Skip to content
Back to announcement

20241212_MTMH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31818724_lamp1.pdf

Other Text extracted MTMH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.            : 124/MS-Dir/CS/XII/2024
Lampiran       :-
Perihal        : Laporan Transaksi Material terkait Penandatanganan Perjanjian Kredit Modal Kerja
               /Signing of the Loan Agreement


Kepada Yth :

1.   Otoritas Jasa Keuangan
     Gedung Soemitro Djojohadikusumo
     Jl. Lapangan Banteng timur No. 2 – 4
     Jakarta 10710
     Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

2.   Direksi PT Bursa Efek Indonesia
     Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
     Jakarta 12190
     Up. Direktur Penilaian Perusahaan


Dengan hormat,

Menunjuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”), bersama ini kami untuk dan atas nama PT Murni Sadar Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi sehubungan dengan transaksi afiliasi sebagai berikut
/ We refer to the OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 regarding Material Transactions and Changes
of Business Activities, and OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015 regarding disclosure of material
information, PT Murni Sadar Tbk (“The company”) hereby convey an information Report regardless
affiliated transaction such as :

Nama Emiten/Name of the      :   PT Murni Sadar Tbk (“Perseroan”) / PT Murni Sadar Tbk
Issuer                            (“Company”)
Bidang Usaha/Business Lite   :   Aktivitas Rumah Sakit Swasta / Activities of private hospitals
Telepon/Phone                :   061-8050 2000
Alamat e-mail                :   corporate-secretary@rsmurniteguh.com


1.   Tanggal Kejadian/Date of Event          : 10 Desember 2024 / 10 December 2024
2.   Jenis    informasi    atau     fakta    : Perseroan telah menandatangani Perjanjian Modal
     material/Information     Type     or      Kerja tertanggal 10 Desember 2024, oleh dan antara
     Material Facts                            Murni Sadar Tbk dan Entitas anak dengan Bank Mandiri
                                               Tbk

                                                 Transaksi ini merupakan transaksi sebagaimana yang
                                                 dimaksud dalam Pasal 11 huruf b POJK
                                                 No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                                 Perubahan Kegiatan Usaha, yaitu transaksi pinjaman
Page 2
                                              yang diterima secara langsung dari Bank, perusahaan
                                              modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau
                                              perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam
                                              negeri maupun luar negeri.

                                              Oleh karenanya, Perseroan diwajibkan untuk
                                              melaporkan transaksi tersebut kepada OJK paling
                                              lambat 2 hari setelah tanggal transaksi material
                                              tersebut. /

                                              The Company has signed the Loan Agreement dated 10
                                              December 2024, by and between PT Murni Sadar Tbk &
                                              Subsidiaries with Bank Mandiri Tbk.

                                              This transaction is a material transaction as referred to
                                              Article 11 letter b of POJK No.17/POJK.04/2020
                                              regarding Material Transactions and Changes in
                                              Business Activities, namely loan transactions received
                                              directly from banks, venture capital companies, finance
                                              companies infrastructure financing both domestically
                                              and abroad.

                                              Therefore, the Company is required to report the
                                              transaction to OJK no later than 2 days after the date of
                                              the material transaction.

3.   Uraian    Transaksi/Description   of   : Perseroan menyampaikan bahwa Perjanjian Kredit
     Transaction                              tersebut dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan
                                              sebagai berikut :

                                              a.   Jenis Fasilitas
                                                   Kredit Modal Kerja Receivable Financing BPJS
                                                   Kesehatan dan Kredit Modal Kerja RF BPJS
                                                   Revolving Umum Switchable RF BPJS Kesehatan
                                              b.   Plafon
                                                   30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) dan
                                                   20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah)
                                              c.   Jangka Waktu
                                                   1 tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
                                              d.   Suku Bunga
                                                   7,75% per tahun floating (dapat berubah sesuai
                                                   ketentuan Bank Mandiri)
                                              e.   Agunan
                                                   -   Piutang usaha sebesar Rp. 20.000.000.000,-
                                                       dan SHGB a.n PT Murni Sadar Tbk
                                                   -   Piutang usaha sebesar Rp. 30.000.000,- dan
                                                       Agunan Fixed Asset secara joint collateral dan
                                                       cross default atas seluruh agunan dan seluruh
                                                       fasilitas kredit di PT. Bank Mandiri Tbk
                                              f.   Tujuan Kredit
                                                   Untuk pembiayaan tagihan klaim rumah sakit yang
                                                   dikelola PT Murni Sadar Tbk kepada BPJS Kesehatan
Page 3
                                             The Company conveys that loan agreement is
                                             implemented with the following provisions:
                                             a. Loan Facilities
                                                 Working Capital Loan Receivable Financing BPJS
                                                 Kesehatan dan Working Capital Loan RF BPJS
                                                 Revolving Umum Switchable RF BPJS Kesehatan
                                             b. Plafond
                                                 30.000.000.000 IDR (thirty billion rupiah) and
                                                 20.000.000000 IDR (twenty billion rupiah)
                                             c. Time of Period
                                                 1 year from the signing of the Loan Agreement
                                             d. Interest Rate
                                                 7,75 per year floating (could be change according to
                                                 Bank Mandiri Regulations)
                                             e. Collateral
                                                 -   Accounts receivable amounts 20.000.000.000
                                                     IDR and SHGB a.n PT Murni Sadar Tbk
                                                 -   Accounts receivable amounts 30.000.000.000
                                                     IDR and Fixed Asset Collateral           as joint
                                                     collateral and Cross default on all collateral and
                                                     all loans facilities at PT Bank Mandiri Tbk
                                             f. Loan Purpose
                                                 For Financing of hospital claim bills managed by PT
                                                 Murni Sadar Tbk to BPJS Kesehatan

3.   Penjelasan, pertimbangan dan alasan   : Transaksi ini akan memberikan dampak positif dari
     dilakukannya Transaksi Afiliasi         keberlangsungan operasional Perseroan, mendukung
                                             rencana pengembangan dan peningkatan bisnis PT
                                             Murni Sadar Tbk sehingga dapat meningkatkan kinerja
                                             Perseroan secara konsolidasi.

                                             Pinjaman yang diterima dari Mandiri akan digunakan
                                             untuk keperluan pembiayaan tagihan kepada BPJS
                                             Kesehatan

                                             Pemberian pinjaman ini juga tidak mempengaruhi
                                             kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
                                             keberlangsungan usaha PT Murni Sadar Tbk sebagai
                                             emiten dan entitas anaknya. /

                                             This transaction can have a positive impact on the
                                             continuity of the company’s business, supporting the
                                             business development plan and business of PT Murni
                                             Sadar Tbk, also to improve the company’s performance
                                             on a consolidated basis.

                                             Loan from the Mandiri will be used for Financing of
                                             hospital claim bills to BPJS Kesehatan

                                             This Loan also will not affect the operational, legal,
                                             financial condition or business continuity of PT Murni
                                             Sadar Tbk as an issuer and its subsidiaries.
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.09 MB
Published12 Dec 2024
Pages4
Characters10,628
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Murni Sadar Tbk p.1 ×40
linked org Bank Mandiri Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Bank Mandiri Regulations p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result