Skip to content
Back to announcement

20260911_DSSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32147999_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
       PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK                         PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK
           Berkedudukan di Jakarta Pusat                            Domiciled in Central Jakarta
                  (“Perseroan”)                                           (“Company”)

   PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH                        ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF MINUTES
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                   OF THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
                                                                  OF SHAREHOLDERS

Pada hari Kamis, 10 September 2026, Perseroan          On Thursday, September 10, 2026, the Company
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang             held the Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa, secara fisik dan elektronik, yang    Shareholders, physically and electronically, at 2.48
diselenggarakan pada pukul 14.48 WIB sampai            p.m. Western Indonesia Time until 3.14 p.m. Western
dengan pukul 15.14 WIB di Grand On Thamrin             Indonesia Time at Grand On Thamrin Ballroom Hotel
Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Jalan M.H. Thamrin     Pullman Jakarta, Jalan M.H. Thamrin Kav. 59, 10350
Kav. 59, 10350 Jakarta Pusat, Indonesia (selanjutnya   Central Jakarta, Indonesia (hereinafter referred to as
disebut “Rapat”).                                      “Meeting”).

Rapat dipimpin oleh Ibu Evita Herawati Legowo dan      The Meeting was chaired by Mrs. Evita Herawati
dihadiri oleh:                                         Legowo and was attended by:
1. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite        1. The members of the Board of Commissioners,
   Perseroan, sebagai berikut:                            Board of Directors, and Committees of the
                                                          Company, as follows:
   •   Handhianto      Suryo    Kentjono,   sebagai       • Handhianto Suryo Kentjono, as Commissioner
       Komisaris
   •   Evita Herawati Legowo, sebagai Komisaris           •   Evita Herawati Legowo, as Independent
       Independen dan anggota Komite Manajemen                Commissioner and member of the Risk
       Risiko                                                 Management Committee
   •   Ir. F.X. Sutijastoto, M.A., sebagai Komisaris      •   Ir. F.X. Sutijastoto, M.A., as Independent
       Independen, Ketua Komite Manajemen Risiko,             Commissioner, Chairperson of the Risk
       dan anggota Komite Audit                               Management Committee, and member of the
                                                              Audit Committee
   •   Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H.,          •   Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H.,
       M.Sc., sebagai Komisaris Independen, Ketua             M.Sc., as Independent Commissioner,
       Komite Audit, dan anggota Komite Manajemen             Chairperson of the Audit Committee, and
       Risiko                                                 member of the Risk Management Committee
   •   Lay Krisnan Cahya, sebagai Presiden Direktur       •   Lay Krisnan Cahya, as President Director
   •   Lokita Prasetya, sebagai Wakil Presiden            •   Lokita Prasetya, as Vice President Director
       Direktur
   •   Marlo Budiman, sebagai Wakil Presiden              •   Marlo Budiman, as Vice President Director
       Direktur
   •   Hermawan Tarjono, sebagai Direktur                 •   Hermawan Tarjono, as Director
   •   Daniel Cahya, sebagai Direktur                     •   Daniel Cahya, as Director
   •   Alex Sutanto, sebagai Direktur                     •   Alex Sutanto, as Director
   •   David Fernando Audy, sebagai Direktur              •   David Fernando Audy, as Director
   •   Mona Angelique Susanto, sebagai Direktur           •   Mona Angelique Susanto, as Director
   •   Michell Suharli, sebagai anggota Komite Audit      •   Michell Suharli, as member of Audit Committee
   •   Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M., sebagai           •   Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M., as member of
       anggota Komite Nominasi dan Remunerasi                 the Nomination and Remuneration Committee

2. Pemegang        saham     dan/atau    kuasanya      2. Shareholders and/or their proxies based on the
   berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan            Shareholders Register of the Company at the end
   pada penutupan perdagangan saham pada hari             of the stock trading session on Tuesday, August
   Selasa, 11 Agustus 2026, yang mewakili                 11,    2026,     representing     ownership      of
   kepemilikan 147.750.868.617 saham atau 94,67%          147,750,868,617 shares or 94.67% of the total
   dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang        number of shares with valid voting rights issued by
   sah yang dikeluarkan Perseroan sebanyak                the Company of 156,062,123,250 shares.
   156.062.123.250 saham.

3. Lembaga dan profesi penunjang pasar modal           3. Capital market supporting institutions and
   sebagai berikut:                                       professionals as follows:
   • Gufron      Suhartono,    perwakilan     dari        • Gufron Suhartono, as a representative of
      PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek            PT Sinartama Gunita, as Share Administration

Page 2
       yang melakukan validasi jumlah kehadiran dan             Bureau who performed the validation of
       suara                                                    attendance and voting
   •   Hannywati Gunawan, S.H., notaris yang                •   Hannywati Gunawan, S.H., as the notary who
       membuat berita acara Rapat                               prepared the minutes of Meeting

Tata tertib Rapat telah tersedia di laman resmi          The rules of Meeting had been available on the
Perseroan sejak tanggal pemanggilan Rapat dan            Company's official website since the date of the
tercantum dalam materi Rapat yang dapat diakses          Meeting notice and were included in the Meeting
melalui pemindaian barcode yang tertera pada             materials, which can be accessed by scanning the
gelang registrasi yang telah diberikan kepada            barcode on the registration wristband issued to
pemegang saham sebelum memasuki ruang Rapat.             shareholders prior to entering the Meeting venue. The
Tata tertib tersebut kemudian dibacakan kembali          rules of Meeting were subsequently read out prior to
sebelum Rapat dimulai.                                   the commencement of the Meeting.

Sebelum memulai Rapat, Ketua Rapat memberikan            Before starting the Meeting, the Chairperson of the
penjelasan tentang:                                      Meeting explained the following:
a. kondisi umum Perseroan                                a. general conditions of the Company
b. penyelenggaraan Rapat                                 b. convening of the Meeting
c. mata acara Rapat                                      c. agenda of the Meeting
d. mekanisme pengambilan keputusan                       d. decision-making mechanism
e. tata cara penggunaan hak pemegang saham               e. the procedures for the exercise of shareholders’
   untuk     mengajukan   pertanyaan dan/atau               rights to raise questions and/or express opinions
   memberikan pendapat

Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia             The Meeting was held in Bahasa Indonesia with the
dengan mata acara sebagai berikut:                       following agenda:
1. Persetujuan atas pengurangan modal Perseroan          1. Approval of the Company’s capital reduction
   melalui penarikan kembali saham hasil pembelian            through withdrawal of shares resulting from the
   kembali dan penyesuaian Anggaran Dasar                     buyback and the amendment of the Company’s
   Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan                    Articles of Association in relation to the
   pengurangan modal tersebut                                 implementation of the capital reduction
2. Persetujuan atas perubahan susunan anggota            2. Approval of the changes in the composition of the
   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                      Company's Board of Commissioners and Board
                                                              of Directors

Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara           The decision-making was carried out by deliberation
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan            for consensus. In the event that a decision based on
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak               deliberation for consensus was not achieved, then the
tercapai,   maka     keputusan     diambil     melalui   decision was taken through voting by using ballot
pemungutan suara dengan menggunakan surat                papers and e-Proxy and electronic live voting through
suara serta e-Proxy dan electronic live voting melalui   the Electronic General Meeting System facility
Electronic General Meeting System PT Kustodian           provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Sentral Efek Indonesia. Suara abstain atau tidak         Abstain or absence of vote was deemed to issue the
memberikan suara dianggap mengeluarkan suara             same vote as that of the majority of shareholders who
yang sama dengan suara mayoritas pemegang                cast their votes at the Meeting.
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Dalam pembahasan mata acara Rapat, para                  In the discussion of the Meeting agenda, shareholders
pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan               and/or their proxies were given the opportunity to raise
kesempatan    untuk   mengajukan     pertanyaan,         questions, opinions, or suggestions related to the
pendapat, atau saran yang berhubungan dengan             agenda, prior to voting of the Meeting agenda.
mata acara Rapat yang dibicarakan, sebelum
diadakan pemungutan suara atas mata acara Rapat.

Ketentuan Kuorum:                                        Quorum Provisions:
a. untuk     agenda      pertama,    Rapat    dapat      a. for the first agendum, the Meeting may be
    dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang            convened      if   attended      by    shareholders
    saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per         representing at least 2/3 (two-thirds) of the total
    tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan           issued shares with valid voting rights of the
    hak suara yang sah yang telah dikeluarkan               Company. Resolutions of the Meeting in respect of
    Perseroan. Keputusan dalam Rapat sehubungan             this agenda item shall be valid if approved by more
    dengan mata acara ini adalah sah jika disetujui         than 2/3 (two-thirds) of the total shares with valid
    oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari          voting rights present and/or represented at the
    jumlah seluruh saham dengan hak suara yang              Meeting
    sah yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat
b. untuk      agenda      kedua,     Rapat    dapat      b. for the second agendum, the Meeting may be
    dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang            convened       if  attended    by    shareholders
    saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per            representing more than 1/2 (one-half) of the total
    dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan            issued shares with valid voting rights of the
    hak suara yang sah yang telah dikeluarkan               Company. Resolutions of the Meeting shall be
    Perseroan. Keputusan dalam Rapat adalah sah             valid if approved by more than 1/2 (one-half) of the

Page 3
    jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)           total shares with valid voting rights present and/or
    bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak                 represented at the Meeting
    suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili
    dalam Rapat

HASIL RAPAT / MEETING RESULTS

 Mata Acara Rapat Pertama / First Meeting Agendum
 Distribusi Suara  Setuju / For                       :              147.616.195.317 saham / shares (99,9%)
 Vote Distribution Tidak Setuju / Against             :                    92.089.400 saham / shares (0,1%)
                   Abstain / Abstain                  :                    42.583.900 saham / shares (0,0%)
                   Jumlah Suara Setuju (Setuju        :              147.658.779.217 saham / shares (99,9%)
                   + Abstain) /
                   Number of Votes in Favor
                   (For + Abstain)
 Keputusan         • menyetujui pengurangan modal Perseroan melalui penarikan kembali saham hasil
 Resolution            pembelian kembali
                   • menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan
                       sehubungan dengan pengurangan modal Perseroan, yaitu dengan mengubah:
                        - modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus
                          miliar Rupiah) terbagi atas 600.000.000.000 (enam ratus miliar) saham menjadi
                          sebesar Rp596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh enam miliar Rupiah)
                          terbagi atas 596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh enam miliar) saham
                        - modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar
                          Rp192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua miliar enam ratus tiga puluh
                          delapan juta delapan puluh ribu Rupiah) terbagi atas 192.638.080.000 (seratus
                          sembilan puluh dua miliar enam ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh ribu)
                          saham, menjadi sebesar Rp188.785.446.800 (seratus delapan puluh delapan
                          miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu
                          delapan ratus Rupiah) terbagi atas 188.785.446.800 (seratus delapan puluh
                          delapan miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus empat puluh enam
                          ribu delapan ratus) saham, dengan cara menarik kembali 3.852.633.200 (tiga
                          miliar delapan ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus)
                          saham atau sebesar Rp3.852.633.200 (tiga miliar delapan ratus lima puluh dua
                          juta enam ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus Rupiah)
                   • menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                      Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan
                      dan/atau menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                      pengurangan modal tersebut, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
                      sehubungan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
                      menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau
                      meminta keterangan, melakukan pengumuman dalam surat kabar sebagaimana yang
                      disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan, mengajukan permohonan
                      persetujuan dari dan/atau pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                      kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk maksud tersebut melakukan
                      perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan
                      dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan/atau peraturan
                      perundang-undangan yang berlaku, membuat atau meminta untuk membuat serta
                      menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
                      diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan notaris untuk menyatakan kembali
                      dalam suatu akta notaris keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini dan
                      melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat
                      terealisasinya keputusan Rapat, atau tidak melaksanakan keputusan tersebut apabila
                      berdasarkan pertimbangan Direksi terdapat keadaan/kondisi/perkembangan yang
                      menyebabkan pelaksanaan keputusan tersebut tidak lagi sesuai dengan kepentingan
                      terbaik Perseroan

                     • to approve the Company's capital reduction through withdrawal of shares resulting
                       from the buyback
                     • to approve the amendment to Article 4 paragraphs (1) and (2) of the Company's
                       Articles of Association in connection with the reduction of the Company's capital, by
                       amending:
                         - the Company's authorized capital, originally amounting to Rp600,000,000,000 (six
                           hundred billion Rupiah), divided into 600,000,000,000 (six hundred billion) shares,
                           has been reduced to Rp596,000,000,000 (five hundred ninety-six billion Rupiah),
                           divided into 596,000,000,000 (five hundred ninety-six billion) shares
                         - the Company's issued and paid-up capital, originally amounting to
                           Rp192,638,080,000 (one hundred ninety-two billion six hundred thirty-eight million
                           eighty thousand Rupiah), divided into 192,638,080,000 (one hundred ninety-two
                           billion six hundred thirty-eight million eighty thousand) shares, has been reduced
                           to Rp188,785,446,800 (one hundred eighty-eight billion seven hundred eighty-five
                           million four hundred forty-six thousand eight hundred Rupiah), divided into
                           188,785,446,800 (one hundred eighty-eight billion seven hundred eighty-five
                           million four hundred forty-six thousand eight hundred) shares, by cancelling
                           3,852,633,200 (three billion eight hundred fifty-two million six hundred thirty-three
                           thousand two hundred) shares, with an aggregate nominal value of
                           Rp3,852,633,200 (three billion eight hundred fifty-two million six hundred thirty-
                           three thousand two hundred Rupiah)

Page 4
                   • to approve the granting of authority and power, with the right of substitution, to the
                     Board of Directors of the Company, acting either jointly or severally, to restate and/or
                     amend the entirety of the Company's Articles of Association in connection with the
                     aforesaid capital reduction, and to take all actions necessary to implement the
                     resolutions adopted at the Meeting, including but not limited to appearing before the
                     competent authorities, conducting discussions, providing and/or requesting
                     information, making announcements in newspapers as required under the prevailing
                     laws and regulations, applying for the approval of and/or submitting notification of the
                     amendment to the Company's Articles of Association to the Minister of Law of the
                     Republic of Indonesia, and for such purposes making any amendments and/or
                     additions in any form as may be required by the Minister of Law of the Republic of
                     Indonesia and/or the prevailing laws and regulations, executing or causing the
                     execution of, and signing, any deeds, letters, and other documents as may be
                     necessary or desirable, appearing before a notary to restate the resolutions adopted
                     at this Meeting in the form of a notarial deed, and taking any other actions that are
                     necessary and/or appropriate to give full effect to the resolutions adopted at this
                     Meeting, or refrain from implementing such resolution if, based on the Board of
                     Directors’ assessment, there are circumstances, conditions, or developments that
                     render the implementation of such resolution no longer in the best interests of the
                     Company

Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasanya             :   -
yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Number of Shareholders and/or Their Proxies
Who Asked Questions and/or Provided Opinions
Pertanyaan                                          :   -
Question
Jawaban                                             :   -
Answer

Mata Acara Rapat Kedua / Second Meeting Agendum*)
Distribusi Suara  Setuju / For                       :             147.599.515.567 saham / shares (99,9%)
Vote Distribution Tidak Setuju / Against             :                   108.250.350 saham / shares (0,1%)
                  Abstain / Abstain                  :                    43.102.700 saham / shares (0,0%)
                  Jumlah Suara Setuju (Setuju        :             147.642.618.267 saham / shares (99,9%)
                  + Abstain) /
                  Number of Votes in Favor
                  (For + Abstain)
Keputusan         • menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja selaku
Resolution          Presiden Komisaris Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan
                    tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah
                    dilakukan selama periode sejak 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini,
                    sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                    serta tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku
                  • menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak David Fernando Audy sebagai
                    Direktur Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                    sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan
                    selama periode sejak 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini, sejauh tindakan
                    tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta tidak
                    bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,
                    selanjutnya menyetujui pengangkatan Bapak David Fernando Audy sebagai Presiden
                    Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan anggota
                    Dewan Komisaris lainnya
                  • menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sebagai
                    berikut:
                    Dewan Komisaris:
                      − David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris
                      − Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D., sebagai Komisaris
                      − Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo sebagai Komisaris Independen
                      − Dr. Robert Arthur Simanjuntak sebagai Komisaris Independen
                      − Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. sebagai Komisaris Independen
                      − Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H., M.Sc., sebagai Komisaris Independen

                     Direksi:
                      − Lay Krisnan Cahya sebagai Presiden Direktur
                      − Lokita Prasetya sebagai Wakil Presiden Direktur
                      − Marlo Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur
                      − Hermawan Tarjono sebagai Direktur
                      − Daniel Cahya sebagai Direktur
                      − Alex Sutanto sebagai Direktur
                      − Mona Angelique Susanto sebagai Direktur

Page 5
                          •      memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik
                                 bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan keputusan mata acara
                                 Rapat ini dalam suatu akta notaris, dan untuk menghadap di mana perlu, memberikan
                                 keterangan atau laporan, membuat serta menandatangani semua surat atau akta yang
                                 diperlukan dan memberitahukan perubahan susunan pengurus Perseroan kepada
                                 instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan
                                 agar laporan dapat diterima dan melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu,
                                 tanpa ada yang dikecualikan

                             •   to approve the resignation of Mr. Franky Oesman Widjaja as the President
                                 Commissioner of the Company as well as to grant release and discharge (acquit et
                                 decharge) for the management and supervisory actions that have been taken from
                                 January 1, 2026 until the date of this Meeting, provided that such actions are reflected
                                 in the Company’s Consolidated Financial Statements and do not conflict with or violate
                                 the prevailing laws and regulations
                             •   to approve the resignation of Mr. David Fernando Audy as the Director of the Company
                                 as well as to grant release and discharge (acquit et decharge) for the management and
                                 supervisory actions that have been taken from January 1, 2026 until the date of this
                                 Meeting, provided that such actions are reflected in the Company’s Consolidated
                                 Financial Statements and do not conflict with or violate the prevailing laws and
                                 regulations, and subsequently approve the appointment of Mr. David Fernando Audy
                                 as the President Commissioner of the Company, with a term of office in accordance
                                 with the term of office of other members of the Board of Commissioners
                             •   to determine the composition of the members of the Board of Commissioners and
                                 Board of Directors of the Company, as follows:
                                 Board of Commissioners:
                                 − David Fernando Audy as President Commissioner
                                 − Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D., as Commissioner
                                 − Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo as Independent Commissioner
                                 − Dr. Robert Arthur Simanjuntak as Independent Commissioner
                                 − Ir. F.X. Sutijastoto, M.A., as Independent Commissioner
                                 − Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc., as Independent Commissioner
                                 Board of Directors:
                                 − Lay Krisnan Cahya as President Director
                                 − Lokita Prasetya as Vice President Director
                                 − Marlo Budiman as Vice President Director
                                 − Hermawan Tarjono as Director
                                 − Daniel Cahya as Director
                                 − Alex Sutanto as Director
                                 − Mona Angelique Susanto as Director
                         •       to grant authority to the Board of Directors of the Company and/or the Corporate
                                 Secretary, acting either jointly or individually, to state the resolutions of this Meeting in
                                 a notarial deed, and to appear wherever required, provide information or reports,
                                 prepare and execute all necessary documents or deeds, and notify the relevant
                                 authorities of changes in the composition of the Company’s management, to make any
                                 necessary amendments and/or additions to ensure such filings are accepted, and to
                                 take all actions deemed necessary without any exception

 Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasanya                          :    -
 yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau
 Memberikan Pendapat
 Number of Shareholders and/or Their Proxies
 Who Asked Questions and/or Provided Opinions
 Pertanyaan                                                       :    -
 Question
 Jawaban                                                          :    -
 Answer
Keterangan/Notes:
*) Perseroan menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan Bapak David
  Fernando Audy dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan pada tanggal 10 September 2026.
  The Company received the resignation letters of Mr. Franky Oesman Widjaja from his position as President Commissioner of the Company and
  Mr. David Fernando Audy from his position as the Director of the Company on September 10, 2026.

Pengumuman ini merupakan ringkasan dari risalah                            This announcement is a summary of the minutes of
Rapat yang dibuat oleh Ibu Hannywati Gunawan,                              the Meeting made by Mrs. Hannywati Gunawan, S.H.,
S.H., notaris di Jakarta.                                                  notary in Jakarta.
              Jakarta, 10 September 2026                                            Jakarta, September 10, 2026
                  Direksi Perseroan                                               Board of Directors of the Company


