Skip to content
Back to announcement

20241212_UANG_Pengumuman RUPS_31818798_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                    PT PAKUAN TBK
                                 Berkedudukan di Depok
                                     PENGUMUMAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Pakuan Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham
Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, 17 Januari 2025.
Sesuai ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”)
dan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan pemanggilan Rapat akan dilakukan pada Kamis, 26
Desember 2024 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, website PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) selaku penyedia e-RUPS, dan situs web Perseroan https://ptpakuan.com/.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada Selasa, 24 Desember 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan
pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 24 Desember 2024.
Berdasarkan pasal 16 POJK No. 15/2020 dan Pasal 21 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, usul-usul
dari pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam acara Rapat apabila memenuhi syarat-
syarat sebagai berikut:
1. Diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih Pemegang Saham yang
     mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih bagian dari jumlah seluruh saham
     dengan hak suara.
2. Usul tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum
     tanggal pemanggilan RUPS.
3. Usul tersebut harus (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan kepentingan
     Perseroan; (c) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat; dan (d) tidak
     bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

                                    Depok, 12 Desember 2024
                                       Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published12 Dec 2024
Pages1
Characters2,179
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PAKUAN TBK p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result