Back to announcement
20241122_HRTA_Perubahan Profesi Penunjang_31780653_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Bandung, 4 Desember 2024
Nomor : S-535/DIR-CORSEC/HA-OJK-IDX/XII/2024
Lampiran :4
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat 10710
Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Up. : Divisi Penilaian Perusahaan 2
PerihaI : Laporan Penunjukan Akuntan Publik ("AP") dan/atau Kantor Akuntan Publik
("KAP") dalam Rangka Audit atas lnformasi Keuangan Historis Tahunan pada
Tahun Buku 2024
Dengan hormat,
Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
serta merujuk kepada Keputusan Mata Acara keempat dalam Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi, Tbk No. 02 tanggal 24 April 2024
bahwa :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk Menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa atau mengaudit buku dan
catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta penetapan besarnya
honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan AP dan/atau KAP tersebut dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan yang berlaku.
2. Dalam penunjukan dan pengangkatan AP dan/atau KAP tersebut, Perseroan wajib
memenuhi ketentuan bahwa AP dan/atau KAP yang ditunjuk harus terdaftar sebagai
Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan, serta telah berpengalaman
dalam mengaudit dan memiliki reputasi yang baik dibidangnya.
Page 2
Maka bersama ini Perseroan melakukan penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
Akuntan Publik (KAP) dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan pada PT
Hartadinata Abadi, Tbk untuk tahun buku 2024 sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Asep Ugi Sugianto
b. Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.1240
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-221/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan : Audit Laporan Keuangan Tahunan
31 Desember 2024
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan dan Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-14/PM.22/2018
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1. Dokumen penunjukan AP dan/atau KAP antara lain Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham atau Risalah Rapat Umum Pemegang Saham; Perjanjian Kerja
antara Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan dengan KAP; dan
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP;dan
3. Surat Keputusan Komisaris tentang Penunjukan AP dan/atau KAP.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi, Tbk
Ong Deny
Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
422 ms
12 Sep 2026 22:55
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}