Skip to content
Back to announcement

20241213_WSKT_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31819069_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
           Nomor : 372/WK/SEKPER/2024                                        Jakarta, 13 Desember 2024


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal,
                  Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                  Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
                  Jakarta
                                    Perihal : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022

                  Dengan hormat,
                  Bersama ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan”) menyampaikan
                  hasil pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah ("RUPSU") atas
                  Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”)
                  sesuai Surat Keterangan Notaris Nomor: 36/XII/2024 tanggal 11 Desember
                  2024 dari Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
                  sebagai berikut:
                   Hari/Tanggal : Rabu, 11 Desember 2024
                   Waktu            : 10.03 WIB - 11.18 WIB
                                        Gedung Waskita Heritage Lt. 11, Jalan MT Haryono Kav. No.
                   Tempat           :
                                        10, Cawang, Jakarta 13340
                   Agenda           :     1. Penjelasan Perseroan selaku EMITEN sehubungan
                                             dengan adanya kelalaian atas tidak terpenuhinya
                                             kewajiban keuangan untuk periode laporan keuangan
                                             konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                             Desember 2023.
                                          2. Usulan untuk dilakukannya perubahan dan/atau
                                             penambahan        ketentuan      dalam       Perjanjian
                                             Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Tahun 2022
                                             pada Pasal 6 ayat 6.1 huruf e) tentang ketentuan
                                             pembatasan EMITEN untuk melakukan penjualan atau
                                             pengalihan aktiva EMITEN kepada pihak lain dan Pasal
                                             6 ayat 6.3 angka 8) tentang ketentuan kewajiban
                                             EMITEN untuk memenuhi kewajiban keuangan, serta
                                             ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan
                                             perubahan ketentuan pembatasan EMITEN untuk
                                             melakukan penjualan atau pengalihan aktiva EMITEN
                                             kepada pihak lain dan ketentuan kewajiban EMITEN
                                             untuk    memenuhi      kewajiban     keuangan     serta
                                             pengesampingan      adanya    kelalaian   atas    tidak


PB.04.00       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                         dipenuhinya kewajiban keuangan PT WASKITA KARYA
                                         (Persero) Tbk dan mengesampingkan pemenuhan
                                         kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Akta
                                         Perjanjian Perwaliamanatan atas Sukuk Mudharabah I
                                         Tahun 2022.



              Pelaksanaan RUPSU tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Para
              Pemegang atas Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ("Pemegang
              Sukuk") dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili
              Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ("Sukuk") yang bernilai pokok
              Rp1.113.100.000.000,00,- (satu triliun seratus tiga belas miliar seratus juta
              rupiah) atau sebanyak 1.113.100.000.000 (satu triliun seratus tiga belas miliar
              seratus juta) suara atau merupakan 97% (sembilan puluh tujuh persen) dari
              jumlah Pokok Sukuk yang belum dilunasi oleh EMITEN, yang keseluruhannya
              berjumlah Rp1.148.100.000.000,00,- (satu triliun seratus empat puluh delapan
              miliar seratus juta rupah). Sehingga RUPSU tersebut memenuhi batas kuorum.
              Dalam RUPSU tersebut, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara
              sebagai berikut:


                            Keterangan                                        Nominal
               Jumlah suara yang tercatat                                             1.113.100.000.000
               Jumlah suara yang abstain                                                               -
               Jumlah suara yang diperhitungkan                                       1.113.100.000.000
               Jumlah suara yang setuju                                               1.083.400.000.000
               Jumlah suara yang tidak setuju                                             29.700.000.000

              Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU, sebesar 97,33%
              pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU menyetujui usulan dari
              Perseroan dalam RUPSU tersebut sebagaimana terlampir.
              Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
              kasih.


                                                  [XXXX]




              Lamp : 1 Berkas
              Tembusan:
              - Direksi




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published13 Dec 2024
Pages7
Characters6,121
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.1 ×9
unresolved person Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti p.1 ×2
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result