Back to announcement
20241209_SAMF_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31817244_lamp2.pdf
Other Text extracted SAMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR TBK
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR TBK DALAM
RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 15/POJK.04/2022 TANGGAL 22 AGUSTUS
2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
(“POJK 15/2022”) DAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) NOMOR: KEP-
00044/BEI/04-2024 MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN
SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
PT SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR TBK
(”PERSEROAN”)
Kegiatan Usaha
Bergerak dibidang Produksi, Pemasaran dan Perdagangan Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak
Berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Kantor Pusat:
Surya Inti Permata Juanda Super Blok A-52
Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
Tel.: (031) 82516888;
Fax.: (031) 82516555
E-mail: corsec@saraswanti.com
Website: www.saraswantifertilizer.com
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM PERSEROAN (“STOCK SPLIT”), PERSEROAN AKAN
MEMINTA PERSETUJUAN DARI PARA PEMEGANG SAHAM MELALUI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR
BIASA (“RUPSLB”) YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 16 JANUARI 2025. PENGUMUMAN RUPSLB
AKAN DISAMPAIKAN PADA TANGGAL 9 DESEMBER 2024 DAN PEMANGGILAN RUPSLB AKAN DILAKUKAN PADA
TANGGAL 24 DESEMBER 2024.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024
1
Page 2
DEFINISI
Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini
mempunyai arti sebagai berikut:
BEI : PT Bursa Efek Indonesia
Keterbukaan Informasi : Informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana tercantum dalam
pengumuman ini.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan lembaga negara yang
independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan,
pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”) sebagaimana diubah sebagian
dengan UUP2SK.
Perseroan : PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan menurut dan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
POJK 15/2020 : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
POJK 15/2022 : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan
Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.
Stock Split : Rencana pemecahan saham Perseroan sebagaimana diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi ini.
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan informasi maupun gambaran lengkap mengenai
rencana Perseroan untuk melaksanakan pemecahan saham (“Stock Split”).
Perseroan berencana melaksanakan Stock Split dan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan
diselenggarakan pada hari Kamis, 16 Januari 2025.
KETERANGAN MENGENAI RENCANA STOCK SPLIT
1. ALASAN DAN TUJUAN STOCK SPLIT
Alasan dan tujuan dilaksanakannya pemecahan saham adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan Aksesibilitas dan Investor: Dengan harga saham yang lebih rendah setelah stock split, saham
tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh investor ritel yang mungkin sebelumnya belum mampu membeli saham
dengan harga tinggi. Hal ini bisa memperluas basis investor.
b. Potensi Peningkatan Likuiditas: Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar dan harga yang lebih
terjangkau, volume perdagangan saham diharapkan cenderung meningkat. Likuiditas yang lebih tinggi dapat
mempermudah investor dalam membeli dan menjual saham, serta membantu menjaga stabilitas harga.
c. Memperkuat Persepsi Pasar: Perusahaan yang melakukan stock split sering kali dipersepsikan memiliki kinerja
yang baik karena harga sahamnya telah mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan periode-periode
sebelumnya. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan di masa depan.
2
Page 3
2. KLASIFIKASI SAHAM
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Notaris Nomor 1 tanggal 1 April 2020
dari Rini Yulianti, SH, Notaris di Jakarta Timur disebutkan bahwa saat ini Perseroan hanya memiliki 1 (satu) seri saham
dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama,
di mana satu saham memiliki satu hak suara.
3. RINCIAN STOCK SPLIT
Berdasarkan persetujuan RUPSLB sebagaimana dijelaskan di atas, Pemecahan Saham dilakukan atas seluruh saham
Perseroan dengan rasio 1 (satu) saham menjadi 2 (dua) saham. Dengan adanya pelaksanaan Pemecahan Saham,
maka nilai nominal serta jumlah saham sebelum dan setelah Pemecahan saham adalah sebagai berikut:
Saham Sebelum Pemecahan Saham Setelah Pemecahan Saham
Nilai nominal saham Rp100 per saham Rp50 per saham
Jumlah saham yang ditempatkan dan
5.125.000.000 10.250.000.000
disetor penuh
PERSETUJUAN PRINSIP BEI
Sesuai dengan POJK 15/2022 dan ketentuan IV.9 Peraturan IDX I-I, Perseroan telah menyampaikan rencana pelaksanaan
Stock Split dan telah menerima persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia berdasarkan surat
No.: S-12314/BEI.PP2/11-2024 tanggal 21 November 2024.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Sehubungan dengan Stock Split, Perseroan berencana melaksanakan RUPSLB sebagai berikut:
Hari, Tanggal : Kamis, 16 Januari 2025
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : AMG Tower, Lantai 6 Jl. Dukuh Menanggal 1-A, Gayungan Surabaya 60234
Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 15/2020.
