Back to announcement
20260617_FPNI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101782_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review FPNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.933
DH LOTTE CHEMICAL) TITAN Jakarta, 17 Juni 2026/June 17", 2026 Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Submission of Summary of Minutes of Annual General Meeting of Shareholders of Financial Year of 2025 of PT Lotte Chemical Titan Tbk (“Company”) Nomor/Number 050/LCTTBK-CORSECI/VI/2026 Lampiran/Attachment 3 (tiga) dokumen/3 (three) documents Perihal/Regarding Tahun Buku 2025 PT Lotte Chemical Titan Tbk (“Perseroan”)/ Kepada Yth./To: Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Untuk perhatian/Attention: Bapak/Mr. Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan/ Chief Executive of Capital Market, Financial Derivative, and Carbon Exchange Supervision (Concurrentiy Member of the Board of Commissioners of the Financial Services Authority) Dengan hormat, Merujuk pada ketentuan-ketentuan berdasarkan (i) Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”): dan (ii) Surat Perseroan Nomor: 031/LCTTBK-CORSEC/V/2026 perihal Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 PT Lotte Chemical Titan Tbk tanggal 21 Mei 2026, dengan ini kami menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan yang telah diselenggarakan pada 12 Juni 2026 (“Rapat”) (salinan sebagaimana dilampirkan pada surat ini). Ringkasan Risalah Rapat tersebut dimuat juga dalam situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026. Demikian kami surat ini sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. Hormat kami/Sincerely, Untuk dan atas nama/For and on behalf of, PT Lotte Chemical Titan, Tbk Dear Sir, By referring to provisions under (i) Article 49 paragraph (1) and Article 51 paragraph (1) and paragraph (2) of Regulation of Financial Services Authority Number 15/POJK.04/2020 conceming Plan and Procedures for General Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK 15/2020”): and (ii) Company's Letter Number: 031/LCTTBK-CORSEC/V/2026 regarding Submission of Summon of Annual General Meeting of Shareholders of Financial Year of 2025 of PT Lotte Chemical Titan Tbk dated May 215', 2026, hereby we convey the Summary of Minutes of Annual General Meeting of Shareholders of Financial Year of 2025 of the Company which has been held on June 12”, 2026 (“Meeting”) (copy as aftached to this letter). The said Summary of Minutes of the Meeting is also contained on the website of the Company, website of PT Bursa Efek Indonesia, and website of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia at the day of Wednesday on the date of June 17", 2026. Thus, we convey this letter. Thank you for your attention and cooperation. TITAN PL OMaLa Mana, Evan Kusuma Brata Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary Tembusan kepada/Copied to: 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia/Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia. 2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia/Board of Directors of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk Mangkuluhur City Tower One, 32" Floor, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930 - Indonesia. T 46221 2788 3355, F 46221-2788-3368/99, www.lottechem.co.id » Titanex? e Titanlene?” « Titanzex” « Titanpro” » Titanvene”
Page 2 OCR 0.941
(0) LOTTE CHEMICAL) Lifetime Value Creator LAMPIRAN 4 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK Direksi PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) dengan rincian informasi, sebagai berikut: A. Rincian pelaksanaan Rapat Hari,tanggal : Jumat, 12 Juni 2026 Waktu : Pukul 09.07 Waktu Indonesia Barat sampai dengan Pukul 10.15 Waktu Indonesia Barat Tempat : Mangkuluhur Artotel Suites, Ballroom Tiara I, lantai 3, Jl Jenderal Gatot Subroto Kavling II No. 3, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930 Dengan Mata Acara Rapat, sebagai berikut: 1. Persetujuan atas laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan pengesahan atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja. 2. Penunjukan Akuntan Publik dari kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. 3. Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat, sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Independen : Hendang Tanusdjaja. DIREKSI: Direktur Utama : Kim Minsung: Direktur : Calvin Wiryapranata, dan Direktur : Rudi Repelita. Catatan: Bapak Jang Seon Pyo selaku Komisaris Utama Perseroan berhalangan hadir dalam Rapat. C. Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang mewakili 5.149.380.651 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 92,519h dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham atau kuasanya yang sah telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat Ke-1 sampai dengan Mata Acara Ke-4 dengan rangkuman sebagai berikut: Mata Acara Rapat Ke-1: terdapat pertanyaan darvatau pendapat yang diajukan, Mata Acara Rapat Ke-2: tidak ada pertanyaan damatau pendapat yang diajukan: Mata Acara Rapat Ke-3: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan: dan Mata Acara Rapat Ke-4: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan E. Mekanisme pengambilan keputusan untuk Mata Acara Rapat, sebagai berikut: Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara yang sah dan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan Rapat.
