Back to announcement
20260911_DSSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32147999_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DSSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK
Berkedudukan di Jakarta Pusat Domiciled in Central Jakarta
(“Perseroan”) (“Company”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF MINUTES
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA OF THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
OF SHAREHOLDERS
Pada hari Kamis, 10 September 2026, Perseroan On Thursday, September 10, 2026, the Company
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang held the Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa, secara fisik dan elektronik, yang Shareholders, physically and electronically, at 2.48
diselenggarakan pada pukul 14.48 WIB sampai p.m. Western Indonesia Time until 3.14 p.m. Western
dengan pukul 15.14 WIB di Grand On Thamrin Indonesia Time at Grand On Thamrin Ballroom Hotel
Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Jalan M.H. Thamrin Pullman Jakarta, Jalan M.H. Thamrin Kav. 59, 10350
Kav. 59, 10350 Jakarta Pusat, Indonesia (selanjutnya Central Jakarta, Indonesia (hereinafter referred to as
disebut “Rapat”). “Meeting”).
Rapat dipimpin oleh Ibu Evita Herawati Legowo dan The Meeting was chaired by Mrs. Evita Herawati
dihadiri oleh: Legowo and was attended by:
1. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite 1. The members of the Board of Commissioners,
Perseroan, sebagai berikut: Board of Directors, and Committees of the
Company, as follows:
• Handhianto Suryo Kentjono, sebagai • Handhianto Suryo Kentjono, as Commissioner
Komisaris
• Evita Herawati Legowo, sebagai Komisaris • Evita Herawati Legowo, as Independent
Independen dan anggota Komite Manajemen Commissioner and member of the Risk
Risiko Management Committee
• Ir. F.X. Sutijastoto, M.A., sebagai Komisaris • Ir. F.X. Sutijastoto, M.A., as Independent
Independen, Ketua Komite Manajemen Risiko, Commissioner, Chairperson of the Risk
dan anggota Komite Audit Management Committee, and member of the
Audit Committee
• Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H., • Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H.,
M.Sc., sebagai Komisaris Independen, Ketua M.Sc., as Independent Commissioner,
Komite Audit, dan anggota Komite Manajemen Chairperson of the Audit Committee, and
Risiko member of the Risk Management Committee
• Lay Krisnan Cahya, sebagai Presiden Direktur • Lay Krisnan Cahya, as President Director
• Lokita Prasetya, sebagai Wakil Presiden • Lokita Prasetya, as Vice President Director
Direktur
• Marlo Budiman, sebagai Wakil Presiden • Marlo Budiman, as Vice President Director
Direktur
• Hermawan Tarjono, sebagai Direktur • Hermawan Tarjono, as Director
• Daniel Cahya, sebagai Direktur • Daniel Cahya, as Director
• Alex Sutanto, sebagai Direktur • Alex Sutanto, as Director
• David Fernando Audy, sebagai Direktur • David Fernando Audy, as Director
• Mona Angelique Susanto, sebagai Direktur • Mona Angelique Susanto, as Director
• Michell Suharli, sebagai anggota Komite Audit • Michell Suharli, as member of Audit Committee
• Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M., sebagai • Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M., as member of
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi the Nomination and Remuneration Committee
2. Pemegang saham dan/atau kuasanya 2. Shareholders and/or their proxies based on the
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Shareholders Register of the Company at the end
pada penutupan perdagangan saham pada hari of the stock trading session on Tuesday, August
Selasa, 11 Agustus 2026, yang mewakili 11, 2026, representing ownership of
kepemilikan 147.750.868.617 saham atau 94,67% 147,750,868,617 shares or 94.67% of the total
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang number of shares with valid voting rights issued by
sah yang dikeluarkan Perseroan sebanyak the Company of 156,062,123,250 shares.
156.062.123.250 saham.
3. Lembaga dan profesi penunjang pasar modal 3. Capital market supporting institutions and
sebagai berikut: professionals as follows:
• Gufron Suhartono, perwakilan dari • Gufron Suhartono, as a representative of
PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita, as Share Administration
Page 2
yang melakukan validasi jumlah kehadiran dan Bureau who performed the validation of
suara attendance and voting
• Hannywati Gunawan, S.H., notaris yang • Hannywati Gunawan, S.H., as the notary who
membuat berita acara Rapat prepared the minutes of Meeting
Tata tertib Rapat telah tersedia di laman resmi The rules of Meeting had been available on the
Perseroan sejak tanggal pemanggilan Rapat dan Company's official website since the date of the
tercantum dalam materi Rapat yang dapat diakses Meeting notice and were included in the Meeting
melalui pemindaian barcode yang tertera pada materials, which can be accessed by scanning the
gelang registrasi yang telah diberikan kepada barcode on the registration wristband issued to
pemegang saham sebelum memasuki ruang Rapat. shareholders prior to entering the Meeting venue. The
Tata tertib tersebut kemudian dibacakan kembali rules of Meeting were subsequently read out prior to
sebelum Rapat dimulai. the commencement of the Meeting.
Sebelum memulai Rapat, Ketua Rapat memberikan Before starting the Meeting, the Chairperson of the
penjelasan tentang: Meeting explained the following:
a. kondisi umum Perseroan a. general conditions of the Company
b. penyelenggaraan Rapat b. convening of the Meeting
c. mata acara Rapat c. agenda of the Meeting
d. mekanisme pengambilan keputusan d. decision-making mechanism
e. tata cara penggunaan hak pemegang saham e. the procedures for the exercise of shareholders’
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau rights to raise questions and/or express opinions
memberikan pendapat
Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia The Meeting was held in Bahasa Indonesia with the
dengan mata acara sebagai berikut: following agenda:
1. Persetujuan atas pengurangan modal Perseroan 1. Approval of the Company’s capital reduction
melalui penarikan kembali saham hasil pembelian through withdrawal of shares resulting from the
kembali dan penyesuaian Anggaran Dasar buyback and the amendment of the Company’s
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Articles of Association in relation to the
pengurangan modal tersebut implementation of the capital reduction
2. Persetujuan atas perubahan susunan anggota 2. Approval of the changes in the composition of the
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Company's Board of Commissioners and Board
of Directors
Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara The decision-making was carried out by deliberation
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan for consensus. In the event that a decision based on
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak deliberation for consensus was not achieved, then the
tercapai, maka keputusan diambil melalui decision was taken through voting by using ballot
pemungutan suara dengan menggunakan surat papers and e-Proxy and electronic live voting through
suara serta e-Proxy dan electronic live voting melalui the Electronic General Meeting System facility
Electronic General Meeting System PT Kustodian provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Sentral Efek Indonesia. Suara abstain atau tidak Abstain or absence of vote was deemed to issue the
memberikan suara dianggap mengeluarkan suara same vote as that of the majority of shareholders who
yang sama dengan suara mayoritas pemegang cast their votes at the Meeting.
saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Dalam pembahasan mata acara Rapat, para In the discussion of the Meeting agenda, shareholders
pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan and/or their proxies were given the opportunity to raise
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, questions, opinions, or suggestions related to the
pendapat, atau saran yang berhubungan dengan agenda, prior to voting of the Meeting agenda.
mata acara Rapat yang dibicarakan, sebelum
diadakan pemungutan suara atas mata acara Rapat.
Ketentuan Kuorum: Quorum Provisions:
a. untuk agenda pertama, Rapat dapat a. for the first agendum, the Meeting may be
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang convened if attended by shareholders
saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per representing at least 2/3 (two-thirds) of the total
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan issued shares with valid voting rights of the
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Company. Resolutions of the Meeting in respect of
Perseroan. Keputusan dalam Rapat sehubungan this agenda item shall be valid if approved by more
dengan mata acara ini adalah sah jika disetujui than 2/3 (two-thirds) of the total shares with valid
oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari voting rights present and/or represented at the
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang Meeting
sah yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat
b. untuk agenda kedua, Rapat dapat b. for the second agendum, the Meeting may be
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang convened if attended by shareholders
saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per representing more than 1/2 (one-half) of the total
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan issued shares with valid voting rights of the
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Company. Resolutions of the Meeting shall be
Perseroan. Keputusan dalam Rapat adalah sah valid if approved by more than 1/2 (one-half) of the
Page 3
jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) total shares with valid voting rights present and/or
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak represented at the Meeting
suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili
dalam Rapat
HASIL RAPAT / MEETING RESULTS
Mata Acara Rapat Pertama / First Meeting Agendum
Distribusi Suara Setuju / For : 147.616.195.317 saham / shares (99,9%)
Vote Distribution Tidak Setuju / Against : 92.089.400 saham / shares (0,1%)
Abstain / Abstain : 42.583.900 saham / shares (0,0%)
Jumlah Suara Setuju (Setuju : 147.658.779.217 saham / shares (99,9%)
+ Abstain) /
Number of Votes in Favor
(For + Abstain)
Keputusan • menyetujui pengurangan modal Perseroan melalui penarikan kembali saham hasil
Resolution pembelian kembali
• menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan pengurangan modal Perseroan, yaitu dengan mengubah:
- modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus
miliar Rupiah) terbagi atas 600.000.000.000 (enam ratus miliar) saham menjadi
sebesar Rp596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh enam miliar Rupiah)
terbagi atas 596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh enam miliar) saham
- modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar
Rp192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua miliar enam ratus tiga puluh
delapan juta delapan puluh ribu Rupiah) terbagi atas 192.638.080.000 (seratus
sembilan puluh dua miliar enam ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh ribu)
saham, menjadi sebesar Rp188.785.446.800 (seratus delapan puluh delapan
miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu
delapan ratus Rupiah) terbagi atas 188.785.446.800 (seratus delapan puluh
delapan miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus empat puluh enam
ribu delapan ratus) saham, dengan cara menarik kembali 3.852.633.200 (tiga
miliar delapan ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus)
saham atau sebesar Rp3.852.633.200 (tiga miliar delapan ratus lima puluh dua
juta enam ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus Rupiah)
• menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan
dan/atau menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
pengurangan modal tersebut, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau
meminta keterangan, melakukan pengumuman dalam surat kabar sebagaimana yang
disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan, mengajukan permohonan
persetujuan dari dan/atau pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk maksud tersebut melakukan
perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan
dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan/atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku, membuat atau meminta untuk membuat serta
menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan notaris untuk menyatakan kembali
dalam suatu akta notaris keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini dan
melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat
terealisasinya keputusan Rapat, atau tidak melaksanakan keputusan tersebut apabila
berdasarkan pertimbangan Direksi terdapat keadaan/kondisi/perkembangan yang
menyebabkan pelaksanaan keputusan tersebut tidak lagi sesuai dengan kepentingan
terbaik Perseroan
• to approve the Company's capital reduction through withdrawal of shares resulting
from the buyback
• to approve the amendment to Article 4 paragraphs (1) and (2) of the Company's
Articles of Association in connection with the reduction of the Company's capital, by
amending:
- the Company's authorized capital, originally amounting to Rp600,000,000,000 (six
hundred billion Rupiah), divided into 600,000,000,000 (six hundred billion) shares,
has been reduced to Rp596,000,000,000 (five hundred ninety-six billion Rupiah),
divided into 596,000,000,000 (five hundred ninety-six billion) shares
- the Company's issued and paid-up capital, originally amounting to
Rp192,638,080,000 (one hundred ninety-two billion six hundred thirty-eight million
eighty thousand Rupiah), divided into 192,638,080,000 (one hundred ninety-two
billion six hundred thirty-eight million eighty thousand) shares, has been reduced
to Rp188,785,446,800 (one hundred eighty-eight billion seven hundred eighty-five
million four hundred forty-six thousand eight hundred Rupiah), divided into
188,785,446,800 (one hundred eighty-eight billion seven hundred eighty-five
million four hundred forty-six thousand eight hundred) shares, by cancelling
3,852,633,200 (three billion eight hundred fifty-two million six hundred thirty-three
thousand two hundred) shares, with an aggregate nominal value of
Rp3,852,633,200 (three billion eight hundred fifty-two million six hundred thirty-
three thousand two hundred Rupiah)
Page 4
• to approve the granting of authority and power, with the right of substitution, to the
Board of Directors of the Company, acting either jointly or severally, to restate and/or
amend the entirety of the Company's Articles of Association in connection with the
aforesaid capital reduction, and to take all actions necessary to implement the
resolutions adopted at the Meeting, including but not limited to appearing before the
competent authorities, conducting discussions, providing and/or requesting
information, making announcements in newspapers as required under the prevailing
laws and regulations, applying for the approval of and/or submitting notification of the
amendment to the Company's Articles of Association to the Minister of Law of the
Republic of Indonesia, and for such purposes making any amendments and/or
additions in any form as may be required by the Minister of Law of the Republic of
Indonesia and/or the prevailing laws and regulations, executing or causing the
execution of, and signing, any deeds, letters, and other documents as may be
necessary or desirable, appearing before a notary to restate the resolutions adopted
at this Meeting in the form of a notarial deed, and taking any other actions that are
necessary and/or appropriate to give full effect to the resolutions adopted at this
Meeting, or refrain from implementing such resolution if, based on the Board of
Directors’ assessment, there are circumstances, conditions, or developments that
render the implementation of such resolution no longer in the best interests of the
Company
Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasanya : -
yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Number of Shareholders and/or Their Proxies
