Skip to content
Back to announcement

20241213_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31818874_lamp1.pdf

Other Text extracted MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
Jl. Menteng Raya N
Jakarta Pusat 10340

Jakarta, 13 Desember 2024
Nomor : 115/CORSEC-MI/XII/2024
Lampiran 1.

Kepada Yth

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building — Tower 1-6"
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190

Up : Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal : Tanggapan Permintaan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
PT Mitra Investindo Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) melalui surat nomor
S-13050/BEI.PP1/12-2024 tanggal 11 Desember 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas
Volatilitas Transaksi Efek Perseroan pada tanggal 10 Desember 2024:

1: Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 34.562.400 saham dengan frekuensi 7.593
kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 134.800 saham dengan
frekuensi 48 kali.

2. Harga ditutup meningkat meningkat sebesar Rp23 atau 15,234 dari harga
penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp151 menjadi Rp174.

Dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POIK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.

2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point I!!.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021

Page 2 OCR 0.953
JI.Menteng Raya No.72
Jakarta

Tip

Fax

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa.

3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban :

Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian
kuartal III MITI dan Entitas Anak pada tanggal 28 Oktober 2024, tidak terdapat
informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan.

4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu

sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan

Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan tidak terdapat perubahan

kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud

dalam POJK 11/2017.

1 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.

6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan

terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.

Jawaban:

Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (“IBU”) selaku
Pemegang Saham Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan
tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan banyak
terimakasih.

PT Mitra Investindo Tbk

—

Sugeng Wahono
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published13 Dec 2024
Pages2
Characters4,416
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Investindo Tbk p.1 ×5
linked org PT Inti Bina Utama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved — PSP · Pemegang Saham Pengendali p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result