Skip to content
Back to announcement

20241212_FILM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31818813_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review FILM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
 DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.42/POJK.04/2020 TENTANG
        TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”)

Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam
mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan konsultan hukum, akuntan publik, penasihat
investasi atau penasihat profesional lainnya.




                                      PT MD Entertainment Tbk
                                            (“Perseroan”)
                                    Berkedudukan di Jakarta Selatan

                                             Kegiatan Usaha:
                                              Produksi Film

                                               Kantor Pusat
                                             MD Place, Tower I
                       Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Setiabudi, Jakarta Selatan 12910
                                         Telepon: +62-21 29855777
                                        Faksimili: +62-21 29055777
                             Email: corporatesecretary@mdentertainment.com
                                   Website: www.mdentertainment.com


Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini bukan merupakan Transaksi
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, dan merupakan pengecualian Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan
dalam keterbukaan informasi ini dan setelah melakukan pemeriksaan secara seksama, menegaskan bahwa
informasi yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar, tidak ada fakta penting material dan
relevan yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam
keterbukaan informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024
Page 2
                                    KETERBUKAAN INFORMASI
                                   PT MD ENTERTAINMENT TBK
Dalam rangka memenuhi POJK 42/2020, PT MD Entertainment Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan
keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi Perseroan.

                                             DEFINISI

 Afiliasi                 : Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir (1) Undang-Undang No. 8
                            Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
 Benturan Kepentingan     : Berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 butir (4) POJK 42/2020.

 WTS                      : PT White Tiger Studios, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                            berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Jakarta Selatan
 Keterbukaan Informasi    : Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi
                            ini dalam rangka pemenuhan POJK 42/2020.
 KJPP MSE                 : Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan, Jl. Caman Raya No. 57A,
                            Lantai 3, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Indonesia.
 Perseroan                : PT MD Entertainment Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
                            berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Jl. Setiabudi Selatan No.
                            7, Jakarta Selatan.
 POJK 17/2020             : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                            Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
 POJK 42/2020             : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia N0.42/POJK.04/2020
                            tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
 Transaksi                : Berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020.
Page 3
 I. PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada pemegang saham Perseroan mengenai transaksi antara
Perseroan dengan Pemegang Saham WTS pada tanggal 10 Desember 2024 (“Transaksi”), dengan rincian dan
nilai transaksi sebagaimana diuraikan dalam bagian II Keterbukaan Informasi ini. Perseroan dan para Pemegang
Saham WTS telah menandatangani Akta penjualan saham tersebut (“Perjanjian”) pada tanggal 10 Desember
2024.

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, karena terdapat
Pemegang Saham WTS yang menjabat sebagai Direksi Perseroan serta Direktur Utama WTS yang menjabat
sebagai Komisaris Utama Perseroan. Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 42/2020, Transaksi ini tidak
diwajibkan menggunakan Penilai dalam menentukan nilai dari objek Transaksi dan/atau kewajaran transaksi
tersebut tetapi WTS telah menunjuk KJPP MSE untuk menghitung nilai saham 100%. Dalam rangka memenuhi
ketentuan POJK 42/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini untuk memberikan
informasi kepada para pemegang saham Perseroan.

Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan
terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 serta
tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.



 II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1. Tanggal Transaksi
   Transaksi ini dilakukan pada tanggal 10 Desember 2024 berdasarkan Akta No. 08/2024 tanggal 10
   Desember 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Tri Firdaus Akbarsyah S.H., M.H.

2. Objek Transaksi
   Dalam rangka pengembangan dan konsolidasi kegiatan usaha Perseroan dalam bidang Produksi Film maka
   Perseroan telah melakukan pembelian sejumlah 7.700 (tujuh ribu tujuh ratus) saham WTS atau 70% (tujuh
   puluh persern) dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh WTS. Dengan demikian WTS menjadi entitas
   anak Perseroan yang Laporan keuangannya terkonsolidasi dengan Laporan Keuangan Perseroan.

3. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi pengambilalihan saham WTS yaitu sebesar Rp352.660.000,- (tiga ratus lima puluh dua juta
   enam ratus enam puluh ribu rupiah), dengan memperhatikan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30
   September 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Raynold Nainggolan dari Kantor Akuntan Publik
   Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan pada Laporannya No. 00188/2.0927/AU.1/1317-2/1/XI/2024 tanggal
   25 November 2024 yang mencatatkan ekuitas Perseroan sebesar Rp1.494.069.440.703,- (satu triliun
   empat ratus sembilan puluh empat miliar enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh ribu tujuh
   ratus tiga rupiah) maka transaksi tidak mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam
   Peraturan No. 17/POJK.09/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Page 4
4. Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Transaksi

   a. PT MD Entertainment Tbk
       Perseroan, berdomisili di Jakarta Selatan, didirikan pertama kali dengan nama PT MD Media
       berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 1 Agustus 2002, yang dibuat di hadapan Frans Elsius
       Muliawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum sesuai dengan
       Surat Keputusan No. C17650.HT.01.TH.2002 tanggal 13 September 2002, serta telah didaftarkan dalam
       Daftar Perseroan dengan No. 090519244732 di bawah No. 5899/BH.09.05/XI/2002 tanggal 21
       November 2002 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76 tanggal 23
       September 2003, Tambahan No. 8852/2003.

       Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No.
       52 tanggal 25 November 2024, yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta,
       yang telah disampaikan kepada Menkum sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan
       Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214521 tanggal 26 November 2024
       dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-
       0256015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 November 2024 (“Akta No. 52/2024”).

       Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana tertulis dalam Akta Pernyataan
       Keputusan Rapat No. 07 tanggal 5 Juli 2023 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH., M.Kn Notaris di
       Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.
       AHU-0038581.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 7 Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
       pada Kemenkum No. AHU-0127468.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 7 Juli 2023, maksud dan tujuan
       Perseroan adalah:

       Kegiatan Usaha Utama:

            i.   Kreatif Seni Pertunjukan Profesional (90021)
           ii.   Kegiatan Seniman dan Pekerja Kreatif Lainnya (90029)
          iii.   Manajemen Kesenian dan Kegiatan Festival Kesenian (90030)
          iv.    Pengoperasian Fasilitas Kesenian (90040)
           v.    Kegiatan Hiburan, Kesenian, dan Kegiatan Kreatif Lainnya (90090)
          vi.    Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Badan Swasta (59132)
         vii.    Pasca Produksi Film, Video, dan Program Televisi (59122)
        viii.    Penyiaran dan Pemrograman Televisi Swasta (60202)
          ix.    Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Badan Swasta (59112)

       Kegiatan Usaha Penunjang:

           i.    Real Estat yang Dimiliki atau Disewakan (68111)
          ii.    Penyewaan dan Sewa Peralatan Perekaman dan Penyuntingan tanpa Hak Opsi (77321)
         iii.    Industri Percetakan Umum (18111)

       Berdasarkan Akta No. 52/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan
       pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

       Struktur Permodalan
       Modal Dasar                        :    Rp2.000.000.000.000
       Modal Ditempatkan                  :     Rp989.778.796.200
       Modal Disetor                      :     Rp989.778.796.200
Page 5
   Modal Dasar Perseroan terbagi atas 20.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal per lembar
   saham sebesar Rp 100.

   Berdasarkan Surat No. LB-01/FILM/12204 tanggal 5 Desember 2024 perihal Laporan Bulanan tentang
   Komposisi Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro
   Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 November 2024
   adalah sebagai berikut:

    Keterangan                                            Nilai Nominal Rp100 per Saham
                                                 Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal      (%)
    Modal Dasar                                   20.000.000.000       2.000.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor
    Penuh
     PT MD Global Investment                        4.803.164.585          480.316.458.500    48,52
     Manoj Dhamoo Punjabi                           1.664.362.615          166.436.261.500    16,82
      Masyarakat                                    3.430.260.762          343.026.076.200    34,66
    Jumlah Modal Ditempatkan dan
      Disetor Penuh                                9.897.787.962           989.778.796.200   100,00

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 04 tanggal 10
   Juli 2024 yang dibuat di hadapan Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
   telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
   Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0227165 tanggal 16 Juli 2024, yang telah didaftarkan dalam Daftar
   Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0144075.AH.01.11 TAHUN 2024 tanggal 16 Juli 2024,
   susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                             : Shania Manoj Punjabi
   Komisaris                                   : Sanjeva Advani
   Komisaris Independen                        : Innayat Haresh Khubchandani*
   *sudah mengundurkan diri pada tanggal 29 November 2024

   Direksi
   Direktur Utama                              : Manoj Dhamoo Punjabi
   Direktur                                    : Priyadarshi Anand
   Direktur                                    : Sajan Lachmandas Mulani

b. PT White Tiger Studios
   PT White Tiger Studios, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pertama kali dengan nama PT
   Karbon Kuliner Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 1 tanggal 4 Februari 2020, dibuat di
   hadapan Tri Firdaus Akbarsyah S.H., M.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah disetujui berdasarkan
   Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0007765.AH.01.01
   Tahun 2020

   Anggaran Dasar WTS telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
   berdasarkan Akta No. 08 tanggal 10 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Tri Firdaus Akbarsyah
   S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia
   berdasarkan Keputusan No. AHU.01.03-0221004 Tahun 2024 tanggal 12 Desember 2024.
Page 6
Maksud dan tujuan WTS ialah berusaha dalam bidang industri Produksi Film.

Struktur permodalan WTS adalah sebagai berikut :

Modal Dasar                     :       Rp11.000.000.000
Modal Ditempatkan               :       Rp11.000.000.000
Modal Disetor                   :       Rp11.000.000.000

Susunan pemegang saham WTS sebelum pengambilalihan adalah sebagai berikut:

 Keterangan                                  Jumlah Saham     Jumlah Nilai Nominal (Rp)       (%)
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT MD Ritel Utama                                   6.600                6.600.000.000       60
   PT MD Kuliner Indonesia                            2.750                2.750.000.000       25
   Innayat Haresh Khubchandani                          440                  440.000.000        4
   Ashok Alimchand Chainani                             330                  330.000.000        3
   PT Platinumz Digital Media                           220                  220.000.000        2
   Amrit Devidas Ramchandani                            220                  220.000.000        2
   Rajesh Madandas Mulani                               220                  220.000.000        2
   Sajan Lachmandas Mulani                              220                  220.000.000        2
 Jumlah Modal Ditempatkan dan                           220                  220.000.000        2
 Disetor Penuh                                       11.000               11.000.000.000      100

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi WTS sebelum pengambilalihan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                               : Sajan Lachmandas Mulani

Direksi
Direktur Utama                                : Shania Manoj Punjabi
Direktur                                      : Karan Bagoo Mahtani

Ringkasan Laporan Keuangan WTS per tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:

                                                    Per tanggal 31 Oktober 2024
              Keterangan
                                                        Dalam Rupiah Penuh
 Aset
 Aset lancar                                                                   741.566.556
 Aset Tidak Lancar                                                             375.556.985
 Jumlah Aset                                                                 1.117.123.542
 Liabilitas
 Liabilitas Jangka Pendek                                                    1.005.785.268
 Liabilitas jangka Panjang                                                               -
 Jumlah Liabilitas                                                           1.005.785.268
 Ekuitas
 Modal Saham                                                                11.000.000.000
 Saldo Laba Rugi                                                            (5.862.903.323)
 Laba Tahun Berjalan                                                        (5.025.758.403)
 Jumlah Ekuitas                                                                 111.338.274
Page 7
         Pendapatan
         Pendapatan Bersih                                                             5.139.499.634
         Beban Pokok Pendapatan                                                      (1.573.460.448)
         Beban Biaya Umum dan Operasi                                                (7.213.720.255)
         Beban Penyusutan                                                            (1.109.727.134)
         Laba Usaha                                                                  (4.757.408.202)
         Pendapatan (Beban) Lain-lain                                                  (268.350.201)
         Laba Bersih Tahun Berjalan                                                  (5.025.758.403)

