Skip to content
Back to announcement

20260618_TRUK_Perubahan Pengurus_32102265_lamp1.pdf

Board change Needs review TRUK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.913
NOTARIS
RUDY SISWANTO,S.H.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009
Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023

Kepada Yth

Direksi

PT GUNA TIMUR RAYA TBK
Di Jakarta

Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT GUNA TIMUR RAYA TBK (17 Juni 2026),
sebagai berikut:

RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT GUNA TIMUR RAYA TBK
(Perseroan)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal
17 Juni 2026, di Marina Kitchen Restaurant (VVIP Room) Marina Coast the Forrest Blok C2A No. 6D Jl. Taman
Marina, Ancol , Jakarta Utara, mulai dari pukul 10.15 WIB s/d pukul : 10.45 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS
Tahunan sebagai berikut :

IL AGENDA RUPS Tahunan :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2025
Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir
31 Desember 2026
4. Penetapan Tim Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026
5. Perubahan Susunan Direksi Perseroan

»

I. Kehadiran Anggota Direkal/ Dewan Komisaris:

Komisaris Utama 1. Ibu CAROLINA KUSUMA

Komisaris Independen 1 Bapak NOER SYAMSUDDIN

Direktur Utama 1 Bapak BUDI GUNAWAN

Direktur : Bapak MEMEN ADIWIJAYA KUSUMAH

IN. Pimpinan Rapat : Ibu CAROLINA KUSUMA

IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Tahunan:
bahwa untuk agenda-agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan kuorum
keputusan lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
RUPS,

V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Tahunan:
Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 342.662.400 saham atau 78,774 dari
435.000.000 saham yang dikeluaran Perseroan,

VI. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat:
a.  Agendake-1 : tidak ada pertanyaan

b.  Agendake-2 idak ada pertanyaan
Cc.  Agendake-3 : tidak ada pertanyaan
d. Agenda ke-4 : tidak ada pertanyaan
e. Agenda ke-5 : tidak ada pertanyaan

VII. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS :

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350

Fmail: ridv@notarisridv com & notarisriidv ancnl@smail cam
Page 2 OCR 0.951
Vu.

- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara dan Keputusan Rapat tersebut disetujui oleh lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

HASIL PEMUNGUTAN SUARA :

- Untuk mata acara agenda-agenda rapat tersebut disetujui 342.662.400 saham atau merupakan seluruh
saham yang hadir dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat (tidak ada suara tidak setuju maupun
suara blanko/abstain)

Hasil Keputusan RUPS Tahunan

Mata Acara Rapat Pertama :

Menyetujui :

Memberikan Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit at decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan
selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025

Mata Acara Rapat Kedua :
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah (tidak membagikan deviden).

Mata Acara Rapat Ketiga :

Menyetujui :

“Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a. menunjuk Akuntan Publik di salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang akan melakukan audit
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun 2026, dengan ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan dan
afiliasinya.

b. menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik
tersebut.”

Mata Acara Rapat Keempat :

Menyetujui :

a. memberikan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan Tim Remunerasi dalam rangka
pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseraoan untuk menetapkan pembagian jumlah
honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan,

b. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan
anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.

Mata Acara Rapat Kelima :
Menyetujui :
untuk mengubah susunan anggota Direksi Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat seluruh anggota
Direksi Perseroan sekaligus mengangkat anggota Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya
rapat ini, untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun, sehingga susunan anggota Direksi Perseroan menjadi
sebagai berikut :
Direksi :

Direktur Utama : Bapak Budi Gunawan

Direktur : Bapak Firman Muliansyah

Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam
suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta
untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan
ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT GUNA TIMUR RAYA TBK.

AJuni 2026.
kerta Utdra,

'ANTO, S.H.

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis I Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Fmail: rudv@notarisrudv.com & notarisrudv.ancol@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published18 Jun 2026
Pages2
Characters6,264
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GUNA TIMUR RAYA TBK p.1 ×8
linked person BUDI GUNAWAN · Direktur Utama p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person RUDY SISWANTO p.1
unresolved person H. Surat Keputusan Menteri p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person NOER SYAMSUDDIN p.1
unresolved person MEMEN ADIWIJAYA KUSUMAH IN. Pimpinan · Direktur p.1 ×2
unresolved person CAROLINA KUSUMA IV. Kuorum Kehadiran p.1 ×3
unresolved person Firman Muliansyah Sehubungan · Direktur p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved person ANTO p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 44 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result