Back to announcement
20260618_CGAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102293_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.914
TKA AMRIYATI AMIN SUPRIYADI, S.H.,M.H. NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURAT KETERANGAN Nomor: 015/CN/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, Amriyati Amin Supriyadi, Sarjana Hukum, Magister Hukum, selaku Notaris di Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan sebagai berikut 3 me--nonnnnnnonnnnnonnnnanannan Kan enae nana naa naa nana nannaaamana mann -—- I. Bahwa sehubungan dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) PT Citra Nusantara Gemilang Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (“Perseroan”), yang tercantum dalam akta Nomor 07, tanggal 15 Juni 2026, yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut : A. Tanggal, waktu pelaksanaan dan tempat RUPS Tahunan Hari/ Tanggal : Senin, 15 Juni 2026 Waktu : 10.15 WIB — 11.57 WIB Tempat : Arjuna Yudhistira Ballroom, Hotel Bidakara Jakarta Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan 12930 B. Mata Acara RUPS Tahunan 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan, 2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026, Persetujuan Penggunaan Laba Bersih, Persetujuan atas Penambahan dan atau Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, Persetujuan untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang dapat melampaui atau lebih dari 50Y6 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. an ba Non C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam RUPS Tahunan: n isari Komisaris Utama : Tn. Drs. As'at Said Ali Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 Tip : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 P E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 2 OCR 0.946
Komisaris Utama : Tn. Raditya Muhas Juvirawan Komisaris Independen : Tn. Leo Herlambang, SE, MM Direksi Direktur Utama : Tn. Andika Purwonugroho Direktur : Tn. Agung Wibawa Direktur : Tn. Mohamad Isa Safardi Direktur : Tn. Andika Andianto D. Kehadiran Pemegang Saham RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri oleh : Kehadiran fisik sebanyak : 1.245.558.800 lembar saham Kehadiran elektronik sebanyak 5 498.000 lembar saham Sehingga seluruhnya berjumlah : 1.246.056.800 lembar saham atau 70,3391 Yo dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. E. Kuorum Rapat 1 Untuk Agenda Rapat ke-1 sampai dengan ke-5, berlaku ketentuan pasal 14 ayat l.a anggaran dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 UUPT dan pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No. 15/2020 yaitu: Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh : pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari V2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan: Untuk Agenda Rapat ke-6 yaitu agenda Persetujuan atas Penambahan dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, berlaku ketentuan Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 88 ayat 1 UUPT dan Pasal 42 huruf a POJK No. 15/2020, yaitu : Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Untuk Agenda Rapat Ke-7 berlaku ketentuan Pasal 43 huruf a dan b POJK 15/2020, yaitu Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. -dengan demikian karena kuorum kehadiran lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan, maka kuorum kehadiran untuk Agenda Rapat ke-1 s/d ke-6 telah terpenuhi. Untuk Agenda ke-7, karena kuorum kehadiran kurang dari 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan, maka kuorum kehadiran tidak terpenuhi. ' . Sehingga untuk Agenda Rapat ke-1 s/d ke-6 dapat diselenggarakan dan dapat mengambil keputusan yang sah serta mengikat, sedangkan Agenda Rapat ke-7 tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran, dan akan dilakukan RUPS Kedua sesuai dengan aturan yang berlaku. F. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat Pada akhir pembahasan agenda RUPS Tahunan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 C Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 elp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 3 OCR 0.930
G.Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPS Tahunan Agenda 1 ia Agenda 2 - Agenda 3 - Agenda 4 - Agenda 5 - Agenda 6 Agenda 7 Tidak dilakukan pembahasan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran H. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS Tahunan Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 1 UUPT, untuk mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, maka untuk setiap keputusan yang akan diambil dalam Rapat ini akan dilakukan dengan cara-cara sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 1 UUPT tersebut, namun apabila ada yang tidak setuju atau ada yang memberikan suara blanko, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 2 UUPT, keputusan dapat diambil dengan cara pemungutan suara. I. Hasil Pengambilan Keputusan Tidak Total Setuju Agenda Setuju Setuju Abstain Jumlah Saham Persentase Agenda1 | 1.246.056.800 0 0 1.246.056.800 100Y6 Agenda 2 | 1.246.031.800 25.000 0 1.246.031.800 99,9980Yo Agenda 3 | 1.246.056.800 0 0 1.246.056.800 100Yo Agenda 4 | 1.246.031.300 500 25.000 1.246.056.300 99,9999Yo Agenda 5 | 1.246.056.800 0 0 1.246.056.800 100Y6 Agenda 6 | 1.246.031.800 25.000 0 1.246.031.800 99,9980Yo Agenda 7 | Tidak dilakukan pembahasan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran J. Keputusan Rapat Agenda Rapat Ke1 Rapat dengan suara bulat memutuskan: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jhonardi, Jamaludin, Sukimto & rekan, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen nomor: 00040/2. 1524/AU.1/05/1350-4/1/111/2026 pada tanggal 30 Maret 2026. Agenda Rapat Ke 2 Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan Pengurusan dan pengawasan yang telah Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 Tap : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 £ E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 4 OCR 0.936
dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, Agenda Rapat Ke 3 Rapat dengan suara bulat menyetujui: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jhonardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik danjatau Kantor Akuntan Publik terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. Agenda Rapat Ke 4 Rapat dengan suara terbanyak menyetujui: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji danjatau honorarium danjatau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. Agenda Rapat Ke 5 Rapat dengan suara bulat memutuskan: Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 tercatat sebesar Rp14.214.805.092 (empat belas milyar dua ratus empat belas juta delapan ratus lima ribu sembilan puluh dua rupiah) Dari laba bersih tersebut disetujui penggunaannya sebagai berikut: - Deviden Perseroan sebesar Rp/7.107.402.546 (tujuh milyar seratus tujuh juta empat ratus dua ribu lima ratus empat puluh enam rupiah) - Operasional Perseroan sebesar Rp7.107.402.546 (tujuh milyar seratus tujuh juta empat ratus dua ribu lima ratus empat puluh enam rupiah) Agenda Rapat Ke 6 Rapat dengan suara terbanyak menyetujui: 1. Menerima dan menyetujui laporan hasil studi kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan yang telah dimuat dalam Keterbukaan Informasi 2. Menambah kegiatan usaha Perseroan, yaitu: Produksi Gas Alam Dan Buatan (KBLI: 35201) Kelompok ini mencakup N -kegiatan pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar, dengan pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam, termasuk gas minyak cair/liguid petroleum gas (LPG), karbonasi dan gasifikasi batu bara, atau gas lainnya, -kegiatan produksi bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melalui metode elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil: -kegiatan pengolahan bahan bakar biogas yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/|limbah yang pembuatannya disertai kegiatan peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 Tap : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 n E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 5 OCR 0.939
3. Menyetujui menyesuaiakan Kegiatan usaha Perseroan dengan KBLI 2025 serta mengubah Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha pada Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3 1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ialah bergerak dalam bidang : a. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin: b. Perdagangan Besar dan Eceran: C. Aktivitas Keuangan dan Asuransi. 2, Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut: a. Menjalankan usaha dibidang Pengadaan Listrik Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin yang meliputi : -Produksi Gas Alam Dan Buatan (KBLI: 35201), Kelompok ini mencakup -kegiatan pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar, dengan pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam, termasuk gas minyak cair/liguid petroleum gas (LPG), karbonasi dan gasifikasi batu bara, atau gas lainnya: -kegiatan produksi bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melalui metode elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil, -kegiatan pengolahan bahan bakar biogas yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah yang pembuatannya disertai kegiatan peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya. -Distribusi Gas Alam Dan Buatan Melalui Jaringan (KBLI: 35202), Kelompok ini mencakup -penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari 10 bar): yang bertekanan tinggi (antara 4 bar s.d, 10 bar): dan yang bertekanan menengah ke bawah (di bawah 4 bar) baik berasal dari produksi sendiri maupun produksi pihak lain sampai ke konsumen atau pelanggan: -perdagangan gas kepada konsumen melalui saluran, -kegiatan agen gas yang melakukan perdagangan gas melalui sistem distribusi gas yang dioperasikan oleh pihak lainj -pengoperasian pertukaran komoditas dan kapasitas pengangkutan bahan bakar gas. Kelompok ini juga mencakup -kegiatan distribusi melalui jaringan untuk bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melalui proses elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan/atau metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil: -distribusi biogas dan gas lainnya melalui jaringan. Kelompok ini tidak mencakup -penyaluran gas melalui pipa atas dasar balas jasa atau fee, lihat kelompok 49300. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 ap : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 6 OCR 0.934
b. Menjalankan usaha dibidang Perdagangan Besar dan Eceran yang meliputi Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, Dan Gas Beserta Produk Terkait (KBLI: 46710) Kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan bakar fosil dan bahan bakar rendah karbon atau bebas karbon, gemuk (grease), pelumas, minyak. Kelompok ini juga mencakup: -perdagangan besar minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, bensin, minyak bakar, kerosin, dan solar: -perdagangan besar bahan bakar nabati/biofuel, bahan bakar dari karbon Gaur ulang, bahan bakar sintetis dalam bentuk campuran atau murni: -perdagangan besar arang, batu bara, kokas, kayu bakar, pelet kayu atau biomassa, nafta: perdagangan besar gas minyak cair (LPG), gas alam cair (LNG), gas butana, dan propana serta bentuk bio atau terbarukan yang terkait, baik dalam bentuk campuran atau murni: -perdagangan besar bahan bakar nuklir. Kelompok ini tidak mencakup perdagangan besar hidrogen, lihat kelompok 46751. C Menjalankan usaha dibidang Aktivitas Keuangan dan Asuransi yang meliputi Aktivitas Perusahaan Induk 64210 Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-unit lain. Perusahaan Induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan. Kelompok ini tidak mencakup -bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri, lihat subgolongan 6499: -aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 6630: -provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan jasa administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010: -manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010. 4. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri- sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk Itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan. Agenda Rapat Ke 7 Tidak dilakukan pembahasan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran, dan akan dilakukan RUPS Kedua sesuai dengan aturan yang berlaku. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Budi ngan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 £ 'elp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 7 OCR 0.918
II. Bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor Saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 17/Jhni 2026 Notaris dj Jakarta Selatan, - Amriyati A. Supriyadi, SH., MH. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 elp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TKA AMRIYATI AMIN SUPRIYADI
p.1
unresolved
—
Magister
· Notaris
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pemberian
p.1
unresolved
person
Drs. As'at Said Ali Menara Imperium Lower Ground
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Andika Andianto D. Kehadiran Pemegang Saham RUPS
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jhonardi
p.4
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.4
unresolved
person
Amriyati A. Supriyadi
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
116 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR