Skip to content
Back to announcement

20260617_MTMH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101885_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MTMH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                     PENGUMUMAN
                                      RINGKASAN
                                       RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                 PT MURNI SADAR TBK


 Direksi Perseroan PT Murni Sadar, Tbk dengan ini memberitahukan kepada pemegang
 saham, bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada:

       Hari/Tanggal         : Jumat, 12 Juni 2026
       Waktu                : 09.23 WIB s/d 10.03 WIB
       Tempat               : Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital
                              Jalan Jawa No.2, Medan Timur, Medan

 Berikut ini merupakan ringkasan risalah RUPST:

  I.    Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
        RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah
        berjumlah 1.758.860.450 Saham atau kurang lebih 85,03% jumlah seluruh saham
        yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal RUPST ini.


 II.    Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
        Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST :
        Presiden Komisaris            : Tjhin Ten Chun
        Komisaris Independen          : dr. Andi Wahyuningsih Attas,Sp. An,. Kic, MARS (Virtual)

        Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST :
        Presiden Direktur             : Dr. dr. Mutiara, MHA., MKT.
        Direktur                      : dr. Jong Khai, MARS
        Direktur                      : Clement Zichri Ang, M.Sc
        Direktur                      : dr. Sharon Hanmy Angel, MRes., MPM., MARS
        Direktur                      : Felix Vincent Ang, B.Eng (Virtual)

        Rapat dipimpin oleh TJHIN TEN CHUN sebagai Presiden Komisaris sesuai
        dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris.


III.    Kehadiran Lembaga Penunjang Pasar Modal:
        Notaris                        : Gunawati, SH., Mkn.
        Biro Administrasi Efek         : PT Adimitra Jasa Korpora


IV.     Mata Acara RUPST

         Mata Acara 1.      Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk
                            didalamnya Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
                            Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025,
                            serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit
                            et de charge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
                            pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
                            buku 2025
Page 2
       Mata Acara 2.           Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025.

       Mata Acara 3.           Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
                               mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026
       Mata Acara 4.           Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan
                               Komisaris Perseroan, dan pemberian wewenang kepada Rapat
                               Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan
                               wewenang Direksi Perseroan.




 V.    Kesempatan Tanya Jawab

       Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada RUPST :
       a. Mata Acara 1   : 1 orang
       b. Mata Acara 2   : 1 orang
       c. Mata Acara 3   : Nihil
       d. Mata Acara 4   : 1 orang



 VI.   Hasil Pemungutan Suara dalam RUPST

        Mata         Acara           Setuju (*)        Abstain (*)    Tidak setuju (*)
        RUPST
        Mata Acara 1               1.758.860.450            0                 0
        Mata Acara 2               1.758.860.450            0                 0
        Mata Acara 3               1.758.860.450            0                 0
        Mata Acara 4               1.758.860.450            0                 0
         *dalam bentuk saham




VII.   Keputusan RUPST
       1. Keputusan Mata Acara Pertama diputuskan dengan musyawarah mufakat
          secara bulat:
          Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan
          dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et Decharge) kepada seluruh
          anggota Direksi atas pengurusan dan dewan Komisaris atas pengawasan yang telah
          dijalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
          Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut serta bukan merupakan tindak
          pidana atau kesalahan tersembunyi.

       2. Keputusan mata acara kedua diputuskan dengan musyawarah mufakat
          secara bulat:
          Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan
          rincian sebagai berikut:
             1) Sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dibagikan sebagai dividen
                 tunai kepada para pemegang saham, sehingga setiap saham memperoleh
                 dividen tunai sebesar Rp2,42,- (dua koma empat dua rupiah), dengan tetap
                 memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
             2) Sebesar Rp41.370.539.000,- (empat puluh satu miliar tiga ratus tujuh puluh
                 juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) dialokasikan dan dibukukan
                 sebagai dana cadangan Perseroan
             3) Sisa laba bersih Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan guna
                 memperkuat struktur permodalan serta menambah modal kerja Perseroan.
Page 3
3. Keputusan mata acara ketiga diputuskan dengan musyawarah mufakat
   secara bulat:
   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan
   Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang honorarium akuntan publik
   serta persyaratan lainnya
4. Keputusan mata acara keempat diputuskan dengan musyawarah mufakat
   secara bulat:
   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota
   Direksi Perseroan.



                        Medan, 17 Juni 2026
                        PT MURNI SADAR TBK
                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published17 Jun 2026
Pages3
Characters6,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2026 · 09:23–10:03
Present1,758,860,450 (85.03%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MURNI SADAR TBK p.1 ×7
linked person Clement Zichri Ang p.1
linked person dr. Sharon Hanmy Angel p.1
linked person Felix Vincent Ang p.1
linked person TJHIN TEN CHUN · Presiden Komisaris p.1 ×2
unresolved person dr. Andi Wahyuningsih Attas p.1
unresolved person Dr. dr. Mutiara p.1
unresolved person dr. Jong Khai p.1
unresolved person Gunawati · Notaris p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora · Biro Administrasi Efek p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora IV. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 875 ms 12 Sep 2026 22:09

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.03',
 'shares_present': '1758860450',
 'time_end': '10:03:00',
 'time_start': '09:23:00',
 'venue': 'Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital Jalan Jawa '
          'No.2, Medan Timur, Medan Berikut ini merupakan ringkasan risalah '
          'RUPST: I. Kuorum'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result