jawab Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah
   memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Sukuk Mudharabah dari Rekening Sukuk Mudharabah
   Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan
   pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah menurut bagian penjaminan masing-masing.
   Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Sukuk Mudharabah kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah,
   maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
   Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.

10. PENDAFTARAN SUKUK MUDHARABAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
    Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
    berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan
    KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI, maka atas Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
    berlaku ketentuan sebagai berikut:
    a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
        Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
        Mudharabah. Sukuk Mudharabah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
        Selanjutnya Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-
        lambatnya pada Tanggal Emisi, yaitu tanggal 24 Desember 2024. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis
        kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Sukuk Mudharabah dalam
        Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk
        Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek;
    b. Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
        KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
    c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Mudharabah
        yang berhak atas pembayaran Bunga Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah, memberikan
        suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Mudharabah;
    d. Pembayaran Bunga Sukuk Mudharabah dan pelunasan jumlah Pokok Sukuk Mudharabah akan dibayarkan
        oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
        Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Sukuk Mudharabah maupun pelunasan Pokok
        Sukuk Mudharabah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
        Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak atas Bunga Sukuk Mudharabah yang dibayarkan pada periode
        pembayaran Bunga Sukuk Mudharabah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
        Pemegang Sukuk Mudharabah pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Sukuk
        Mudharabah d, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;


                                                      20
Page 21
   e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan KTUR
      asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk Mudharabah yang
      disimpan di KSEI sehingga Sukuk Mudharabah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga)
      Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang
      dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat; dan
   f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Mudharabah wajib membuka Rekening Efek di
      Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

11. PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
    Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
    Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
    Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi
    berikut:
    (i)   Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut turut;
    (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
          kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
    (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan, yang ditetapkan
          oleh Otoritas Jasa Keuangan.
   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
   a)   mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Berkelanjutan
        dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
        lambat 1 (satu) hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
        dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
   b)   menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
        Berkelanjutan tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
        dalam poin a);
   c)   menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat 1 (satu)
        hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
   d)   Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum Berkelanjutan yang
        sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
        pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
        pembatalan tersebut.
   Dalam hal Perseroan melakukan penundaan Penawaran Umum karena alasan sebagaimana dimaksud dalam butir
   (i) di atas, maka Perseroan, wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 Hari Kerja setelah
   indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% dari total penurunan
   indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan dan Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK
   informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa
   material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum dan mengumumkannya dalam sekurang-
   kurangnya satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu
   hari kerja sebelum dimulainya masa Penawaran Umum.
   Keputusan Perseroan untuk menunda ataupun membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan
   kepada OJK serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
   yang berperedaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
   Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut
   dalam media massa lainnya.
   Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah atau Perseroan yang
   menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada seluruh pemesan Sukuk Mudharabah
   untuk setiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Sukuk Mudharabah untuk setiap
   hari keterlambatan. Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah telah disediakan, akan
   tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran
   Umum, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar bunga
   dan/atau denda kepada para pemesan Sukuk Mudharabah.

12. LAIN-LAIN
    Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Sukuk
    Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku

13. AGEN PEMBAYARAN
    Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang telah
    ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan
    pembayaran Dana Sukuk Mudharabah, dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk
    Mudharabah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan
    dengan hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.




                                                       21
Page 22
   Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                 Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                     Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                               Jakarta 12190
                                          Telepon: (021) 5299 1099
                                          Faksimili: (021) 5299 1199

   PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
                           SUKUK MUDHARABAH

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada kantor Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah pada tanggal 16 – 19 Desember 2024 jam 09.00 – 16.00 sebagai berikut:

                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH

          PT BCA Sekuritas                    PT BNI Sekuritas              PT BRI Danareksa Sekuritas

    Menara BCA - Grand Indonesia,      Sudirman Plaza, Indofood Tower,           Gedung BRI II, Lt. 23
                41st Floor                           Lt. 16                Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
         Jl. M.H. Thamrin No. 1         Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                Jakarta 10210
              Jakarta 10310                      Jakarta 12910                   Tel. (021) 50914100
          Tel. (021) 23587222                Tel. (021) 2554 3946                Faks. (021) 2520990
    Faks. (021) 23587300, 23587250                   Faks. -                            e-mail:
    e-mail: dcm@bcasekuritas.co.id      e-mail: dcm@bnisekuritas.co.id      debtcapitalmarket@brids.co.id