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published12 Sep 2026
Pages5
Characters29,944
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Sep 2026 · 14:48–15:14
Present147,750,868,617 (94.67%)
ChairEvita Herawati Legowo
Agenda 1 approved
For
147,616,195,317
99.90%
Against
92,089,400
0.10%
Abstain
42,583,900
0.00%
  • menyetujui pengurangan modal Perseroan melalui penarikan kembali saham hasil
  • menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan
  • menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
  • to approve the Company's capital reduction through withdrawal of shares resulting
Agenda 2 approved
For
147,599,515,567
99.90%
Against
108,250,350
0.10%
Abstain
43,102,700
0.00%
  • menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja selaku
  • menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak David Fernando Audy sebagai
  • menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sebagai
  • memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK p.1 ×5
linked person Michell Suharli p.1 ×2
linked person Franky Oesman Widjaja p.4 ×7
linked person Dr. Robert Arthur Simanjuntak · Komisaris Independen p.4 ×4
possible person Ir. F.X. Sutijastoto · Komisaris p.1 ×6
possible person Lokita Prasetya · Vice President Director p.1 ×6
possible person Marlo Budiman · Vice President Director p.1 ×6
possible person Alex Sutanto · Direktur p.1 ×7
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved person Handhianto Suryo Kentjono · Commissioner p.1 ×4
unresolved person Dr. Hendrikus Passagi · Komisaris Independen p.1 ×10
unresolved — Lay Krisnan Cahya · Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved — Hermawan Tarjono · Direktur p.1 ×4
unresolved — Daniel Cahya · Direktur p.1 ×4
unresolved person David Fernando Audy · Direktur p.1 ×20
unresolved — Mona Angelique Susanto · Direktur p.1 ×4
unresolved person Dr. Susi Susantijo p.1 ×4
unresolved person Hannywati Gunawan p.2 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sentral Efek Indonesia. p.2
unresolved person b. for the second agendum, the Meeting may be p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Minister of Law p.4 ×2
unresolved — Ing. Evita Herawati Legowo · Komisaris Independen p.4 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 825 ms 12 Sep 2026 21:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0',
             'pct_against': '0.1',
             'pct_for': '99.9',
             'pct_in_favor_total': '99.9',
             'resolution_items': ['menyetujui pengurangan modal Perseroan '
                                  'melalui penarikan kembali saham hasil',
                                  'menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan '
                                  '(2) Anggaran Dasar Perseroan',
                                  'menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                  'kuasa dengan hak substitusi kepada',
                                  "to approve the Company's capital reduction "
                                  'through withdrawal of shares resulting',
                                  'to approve the amendment to Article 4 '
                                  "paragraphs (1) and (2) of the Company's",
                                  'to approve the granting of authority and '
                                  'power, with the right of substitution, to '
                                  'the'],
             'resolution_text': 'Perseroan melalui penarikan kembali saham '
                                'hasil Resolution pembelian kembali • '
                                'menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan '
                                'pengurangan modal Perseroan, yaitu dengan '
                                'mengubah: - modal dasar Perseroan dari semula '
                                'sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar '
                                'Rupiah) terbagi atas 600.000.000.000 (enam '
                                'ratus miliar) saham menjadi sebesar '
                                'Rp596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh '
                                'enam miliar Rupiah) terbagi atas '
                                '596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh '
                                'enam miliar) saham - modal ditempatkan dan '
                                'disetor Perseroan dari semula sebesar '
                                'Rp192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua '
                                'miliar enam ratus tiga puluh delapan juta '
                                'delapan puluh ribu Rupiah) terbagi atas '
                                '192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua '
                                'miliar enam ratus tiga puluh delapan juta '
                                'delapan puluh ribu) saham, menjadi sebesar '
                                'Rp188.785.446.800 (seratus delapan puluh '
                                'delapan miliar tujuh ratus delapan puluh lima '
                                'juta empat ratus empat puluh enam ribu '
                                'delapan ratus Rupiah) terbagi atas '
                                '188.785.446.800 (seratus delapan puluh '
                                'delapan miliar tujuh ratus delapan puluh lima '
                                'juta empat ratus empat puluh enam ribu '
                                'delapan ratus) saham, dengan cara menarik '
                                'kembali 3.852.633.200 (tiga miliar delapan '
                                'ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga '
                                'puluh tiga ribu dua ratus) saham atau sebesar '
                                'Rp3.852.633.200 (tiga miliar delapan ratus '
                                'lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh '
                                'tiga ribu dua ratus Rupiah) • menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan '
                                'hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik '
                                'bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk '
                                'menyatakan dan/atau menyusun kembali seluruh '
                                'Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan '
                                'pengurangan modal tersebut, dan melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak '
                                'terbatas untuk menghadap pihak berwenang, '
                                'mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau '
                                'meminta keterangan, melakukan pengumuman '
                                'dalam surat kabar sebagaimana yang '
                                'disyaratkan dalam peraturan '
                                'perundang-undangan, mengajukan permohonan '
                                'persetujuan dari dan/atau pemberitahuan atas '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk '
                                'maksud tersebut melakukan perubahan dan/atau '
                                'penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang '
                                'diperlukan dan/atau disyaratkan oleh Menteri '
                                'Hukum Republik Indonesia dan/atau peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, membuat atau '
                                'meminta untuk membuat serta menandatangani '
                                'akta-akta dan surat-surat maupun '
                                'dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau '
                                'dianggap perlu, hadir di hadapan notaris '
                                'untuk menyatakan kembali dalam suatu akta '
                                'notaris keputusan yang telah diambil dalam '
                                'Rapat ini dan melaksanakan hal-hal lain yang '
                                'harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat '
                                'terealisasinya keputusan Rapat, atau tidak '
                                'melaksanakan keputusan tersebut apabila '
                                'berdasarkan pertimbangan Direksi terdapat '
                                'keadaan/kondisi/perkembangan yang menyebabkan '
                                'pelaksanaan keputusan tersebut tidak lagi '
                                'sesuai dengan kepentingan terbaik Perseroan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '42583900',
             'votes_against': '92089400',
             'votes_for': '147616195317',
             'votes_in_favor_total': '147658779217'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0',
             'pct_against': '0.1',
             'pct_for': '99.9',
             'pct_in_favor_total': '99.9',
             'resolution_items': ['menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
                                  'Bapak Franky Oesman Widjaja selaku',
                                  'menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
                                  'Bapak David Fernando Audy sebagai',
                                  'menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris '
                                  'dan Direksi Perseroan, sebagai',
                                  'memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                  'dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik',
                                  'to approve the resignation of Mr. Franky '
                                  'Oesman Widjaja as the President',
                                  'to approve the resignation of Mr. David '
                                  'Fernando Audy as the Director of the '
                                  'Company',
                                  'to determine the composition of the members '
                                  'of the Board of Commissioners and',
                                  'to grant authority to the Board of '
                                  'Directors of the Company and/or the '
                                  'Corporate'],
             'resolution_text': 'gunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja '
                                'selaku Resolution Presiden Komisaris '
                                'Perseroan serta memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et decharge) atas tindakan pengawasan yang '
                                'telah dilakukan selama periode sejak 1 '
                                'Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini, '
                                'sejauh tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'serta tidak bertentangan atau melanggar '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku • '
                                'menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
                                'Bapak David Fernando Audy sebagai Direktur '
                                'Perseroan serta memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et decharge) atas tindakan pengawasan yang '
                                'telah dilakukan selama periode sejak 1 '
                                'Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini, '
                                'sejauh tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'serta tidak bertentangan atau melanggar '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'selanjutnya menyetujui pengangkatan Bapak '
                                'David Fernando Audy sebagai Presiden '
                                'Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan '
                                'sesuai dengan masa jabatan anggota Dewan '
                                'Komisaris lainnya • menetapkan susunan '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan, sebagai berikut: Dewan Komisaris: '
                                '− David Fernando Audy sebagai Presiden '
                                'Komisaris − Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D., '
                                'sebagai Komisaris − Dr.-Ing. Evita Herawati '
                                'Legowo sebagai Komisaris Independen − Dr. '
                                'Robert Arthur Simanjuntak sebagai Komisaris '
                                'Independen − Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. '
                                'sebagai Komisaris Independen − Dr. Hendrikus '
                                'Passagi, S.Sos, S.H., M.H., M.Sc., sebagai '
                                'Komisaris Independen',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '43102700',
             'votes_against': '108250350',
             'votes_for': '147599515567',
             'votes_in_favor_total': '147642618267'}],
 'chair_name': 'Evita Herawati Legowo',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '94.67',
 'record_date': '2026-08-11',
 'shares_present': '147750868617',
 'shares_total_voting': '156062123250',
 'time_end': '15:14:00',
 'time_start': '14:48:00',
 'venue': 'Grand On Thamrin Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Jalan M.H. Thamrin '
          'Kav. 59, 10350 Jakarta Pusat, Indonesia'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result