Back to announcement
20260617_TBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101900_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TBMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.924
"4
TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS JAKARTA SELATAN
Nomor
Perihal
Jakarta, 12 Juni 2026
1 44/VI /2026
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
Kepada Yth.
“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
Di Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk", berkedudukan di Jakarta
Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Jumat, 12 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.12 WIB s/d 11.06 WIB
Tempat : PT Tembaga Mulia Semanan, Tbk.
Jl. Daan Mogot KM. 16, Kalideres, Jakarta Barat 11850.
Mata Acara Rapat yaitu:
Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025:
Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan / atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026:
Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026:
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian KBLI.
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13. Pasal 14 dan
Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POIK") No.15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:
Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) melalui suratnya tertanggal 29 April 32096
nomor 029/I'MS/IV/2026-Rev.I:
Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat, telah diumumkan dalam unggahan puda situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web
Perseroan pada tanggal 6 Mei 2026:
Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180. Telp. 021-29236060. Fax 021-29236070
E-mail : notaris.titikrisna@amail.com
Page 2 OCR 0.921
Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah diumumkan dalam unggahan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs KSEI pada tanggal 21 Mei 2026: Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat: DIREKSI Presiden Direktur : TSUYOSHI KOBAYASHI: Direktur : HITOSHI YAMAGUCHI Direktur : TORU MURAKAMI, Direktur : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO: Direktur : HENGKY KARTASASMITA. DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : ELLY SOEPONO, Komisaris : TORU UMEKI, Komisaris : TSUTOMU AOKI: Komisaris Independen : DEWA NYOMAN ADNYANA, Komisaris Independen : WANTINA DHARMAWI. PEMEGANG SAHAM: () (ii) PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk disingkat PT SUCACO Tbk, selaku pemegang/pemilik 248.400.000 saham dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh Tuan NICODEMUS M. TRISNADI, berdasarkan “Surat Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk (PT TMS)", tertanggal 11 Juni 2026, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari HENNY ROSELLINNY, Direktur “PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk”. FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd., selaku pemegang/pemilik 311.640.000 saham dalam Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh TSUTOMO AKIYAMA berdasarkan “Proxy to Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 15 Mei 2026 selaku kuasa dari HIDEYA MORIDAIRA, President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. Bahwa tandatangan HIDEYA MORIDAIRA tersebut telah dinyatakan dan dijamin kebenarannya oleh SUGIHARA TAKESHI selaku agent dari HIDEYA MORIDAIRA tersebut dan telah dilegalisasi oleh MORIMOTO KAZUAKI, Notaris pada Tokyo Legal Affairs Bureau, 3-1, Marunouchi 3-Chome, Chiyoda-ku, di Tokyo, Japan, dibawah nomor 1052, yang telah disahkan oleh HASHIMOTO TAKAYUKI, selaku pejabat pada Ministry for Foreign Affairs, yang keduanya pada tanggal 1 Juni 2026 dibawah nomor 26012163: (iii) TOYOTA TSUSHO CORPORATION selaku pemegang/pemilik 73.468.000 saham dalam Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh YOICHI KAJIYAMA berdasarkan Proxy to Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk (PT TMS) tertanggal 25 Mei 2026 selaku kuasa dari HIDEYUKI IWAMOTO Member of the Board Representative Director TOYOTA TSUSHO CORPORATION. Bahwa tandatangan HIDEYUKI IWAMOTO tersebut telah dinyatakan dan dijamin kebenarannya oleh MATSUBARA MAI selaku agent dari HIDEYUKI IWAMOTO tersebut dan telah dilegalisasi oleh NISHIKORI KIYOSHI Notaris pada Nagoya Legal Affairs Bureau, 17-29 I-chome MeiekiMinami Nakamuraku, Nagoya Japan dibawah nomor 376, yang telah disahkan oleh HASHIMOTO TAKAYUKI selaku pejabat pada Ministry for Foreign Va
Page 3 OCR 0.945
Affairs, yang pada tanggal 3 Juni 2026 dibawah nomor 26014779: (iv) MASYARAKAT sejumlah 32.755.020 saham dalam Perseroan. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 666.263.020 saham atau merupakan 90,6875Yo dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 734.680.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham pci tanggal 20 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 26 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Pasal 42 huruf (a) POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. Rapat dipimpin oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 2 Juni 2026 nomor 070/TMS/V1/2026, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan. Sebelum dimulai Rapat, TSUYOSHI KOBAYASHI Presiden Direktur memberikan kata sambutan yang disampaikan dalam Bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Dalam Mata Acara Rapat: 1) Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai: - Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 disampaikan — oleh HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan: - Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 202 disampaikan oleh ELLY SOEPONO selaku Presiden Komisaris Perseroan: 2) Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 disampaikan oleh HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan: 3) Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2026 disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan: 4) Mata Acara Keempat dari Rapat Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan: 5) Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Penyesuaian KBLI disampaikan oleh HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan, Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk tertanpgul 12 Juni 2026 nomor 16, yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 4 OCR 0.914
