Back to announcement
20241210_VKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31818008_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed VKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal
06 Desember 2024 di Ruang Nusantara, Bakrie Tower, Lantai 36, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB” atau “Rapat”)
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 14.35 Waktu Indonesia Barat
dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni:
A. Anggota Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
RUPSLB hanya dihadiri secara fisik oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:
Direksi:
-Direktur Utama : Bapak GILARSI WAHJU SETIJONO
-Direktur : Bapak Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO
1
Page 2
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan:
Untuk seluruh mata acara RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15”) dan Pasal 13 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB sah apabila
dihadiri/diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan.
Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPSLB, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15 dan Pasal 13 ayat
(2) angka 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPSLB.
- Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
36.019.423.500 (tiga puluh enam miliar sembilan belas juta empat ratus dua puluh tiga ribu lima ratus) saham atau sebesar 82,33%
(delapan puluh dua koma tiga tiga persen) dari 43.750.000.000 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta) saham, yang
merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini dengan memperhatikan
2
Page 3
Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 13 November 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian
Barat.
- Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
C. Mata Acara RUPSLB
1. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan; dan
2. Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam pembahasan setiap mata acara RUPSLB. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara
RUPSLB.
3
Page 4
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
F. Keputusan RUPSLB
Mata Acara Pertama RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPSLB disetujui Sebanyak 36.019.423.500 (tiga Sebanyak 41.500 (empat puluh satu Tidak ada.
dengan suara bulat. puluh enam miliar sembilan belas ribu lima ratus) saham.
juta empat ratus dua puluh tiga ribu Sesuai dengan ketentuan Pasal 47
lima ratus) saham atau sebesar 100% POJK 15, suara hadir namun tidak
(seratus persen) dari jumlah suara mengeluarkan suara (abstain),
yang hadir dalam RUPSLB. dianggap mengeluarkan suara yang
4
Page 5
sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1. Dengan hormat mengesahkan pengunduran diri Bapak Yukki Nugrahawan Hanafi, dari
Pertama RUPSLB jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, disertai dengan ucapan terima kasih dan
memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan
selama masa baktinya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan, terhitung sejak ditutupnya
Rapat.
Sehingga setelah dilakukannya perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
-Komisaris Utama : ANINDYA NOVYAN BAKRIE
-Komisaris : THE LORD AAMER AHMAD SARFRAZ
5
Page 6
-Komisaris Independen : DR. DINO PATTI DJALAL
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
dalam akta notaris, memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan
sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Kedua RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPSLB disetujui Sebanyak 36.019.423.500 (tiga Sebanyak 41.500 (empat puluh satu Tidak ada.
dengan suara bulat. puluh enam miliar sembilan belas ribu lima ratus) saham.
juta empat ratus dua puluh tiga ribu Sesuai dengan ketentuan Pasal 47
6
Page 7
lima ratus) saham atau sebesar 100% POJK 15, suara hadir namun tidak
(seratus persen) dari jumlah suara mengeluarkan suara (abstain),
yang hadir dalam RUPSLB. dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1. Menyetujui pengangkatan Bapak Valentinus Bimo Kurniatmoko, sebagai Direktur Perseroan
Kedua RUPSLB yang baru dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan,
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat.
Sehingga setelah dilakukannya perubahan susunan Direksi Perseroan, maka susunan Direksi
Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
-Direktur Utama : GILARSI WAHJU SETIJONO
-Direktur : Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO
7
Page 8
-Direktur : DINO AHMAD RYANDI
-Direktur : VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan Direksi Perseroan dalam akta
notaris, memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkannya
dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 14.47 Waktu Indonesia Barat.
Jakarta,10 Desember 2024
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.
DIREKSI
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 6 Dec 2024 · 14:35– |
| Present | 36,019,423,500 (82.33%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
36,019,423,500
100.00%
Against
—
—
Abstain
41,500
—
Agenda 2
For
36,019,423,500
—
Against
—
—
Abstain
41,500
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO
p.1 ×4
unresolved
person
Yukki Nugrahawan Hanafi
p.5
unresolved
person
DR. DINO PATTI DJALAL
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
person
Valentinus Bimo Kurniatmoko
· Direktur
p.7 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
650 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'am akta notaris, memberitahukannya kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia, '
'mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, '
'serta melakukan segala sesuatu yang '
'diperlukan sesuai dengan ketentuan dan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 14.47 '
'Waktu Indonesia Barat. Jakarta,10 Desember '
'2024 PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. DIREKSI '
'8',
'seq': 1,
'title': 'RUPSLB disetujui Sebanyak dengan suara bulat. puluh '
'juta lima (seratus',
'votes_abstain': '41500',
'votes_against': None,
'votes_for': '36019423500'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'RUPSLB disetujui Sebanyak dengan suara bulat. puluh '
'juta',
'votes_abstain': '41500',
'votes_against': None,
'votes_for': '36019423500'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-12-06',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.33',
'shares_present': '36019423500',
'shares_total_voting': '43750000000',
'time_start': '14:35:00'}