Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
No Surat 01/SAVITRA/IX/2026
Nama Perusahaan PT Satu Visi Putra Tbk.
Kode Emiten VISI
Lampiran 4
Perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Independen
Pemanggilan Rencana RUPS
Merujuk pada surat Perseroan Nomor 07/SAVITRA/VIII/2026 , Tanggal 25 Agustus 2026, Perseroan
menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada
Hari/Tanggal/Waktu : 30 September 2026 Waktu : 09:00
Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat : Function Hall Gedung Artha Graha Lantai
diumumkan dan sesuai iklan) LG Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta
12190
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir : 07 September 2026
dalam RUPS (Recording Date)
Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
No Agenda Isi Agenda
1 Persetujuan atas perubahan alamat dan tempat
kedudukan Perseroan semula di Jl. Greges Jaya II Blok
B-19, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan
Asemrowo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60184 menjadi
Wisma KEIAI, lantai 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 3,
Jakarta Pusat 10220, dan oleh karenanya melakukan
perubahan atas Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar
Perseroan;
2 Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan dengan memperhatikan Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK No. 17/2020")
sehubungan dengan (i) penambahan kegiatan usaha
utama Perseroan berupa KBLI No. 64210 (Aktivitas
Perusahaan Induk), termasuk pembahasan Studi
Kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha
Perseroan; (ii) penyesuaian maksud dan tujuan
Perseroan dalam rangka penerapan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 berdasarkan
Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia;
dan
Page 2
No Agenda Isi Agenda
3 Persetujuan atas Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/2020 sehubungan
dengan penggunaan dana hasil penambahan modal
melalui PMTHMETD, yang akan digunakan Perseroan
untuk melakukan penyertaan saham pada PT HASNA
MEDIKA BAKTI CIREBON, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang
bergerak di bidang kesehatan ("Perusahaan Target"),
yang menyebabkan pengambilalihan sebesar 72,91%
(tujuh dua koma sembilan satu persen) kepemilikan
saham di Perusahaan Target, melalui: (i)
pengambilan bagian saham baru yang
diterbitkan oleh Perusahaan Target sebesar 65% (enam
puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor
dalam Perusahaan Target ("Penerbitan Saham Baru");
dan (ii) pembelian saham-saham Perusahaan Target
dari pemegang saham eksisting yang setara dengan
7,91% (tujuh koma sembilan satu persen) dari total
modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan
setelah Penerbitan Saham Baru.
Agenda RUPS Independen (Khusus RUPS Independen)
No Agenda Isi Agenda
1 Persetujuan atas pelaksanaan penambahan modal
tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
("PMTHMETD") berdasarkan Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019,
dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat (2) dan
Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.
Informasi Lain
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Satu Visi Putra Tbk.
David Dwiputra
Direktur Utama
PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Telepon : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.
Page 3
Nama Pengirim David Dwiputra
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 08-09-2026 12:57
Lampiran 1. VISI_Pemanggilan RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
2. VISI_Tata Tertib RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
3. VISI_Agenda RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
4. VISI_Surat Pengantar RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satu Visi Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satu Visi Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 01/SAVITRA/IX/2026
Issuer Name PT Satu Visi Putra Tbk.
Issuer Code VISI
Attachment 4
Subject Invitation of Extraordinary and Independent General Meeting of Shareholders
Call for AGM
In accordance with Company letter No. 07/SAVITRA/VIII/2026 , dated 25 August 2026
,the Issuer has announced for AGM on
Day/Date/Time : 30 September 2026 Time : 09:00
Venue information of the General Meeting of Shareholders : Function Hall Gedung Artha Graha Lantai
LG Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta
12190
Recording date of Shareholders which are entitled to : 07 September 2026
participate in the AGM
Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Persetujuan atas perubahan alamat dan tempat
kedudukan Perseroan semula di Jl. Greges Jaya II Blok
B-19, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan
Asemrowo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60184 menjadi
Wisma KEIAI, lantai 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 3,
Jakarta Pusat 10220, dan oleh karenanya melakukan
perubahan atas Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar
Perseroan;
2 Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan dengan memperhatikan Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK No. 17/2020")
sehubungan dengan (i) penambahan kegiatan usaha
utama Perseroan berupa KBLI No. 64210 (Aktivitas
Perusahaan Induk), termasuk pembahasan Studi
Kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha
Perseroan; (ii) penyesuaian maksud dan tujuan
Perseroan dalam rangka penerapan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 berdasarkan
Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia;
dan
Page 5
Agenda Number Agenda Contents
3 Persetujuan atas Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/2020 sehubungan
dengan penggunaan dana hasil penambahan modal
melalui PMTHMETD, yang akan digunakan Perseroan
untuk melakukan penyertaan saham pada PT HASNA
MEDIKA BAKTI CIREBON, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang
bergerak di bidang kesehatan ("Perusahaan Target"),
yang menyebabkan pengambilalihan sebesar 72,91%
(tujuh dua koma sembilan satu persen) kepemilikan
saham di Perusahaan Target, melalui: (i)
pengambilan bagian saham baru yang
diterbitkan oleh Perusahaan Target sebesar 65% (enam
puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor
dalam Perusahaan Target ("Penerbitan Saham Baru");
dan (ii) pembelian saham-saham Perusahaan Target
dari pemegang saham eksisting yang setara dengan
7,91% (tujuh koma sembilan satu persen) dari total
modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan
setelah Penerbitan Saham Baru.
Agenda of Independent GMS (Only for Independent GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Persetujuan atas pelaksanaan penambahan modal
tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
("PMTHMETD") berdasarkan Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019,
dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat (2) dan
Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.
Other Information:
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Satu Visi Putra Tbk.
David Dwiputra
Direktur Utama
PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Phone : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.
Page 6
Sender Name David Dwiputra
Function Direktur Utama
Date and Time 08-09-2026 12:57
Attachment 1. VISI_Pemanggilan RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
2. VISI_Tata Tertib RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
3. VISI_Agenda RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
4. VISI_Surat Pengantar RUPS Independen dan RUPSLB.pdf
This is an official document of PT Satu Visi Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Satu Visi Putra Tbk. is fully responsible for the information
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
org
PT HASNA MEDIKA BAKTI CIREBON
p.2 ×2
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.