Dalam Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 2 666.263.020 -— 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo Suara Abstain 5 26.164.400 — 3,9270377 Yo Suara Setuju 3 640.098.620 — 96,0729623 Yo Total Suara Setuju 5 666.263.020 — 100 Yo « Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas saham yang mengeluarkan suara megang “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat atau (dengan catatan abstain sejumlah 26.164.400 saham) atau 1004 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: Il. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: dan 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba dan Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja i dengan Laporan Auditor Independen dengan Nomor :00317/2.1505/A U.1/04/1609-3/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Tembaga Mulia Semanan Tbk tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.” - Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Kom dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Yahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.” alam Mata Acara Kedua dari Rapat: an hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui SEI sebagai berikut: ' n. Suara yang hadir : 666.263.020 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 -— O' Yo Suara Abstain : 26.164.400 — 3,9270377 Yo Suara Setuju : 640.098.620 - - -96,0729623 Yo Total Suara Setuju $ 666.263.020 100 Yo # Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan abstain sejumlah 26.164.400 saham) atau 10074 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: Menyetujui penetapan penggunaan laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berjumlah USD 4.064.429 dengan rincian sebagai berikut: X
Page 5 OCR 0.886
1. a. sebesar USD 1.175.488,00 atau USD 0,0016 dibagikan sebagai dividen tunai tahun buku 2025 kepada para pemegang saham Perseroan: dan b. memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen tersebut dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku: 2. Sisanya sebesar USD 2.888.941 (akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk kegiatan usaha Perseroan.” Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasurkan hasil perhitungan suara yung dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir i 666.263.020 - 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo Suara Abstain : 26.164.400 — 3,9270377 Yo Suara Setuju 2. 640.098.620 — 96,0729623 Yo Total Suara Setuju : 666.263.020 -— 100 0 " Berdasarkan sahaw yang " 1 47 POJK 15/2020, Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas peresn geluarkan suara “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan abstain sejumlah 26.164.400 saham) atau 1006 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan untuk: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 serta untuk menctapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan luinnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. 2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan memperhatikan usul Komite Audit, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk ternyata tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat dilanjutkan serta untuk menetapkan honorarium dan persyarat penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 666.263.020 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 -— 0 Yo Suara Abstain : 26.164.400 — 3,9270377 Yo Suara Setuju aa 640.098.620 — 96,0729623 Yo Total Suara Setuju : 666.263.020 -— 100 Ya « Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan abstain sejumlah 26.164.400 saham) atau 100” dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menctapkan besarnya gaji dan tunjangan | ya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026, sedangkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 peningkatannya tidak lebih 100 dari tahun lalu.”
Page 6 OCR 0.923
Dalam Mata Acara Rapat Kelima: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui &ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 666.263.020 -— 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 0 - 0 Yo Suara Abstain : 26.164.400 — 3,9270377 Yo Suara Setuju $ 640.098.620 - 96,0729623 Yo Total Suara Setuju : 666.263.020 - 100 Yo kan Pasul 47 POJK 15/2020, Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang & mengeluarkan suara “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan abstain sejumlah 26.164.400 saham) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan Mata Acara Kelima Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu akta notaris, melakukan perubahan data Perseroan, serta menyampaikan kepada instansi yang berwenang guna memperoleh persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan tersebut, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk maksud tersebut tanpa ada satu pun yang dikecualikan, termasuk melakukan penambahan dan/atau perubahan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut apabila dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.” Demikian resume Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, S.H., M.Kn.
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
HERRY CAHYO TRI YUNIARTO
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
HENGKY KARTASASMITA.
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
org
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING
p.2 ×2
unresolved
org
COMMERCE Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
SUCACO Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT TMS
p.2 ×3
unresolved
person
MORIMOTO KAZUAKI
· Notaris
p.2
unresolved
person
NISHIKORI KIYOSHI
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
158 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR