Back to announcement
20260617_BNBA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32101918_lamp2.pdf
Board change Needs review BNBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
"75
GE BANK BUMI ARTA
Nomor : 012/BNBA/VI/2026 Jakarta, 17 Juni 2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
UP : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
perihal Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
Publik serta Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025
perihal Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, untuk dan atas
nama PT Bank Bumi Arta Tbk. ("Perseroan") menyampaikan Laporan Informasi atau
Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Bank Bumi Arta Tbk.
Bidang Usaha : Perbankan
Telepon : (021) 2300 893, 2300 455
Faksimili : (021) 3102 632, 31925 291
1. Tanggal Kejadian :17 Juni 2026
2. Jenis Informasi atau Fakta Material :Permohonan Pengunduran Diri
Anggota Direksi Perseroan
3. Uraian Informasi atau Fakta Material | : Bersama ini kami sampaikan bahwa
pada tanggal 17 Juni 2026, Perseroan
telah menerima surat permohonan
pengunduran diri dari Bapak Wikan
Aryono S. selaku Presiden Direktur
PT Bank Bumi Arta Tbk. agar dapat
fokus terhadap kondisi yang
dihadapi termasuk persoalan yang
memerlukan perhatian khusus,
kondisi kesehatan, faktor usia, dan
dengan dasar pertimbangan lainnya.
P.T. BANK BUMI ARTA Tbk.
Kantor Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 Fax. (021) 3102632
Page 2 OCR 0.947
#5 BANK BUMI ARTA Dengan merujuk pada Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014 dan Pasal 15 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri dari Presiden Direktur tersebut paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan RUPS dimaksud akan disampaikan kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 4. Dampak kejadian, informasi atau |: Pada saat ini sepengetahuan kami fakta material tersebut terhadap | belum terdapat dampak kejadian kegiatan operasional, hukum, kondisi | atas informasi atau fakta material keuangan, atau kelangsungan usaha | tersebut. Emiten atau Perusahaan Publik 5. Keterangan lain - lain : Tidak ada Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tembusan Yth : 1. Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Pengawasan Bank Swasta 2 - Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta 2-2 2. Arsip P.T. BANK BUMI ARTA Tbk. Kantor Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 Fax. (021) 3102632
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Wahid Hasyim
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
42 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR