Skip to content
Back to announcement

20241216_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829336_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
           Nomor : 393/WK/SEKPER/2024                                        Jakarta, 16 Desember 2024


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal,
                  Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Gedung Soemitro Djojohadikusumo
                  JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
                  Jakarta 10710
                                    Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
                                              Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya
                                              Tahap IV Tahun 2019

                  Dengan hormat,
                  Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan
                  Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
                  Nama Emiten                         :   PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“WSKT”)
                  Bidang Usaha                        :   Konstruksi
                  Telepon                             :   (021) 8508510
                  Faksimili                           :   (021) 8508506
                  Alamat Surat Elektronik             :   waskita@waskita.co.id


                   Tanggal Kejadian               : 12 Desember 2024

                                                    Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                   Jenis Informasi atau             sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan III
                                                  :
                   Fakta Material                   Waskita   Karya  Tahap   IV   Tahun    2019
                                                    (”Obligasi”).

                   Uraian Informasi atau          : Pada tanggal 12 Desember 2024, WSKT telah
                   Fakta Material                   mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                                    (”RUPO”) sebagaimana diatur dalam Pasal 10
                                                    Perjanjian       Perwaliamanatan        Obligasi
                                                    Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun
                                                    2019, Akta No. 53, tanggal 26 April 2019, yang
                                                    dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                                    Jakarta,    berikut    perubahan-perubahannya
                                                    (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
                                                    Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif
                                                    yang dibahas untuk memperoleh persetujuan
                                                    RUPO, antara lain sebagai berikut:



PB.04.00       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                                    1) Menerima penjelasan dan menyetujui
                                                    usulan WSKT untuk mengesampingkan cidera
                                                    janji sehubungan dengan adanya kelalaian
                                                    WSKT atas tidak dipenuhinya kewajiban
                                                    pembayaran bunga Obligasi, kewajiban
                                                    keuangan WSKT untuk periode laporan
                                                    keuangan konsolidasi tahunan yang telah
                                                    diaudit per 31 Desember 2023, serta usulan
                                                    lain terkait Obligasi sebagai berikut:
                                                       a)       Melakukan    perubahan       dan/atau
                                                       penambahan             pada          Perjanjian
                                                       Perwaliamanatan,       antara    lain terkait
                                                       ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
                                                           (i)     Ketentuan    mengenai       jadwal
                                                           pelunasan pokok Obligasi;
                                                           (ii) Ketentuan mengenai sifat dan
                                                           besarnya tingkat bunga;
                                                           (iii) Ketentuan mengenai jadwal dan
                                                           periode pembayaran bunga Obligasi;
                                                           (iv) Ketentuan mengenai kewajiban
                                                           WSKT sehubungan dengan kewajiban
                                                           keuangan; dan
                                                           (v) Ketentuan mengenai kelalaian WSKT
                                                           sehubungan dengan crossdefault.
                                                        b)    Melakukan     perubahan    dan/atau
                                                        penambahan pada Pengakuan Utang
                                                        Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya
                                                        Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 54, tanggal
                                                        26 April 2019, yang dibuat di hadapan
                                                        Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
                                                        antara lain terkait ketentuan pengakuan
                                                        utang.

                                                    2) Apabila usulan 1) tersebut di atas ditolak,
                                                    maka pemegang Obligasi meminta WSKT
                                                    untuk     segera    melakukan     pemenuhan
                                                    kewajiban    pembayaran     seluruh   jumlah
                                                    terhutang sampai dengan batas waktu yang
                                                    ditentukan dan apabila WSKT tidak memenuhi
                                                    kewajiban pembayaran jumlah terhutang,
                                                    maka pemegang Obligasi menugaskan Wali
                                                    Amanat untuk melakukan penagihan dan
                                                    menyatakan Obligasi menjadi jatuh tempo
                                                    dimana Wali Amanat paling lambat dalam
                                                    jangka     waktu   yang    ditentukan    akan
                                                    mengadakan RUPO untuk membahas langkah-
                                                    langkah lebih lanjut yang diambil terhadap
                                                    Obligasi.

                                                 Namun, hanya sebanyak 38,31% (tiga puluh
                                                 delapan koma tiga satu persen) pemegang


PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
                                                  Obligasi yang menyetujui usulan 1). Dengan
                                                  demikian, RUPO tidak mengambil suatu
                                                  keputusan.

               Dampak        Kejadian,
               informasi, atau fakta
               material       tersebut
                                                  WSKT akan mengadakan RUPO kembali serta
               terhadap       kegiatan
                                                  melakukan pengumuman dan panggilan kepada
               operasional,    hukum, :
                                                  para pemegang Obligasi sesuai dengan
               kondisi keuangan atau
                                                  ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
               kelangsungan      usaha
               Emiten atau Perusahaan
               Publik

               Keterangan lain-lain           :                               -

              Demikian surat keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi
              ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
              tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
              Perusahaan Publik.


                                                  [XXXX]




              Tembusan:
              - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
              - Direksi




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published16 Dec 2024
Pages3
Characters9,475
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.1 ×3
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result