RUPSLB sehubungan dengan agenda Stock Split dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya
yang mewakili paling kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan. Sementara itu, keputusan dalam RUPSLB sehubungan dengan Stock Split adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau
diwakili dalam RUPSLB.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang sah yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora
pada akhir sesi perdagangan saham pada hari Senin, 23 Desember 2024.
RENCANA JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN STOCK SPLIT DAN RUPSLB
Berikut adalah jadwal dan tata cara sehubungan dengan rencana pelaksanaan Stock Split dan RUPSLB:
Aktivitas Tanggal
Permohonan persetujuan prinsip Stock Split ke BEI : 22 Oktober 2024
Penerimaan persetujuan prinsip Stock Split dari BEI : 21 November 2024
Penyampaian agenda RUPSLB ke OJK : 2 Desember 2024
Pengumuman RUPSLB : 9 Desember 2024
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Stock Split : 9 Desember 2024
Daftar Pemegang Saham yang berhak untuk menghadiri RUPSLB : 23 Desember 2024
Pemanggilan RUPSLB : 24 Desember 2024
3
Page 4
Aktivitas Tanggal
RUPSLB : 16 Januari 2025
Pengajuan permohonan pencatatan saham dengan nilai nominal baru : 21 Januari 2025
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split : 31 Januari 2025
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi : 5 Februari 2025
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi : 6 Februari 2025
Peniadaan perdagangan saham di Pasar Tunai : 6 Februari 2025 &
7 Februari 2025
Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar regular
dan negosiasi; tanggal penentuan Daftar Pemegang Rekening sebagai dasar pelaksaan : 7 Februari 2025
Stock Split (RD)
Tanggal distribusi saham-saham dengan nilai nominal baru hasil Stock Split kepada
pemegang rekening efek di KSEI; Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di
: 10 Februari 2025
pasar tunai; tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru di
pasar regular dan negosiasi
Tata cara pelaksanaan Pemecahan Saham sebagai berikut:
1. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI), pelaksanaan Pemecahan Saham akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada sub rekening
efek masing-masing pemegang saham pada tanggal 7 Februari 2025. Selanjutnya pada tanggal 10 Februari 2025,
saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan Pemecahan Saham akan didistrusikan melalui sub-rekening efek
masing- masing pemegang saham.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk
warkat, permohonan Pemecahan Saham dapat dilakukan mulai tanggal 6 Februari 2025 dengan menyerahkan asli
Surat Kolektif Saham atas nama pemegang saham dan fotokopi identitas pemegang saham kepada Biro Administrasi
Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora.
KETERANGAN LAIN-LAIN
1. Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham;
2. Dengan memperhatikan POJK 15/2022, rencana Pemecahan Saham ini tidak menggunakan laporan penilaian saham;
3. Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau permodalan
Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal pelaksanaan Pemecahan Saham.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat
dalam Keterbukaan Informasi ini dan menyatakan telah mengungkapkan secara lengkap fakta material serta tidak terdapat
fakta material lainnya yang tidak dicantumkan, yang dapat memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan
Stock Split.
4
Page 5
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Stock Split, pemegang saham Perseroan dapat menghubungi
Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada hari dan jam kerja, pada alamat berikut:
Sekretaris Perusahaan
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk
Surya Inti Permata Juanda Super Blok A-52
Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Tel.: (031) 82516888;
Fax.: (031) 82516555
E-mail: corsec@saraswanti.com
Website: www.saraswantifertilizer.com
Surabaya, 9 Desember 2024
Direksi Perseroan
5
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Rini Yulianti
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora. KETERANGAN LAIN-LAIN
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.