Back to announcement
20241211_MGLV_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31818426.pdf
Other Text extracted MGLVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 03/PAW/MGLV/XII/2024
Nama Perusahaan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Kode Emiten MGLV
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12958/BEI.PP3/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengatahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan NomorI-E:Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public. Jika
terdapat informasi /fakta /kejadian penting lainnya Perseroan akan mengungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
6 konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Jecky Juhanes Salindeho
Corporate Secretary
Page 2
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Magran Living, Jalan Kemang Raya No 17, RT 10 RW 05 Kel Bangka, Kec Mampang
Telepon : +62 21 7180349, Fax : +62 21 7181325, www.pancaanugrahwisesa.com,
Nama Pengirim Jecky Juhanes Salindeho
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-12-2024 15:53
Lampiran 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek MGLV.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Panca Anugrah Wisesa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 03/PAW/MGLV/XII/2024
Issuer Name PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Issuer Code MGLV
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12958/BEI.PP3/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengatahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan NomorI-E:Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public. Jika
terdapat informasi /fakta /kejadian penting lainnya Perseroan akan mengungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
6 konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Jecky Juhanes Salindeho
Corporate Secretary
Page 4
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Magran Living, Jalan Kemang Raya No 17, RT 10 RW 05 Kel Bangka, Kec Mampang
Phone : +62 21 7180349, Fax : +62 21 7181325, www.pancaanugrahwisesa.com,
Sender Name Jecky Juhanes Salindeho
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-12-2024 15:53
Attachment 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek MGLV.pdf
This is an official document of PT Panca Anugrah Wisesa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Panca Anugrah Wisesa Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.