Back to announcement
20241213_WSKT_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31819069_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor : 372/WK/SEKPER/2024 Jakarta, 13 Desember 2024
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta
Perihal : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022
Dengan hormat,
Bersama ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan”) menyampaikan
hasil pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah ("RUPSU") atas
Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”)
sesuai Surat Keterangan Notaris Nomor: 36/XII/2024 tanggal 11 Desember
2024 dari Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Rabu, 11 Desember 2024
Waktu : 10.03 WIB - 11.18 WIB
Gedung Waskita Heritage Lt. 11, Jalan MT Haryono Kav. No.
Tempat :
10, Cawang, Jakarta 13340
Agenda : 1. Penjelasan Perseroan selaku EMITEN sehubungan
dengan adanya kelalaian atas tidak terpenuhinya
kewajiban keuangan untuk periode laporan keuangan
konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023.
2. Usulan untuk dilakukannya perubahan dan/atau
penambahan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Tahun 2022
pada Pasal 6 ayat 6.1 huruf e) tentang ketentuan
pembatasan EMITEN untuk melakukan penjualan atau
pengalihan aktiva EMITEN kepada pihak lain dan Pasal
6 ayat 6.3 angka 8) tentang ketentuan kewajiban
EMITEN untuk memenuhi kewajiban keuangan, serta
ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan
perubahan ketentuan pembatasan EMITEN untuk
melakukan penjualan atau pengalihan aktiva EMITEN
kepada pihak lain dan ketentuan kewajiban EMITEN
untuk memenuhi kewajiban keuangan serta
pengesampingan adanya kelalaian atas tidak
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
dipenuhinya kewajiban keuangan PT WASKITA KARYA
(Persero) Tbk dan mengesampingkan pemenuhan
kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Akta
Perjanjian Perwaliamanatan atas Sukuk Mudharabah I
Tahun 2022.
Pelaksanaan RUPSU tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Para
Pemegang atas Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ("Pemegang
Sukuk") dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili
Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ("Sukuk") yang bernilai pokok
Rp1.113.100.000.000,00,- (satu triliun seratus tiga belas miliar seratus juta
rupiah) atau sebanyak 1.113.100.000.000 (satu triliun seratus tiga belas miliar
seratus juta) suara atau merupakan 97% (sembilan puluh tujuh persen) dari
jumlah Pokok Sukuk yang belum dilunasi oleh EMITEN, yang keseluruhannya
berjumlah Rp1.148.100.000.000,00,- (satu triliun seratus empat puluh delapan
miliar seratus juta rupah). Sehingga RUPSU tersebut memenuhi batas kuorum.
Dalam RUPSU tersebut, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara
sebagai berikut:
Keterangan Nominal
Jumlah suara yang tercatat 1.113.100.000.000
Jumlah suara yang abstain -
Jumlah suara yang diperhitungkan 1.113.100.000.000
Jumlah suara yang setuju 1.083.400.000.000
Jumlah suara yang tidak setuju 29.700.000.000
Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU, sebesar 97,33%
pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU menyetujui usulan dari
Perseroan dalam RUPSU tersebut sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Lamp : 1 Berkas
Tembusan:
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti
p.1 ×2
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.