Back to announcement
20241216_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829307_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 392/WK/SEKPER/2024 Jakarta, 16 Desember 2024
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan,
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama : PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("WSKT")
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat Surat Elektronik : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 12 Desember 2024
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Jenis Informasi atau
2. sehubungan dengan Obligasi III Waskita Karya
Fakta Material
Tahun 2021 (”Obligasi”).
3. Uraian Informasi Pada tanggal 12 Desember 2024, WSKT telah
atau Fakta Material mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
(”RUPO”) sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Waskita
Karya Tahun 2021, Akta No. 5, tanggal 5 Juli 2021,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-
perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif
yang dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO,
antara lain sebagai berikut:
1) Menerima penjelasan dan menyetujui usulan
WSKT untuk mengesampingkan kelalaian WSKT
sehubungan dengan kewajiban keuangan WSKT
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
untuk periode laporan keuangan konsolidasi
tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
2023, serta usulan lain terkait Obligasi yaitu
melakukan perubahan dan/atau penambahan
pada Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain
terkait ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
(a) Ketentuan mengenai pembatasan WSKT
sehubungan dengan penjualan atau
pengalihan aktiva WSKT; dan
(b) Ketentuan mengenai kewajiban WSKT
sehubungan dengan kewajiban keuangan.
2) Apabila usulan 1) tersebut di atas ditolak,
maka pemegang Obligasi meminta WSKT untuk
segera melakukan pemenuhan kewajiban
pembayaran seluruh jumlah terhutang sampai
dengan batas waktu yang ditentukan dan apabila
WSKT tidak memenuhi kewajiban pembayaran
jumlah terhutang, maka pemegang Obligasi
menugaskan Wali Amanat untuk melakukan
penagihan dan menyatakan Obligasi menjadi
jatuh tempo dimana Wali Amanat paling lambat
dalam jangka waktu yang ditentukan akan
mengadakan RUPO untuk membahas langkah-
langkah lebih lanjut yang diambil terhadap
Obligasi.
RUPO telah mengambil keputusan dimana sebanyak
98,53% (sembilan puluh delapan koma lima tiga)
pemegang Obligasi menyetujui usulan 1).
Mengingat kuorum keputusan pada RUPO ini telah
tercapai, maka RUPO telah mengambil keputusan
secara sah yang menyetujui usulan dari WSKT.
Dampak Kejadian,
informasi, atau fakta Wali Amanat dan WSKT akan segera menyiapkan
material tersebut dan melakukan penandatanganan perubahan
terhadap kegiatan Perjanjian Perwaliamanatan yang akan berlaku
4. operasional, hukum, efektif pada saat perubahan Perjanjian
kondisi keuangan Perwaliamanatan ditandatangani oleh Wali Amanat
atau kelangsungan dan WSKT.
usaha Emiten atau
Perusahaan Publik. Dengan disetujuinya usulan ini, WSKT dapat
melakukan penyehatan kondisi keuangannya secara
optimal untuk mampu menjaga keberlangsungan
usaha WSKT kedepannya.
5. Keterangan lain-lain -
Demikian surat keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
[XXXX]
Tembusan:
- Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.