Back to announcement
20241213_TCPI_Pemanggilan RUPS_31818922_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TCPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.930
TRANSCO/.LPACIFIC PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia (“Perseroan”) PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: Hari, Tanggal Senin, 6 Januari 2025 Waktu 14:00 WIB — selesai Tempat Medan Room, Lantai 1, The Westin Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said — No.Kav.C-22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940, Indonesia Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan untuk Perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ((PMTHMETD”) dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per lembar saham yang akan dikeluarkan dari portepel, sebanyak maksimal 10Yo (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal yang disetor yang tercantum dalam perubahan anggaran dasar Perseroan, sebagaimana yang dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahaan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”), dengan memperhatikan dilusi yang lebih kecil bagi Pemegang Saham Minoritas. Penjelasan: Sesuai ketentuan Pasal 84 POJK No.14/2019, PMTHMETD dapat dilakukan Perseroan dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen. Sesuai ketentuan PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk Domiciled in Jakarta Selatan, Indonesia (the “Company”) SUMMON EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF THE SHAREHOLDERS The Board of Directors of the Company hereby invites the Shareholders of the Company to attend the Extraordinary General Meeting of the Shareholders of the Company (“Meeting”), which will be held on: Day, Date Monday, 6 January 2025 Time 14:00 WIB — Finish Place Medan Room, 1" Floor, The Westin Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said No.Kav.C-22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940, Indonesia The agenda of the Meeting: 1. Approval for the Company to increase its capital with non pre-emptive rights (“(PMTHMETD”) with nominal value of IDR 100 (one hundred Rupiah) per share to be issued from the portfolio, with a maximum of 1076 (ten percent) of the number of shares which have been subscribed and fully paid up or paid-up capital listed in the amendments to the articles of association of the Company, as referred to in Financial Service Authority Regulation No. 14/POJK.04/2019 on Amendments to the Financial Services Authority Regulation No. 32/POJK.04/2015 on Increase of Public Companies Capital with Pre-emptive Rights (“POJK No. 14/2019”), subject to a dilution of a smaller account for Minority Shareholders. Description: In accordance with the provisions of Article 8A POJK No. 14/2019, PMTHMETD may be carried out by the Company other than to improve the financial position by first obtaining the approval of the Independent Shareholders. In accordance with |. PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. 62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com W
Page 2 OCR 0.938
TRANSCO/.LPACIFIC Pasal 8C ayat (1) POJK No.14/2019, Perseroan dapat melakukan PMTHMETD dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan paling banyak 10Yo (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor yang tercantum dalam perubahan anggaran dasar Perseroan yang telah diberitahukan dan diterima Menteri yang berwenang pada saat/ tanggal pengumuman Rapat dengan agenda PMTHMETD. Persetujuan untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan pelaksanaan PMTHMETD dan perubahan struktur permodalan dalam Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan atau menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang akan dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahan atau pembaharuannya untuk dituangkan ke dalam suatu akta Notaril tersendiri, dan selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Penjelasan: Agenda Rapat ini merupakan agenda untuk meminta persetujuan kepada Pemegang saham sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 19 Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020”) dengan ketentuan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan dilaksanakan setelah Pemegang Saham Independen telah memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk — melaksanakan PMTHMETD dan PMTHMETD telah selesai dilaksanakan oleh Perseroan sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia yang berlaku. the provisions of Article 8C paragraph (1) POJK No. 14/2019, the Company may conduct PMTHMETD other than to improve the financial position at most 106 (ten percent) of the number of shares that have been issued and fully paid or paid-up capital stated in the amendment to the Company's articles of association that have been notified and received by competent Minister on the announcement date of the Meeting with the PMTHMETD agenda. 'Approval on the granting of authority and power with substitution rights to the Board of Directors of the Company to carry all actions in connection with the decision to implement of PMTHMETD and the alteration to the capital structure of the Company, including but not limited to conveying or stating the decision in deeds which will be made before a Notary, to amend, adjust and/or or rearrange the provisions in the Company's Articles of Association and their amendments or renewals, and subseguently to deliver notification of the resolutions of this Meeting to the competent authorities, and take all and any necessary actions, in accordance with the prevailing laws and regulations. Description: This Meeting Agenda is an agenda to seek an approval from shareholders in accordance with the provisions of the Company's Articles of Association and Article 19 of Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Company and Article 41 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of a Public Company (“POJK No. 15/2020”) with the provision that the amendments to Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of Association shall be implemented after the Independent Shareholders have given approval to the Company to implement PMTHMETD and PMTHMETD has been completed by the Company in accordance with the prevailing PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 3 OCR 0.934
TRANSCO/.LPACIFIC Catatan: 1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini juga dapat dilihat di situs website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), situs website Perseroan (www.transcoalpacific.com) dan situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI). 2. Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. 3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 12 Desember 2024 pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia. 4. Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang bermaksud untuk menghadiri Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI untuk dapat memberikan kuasa melalui e- Proxy dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme cASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat menggunakan surat kuasa yang disediakan oleh Perseroan di situs web www.transcoalpacific.com dan selanjutnya dapat menghubungi Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Kirana Boutigue Office Blok F3/5, Jl Kirana Avenue III-Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dapat menghubungi melalui telepon (62-21) 2974-5222. tegulations of the Financial Services Authority and the Indonesia Stock Exchange. Notes: 1 Concerning to the Meeting, the Company shall not send separate invitations to each of the Company's Shareholders, therefore this summon is an official and valid invitation for all of the Company's Shareholders. This summon shall also be seen on the website of the Indonesia Stock Exchange (www.idx.co.id), — the — Company's — website (www.transcoalpacific.com) and the website of the provider of the Electronic General Meeting System facility, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (CASY.KSEI). The Meetings will be held in accordance with POJK No. 15/2020 and Financial Services Authority regulation No. 16/POJK.04/2020 on Procedures for Electronic General Meeting of Shareholders of Public Company. Those who are entitled to attend or be represented at the Meeting are shareholders whose names are registered in the Company's Register of Shareholders on December 12, 2024 at the close of trading of the Company's shares at Indonesia Stock Exchange. The Company urges all Shareholders who intend to attend the Meeting whose shares are included in KSEI's collective custody to be able to provide power of attorney through e-Proxy by using the KSEI Electronic General Meeting System (Easy KSEI) facility provided by KSEI, in the event that Shareholders will provide power of attorney outside of the Easy KSEI mechanism, Shareholders may use a power of attorney provided by the Company on the website www.transcoalpacific.com and may subseguently contact the Company's Securities Administration Bureau, PT Adimitra Jasa Korpora, whose address is Kirana Boutigue Office Block F3/5, Jl. Kirana Avenue III-Kelapa Gading, North Jakarta and may contact by telephone (62-21) 2974- 5222. PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 4 OCR 0.941
TRANSCO/.LPACIFIC
Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa dalam aplikasi CASY.KSEI atau melalui
Biro Administrasi Efek adalah selambat-lambatnya 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu hari
Jumat, tanggal 3 Januari 2025 selambat-lambatnya
pada pukul 12.00 WIB.
Pemberian surat kuasa kepada penerima kuasa agar
melampirkan pertanyaan yang akan ditanyakan oleh
Pemegang Saham atau pertanyaan sehubungan
dengan agenda Rapat (jika ada).
Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai
kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat,
namun demikian suara yang mereka keluarkan
selaku kuasa Pemegang Saham tidak dihitung dalam
pemungutan suara.
Khusus untuk Mata Acara pertama, Pemegang
Saham Independen yang berhak hadir dalam Rapat
wajib menyerahkan Surat Pernyataan Pemegang
Saham Independen yang telah dilengkapi dan
ditandatangani sebelum Pelaksanaan Rapat. Form
Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen
dapat diunduh melalui situs web Perseroan.
Bilamana para Pemegang Saham atau kuasanya akan
menghadiri Rapat, bagi Pemegang Saham
perorangan wajib menyerahkan fotokopi Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya
yang berlaku kepada Petugas Rapat sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham
yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham
Badan Hukum”) wajib menyerahkan (a) fotokopi
anggaran dasar Pemegang Saham Badan Hukum
yang berlaku pada saat Rapat akan dilaksanakan dan
(b) fotokopi akta pengangkatan para anggota
Direksi yang masih berlaku pada saat Rapat akan
dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan
pendaftarannya ke instansi yang berwenang
termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan
kepada Menteri Hukum dan Asasi Manusia
Republik Indonesia.
Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam
penitipan kolektif ' KSEI diminta — untuk
The deadline for submitting a declaration of
presence or power of attorney in the eASY.KSEI
application or through the Securities Administration
Bureau is no later than 1 (one) working day before
the date of the Meeting, namely on Friday, January
3, 2025 no later than 12.00 WIB.
Provision of a power of attorney to the attorney to
be attached with inguiries to be asked by the
Shareholders or a statement regarding the agenda of
the Meeting (if any).
Members of the Board of Directors, members of
the Board of Commissioners and employees of the
Company may act as attorneys for the Company's
Shareholders at the Meeting, however the votes they
cast as attorneys for the Shareholders are not
counted in the voting.
Specifically for the first Agenda, Independent
Shareholders who are entitled to attend the Meeting
must submit a Statement of Independent
Shareholders that has been completed and signed
prior to the Meeting. The Independent Shareholder
Statement Form may be downloaded through the
Company's website.
If the Shareholders or their proxies will attend the
Meeting, individual Shareholders are reguired to
submit a photocopy of their Identity Card (KTP) or
other valid identification to the Meeting Officer
before entering the Meeting room. For
representatives of Shareholders in the form of legal
entities ("Legal Entity Shareholders") are reguired to
submit (a) photocopies of the statutes of Legal
Entity Shareholders valid at the time the Meeting is
to be held and (b) photocopies of the deed of
appointment of members of the board of directors
which are still valid at the time the Meeting will be
held along with proof of notification and
registration to the competent authority including
but not limited to notification to the Minister of
Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia.
Shareholders whose shares are in KSET's collective
custody are reguired to show a Written
PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk.
Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA
Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886
www.transcoalpacific.com
rp
Page 5 OCR 0.927
TRANSCO/.LPACIFIC 10. memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan www.transcoalpacific.com sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat. Pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik dalam Rapat melalui aplikasi @ASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Proses Registrasi i Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa melalui aplikasi cASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi CASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Hi. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi CASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan 10. Confirmation for Meetings (KTUR) which may be obtained at a securities company or custodian bank where the Shareholders open their securities accounts. Materials for the Meeting may be downloaded directly — on the Company's — website www.transcoalpacific.com from the date of this invitation until the date the Meeting is held. Shareholders who will attend or provide power of attorney electronically at the Meeting through the cASY KSEI application shall be aware to the following matters: a. Registration Process L Shareholders of the local individual type who have not provided a declaration of attendance or power of attorney through the eASY.KSEI application by the deadline referred to in point 4above and wish to attend the Meeting online, the Shareholders are reguired to register attendance in the eASY.KSEI application on the date of the Meeting. until the electronic registration period for the Meeting is closed by the Company. ii. Shareholders of the local individual type who have declared their presence but have not made a minimum voting choice for 1 (one) agenda of the Meeting in the eASY.KSEI application by the deadline as referred to in point 4 above and wish to attend the Meeting online, the Shareholders shall register attendance in the eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic registration period for the Meeting is closed by the Company. Shareholders who have granted power of attorney to the proxy provided by the Company (Independent Representative) or Individual Representative but the| - PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com IT
Page 6 OCR 0.926
TRANSCO/.LPACIFIC iv. (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi cCASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka penerima kuasa yang mewakili Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi cASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Pemegang saham — yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi cCASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi &ASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi cASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Pemegang Saham — yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative, dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau seluruh mataa cara Rapat dalam aplikasi @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka Pemegang Saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi cCASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis shareholder has not cast a minimum vote choice for 1 (one) agenda item in the cASY.KSEI application by the deadline referred to in point 4 herein above, the proxy representing the Shareholders is reguired to register attendance in the eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic registration period for the Meeting is closed by the Company. Shareholders who have given power of attorney to participant/intermediary proxy (Custodian Bank or Securities Company) and have voted in the eASY.KSEI application until the deadline as referred to in point 4 above, then the representative of the authorized person who has registered in the eASY.KSEI application is reguired to register attendance in the @ASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic registration period for the Meeting is closed by the Company. Shareholders who have made a@ declaration of attendance or given power of attorney to the power of attorney provided by the Company (Independent — Representative) or Individual Representative, and have given minimum voting choices for 1 (one) or all agenda items in the €ASY.KSEI application no later than the limit the time referred to in point 4 above, the Shareholders or proxy do not need to tegister their attendance electronicaly in the eASY.KSEI application on the date of the Meeting. Share ownership will automatically be calculated as a guorum of attendance and the votes that have been cast will be automatically counted in the voting for the meeting. PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. 462 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 7 OCR 0.914
TRANSCO/.LPACIFIC diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat. b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik L Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk — menyampaikan pertanyaan dan /atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan / atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi CASY.KSEI. ii. Mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' dalam layar E-meeting Hall di aplikasi &ASY.KSEI merupakan kewenangan bagi Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan oleh Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi cASY.KSEI. Hii. Bagi kuasa Pemegang Saham Perseroan yang hadir secara elektronik dalam Rapat dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama Pemegang Saham dan b. vi. Delay or failure in the electronic registration process as referred to in pointi — iv for any reason will result in the Company's Shareholders or their proxies being unable to attend the Meeting electronically, and their share ownership is not counted as a guorum for attendance at the Meeting. Process of Submitting Ouestions and/or 'Opinions Electronically i Shareholders or proxies of the Company's Shareholders have 3 (three) opportunities to submit guestions and/or opinions in each discussion session per agenda of the Meeting. Guestions and/or opinions per agenda item of the Meeting may be submitted in writing by the Shareholders or their proxies by using the chat feature in the "Electronic Opinions' column available on the E-meeting Hall screen on the €ASY.KSEI application. ii. The mechanism for carrying out the discussion per agenda of the Meeting in writing via the chat feature in the "Electronic Opinions' column on the E-meeting Hall screen on the @ASY.KSEI application is the authority of the Company and this matter will be set forth by the Company in the Rules of Conducting Meetings through the @ASY.KSEI application. ii. — For the power of attorney of the Company's Shareholders who are present electronically at the Meeting and will submit guestions and/or opinions during the discussion session for each agenda item of the Meeting, they are reguired to write down the name of the Shareholder and the size of their share PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com Fa
Page 8 OCR 0.913
TRANSCO/.LPACIFIC besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat elektronik berlangsung di aplikasi €ASY.KSEI pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadkasting. ii Pemegang Saham yang hadir sendiri atau ii. diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat, maka Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E- meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit. di. Voting time selama proses pemungutan iii. suara secara elektronik merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi @ASY.KSEI. Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 1 (satu) menit per mata acara Rapat) dan Saham Perseroan yang telah terdaftar di @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang ownership followed by guestions or opinions related. terkait. c. Proses Pemungutan Suara/Voting. c. Voting Process i Proses pemungutan suara secara 1 The electronic voting process takes place in the eASY.KSEI application on the E-meeting Hall menu, Live Broadcasting sub-menu. Shareholders who attend themselves or are represented by their proxies but have not voted on the agenda of the Meeting, then the Shareholders or proxies of the Company's Shareholders have the opportunity to submit their vote choices during the voting period via the E-meeting Hall screen on the cASY.KSEI application, open by the Company. When the electronic voting period per meeting agenda begins, the system will automatically run the voting time by counting backwards for a maximum of 1 (one) minute. Voting time during the electronic voting process is the standard time specified in the eASY.KSEI application. The Company may determine the time policy for direct voting electronically per agenda item in the Meeting (with a maximum time of 1 (one) minute per Meeting agenda) and will be set forth in the Rules of Conducting the Meeting . . through the eASY.KSEI application. akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi cASY.KSEI. d. Tayangan Rapat d. Meeting Broadcast L Pemegang Saham atau kuasa Pemegang 1 Shareholders or proxies of the Company's Shareholders who have registered at cASY.KSEI no later than the deadline as referred to in point 4 above, can witness the ongoing Meeting via the Zoom webinar by accessing the &ASY.KSEI menu (Meeting Broadcast PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com ya
Page 9 OCR 0.920
TRANSCO/ .LPACIFIC iv. berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan Rapat) yang berada pada fasilitas AKSes (https:/akses.ksei.co.id/). Tayangan Rapat memiliki kapasitas hingga 500 peserta, dimana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham — Perseroan — yang — tidak mendapatkan kesempatan — untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Rapat, tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham — dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi @ASY.KSEI. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Rapat namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi @ASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Rapat memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, rnaka Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat iv. sub menu) which located in the AKSes facility (https:/akses.ksei.co.id/) The Meeting broadcast has a capacity of up to 500 participants, where the attendance of each participant will be determined on a first come first serve basis. For Shareholders or proxies of the Company's Shareholders who do not get the opportunity to witness the implementation of the Meeting through the Meeting Broadcast, they are still considered legally present electronically and share ownership and vote choice are taken into account at the Meeting, as long as they have been registered in the cASY.KSEI application. Shareholders or proxies of the Company's Shareholders who only witness the implementation of the Meeting via Meeting Broadcast but are not registered as present electronically on the eASY.KSEI application, the presence of the Shareholders or the proxy of the Company's Shareholders is considered invalid and will not be included in the guorum calculation for meeting attendance. Shareholders or proxies of the Company's Shareholders who witness the implementation of the Meeting through the Meeting Broadcast have the raise hand feature which may be used to ask guestions and/or opinions during the discussion session per the agenda of the Meeting. If the Company permits by activating the allow to talk feature, the Shareholders or proxies of the Company's Shareholders can submit guestions and/or opinions by speaking directly. It is the authority of the Company to determine the mechanism for conducting discussions per agenda of the Meeting using the allow to talk feature contained in the Meeting PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 10 OCR 0.921
TRANSCO/.LPACIFIC menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan Rapat merupakan kewenangan Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat Broadcast is the authority of the Company and this will be stated by the Company in the Rules of Conduct for the Meeting through the eASY.KSEI application. melalui aplikasi eCASY.KSEI. v. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang v. Shareholders or proxies of the Saham Perseroan dihimbau untuk Company's Shareholders are menggunakan browser Mozilla encouraged to use the Mozilla Firefox/Google Chrome dalam Firefox/Google Chrome browser to mengakses — aplikasi — cASY.KSEI access the eASY.KSEI application dan/atau Tayangan Rapat. and/or Meeting Broadcast. 11. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya | 11. To facilitate the organization and orderliness of the Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya Meeting, Shareholders or their Proxies are kindly diminta dengan hormat untuk hadir ditempat reguested to be present at the Meeting venue 30 Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat (thirty) minutes before the Meeting starts. dimulai. 12. Perseroan akan mengumumkan kembali jika | 12. The Company will re-announce if there are changes terdapat perubahan dan/atau penambahan and/or additional information regarding the informasi mengenai tata cara pelaksanaan Rapat procedures for conducting the Meeting by referring dengan mengacu pada kondisi dan to the latest conditions and developments. perkembangan terkini. Jakarta, 13 Desember 2024 Jakarta, December 13, 2024 PT Transcoal Pacific Tbk PT Transcoal Pacific Tbk. Direksi Board of Directors PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com ja
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemegang Saham
p.4
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.