Skip to content
Back to announcement

20241210_VKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31818008_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed VKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                                            PENGUMUMAN
                                                        RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                              PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.


PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal
06 Desember 2024 di Ruang Nusantara, Bakrie Tower, Lantai 36, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB” atau “Rapat”)
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 14.35 Waktu Indonesia Barat
dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni:


A.   Anggota Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
     RUPSLB hanya dihadiri secara fisik oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:

     Direksi:
     -Direktur Utama                 : Bapak GILARSI WAHJU SETIJONO
     -Direktur                       : Bapak Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO
                                                                     1
Page 2
B.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan:
         Untuk seluruh mata acara RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan (“POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
          Terbuka (“POJK 15”) dan Pasal 13 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB sah apabila
          dihadiri/diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
          Perseroan.
         Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPSLB, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15 dan Pasal 13 ayat
          (2) angka 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih
          dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPSLB.


     -   Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
         36.019.423.500 (tiga puluh enam miliar sembilan belas juta empat ratus dua puluh tiga ribu lima ratus) saham atau sebesar 82,33%
         (delapan puluh dua koma tiga tiga persen) dari 43.750.000.000 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta) saham, yang
         merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini dengan memperhatikan



                                                                    2
Page 3
         Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 13 November 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian
         Barat.
     -   Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
         dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


C.   Mata Acara RUPSLB
     1. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan; dan
     2. Perubahan Susunan Direksi Perseroan.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
     dalam pembahasan setiap mata acara RUPSLB. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara
     RUPSLB.




                                                                  3
Page 4
E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak
     menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.


F.   Keputusan RUPSLB
                                                       Mata Acara Pertama RUPSLB
      Jumlah       Pemegang Tidak ada.
      Saham Yang Bertanya
      Hasil      Pemungutan                  Setuju                              Abstain                        Tidak Setuju
      Suara                         (termasuk suara abstain)
      RUPSLB         disetujui Sebanyak    36.019.423.500      (tiga Sebanyak 41.500 (empat puluh satu Tidak ada.
      dengan suara bulat.     puluh enam miliar sembilan belas ribu lima ratus) saham.
                              juta empat ratus dua puluh tiga ribu Sesuai dengan ketentuan Pasal 47
                              lima ratus) saham atau sebesar 100% POJK 15, suara hadir namun tidak
                              (seratus persen) dari jumlah suara mengeluarkan        suara   (abstain),
                              yang hadir dalam RUPSLB.               dianggap mengeluarkan suara yang

                                                                    4
Page 5
                                                        sama    dengan   suara   mayoritas
                                                        pemegang         saham       yang
                                                        mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1.   Dengan hormat mengesahkan pengunduran diri Bapak Yukki Nugrahawan Hanafi, dari
Pertama RUPSLB            jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, disertai dengan ucapan terima kasih dan
                          memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan
                          selama masa baktinya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                          (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan, terhitung sejak ditutupnya
                          Rapat.


                          Sehingga setelah dilakukannya perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan
                          Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:


                          DEWAN KOMISARIS:
                          -Komisaris Utama          : ANINDYA NOVYAN BAKRIE
                          -Komisaris                : THE LORD AAMER AHMAD SARFRAZ

                                                        5
Page 6
                             -Komisaris Independen         : DR. DINO PATTI DJALAL


                        2.   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                             substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
                             dalam akta notaris, memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
                             mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan
                             sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                                                  Mata Acara Kedua RUPSLB
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil      Pemungutan                 Setuju                               Abstain                        Tidak Setuju
Suara                         (termasuk suara abstain)
RUPSLB         disetujui Sebanyak   36.019.423.500       (tiga Sebanyak 41.500 (empat puluh satu Tidak ada.
dengan suara bulat.     puluh enam miliar sembilan belas ribu lima ratus) saham.
                        juta empat ratus dua puluh tiga ribu Sesuai dengan ketentuan Pasal 47

                                                              6
Page 7
                     lima ratus) saham atau sebesar 100% POJK 15, suara hadir namun tidak
                     (seratus persen) dari jumlah suara mengeluarkan     suara   (abstain),
                     yang hadir dalam RUPSLB.            dianggap mengeluarkan suara yang
                                                         sama   dengan   suara   mayoritas
                                                         pemegang        saham       yang
                                                         mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1.   Menyetujui pengangkatan Bapak Valentinus Bimo Kurniatmoko, sebagai Direktur Perseroan
Kedua RUPSLB              yang baru dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan,
                          berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat.


                          Sehingga setelah dilakukannya perubahan susunan Direksi Perseroan, maka susunan Direksi
                          Perseroan menjadi sebagai berikut:


                          DIREKSI:
                          -Direktur Utama            : GILARSI WAHJU SETIJONO
                          -Direktur                  : Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO

                                                         7
Page 8
                               -Direktur                  : DINO AHMAD RYANDI
                               -Direktur                  : VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO


                          2.   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                               substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan Direksi Perseroan dalam akta
                               notaris, memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkannya
                               dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan
                               ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 14.47 Waktu Indonesia Barat.


                                                    Jakarta,10 Desember 2024
                                           PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.
                                                           DIREKSI




                                                              8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published10 Dec 2024
Pages8
Characters10,041
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held6 Dec 2024 · 14:35–
Present36,019,423,500 (82.33%)
Chair—
Agenda 1
For
36,019,423,500
100.00%
Against
—
—
Abstain
41,500
—
Agenda 2
For
36,019,423,500
—
Against
—
—
Abstain
41,500
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. p.1 ×11
linked person GILARSI WAHJU SETIJONO p.1 ×2
linked person ANINDYA NOVYAN BAKRIE p.5
linked person THE LORD AAMER p.5
linked person DINO AHMAD RYANDI p.8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO p.1 ×4
unresolved person Yukki Nugrahawan Hanafi p.5
unresolved person DR. DINO PATTI DJALAL p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved person Valentinus Bimo Kurniatmoko · Direktur p.7 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 650 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'am akta notaris, memberitahukannya kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia, '
                                'mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, '
                                'serta melakukan segala sesuatu yang '
                                'diperlukan sesuai dengan ketentuan dan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 14.47 '
                                'Waktu Indonesia Barat. Jakarta,10 Desember '
                                '2024 PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. DIREKSI '
                                '8',
             'seq': 1,
             'title': 'RUPSLB disetujui Sebanyak dengan suara bulat. puluh '
                      'juta lima (seratus',
             'votes_abstain': '41500',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '36019423500'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'RUPSLB disetujui Sebanyak dengan suara bulat. puluh '
                      'juta',
             'votes_abstain': '41500',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '36019423500'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-12-06',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '82.33',
 'shares_present': '36019423500',
 'shares_total_voting': '43750000000',
 'time_start': '14:35:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result