Page 3 OCR 0.945
(0) LOTTE CHEMICAL) TITAN Lifetime Value Creator F. Berdasarkan laporan dari PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek, termasuk atas suara yang telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy dan e-Voting melalui eASY.KSEI, Notaris menyampaikan hasil pengambilan keputusan untuk setiap Mata Acara Rapat sebagaimana diuraikan di bawah ini. Untuk Mata Acara Rapat Ke-1, keputusan diambil melalui pemungutan suara, dengan ketentuan bahwa sesuai (i) Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), (ii) Pasal 26 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, dan (iii) Pasal 14 ayat 2 butir (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mengeluarkan suara. Sementara itu, untuk Mata Acara Rapat Ke-2 sampai dengan Mata Acara Rapat Ke-4, karena tidak terdapat keberatan maupun suara abstain dari Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang hadir secara fisik maupun elektronik, maka sesuai dengan (i) Pasal 40 POJK 15/2020, dan (ii) Pasal 14 ayat (1) angka (1) Anggaran Dasar Perseroan, usulan keputusan yang diajukan dalam masing-masing Mata Acara Rapat tersebut disetujui secara musyawarah untuk mufakat: Mata Acara Rapat Ke-1: Mata Acara Rapat Ke-2: Mata Acara Rapat Ke-3: Mata Acara Rapat Ke-4: Setuju Abstain Tidak Setuju 5.149.166.151 saham atau 99,99584 214.500 saham atau 0,0042Y6 dari dari seluruh saham dengan hak suara Tidak ada. seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. yang sah yang hadir dalam Rapat. Setuju Abstain Tidak Setuju 5.149.380.651 saham atau 100X dari seluruh saham dengan hak suara Tidak ada. Tidak ada. yang sah yang hadir dalam Rapat. Setuju Abstain Tidak Setuju 5.149.380.651 saham atau 100Y4 dari seluruh saham dengan hak suara Tidak ada. Tidak ada. yang sah yang hadir dalam Rapat. Setuju Abstain Tidak Setuju 5.149.380.651 saham atau 100Y4 dari seluruh saham dengan hak suara Tidak ada. Tidak ada. yang sah yang hadir dalam Rapat. G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: Keputusan Mata Acara Rapat Ke-1 (Kesatu) 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan sekaligus memberikan pelepasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang disahkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan, dan tindakan pidana lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat pada Mata Acara Rapat Ke-1 dalam akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut 2/3
Page 4 OCR 0.947
LOTTE CHEMICAL Lifetime Value Creator Keputusan Mata Acara Rapat Ke-2 (Kedua): 1. Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dari kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan menentukan honorarium Akuntan Publik dari kantor akuntan publik, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik sebagai berikut: a. Akuntan Publik dari kantor akuntan publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dan b. Akuntan Publik dari kantor akuntan publik memiliki kompetensi dalam memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan oleh Perseroan. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik yang sama atau Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik lain dan menentukan honorarium serta persyaratan lain bagi Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik yang sama atau Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik lain, dalam hal Akuntan Publik pada kantor akuntan publik yang telah ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan karena sebab apapun tidak. menyelesaikan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Keputusan Mata Acara Rapat Ke-3 (Ketiga): Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, dengan memperhatikan saran dan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Keputusan Mata Acara Rapat Ke-4 (Keempat): 1. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut: a. Pengangkatan kembali Bapak Hendang Tanusdjaja sebagai Komisaris Independen Perseroan: dan b. Pengangkatan kembali Bapak Calvin Wiryapranata sebagai Direktur Perseroan, masing-masing dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2028 Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat tetap tidak berubah, sebagai berikut: Dewan Komisaris: «Jang Seon Pyo sebagai Komisaris Utama Perseroan - Hendang Tanusdjaja sebagai Komisaris Independen Perseroan Direksi: - Kim Minsung sebagai Direktur Utama Perseroan “Calvin Wiryapranata sebagai Direktur Perseroan - Rudi Repelita sebagai Direktur Perseroan 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada anggota Direksi Perseroan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat mengenai perubahan pengurus Perseroan, bertemu dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang dari Perseroan dan/atau notaris untuk menyatakan kembali keputusan tersebut, untuk menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan, untuk membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen yang diperlukan, dan selanjutnya untuk meminta dan/atau memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk menyempurnakan tujuan dari keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Jakarta, 17 Juni 2026 PT Lotte Chemical Titan Tbk Direksi 3/3
Page 5 OCR 0.917
Oom cemal Lifetime TITAN Value Creator ATTACHMENT 2 SUMMARY OF MINUTES OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF FINANCIAL YEAR OF 2025 OF PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK The Board of Directors of PT LOTTE CHEMICAL TITAN TBK (“Company”) hereby notifies the Shareholders of the Company, that the Company has held the Annual General Meeting of Shareholders of Financial Year of 2025 (“Meeting”) with the information details, as follows: A. Details of hold ofthe Meeting: Day, date : Friday, June 20", 2025 Time 1 At 09.07 of Western Indonesian Time until At 10.15 of Western Indonesian Time Venue : Mangkuluhur Artotel Suites, Ballroom Tiara I, lantai 3, Jl Jenderal Gatot Subroto Kavling II No. 3, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930 The Meeting will be held with the agendas, as follows: 1. Approval of annual report of the Company for the financial year ended on December 31", 2025 and ratification of consolidated financial statements of the Company for the financial year ended on December 314, 2025 which has been audited by the Public Accountant of Public Accounting Firm of Purwanto Susanti dan Surja. 2. Appointment of Public Accountant of the public accounting firm registered at Financial Services Authority to carry out the audit of consolidated financial statements of the Company for the financial year ended on December 31, 2026. 3. Approval on the delegation of authority to the Board of Commissioners of the Company to determine the salary and other benefits provided to members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company. 4. Reappointment of the member of the Board of Directors and the member of the Board of Commissioner of the Company. B. Members of the Board of Commissioners and the Board of Directors who attended at the Meeting, as follows: BOARD OF COMMISSIONERS: Independent Commissioner : Hendang Tanusdjaja. BOARD OF DIRECTORS: President Director : Kim Minsung: Director : Calvin Wiryapranata: and Director : Rudi Repelita. Note: Mr. Jang Seon Pyo as President Commissioner of the Company, were unable to attend the Meeting. C. The Meeting has been aftended by Shareholder or its authorized representing 5.149.380.651 shares which have valid voting rights or 92.514 of total number shares with valid voting rights which have been issued by the Company. D. In the course ofthe Meeting, Shareholders or'its authorized have been granted with the opportunity to submit inguiry and/or opinion in relation to 18 Agenda of the Meeting until 4" Agenda of the Meeting, with the summary, as follows: 18 Agenda of the Meeting: there were inguiry and/or opinion being Submitted: 24 Agenda of the Meeting: no inguiry and/or opinion being submitted: 3" Agenda of the Meeting: no inguiry and/or opinion being submitted: and 4" Agenda of the Meeting: no inguiry and/or opinion being submitted, E. The mechanism of adoption of resolution for Agenda of the Meeting, as follows: Resolution of the Meeting shall be adopted through amicable deliberation. In the event of the resolution cannot be reached amicably, the resolution shall be adopted based on lawful voting and take into account the provisions of attendance guorum and adopting of resolution guorum of the Meeting
Page 6 OCR 0.905
(0) LOTTE CHEMICAL) Lifetime
TITAN Value Creator
F. Based on the report from PT Adimitra Jasa Korpora as the Securities Administration Bureau, including the votes received and recorded
as e-Proxy and e-Voting through eASY.KSEI, the Notary announced the results of adoption of resolution foreach Agenda ofthe Meeting
as set out below. Forthe 18 Agenda of the Meeting, the resolution was adopted through voting, provided that pursuant to (i) Article 47 of
Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 conceming the Planning and Conduct of General Meetings of
Shareholders of Public Companies ('POJK 15/2020), (ii) Article 26 paragraph (6) of Financial Services Authority Regulation No. 14. of
2025 conceming the Conduct of Electronic General Meetings of Shareholders, General Meetings of Bondholders, and General Meetings
Of Sukuk Holders, and (ii) Article 14 paragraph (2) point (6) ofthe Company's Articles of Association, abstention votes were deemed to
Cast the same vote as that cast by the majority of the Shareholders or their duly authorized proxies who voted. Meanwhile, forthe 28
through the 4” Agenda of the Meeting, as there were no objections or abstention votes from the Shareholders or their duly authorized
proxies attending either physically or electronically, pursuant to (i) Article 40 of POJK 15/2020: and (ii) Article 14 paragraph (1) point (1)
Of the Company/s Articles of Association, the proposed resolutions submitted under each of such Agenda Items were approved by
deliberation to reach consensus:
15! Agenda of the Meeting:
Agree Abstain Disagree
5,149,166,151 shares or 99.995896 214,500 shares or 0.004246 of total
of total shares with valid voting None. Shares with valid voting rights who
rights who attended in the Meeting. attended in the Meeting.
2”8 Agenda of the Meeting:
Agree Abstain Disagree
5,149,380,651 shares or 10096 of
fotal shares with valid voting rights None. None.
who attended in the Meeting.
34 Agenda of the Meeting:
Agree Abstain Disagree
5,149,380,651 shares or 1004 of
total Shares with valid voting rights None. None.
who attended in the Meeting.
4" Agenda of the Meeting:
Agree Abstain Disagree
5,149,380,651 shares or 10056 of
total shares with valid voting rights None. None.
who attended in the Meeting.
G. The resolution ofthe Meeting, as follows:
Resolution of 1"! Agenda of the Meeting:
1. To approve Annual Report of the Company, including the Board of Directors' Report and the Supervisory Report of the
Board of Commissioners, and ratification of Consolidated Financial Statements of the Company, and to give full
acguittal and discharge from the responsibilities (acguit et de charge) to members of the Board of Directors and Board
of Commissioners of the Company for the management and supervisory which have been carried out during the
financial year ended on December 31", 2025, to the extent that such actions are reflected in the approved Annual
Report of the Company and the ratified Consolidated Financial Statements of the Company forthe financial year ended
on December 31“, 2025, except forthe act of embezzlement, fraud and other criminal acts based on provision of the
prevailing laws and regulations.
2. To approve the granting of authority to the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, to restate
the resolutions adopted under the 1'' Agenda of the Meeting in a separate Notarial Deed, and to arrange for the
submission and acknowledgment of the notification regarding the Annual Report to the Ministry of Law of the Republic
of Indonesia, as well as to take all necessary actions in connection therewith.
Page 7 OCR 0.928
LOTTE CHEMICAL) Lifetime TITAN Value Creator Resolution of 24 Agenda of the Meeting: 1. To approve the delegation of authority to the Board of Commissioners of the Company, by taking into account the recommendation from the Audit Committee of the Company, to appoint Public Accountant ofthe public accounting firm registered at Financial Services Authority to cany out audit of the consolidated financial statements of the Company for the financial year ended on December 314, 2026 and to determine the honorarium of the Public Accountant of the public accounting fim, with criteria as follows: a. Public Accountant of the public accounting firm registered at the Financial Services Authority: and b. Public Accountant of the public accounting firm has competence in fulfilling the deadline set forth by the Company. , To approve the grant of authority to the Board of Commissioners of the Company to appoint a substitute Public Accountant of the same public accounting firm or substitute Public Accountant of the other public accounting fimm and determine the honorarium and other reguirements for the substitute Public Accountant of the same public accounting firm or substitute Public Accountant of the other public accounting firm, in case of the Public Accountant of the public accounting firm appointed by the Board of Commissioners due to whatsoever reason is unable to complete audit of the consolidated financial statements of the Company for the financial year ended on December 31", 2026. Resolution of 3 Agenda of the Meeting: To approve delegation of authority to the Board of Commissioners of the Company to determine the salary and other benefits provided to members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for financial year ended on December 31st, 2026, by taking into consideration of the advice and opinion of the Committee of Nomination and Remuneration of the Company. Resolution of 4" Agenda of the Meeting: 1. To approve the reappointment of the member of the Board of Directors and the member of the Board of Commissioners of the Company, as follows: a. The reappointment of Mr. Hendang Tanusdjaja as Independent Commissioner of the Company: and b. The reappointment of Mr. Calvin Wiryapranata as Director of the Company, with the respective office term which shall be effective as of the closing of the Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders of Financial Year of 2028 of the Company, which will be held in 2029. Therefore, the composition of the members of Board of Commissioners of the Company and members of Board of Directors of the Company as of the closing of the Meeting remain unchanged, as follows: Board of Commissioners: - Jang Seon Pyo as President Commissioner of the Company - Hendang Tanusdjaja as Independent Commissioner of the Company Board of Directors: - Kim Minsung as the President Director of the Company - Calvin Wiryapranata as the Director of the Company - Rudi Repelita as the Director of the Company . To approve the grant of authorization to the members of Board of Directors of the Company in accordance with their authorization based on the Company's Articles of Association with the rights of substitution to restate the resolution of the Meeting concerning the change of management of the Company, to meet and/or appear before the authorized officer of the Company and/or notary in order to restate the said resolution, to sign the necessary deed/s), to convey information, to prepare and sign all necessary documents, and further to reguest and/or obtain any receipt of notification from the Minister of Law of the Republic of Indonesia, and to perform any and all necessary actions to perfect the intention of the foregoing resolution, without any exception in accordance with the prevailing laws and regulations. Jakarta, June 17", 2026 PT Lotte Chemical Titan Tbk Board of Directors
Page 8 OCR 0.946
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 12 Juni 2026 Nomor : 08/Ket/Not/VI/2026 Hal : Surat Keterangan Notaris Kepada Yth. PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk Mangkuluhur City Tower One Lantai 32 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 1-3 Jakarta Selatan U.p. Direksi Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 12 Juni 2026 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapatnya dibuat oleh saya, Notaris Nomor:20 tertanggal 12 Juni 2026 yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut: Keputusan Mata Acara Rapat Ke-1 (Kesatu): 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan- Keuangan Konsolidasian Perseroan sekaligus memberikan pelepasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang disahkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), kecuali Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 182 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 9 OCR 0.934
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH perbuatan penggelapan, penipuan, dan tindakan pidana lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. 2. Menyetujul memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat pada Mata Acara Rapat Ke-1 dalam akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Keputusan Ke-2 (Kedua): 1, Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dari kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Persercan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2028 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam) dan menentukan honorarium Akuntan Publik dari kantor akuntan publik, dengan ' ketentuan kriteria Akuntan Pubilk sebagai berikut: a. Akuntan Publik dari kantor akuntan publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dan b. Akuntan Publik dari kantor akuntan publik memiliki kompetensi dalam memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan oleh Perseroan. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik yang sama atau Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik lain dan menentukan honorarium serta persyaratan lain bagi Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik yang sama atau Akuntan Publik pengganti dari kantor akuntan publik lain, dalam hal Akuntan Publik pada kantor akuntan publik yang telah ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan karena sebab apapun tidak menyelesaikan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam). ata Ac: at Ke-3 (Ketiga): Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2026 (tiga puluh- satu Desember dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan saran dan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304- 6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 10 OCR 0.951
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Keputusan Mata Acara Rapat Ke-4 (Keempat): Menyetujui Pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: 1. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut: a.Pengangkatan kembali Tuan Hendang Tanusdjaja sebagai Komisaris Independen Perseroan, dan b. Pengangkatan kembali Tuan Calvin Wiryapranata sebagai Direktur Perseroan, masing-masing dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2028 (dua ribu dua puluh delapan) Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat tetap tidak berubah, sebagai berikut: Dewan Komisaris: - Tuan Jang Seon Pyo sebagai Komisaris Utama Perseroan - Tuan Hendang Tanusdjaja sebagai Komisaris Independen Perseroan Direksi: - Tuan Kim Minsung sebagai Direktur Utama Perseroan - Tuan Calvin Wiryapranata sebagai Direktur Perseroan - Tuan Rudi Repelita sebagai Direktur Perseroan 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada anggota Direksi Perseroan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat mengenai perubahan pengurus Perseroan, bertemu dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang clari Perseroan dan/atau notaris untuk- menyatakan kembali keputusan tersebut, untuk menandatangani aktal-akta) yang diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan, untuk membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen yang diperlukan, dan selanjutnya untuk meminta dan/atau memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk menyempurnakan tujuan dari keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.6
unresolved
org
Minister of Law
p.7
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.8 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
39 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR