Back to announcement
20260618_TRUK_Perubahan Pengurus_32102265_lamp1.pdf
Board change Needs review TRUKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.913
NOTARIS RUDY SISWANTO,S.H. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009 Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023 Kepada Yth Direksi PT GUNA TIMUR RAYA TBK Di Jakarta Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT GUNA TIMUR RAYA TBK (17 Juni 2026), sebagai berikut: RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT GUNA TIMUR RAYA TBK (Perseroan) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026, di Marina Kitchen Restaurant (VVIP Room) Marina Coast the Forrest Blok C2A No. 6D Jl. Taman Marina, Ancol , Jakarta Utara, mulai dari pukul 10.15 WIB s/d pukul : 10.45 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS Tahunan sebagai berikut : IL AGENDA RUPS Tahunan : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026 4. Penetapan Tim Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026 5. Perubahan Susunan Direksi Perseroan » I. Kehadiran Anggota Direkal/ Dewan Komisaris: Komisaris Utama 1. Ibu CAROLINA KUSUMA Komisaris Independen 1 Bapak NOER SYAMSUDDIN Direktur Utama 1 Bapak BUDI GUNAWAN Direktur : Bapak MEMEN ADIWIJAYA KUSUMAH IN. Pimpinan Rapat : Ibu CAROLINA KUSUMA IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Tahunan: bahwa untuk agenda-agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan kuorum keputusan lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Tahunan: Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 342.662.400 saham atau 78,774 dari 435.000.000 saham yang dikeluaran Perseroan, VI. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat: a. Agendake-1 : tidak ada pertanyaan b. Agendake-2 idak ada pertanyaan Cc. Agendake-3 : tidak ada pertanyaan d. Agenda ke-4 : tidak ada pertanyaan e. Agenda ke-5 : tidak ada pertanyaan VII. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS : Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Fmail: ridv@notarisridv com & notarisriidv ancnl@smail cam
Page 2 OCR 0.951
Vu. - Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara dan Keputusan Rapat tersebut disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. HASIL PEMUNGUTAN SUARA : - Untuk mata acara agenda-agenda rapat tersebut disetujui 342.662.400 saham atau merupakan seluruh saham yang hadir dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat (tidak ada suara tidak setuju maupun suara blanko/abstain) Hasil Keputusan RUPS Tahunan Mata Acara Rapat Pertama : Menyetujui : Memberikan Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit at decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025 Mata Acara Rapat Kedua : Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah (tidak membagikan deviden). Mata Acara Rapat Ketiga : Menyetujui : “Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: a. menunjuk Akuntan Publik di salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun 2026, dengan ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan dan afiliasinya. b. menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik tersebut.” Mata Acara Rapat Keempat : Menyetujui : a. memberikan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan Tim Remunerasi dalam rangka pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseraoan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, b. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima : Menyetujui : untuk mengubah susunan anggota Direksi Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi Perseroan sekaligus mengangkat anggota Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya rapat ini, untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun, sehingga susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Bapak Budi Gunawan Direktur : Bapak Firman Muliansyah Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT GUNA TIMUR RAYA TBK. AJuni 2026. kerta Utdra, 'ANTO, S.H. Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis I Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Fmail: rudv@notarisrudv.com & notarisrudv.ancol@gmail.com
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RUDY SISWANTO
p.1
unresolved
person
H. Surat Keputusan Menteri
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
NOER SYAMSUDDIN
p.1
unresolved
person
MEMEN ADIWIJAYA KUSUMAH IN. Pimpinan
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
CAROLINA KUSUMA IV. Kuorum Kehadiran
p.1 ×3
unresolved
person
Firman Muliansyah Sehubungan
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
ANTO
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR