Skip to content
Back to announcement

20241216_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829307_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
           Nomor : 392/WK/SEKPER/2024                                        Jakarta, 16 Desember 2024


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal
                  Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon
                  Otoritas Jasa Keuangan,
                  Gedung Soemitro Djojohadikusumo
                  JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
                  Jakarta 10710
                                    Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
                                              Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021

                  Dengan hormat,
                  Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan
                  Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
                  Nama                            :   PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("WSKT")
                  Bidang Usaha                    :   Konstruksi
                  Telepon                         :   (021) 8508510
                  Faksimili                       :   (021) 8508506
                  Alamat Surat Elektronik         :   waskita@waskita.co.id


                   1. Tanggal Kejadian            12 Desember 2024
                                           Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                      Jenis Informasi atau
                   2.                      sehubungan dengan Obligasi III Waskita Karya
                      Fakta Material
                                           Tahun 2021 (”Obligasi”).
                   3. Uraian Informasi            Pada tanggal 12 Desember 2024, WSKT telah
                      atau Fakta Material         mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                                  (”RUPO”) sebagaimana diatur dalam Pasal 10
                                                  Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Waskita
                                                  Karya Tahun 2021, Akta No. 5, tanggal 5 Juli 2021,
                                                  yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
                                                  Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-
                                                  perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”).

                                                  Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif
                                                  yang dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO,
                                                  antara lain sebagai berikut:
                                                     1) Menerima penjelasan dan menyetujui usulan
                                                     WSKT untuk mengesampingkan kelalaian WSKT
                                                     sehubungan dengan kewajiban keuangan WSKT



PB.04.00       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                                 untuk periode laporan keuangan konsolidasi
                                                 tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
                                                 2023, serta usulan lain terkait Obligasi yaitu
                                                 melakukan perubahan dan/atau penambahan
                                                 pada Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain
                                                 terkait ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
                                                    (a) Ketentuan mengenai pembatasan WSKT
                                                    sehubungan      dengan     penjualan      atau
                                                    pengalihan aktiva WSKT; dan
                                                    (b) Ketentuan mengenai kewajiban WSKT
                                                    sehubungan dengan kewajiban keuangan.
                                                 2) Apabila usulan 1) tersebut di atas ditolak,
                                                 maka pemegang Obligasi meminta WSKT untuk
                                                 segera     melakukan    pemenuhan      kewajiban
                                                 pembayaran seluruh jumlah terhutang sampai
                                                 dengan batas waktu yang ditentukan dan apabila
                                                 WSKT tidak memenuhi kewajiban pembayaran
                                                 jumlah terhutang, maka pemegang Obligasi
                                                 menugaskan Wali Amanat untuk melakukan
                                                 penagihan dan menyatakan Obligasi menjadi
                                                 jatuh tempo dimana Wali Amanat paling lambat
                                                 dalam jangka waktu yang ditentukan akan
                                                 mengadakan RUPO untuk membahas langkah-
                                                 langkah lebih lanjut yang diambil terhadap
                                                 Obligasi.

                                              RUPO telah mengambil keputusan dimana sebanyak
                                              98,53% (sembilan puluh delapan koma lima tiga)
                                              pemegang Obligasi menyetujui usulan 1).

                                              Mengingat kuorum keputusan pada RUPO ini telah
                                              tercapai, maka RUPO telah mengambil keputusan
                                              secara sah yang menyetujui usulan dari WSKT.
                  Dampak Kejadian,
                  informasi, atau fakta Wali Amanat dan WSKT akan segera menyiapkan
                  material     tersebut dan melakukan penandatanganan perubahan
                  terhadap kegiatan Perjanjian Perwaliamanatan yang akan berlaku
               4. operasional, hukum, efektif    pada   saat    perubahan     Perjanjian
                  kondisi    keuangan Perwaliamanatan ditandatangani oleh Wali Amanat
                  atau kelangsungan dan WSKT.
                  usaha Emiten atau
                  Perusahaan Publik. Dengan disetujuinya usulan ini, WSKT dapat
                                        melakukan penyehatan kondisi keuangannya secara
                                        optimal untuk mampu menjaga keberlangsungan
                                        usaha WSKT kedepannya.

               5. Keterangan lain-lain                                       -

              Demikian surat keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi
              ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
              tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
              Perusahaan Publik.


PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
                                                  [XXXX]




              Tembusan:
              - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
              - Direksi




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published16 Dec 2024
Pages3
Characters7,717
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.1
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result