5. Sifat dan Hubungan Afiliasi Para Pihak
   Sifat hubungan afiliasi dari pihak-pihak yang melakukan transaksi adalah sebagai berikut:
   1. Salah satu pemegang saham WTS merupakan Direksi Perseroan.
   2. Komisaris Utama dan Direktur Utama WTS sebelum pengambilalihan merupakan Jajaran Pengurus
         Perseroan.
   dengan memperhatikan pasal 6 ayat (1) huruf c. Peraturan No. 42/2020 Transaksi Pengambilalihan Saham
   WTS merupakan Transaksi Afiliasi yang dikecualikan, dan Perseroan berkewajiban menyampaikan Laporan
   Pelaksanaan Transaksi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan
   Transaksi. Laporan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 6
   ayat (2) POJK No. 42/2020

6. Alasan dan Latar Belakang Transaksi

   Untuk mendukung rencana Perseroan dalam rangka pengembangan dan konsolidasi kegiatan usaha
   Perseroan dalam bidang Produksi Film.

7. Dampak Transaksi terhadap Kondisi Keuangan Perseroan kegiatan operasional hukum, kondisi
   keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan

   Pengambilalihan saham ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam aspek finansial dan
   kelangsungan usaha Perseroan


 III. PERNYATAAN

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020, Transaksi
telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan dalam
keterbukaan informasi ini dan setelah melakukan pemeriksaan secara seksama, menegaskan bahwa informasi
yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar, tidak ada fakta penting material dan relevan yang
tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam keterbukaan
informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Page 8
 IV. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan
Informasi ini, dapat menghubungi:

                                       Sekretaris Perusahaan
                                      PT MD Entertainment Tbk

                                              Kantor Pusat
                                            MD Place, Tower I
                      Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Setiabudi, Jakarta Selatan 12910
                                        Telepon: +62-21 29855777
                                       Faksimili: +62-21 29055777
                            Email: corporatesecretary@mdentertainment.com
                                  Website: www.mdentertainment.com

                                      U.P. Sekretaris Perusahaan

                                      Jakarta, 12 Desember 2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published12 Dec 2024
Pages8
Characters19,854
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MD Entertainment Tbk p.1 ×17
linked person Manoj Dhamoo Punjabi p.5 ×2
linked person Shania Manoj Punjabi p.5 ×2
linked person Sanjeva Advani p.5
linked person Innayat Haresh Khubchandani p.5 ×2
linked person Priyadarshi Anand p.5
linked person Sajan Lachmandas Mulani p.5 ×3
linked person Karan Bagoo Mahtani p.6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org PT White Tiger Studios p.2 ×3
unresolved org KJPP MSE p.2 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.2
unresolved org Endang dan Rekan p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Tri Firdaus Akbarsyah S.H. · Notaris p.3 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.3
unresolved org Sukimto dan Rekan p.3
unresolved org PT MD Media p.4
unresolved person Frans Elsius Muliawan · Notaris p.4
unresolved person Leolin Jayayanti · Notaris p.4 ×3
unresolved org Swasta p.4 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.5
unresolved org PT MD Global Investment p.5
unresolved org PT Karbon Kuliner Indonesia p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org PT MD Ritel Utama p.6
unresolved org PT MD Kuliner Indonesia p.6
unresolved org PT Platinumz Digital Media p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1085 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan/atau kewajaran transaksi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan/atau kewajaran transaksi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result