Skip to content
Back to announcement

20241211_TPIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31818520_lamp1.pdf

Other Text extracted TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 11 Desember 2024
Nomor: 212/LGC-DOC/CAP/XII/2024

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190

Up.: Ibu Vera Florida
     Kepala Divisi Penilai Perusahaan 1

Perihal: Konfirmasi atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk pada surat dari Bursa No. S-12963/BEI.PP1/12-2024 perihal Permintaan Penjelasan atas
Volatilitas Transaksi Efek tanggal 9 Desember 2024 kepada kami, PT Chandra Asri Pacific Tbk
(“Perseroan”), dengan ini perkenankan kami untuk memberikan penjelasan atas pertanyaan-
pertanyaan yang diajukan oleh Bursa, sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Chandra Asri Pacific Tbk




Erri Dewi Riani
General Manager of Legal & Corporate Secretary
Page 2
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?

Jawaban:

Sehubungan dengan hal ini, Perseroan sudah melaporkan seluruh informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Jawaban:

Perseroan telah menyampaikan seluruh Informasi atau fakta material yang diketahui Perseroan yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Jawaban:

Perseroan dapat memberikan konfirmasi tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sudah diungkapkan kepada
publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

Jawaban:

Seluruh aktivitas dari pemegang saham tertentu sepanjang yang diketahui Perseroan saat ini sudah
dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Sampai saat ini, belum ada rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang). Apabila ada rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang), Perseroan akan melakukan pengungkapan tindakan korporasi tersebut sesuai
ketentuan Bursa.
Page 3
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban:

Hingga saat ini, pemegang saham utama Perseroan masih memiliki rencana untuk mempertahankan
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun, apabila terjadi perubahan rencana dari pemegang saham
utama atas kepemilikan sahamnya di Perseroan, Perseroan akan melaporkan perubahan tersebut sesuai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published11 Dec 2024
Pages3
Characters4,792
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Chandra Asri Pacific Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilai p.1
unresolved person Erri Dewi Riani · General Manager of Legal & Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result