Who Asked Questions and/or Provided Opinions
Pertanyaan : -
Question
Jawaban : -
Answer
Mata Acara Rapat Kedua / Second Meeting Agendum*)
Distribusi Suara Setuju / For : 147.599.515.567 saham / shares (99,9%)
Vote Distribution Tidak Setuju / Against : 108.250.350 saham / shares (0,1%)
Abstain / Abstain : 43.102.700 saham / shares (0,0%)
Jumlah Suara Setuju (Setuju : 147.642.618.267 saham / shares (99,9%)
+ Abstain) /
Number of Votes in Favor
(For + Abstain)
Keputusan • menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja selaku
Resolution Presiden Komisaris Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah
dilakukan selama periode sejak 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
serta tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku
• menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak David Fernando Audy sebagai
Direktur Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan
selama periode sejak 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta tidak
bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,
selanjutnya menyetujui pengangkatan Bapak David Fernando Audy sebagai Presiden
Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan anggota
Dewan Komisaris lainnya
• menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
− David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris
− Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D., sebagai Komisaris
− Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo sebagai Komisaris Independen
− Dr. Robert Arthur Simanjuntak sebagai Komisaris Independen
− Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. sebagai Komisaris Independen
− Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H., M.Sc., sebagai Komisaris Independen
Direksi:
− Lay Krisnan Cahya sebagai Presiden Direktur
− Lokita Prasetya sebagai Wakil Presiden Direktur
− Marlo Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur
− Hermawan Tarjono sebagai Direktur
− Daniel Cahya sebagai Direktur
− Alex Sutanto sebagai Direktur
− Mona Angelique Susanto sebagai Direktur
Page 5
• memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan keputusan mata acara
Rapat ini dalam suatu akta notaris, dan untuk menghadap di mana perlu, memberikan
keterangan atau laporan, membuat serta menandatangani semua surat atau akta yang
diperlukan dan memberitahukan perubahan susunan pengurus Perseroan kepada
instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan
agar laporan dapat diterima dan melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu,
tanpa ada yang dikecualikan
• to approve the resignation of Mr. Franky Oesman Widjaja as the President
Commissioner of the Company as well as to grant release and discharge (acquit et
decharge) for the management and supervisory actions that have been taken from
January 1, 2026 until the date of this Meeting, provided that such actions are reflected
in the Company’s Consolidated Financial Statements and do not conflict with or violate
the prevailing laws and regulations
• to approve the resignation of Mr. David Fernando Audy as the Director of the Company
as well as to grant release and discharge (acquit et decharge) for the management and
supervisory actions that have been taken from January 1, 2026 until the date of this
Meeting, provided that such actions are reflected in the Company’s Consolidated
Financial Statements and do not conflict with or violate the prevailing laws and
regulations, and subsequently approve the appointment of Mr. David Fernando Audy
as the President Commissioner of the Company, with a term of office in accordance
with the term of office of other members of the Board of Commissioners
• to determine the composition of the members of the Board of Commissioners and
Board of Directors of the Company, as follows:
Board of Commissioners:
− David Fernando Audy as President Commissioner
− Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D., as Commissioner
− Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo as Independent Commissioner
− Dr. Robert Arthur Simanjuntak as Independent Commissioner
− Ir. F.X. Sutijastoto, M.A., as Independent Commissioner
− Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc., as Independent Commissioner
Board of Directors:
− Lay Krisnan Cahya as President Director
− Lokita Prasetya as Vice President Director
− Marlo Budiman as Vice President Director
− Hermawan Tarjono as Director
− Daniel Cahya as Director
− Alex Sutanto as Director
− Mona Angelique Susanto as Director
• to grant authority to the Board of Directors of the Company and/or the Corporate
Secretary, acting either jointly or individually, to state the resolutions of this Meeting in
a notarial deed, and to appear wherever required, provide information or reports,
prepare and execute all necessary documents or deeds, and notify the relevant
authorities of changes in the composition of the Company’s management, to make any
necessary amendments and/or additions to ensure such filings are accepted, and to
take all actions deemed necessary without any exception
Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasanya : -
yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Number of Shareholders and/or Their Proxies
Who Asked Questions and/or Provided Opinions
Pertanyaan : -
Question
Jawaban : -
Answer
Keterangan/Notes:
*) Perseroan menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan Bapak David
Fernando Audy dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan pada tanggal 10 September 2026.
