Back to announcement
20260618_BPTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102109_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review BPTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 08981392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 18/Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 15 Juni 2026. Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, Jakarta Selatan 12920. Pukul 1 14.11 — 14.51 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit ct de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025: Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penentuan, gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: 5. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, (untuk selanjutnya disebut Rapat). DI Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 15 Juni 2026, dengan nomor 21. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan PAULUS HANDIGDO Direktur (Independen) : Nyonya RIMA RUPITA, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.186.226.973 saham atau mewakili 90,16Y6 dari 3.534.000.00 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk seluruh mata acara Rapat. -Seluruh Mata Acara Rapat : masing-masing 1 penanya.
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 08981392066 Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga : -Jumlah suara blanko/abstain : 100.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 3.186.126.973 suara. -Sehingga total suara setuju — : 3.186.226.973 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. -Mata Acara Keempat dan Mata Acara Kelima : -Jumlah suara blanko/abstain : 100.400 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 3.186.126.573 suara. -Sehingga total suara setuju — : 3.186.226.973 suara, atau sebesar 100”4, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka Jakukan dalam tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut, Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut : a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: b. Sebesar Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, c. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya — termasuk pemberhentian dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebesar sama dengan tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10094 (seratus persen) dari tahun buku 2025 dan
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 €, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 08981392066 memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan temunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menerima pengunduran diri Nyonya RIMA RUPITA selaku Direktur (Independen) Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan. b. Mengangkat Tuan KAMAL, selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. c. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, adalah sebagai berikut : Direksi Direktur Utama : Tuan PAULUS HANDIGDO Direktur : Tuan KAMAL d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan- undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 15 Juni 2026. s di Jakarta Pysat,
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
CECILIA BEATRIX PANGEMANAN Pimpinan
· Komisaris
p.1 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR