Skip to content
Back to announcement

20241216_LIFE_Pemanggilan RUPS_31829181_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                         PEMANGGILAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                       PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK ("Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal     :   Selasa, 07 Januari 2025
 Waktu            :   10.00 – 11.00 WIB
 Tempat           :   Sinarmas MSIG Tower, Lantai 7
                      Jalan Jend. Sudirman Kav. 21
                      Jakarta Selatan


Mata Acara Rapat

 1.   Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

      Penjelasan:
      Mata acara Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 8 POJK No.
      33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta
      Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan.

      Perseroan meminta persetujuan Pemegang Saham atas perubahan susunan anggota Direksi
      Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Andrew Bain dari jabatannya sebagai
      Direktur Perseroan.


 2.   Persetujuan perubahan susunan Dewan pengawas Syariah Perseroan.

      Penjelasan:
      Mata acara Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 35 POJK No. 73/POJK.05/2016
      tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian, serta Pasal 20
      Anggaran Dasar Perseroan.

      Perseroan meminta persetujuan Pemegang Saham atas perubahan susunan Dewan Pengawas
      Syariah Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Endy Muhammad Astiwara dari
      jabatanya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan, serta pengangkatan Bapak Dr. H.
      Rahmat Hidayat.SE.MT*) sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan.

      *) Pengangkatan Bapak Dr. H. Rahmat Hidayat.SE.MT sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan berlaku

      efektif sejak dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.

      Daftar riwayat hidup Bapak Dr. H. Rahmat Hidayat.SE.MT dapat dilihat di situs web resmi Perseroan.
Page 2
Ketentuan Umum
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham karena Pemanggilan
    ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat.

2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif PT
   Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Jumat, 13 December 2024, sampai dengan pukul
   16.00 WIB.

3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
   sebagai berikut:

     a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
     b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau
        memberikan kuasa secara konvensional.
     c. Hadir dalam Rapat secara fisik.

4. Sesuai dengan POJK 16/2020, Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk hadir secara
   elektronik atau melakukan pemberian kuasa dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Perseroan menyediakan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu surat kuasa
       konvensional dan kuasa secara elektronik (e-proxy) yang dapat diakses secara elektronik di
       platform eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id/.

       i. Surat Kuasa Konvensional
          Pemegang Saham dapat mengunduh draft surat kuasa pada situs web Perseroan
          (www.msiglife.co.id). Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas meterai
          Rp10.000,- berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan dalam bentuk scan
          copy melalui email corsec@msiglife.co.id dan/atau helpdesk1@sinartama.co.id. Sedangkan
          asli surat kuasa wajib dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan selambat-
          lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 16.00 WIB, ke alamat berikut:

          Biro Administrasi Efek Perseroan
          PT Sinartama Gunita
          U.p. Departemen Data Management
          Menara Tekno Lantai 7
          Jl. H. Fachrudin No. 19
          Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250
          Telp: (021) 392 2332

          Dalam hal surat kuasa Pemegang Saham ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia,
          surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh Notaris dan pejabat yang berwenang di Kedutaan
          Besar Republik Indonesia setempat.

       ii. e-proxy melalui eASY.KSEI
           e-proxy merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk
           memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang
           sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik.
           Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh
           Perseroan, Bank Kustodian, atau Perseroan Efek yang ditunjuk oleh Pemegang Saham.
           Penerima Kuasa Independen yang ditunjuk Perseroan adalah PT Sinartama Gunita sebagai
           BAE Perseroan. Pemberian kuasa melalui e-proxy dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan
Page 3
           ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu Senin,
           06 Januari 2025 pukul 12.00 WIB.

    b. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
       pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak
       dihitung dalam pemungutan suara.

5. Dokumen yang diperlukan pada saat menghadiri Rapat:
   a. Bagi Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham wajib membawa dan memperlihatkan
       Kartu Identitas (“KTP”) atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya, baik
       yang memberi kuasa maupun yang menerima kuasa, kepada petugas pendaftaran sebelum
       memasuki ruang Rapat.
   b. Bagi wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum wajib membawa dan
       memperlihatkan KTP atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya,
       fotokopi anggaran dasar yang terakhir, serta akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
       hukum yang diwakilinya.

6. Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham diminta
   dengan hormat untuk hadir di tempat penyelenggaraan Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit
   sebelum Rapat dimulai. Meja pendaftaran akan ditutup pada pukul 09.45 WIB. Pemegang Saham
   atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah pukul 09.45 WIB akan dianggap tidak hadir, dan
   oleh karenanya tidak dapat mengajukan usulan dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan
   suara dalam Rapat.

7. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat tersedia di situs web Perseroan (www.msiglife.co.id)
   terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini.




                                   Jakarta, 16 Desember 2024
                            PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK
                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published16 Dec 2024
Pages3
Characters7,049
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Andrew Bain p.1
linked person Endy Muhammad Astiwara p.1
linked person Dr. H. Rahmat Hidayat. p.1 ×7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Departemen Data Management Menara Tekno p.2
unresolved person H. Fachrudin p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result