The Company received the resignation letters of Mr. Franky Oesman Widjaja from his position as President Commissioner of the Company and
Mr. David Fernando Audy from his position as the Director of the Company on September 10, 2026.
Pengumuman ini merupakan ringkasan dari risalah This announcement is a summary of the minutes of
Rapat yang dibuat oleh Ibu Hannywati Gunawan, the Meeting made by Mrs. Hannywati Gunawan, S.H.,
S.H., notaris di Jakarta. notary in Jakarta.
Jakarta, 10 September 2026 Jakarta, September 10, 2026
Direksi Perseroan Board of Directors of the Company
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 10 Sep 2026 · 14:48–15:14 |
| Present | 147,750,868,617 (94.67%) |
| Chair | Evita Herawati Legowo |
Agenda 1
approved
For
147,616,195,317
99.90%
Against
92,089,400
0.10%
Abstain
42,583,900
0.00%
- menyetujui pengurangan modal Perseroan melalui penarikan kembali saham hasil
- menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan
- menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
- to approve the Company's capital reduction through withdrawal of shares resulting
Agenda 2
approved
For
147,599,515,567
99.90%
Against
108,250,350
0.10%
Abstain
43,102,700
0.00%
- menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja selaku
- menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak David Fernando Audy sebagai
- menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sebagai
- memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
person
Handhianto Suryo Kentjono
· Commissioner
p.1 ×4
unresolved
person
Dr. Hendrikus Passagi
· Komisaris Independen
p.1 ×10
unresolved
—
Lay Krisnan Cahya
· Presiden Direktur
p.1 ×4
unresolved
—
Hermawan Tarjono
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
—
Daniel Cahya
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
David Fernando Audy
· Direktur
p.1 ×20
unresolved
—
Mona Angelique Susanto
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Dr. Susi Susantijo
p.1 ×4
unresolved
person
Hannywati Gunawan
p.2 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sentral Efek Indonesia.
p.2
unresolved
person
b. for the second agendum, the Meeting may be
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.4 ×2
unresolved
—
Ing. Evita Herawati Legowo
· Komisaris Independen
p.4 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
825 ms
12 Sep 2026 21:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0',
'pct_against': '0.1',
'pct_for': '99.9',
'pct_in_favor_total': '99.9',
'resolution_items': ['menyetujui pengurangan modal Perseroan '
'melalui penarikan kembali saham hasil',
'menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan '
'(2) Anggaran Dasar Perseroan',
'menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa dengan hak substitusi kepada',
"to approve the Company's capital reduction "
'through withdrawal of shares resulting',
'to approve the amendment to Article 4 '
"paragraphs (1) and (2) of the Company's",
'to approve the granting of authority and '
'power, with the right of substitution, to '
'the'],
'resolution_text': 'Perseroan melalui penarikan kembali saham '
'hasil Resolution pembelian kembali • '
'menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) '
'Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan '
'pengurangan modal Perseroan, yaitu dengan '
'mengubah: - modal dasar Perseroan dari semula '
'sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar '
'Rupiah) terbagi atas 600.000.000.000 (enam '
'ratus miliar) saham menjadi sebesar '
'Rp596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh '
'enam miliar Rupiah) terbagi atas '
'596.000.000.000 (lima ratus sembilan puluh '
'enam miliar) saham - modal ditempatkan dan '
'disetor Perseroan dari semula sebesar '
'Rp192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua '
'miliar enam ratus tiga puluh delapan juta '
'delapan puluh ribu Rupiah) terbagi atas '
'192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua '
'miliar enam ratus tiga puluh delapan juta '
'delapan puluh ribu) saham, menjadi sebesar '
'Rp188.785.446.800 (seratus delapan puluh '
'delapan miliar tujuh ratus delapan puluh lima '
'juta empat ratus empat puluh enam ribu '
'delapan ratus Rupiah) terbagi atas '
'188.785.446.800 (seratus delapan puluh '
'delapan miliar tujuh ratus delapan puluh lima '
'juta empat ratus empat puluh enam ribu '
'delapan ratus) saham, dengan cara menarik '
'kembali 3.852.633.200 (tiga miliar delapan '
'ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga '
'puluh tiga ribu dua ratus) saham atau sebesar '
'Rp3.852.633.200 (tiga miliar delapan ratus '
'lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh '
'tiga ribu dua ratus Rupiah) • menyetujui '
'untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan '
'hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik '
'bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk '
'menyatakan dan/atau menyusun kembali seluruh '
'Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan '
'pengurangan modal tersebut, dan melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak '
'terbatas untuk menghadap pihak berwenang, '
'mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau '
'meminta keterangan, melakukan pengumuman '
'dalam surat kabar sebagaimana yang '
'disyaratkan dalam peraturan '
'perundang-undangan, mengajukan permohonan '
'persetujuan dari dan/atau pemberitahuan atas '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk '
'maksud tersebut melakukan perubahan dan/atau '
'penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang '
'diperlukan dan/atau disyaratkan oleh Menteri '
'Hukum Republik Indonesia dan/atau peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, membuat atau '
'meminta untuk membuat serta menandatangani '
'akta-akta dan surat-surat maupun '
'dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau '
'dianggap perlu, hadir di hadapan notaris '
'untuk menyatakan kembali dalam suatu akta '
'notaris keputusan yang telah diambil dalam '
'Rapat ini dan melaksanakan hal-hal lain yang '
'harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat '
'terealisasinya keputusan Rapat, atau tidak '
'melaksanakan keputusan tersebut apabila '
'berdasarkan pertimbangan Direksi terdapat '
'keadaan/kondisi/perkembangan yang menyebabkan '
'pelaksanaan keputusan tersebut tidak lagi '
'sesuai dengan kepentingan terbaik Perseroan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '42583900',
'votes_against': '92089400',
'votes_for': '147616195317',
'votes_in_favor_total': '147658779217'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0',
'pct_against': '0.1',
'pct_for': '99.9',
'pct_in_favor_total': '99.9',
'resolution_items': ['menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
'Bapak Franky Oesman Widjaja selaku',
'menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
'Bapak David Fernando Audy sebagai',
'menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan, sebagai',
'memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik',
'to approve the resignation of Mr. Franky '
'Oesman Widjaja as the President',
'to approve the resignation of Mr. David '
'Fernando Audy as the Director of the '
'Company',
'to determine the composition of the members '
'of the Board of Commissioners and',
'to grant authority to the Board of '
'Directors of the Company and/or the '
'Corporate'],
'resolution_text': 'gunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja '
'selaku Resolution Presiden Komisaris '
'Perseroan serta memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et decharge) atas tindakan pengawasan yang '
'telah dilakukan selama periode sejak 1 '
'Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini, '
'sejauh tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'serta tidak bertentangan atau melanggar '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku • '
'menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
'Bapak David Fernando Audy sebagai Direktur '
'Perseroan serta memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et decharge) atas tindakan pengawasan yang '
'telah dilakukan selama periode sejak 1 '
'Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini, '
'sejauh tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'serta tidak bertentangan atau melanggar '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
'selanjutnya menyetujui pengangkatan Bapak '
'David Fernando Audy sebagai Presiden '
'Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan '
'sesuai dengan masa jabatan anggota Dewan '
'Komisaris lainnya • menetapkan susunan '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan, sebagai berikut: Dewan Komisaris: '
'− David Fernando Audy sebagai Presiden '
'Komisaris − Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D., '
'sebagai Komisaris − Dr.-Ing. Evita Herawati '
'Legowo sebagai Komisaris Independen − Dr. '
'Robert Arthur Simanjuntak sebagai Komisaris '
'Independen − Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. '
'sebagai Komisaris Independen − Dr. Hendrikus '
'Passagi, S.Sos, S.H., M.H., M.Sc., sebagai '
'Komisaris Independen',
'seq': 2,
'votes_abstain': '43102700',
'votes_against': '108250350',
'votes_for': '147599515567',
'votes_in_favor_total': '147642618267'}],
'chair_name': 'Evita Herawati Legowo',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-10',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '94.67',
'record_date': '2026-08-11',
'shares_present': '147750868617',
'shares_total_voting': '156062123250',
'time_end': '15:14:00',
'time_start': '14:48:00',
'venue': 'Grand On Thamrin Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Jalan M.H. Thamrin '
'Kav. 59, 10350 Jakarta Pusat, Indonesia'}