Back to announcement
20241209_PTRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31817571_lamp1.pdf
Other Text extracted PTROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
P// PETROSEA Head Office Indy Bintaro Office Park Jalan Boulevard Bintaro Jaya CBD Bintaro kav. B7/A6 Pondok Jaya, Pondok Aren Tangerang Selatan, Banten 15224 T 462212977 0999 F 462212977 0988 www.petrosea.com Tangerang Selatan, 9 Desember 2024 Ref No.: CORSEC/L/2024/X11-0138 Kepada Yth: Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190 Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk kepada surat elektronik IDX No. S-12820/BEI.PP1/12-2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, berikut penjelasan PT Petrosea Tbk (“Perseroan”): 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain informasi atau fakta material kepada OJK dan IDX yang telah dipublikasikan, antara lain sebagai berikut: A. Keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dengan rincian informasi sebagai berikut: a. Pemanggilan RUPSLB kepada OJK dan IDX berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/XI-0115 perihal Pemanggilan RUPSLB dengan agenda pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) pada tanggal 22 November 2024 dan Ralat Pemanggilan RUPSLB kepada OJK dan IDX terkait perubahan jam pelaksanaan RUPSLB berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/I/2024/XII-0137 pada tanggal 6 Desember 2024. b. Pengumuman RUPSLB kepada OJK dan IDX berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/XI-0123 tanggal 7 November 2024. c. Keterbukaan informasi tentang rencana pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/XI-0114 tanggal 7 November 2024 perihal
Page 2 OCR 0.942
Penyampaian Keterbukaan Informasi dalam rangka Memenuhi ketentuan POJK No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, dengan rincian informasi sebagai berikut: i. Informasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). ii. Prakiraan jadwal pelaksanaan pemecahan saham. iii. Perolehan izin prinsip pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) IDX berdasarkan surat IDX No. S-11477/BEI.PP/10-2024 tanggal 30 Oktober 2024. iv. Rasio pemecahan saham & informasi jumlah saham Perseroan sebelum dan setelah pemecahan saham. B. Keterbukaan informasi atas rencana penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk, Perseroan kepada OJK dan IDX serta publik, antara lain: Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan | Petrosea Tahap | Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 pada tanggal 9 Desember 2024 berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/XII-0136. Pada tanggal 6 Desember 2024, Perseroan juga telah memperoleh surat pemberitahuan efektif pendaftaran tersebut dari OJK berdasarkan surat OJK No. S-162/D.04/2024. Prospektus Ringkas atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan | Petrosea Tahap | Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap | Tahun 2024 pada tanggal 12 November 2024 berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/XI-0128. Pengumuman Prospektus Ringkas atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan | Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Petrosea Tahap | Tahun 2024 pada tanggal 12 November 2024 berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/XI-0128. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain informasi atau fakta material kepada OJK dan IDX yang telah dipublikasikan, antara lain sebagai berikut: A. Keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dengan rincian informasi sebagai berikut: a. Pemanggilan RUPSLB kepada OJK dan IDX berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/XI-0115 perihal Pemanggilan RUPSLB dengan agenda pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) pada tanggal 22 November 2024 dan Ralat Pemanggilan RUPSLB kepada OJK dan IDX terkait perubahan jam pelaksanaan RUPSLB berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/1/2024/X11-0137 pada tanggal 6 Desember 2024. Pengumuman RUPSLB kepada OJK dan IDX berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/XI-0123 tanggal 7 November 2024. Keterbukaan informasi tentang rencana pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/XI-0114 tanggal 7 November 2024 perihal Penyampaian Keterbukaan Informasi dalam rangka Memenuhi ketentuan POJK No. d
Page 3 OCR 0.928
15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, dengan rincian informasi sebagai berikut: i. Informasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). ii. Prakiraan jadwal pelaksanaan pemecahan saham. iii. Perolehan izin prinsip pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) berdasarkan surat IDX No. S-11477/BEI.PP/10-2024 tanggal 30 Oktober 2024. iv. Rasio pemecahan saham & informasi jumlah saham Perseroan sebelum dan setelah pemecahan saham. B. Keterbukaan informasi atas rencana penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk, Perseroan kepada OJK dan IDX serta publik, antara lain: @ Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan | Petrosea Tahap | Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Petrosea Tahap I Tahun 2024 pada tanggal 9 Desember 2024 berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/X1I-0136. Pada tanggal 6 Desember 2024, Perseroan juga telah memperoleh surat pemberitahuan efektif pendaftaran tersebut dari OJK berdasarkan surat OJK No. S-162/D.04/2024. @ Prospektus Ringkasatas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap | Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap | Tahun 2024 pada tanggal 12 November 2024 berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/X1-0128. @ Pada tanggal 12 November 2024, Perseroan melakukan pengumuman prospektus ringkas atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan | Petrosea Tahap | Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap | Tahun 2024 berdasarkan surat No. CORSEC/L/2024/X1-0128. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Penjelasan: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka selain informasi mengenai pelaporan pembelian saham Perseroan oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada OJK dan IDX serta dipublikasikan berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/X1-0129 dan No. CORSEC/L/2024/XI- 0130 pada tanggal 14 November 2024. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? d :
Page 4 OCR 0.950
Penjelasan: Perseroan berencana untuk menyelesaikan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk dan rencana pemecahan nilai nominal saham (Stock Split). 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Sampai dengan saat ini, pemegang saham utama berkomitmen untuk terus memastikan keberlanjutan usaha Perseroan di masa mendatang serta meningkatkan penciptaan nilai bagi seluruh klien dan para pemangku kepentingan Perseroan sebagai bagian dari strategi jangka panjang Perseroan. Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham mayoritas untuk antisipasi kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham mayoritas. Jawaban: Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh, dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemegang saham mayoritas belum memiliki rencana dan/atau kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan. Oleh karena itu, Perseroan akan menjawab surat elektronik Bursa No. S-12820/BEI.PP1/12-2024 tanggal 5 Desember 2024 melalui Form EO19 (published). Demikian kami informasikan. Terima kasih. Hormat kami, PTPetrosea Tbk” — Anto Broto Corporate Secretary Tembusan: 1. Yth. Direksi PT Petrosea Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PTPetrosea Tbk
p.4
unresolved
person
Anto Broto
· Corporate Secretary
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.