      PT CIMB Niaga Sekuritas        PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia           PT Indo Premier Sekuritas

    Graha CIMB Niaga Lantai 25                 DBS Bank Tower,                       Gedung Pacific
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 58              Ciputra World 1, Lt. 32               Century Place, Lt. 16
             Jakarta 12190               Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5       Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
         Tel. (021) 50847847                     Jakarta 12940                         SCBD Lot 10
                 Faks. -                     Telp. (021) 3003 4945                Jakarta Selatan 12190
  e-mail: jk.dcmproject@cimbniaga-          Faks. (021) 3003 4944                  Tel. (021) 50887168
                ibk.co.id             e-mail: corporate.finance@dbs.com           Faks. (021) 50887167
                                                                             e-mail: fixed.income@ipc.co.id

                                          PT Mandiri Sekuritas

                                         Menara Mandiri I, Lt. 24-25
                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                                               Jakarta 12190
                                             Tel. (021) 526 3445
                                            Faks. (021) 527 5701
                                     e-mail: Divisi-FI@mandirisek.co.id

 SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
 MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI
 TAMBAHAN




                                                     22

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published17 Dec 2024
Pages22
Characters122,902
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 68 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×13
linked org PT DBS Vickers p.1 ×9
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×10
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×8
linked person Loto Srinaita Ginting p.17
linked person Makmur Keliat p.17
linked person Nezar Patria p.17
linked person Muhammad Isnaini p.17
linked person Umiyatun Hayati Triastuti p.17
linked org PT Bank Rakyat · Pemegang Saham p.17
linked person Damar Latri Setiawan p.17
linked person Gunawan Sulistyo p.17
linked person Eka Pebriansyah p.17
linked person Teguh Wahyono p.17
linked person Elvi Rofiqotul Hidayah p.17
linked person Ferdian Timur Satyagraha p.17
linked person Erry Rizal Achmad Taufiq p.17
linked person Udin Salahudin p.17
linked org PT BCA Sekuritas p.18 ×9
linked org Bank CIMB Niaga p.20
linked org Bank Permata p.20
linked org Grand Indonesia p.22
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT PEGADAIAN p.1 ×2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible org PT Bank Rakyat Indonesia p.17
possible org DBS Bank p.22
possible person Prof. Dr. Satrio p.22
unresolved org PT PEGADAIAN Kegiatan Usaha Utama Pergadaian Konvensional p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×9
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH INI p.1
unresolved org PT BCA p.1
unresolved org PT BRI Danareksa p.1
unresolved org PT CIMB Niaga p.1 ×2
unresolved org PT Indo Premier p.1
unresolved org Young Global Limited p.6 ×2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.17
unresolved org PT Pegadaian No. SK- p.17
unresolved org PT Pegadaian. Sampai p.17
unresolved org Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi p.17
unresolved org Kementerian Negara p.17
unresolved org Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun p.17
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.18 ×4
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.18 ×4
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.18 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.18 ×3
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Republik p.18
unresolved — | Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office · Konsultan Hukum p.18
unresolved person | Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H · Notaris p.18 ×3
unresolved person Kanny Hidaya Y. p.18
unresolved org Bapepam p.19 ×4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Bank BCA Syariah p.19
unresolved org Bank BCA Syariah p.19
unresolved org Bank Muamalat Cabang p.19
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas p.20
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Indonesia Bank CIMB Niaga p.20
unresolved org Bank Maybank Syariah Indonesia p.20
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Cabang Graha CIMB Niaga p.20
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Bank Permata Syariah Cabang Arteri p.20
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Semua p.20
unresolved org Bank BSI Cabang p.20
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Menara BCA p.22
unresolved person H. Thamrin p.22
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Graha CIMB Niaga p.22
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Menara Mandiri I p.22

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result