Back to announcement
20241216_BBMD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31829440.pdf
Other Text extracted BBMDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 065/CORSEC/2024
Nama Perusahaan PT Bank Mestika Dharma Tbk.
Kode Emiten BBMD
Lampiran 2
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13115/BEI.PP3/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah melakukan pelaporan pada tanggal 25 Sepetember 2024 melalui :
E019 : Keterbukaan Informasi Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
E051 : Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
Bank menyampaikan Keterbukaan Informasi melalui site pelaporan SPE terkait Rencana Pengalihan
Kembali Saham Hasil Buyback yang dilakukan melalui cara penjualan didalam baik diluar Bursa Efek
Indonesia dengan menunjuk sekuritas yang terdaftar di Bursa dengan periode penjualan hingga Desember
1 2024.
The Company has reported on September 25, 2024 through :
E019 : Disclosure of Information on the Plan to Redirect Shares from Buyback
E051 : Buyback Shares Redemption Plan
The Bank submits Information Disclosure through the SPE reporting site related to the Buyback Shares
Redemption Plan which is carried out through sales within and outside the Indonesia Stock Exchange by
appointing securities registered with the Exchange with a sales period until December 2024.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah melakukan pelaporan pada tanggal 25 Sepetember 2024 melalui :
E019 : Keterbukaan Informasi Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
E051 : Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
Bank menyampaikan Keterbukaan Informasi melalui site pelaporan SPE terkait Rencana Pengalihan
Kembali Saham Hasil Buyback yang dilakukan melalui cara penjualan didalam baik diluar Bursa Efek
Indonesia dengan menunjuk sekuritas yang terdaftar di Bursa dengan periode penjualan hingga Desember
2 2024.
The Company has reported on September 25, 2024 through :
E019 : Disclosure of Information on the Plan to Redirect Shares from Buyback
E051 : Buyback Shares Redemption Plan
The Bank submits Information Disclosure through the SPE reporting site related to the Buyback Shares
Redemption Plan which is carried out through sales within and outside the Indonesia Stock Exchange by
appointing securities registered with the Exchange with a sales period until December 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada. Perseroan hanya dalam proses Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback dan telah
diungkapkan kepada publik.
3
None. The Company is only in the process of re-transferring the Buyback Shares and has been disclosed to
the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu pada Perseroan.
There is no activity from certain shareholders in the Company.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Tidak ada rencana korporasi yang dilakukan Perseroan dalam waktu dekat.
There is no corporate plan conducted by the Company in the near future.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sekretaris Perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama dan disampaikan
6 bahwa tidak ada rencana untuk mengubah kepemilikan sahamnya.
The Corporate Secretary has communicated with the major shareholder and it was conveyed that there is no
plan to change its share ownership.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Mestika Dharma Tbk.
Page 3
Suharto Kurniawan
Kepala Bagian Corporate Secretary
PT Bank Mestika Dharma Tbk.
Jl. H. Zainul Arifin No. 118, Medan
Telepon : 061-4525800, Fax : 061-4527324, www.bankmestika.com
Nama Pengirim Suharto Kurniawan
Jabatan Kepala Bagian Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-12-2024 19:53
Lampiran 1. Keterbukaan Informasi Refloat-1.pdf
2. Surat Direksi No. 881 - Fakta Material-2.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Mestika Dharma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Mestika Dharma Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 065/CORSEC/2024 Issuer Name PT Bank Mestika Dharma Tbk. Issuer Code BBMD Attachment 2 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13115/BEI.PP3/12-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah melakukan pelaporan pada tanggal 25 Sepetember 2024 melalui :
E019 : Keterbukaan Informasi Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
E051 : Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
Bank menyampaikan Keterbukaan Informasi melalui site pelaporan SPE terkait Rencana Pengalihan
Kembali Saham Hasil Buyback yang dilakukan melalui cara penjualan didalam baik diluar Bursa Efek
Indonesia dengan menunjuk sekuritas yang terdaftar di Bursa dengan periode penjualan hingga Desember
1 2024.
The Company has reported on September 25, 2024 through :
E019 : Disclosure of Information on the Plan to Redirect Shares from Buyback
E051 : Buyback Shares Redemption Plan
The Bank submits Information Disclosure through the SPE reporting site related to the Buyback Shares
Redemption Plan which is carried out through sales within and outside the Indonesia Stock Exchange by
appointing securities registered with the Exchange with a sales period until December 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah melakukan pelaporan pada tanggal 25 Sepetember 2024 melalui :
E019 : Keterbukaan Informasi Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
E051 : Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback
Bank menyampaikan Keterbukaan Informasi melalui site pelaporan SPE terkait Rencana Pengalihan
Kembali Saham Hasil Buyback yang dilakukan melalui cara penjualan didalam baik diluar Bursa Efek
Indonesia dengan menunjuk sekuritas yang terdaftar di Bursa dengan periode penjualan hingga Desember
2 2024.
The Company has reported on September 25, 2024 through :
E019 : Disclosure of Information on the Plan to Redirect Shares from Buyback
E051 : Buyback Shares Redemption Plan
The Bank submits Information Disclosure through the SPE reporting site related to the Buyback Shares
Redemption Plan which is carried out through sales within and outside the Indonesia Stock Exchange by
appointing securities registered with the Exchange with a sales period until December 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada. Perseroan hanya dalam proses Pengalihan Kembali Saham Hasil Buyback dan telah
diungkapkan kepada publik.
3
None. The Company is only in the process of re-transferring the Buyback Shares and has been disclosed to
the public.
Page 6
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu pada Perseroan.
There is no activity from certain shareholders in the Company.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Tidak ada rencana korporasi yang dilakukan Perseroan dalam waktu dekat.
There is no corporate plan conducted by the Company in the near future.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sekretaris Perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama dan disampaikan
6 bahwa tidak ada rencana untuk mengubah kepemilikan sahamnya.
The Corporate Secretary has communicated with the major shareholder and it was conveyed that there is no
plan to change its share ownership.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Mestika Dharma Tbk.
Suharto Kurniawan
Kepala Bagian Corporate Secretary
PT Bank Mestika Dharma Tbk.
Jl. H. Zainul Arifin No. 118, Medan
Phone : 061-4525800, Fax : 061-4527324, www.bankmestika.com
Sender Name Suharto Kurniawan
Function Kepala Bagian Corporate Secretary
Date and Time 16-12-2024 19:53
Attachment 1. Keterbukaan Informasi Refloat-1.pdf
2. Surat Direksi No. 881 - Fakta Material-2.pdf
This is an official document of PT Bank Mestika Dharma Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Mestika Dharma Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×5
unresolved
person
H. Zainul Arifin
p.3 ×2
unresolved
—
Suharto Kurniawan
· Kepala Bagian Corporate Secretary
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.