Back to announcement
20260617_PLAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101790_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PLANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.870
NOTARIS Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Kantor: Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135 Tip.:(022) 2502509 Fax.:(022) 2507918 Nomor : 53/N-EK/VI/2026 Perihal : Pemberitahuan Hasil RUPS Tahunan PT. PLANET PROPERINDO JAYA, Tbk. Kepada Yth, Direksi OTORITAS JASA KEUANGAN Di JAKARTA Dengan horm,————————————————— aan Bersama ini diberitahukan bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 12-06-2026 (duabelas Juni-—— duaribu duapuluh enam) telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan -——— terbatas PT. PLANET PROPERINDO JAYA, Tbk, berkedudukan di Kota Bandung (untuk—-—— selanjutnya disebut “Perseroan”, di Hotel Vue Palace, Jalan Otto Iskandar Dinata Nomor 3, — Kota Bandung. —- mm mean Pn an ai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili -——— sebanyak 625.578.300 (enamratus duapuluh lima juta limaratus tujuhpuluh delapanribu tigaratus) lembar saham atau mewakili 69,76Yo (enampuluh sembilan koma tujuh enam persen) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini, yaitu sebanyak 896.709.596 (delapanratus sembilanpuluh enam juta tujuhratus sembilanribu limaratus sembilanpuluh enam) lembar saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. SERA 2 Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: — — ———— Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan —— juncto Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor --—-—--—— 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut "POJK 15/2020”), Direksi Perseroan telah melakukan -—— hal-hal: sebagai berikut: —————————————————— a. Pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat beserta dengan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal 28-04-2026 (duapuluh delapan April duaribu duapuluh enam), Nomor 0O0S/PPJ/IV/2026, perihal Pemberitahuan Rencana dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT. PLANET PROPERINDO JAYA Tbk. (“Perseroan”).—-—— sim Ban b. Pengumuman Rapat pada situs web Perseroan: http://planetproperindojaya.com , situs web — Bursa Efek Indonesia: www.idxnet.co.id , dan situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang -——-—— disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”): https://easy.ksei.co.id pada--—--- tanggal 06-05-2026 (enam Mei duaribu duapuluh enam). 23. C. Panggilan Rapat pada situs web Perseroan: http: .Ipianetoroperindojaya.com , sit , Situs web Bursa - Efek Indonesia: www.idxnet.co.id , dari situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang disediakan -— oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”): https://easy.ksei.co.id pada tanggal nanas 21-05-2026 (duapuluh satu Mei duaribu duapuluh enam). ——— -— Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang -——- Saham Tahunan PT. PLANET PROPERINDO JAYA, Tbk., adalah sebagai berikut :- 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal -—--—-—- 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima):——-————-—-———-——--—-—.— 1 | 53/N-EK/VU2026 p
Page 2 OCR 0.900
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (duaribu-——- duapuluh lima), dan ———-——————-————————————mnooo eno aan aan LL 3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan- untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tigapuluh satu Desember duaribu -- duapuluh enam: ———————————————— it Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam pelaksanaannya telah diambil keputusan, yaitu — sebagaimana yang telah dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham -——- Tahunan "PT. PLANET PROPERINDO JAYA, Tbk.”, tertanggal 12-06-2026 (duabelas Juni —-—— duaribu duapuluh enam), Nomor 03.-, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada - pokoknya adalah sebagai berikut : -—-———---—-—--——————————————————————. 1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI menerima baik Laporan Direksi perihal Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 — (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), sebagaimana termaktub dalam Laporan ---— Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Heliantono dan Rekan sesuai dengan -—- Laporan Auditor Nomor 00357/2.0459/AU.1/03/1664-3/1/111/2026 tanggal 26-03-2026 (dua puluh enam Maret dua ribu dua puluh enam), dengan opini “Laporan keuangan -—--—--—---—---— terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perseroan tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), serta kinerja---—-—-—- keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan--—- Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”, serta memberikan pelunasan dan pembebasan-—--— tanggung jawab (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris -—-- Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima).———————-———-————-——-————5econaneenocanaa 2. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI tidak menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima), karena Perseroan mengalami kerugian. —-—-—-—-—---—--—---—-------55nnnnnnnn 3. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh enam), dan memberikan wewenang serta kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Perseroan, yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan. Bandung, 12 Juni 2026 Notaris di Kota Bandung —— Dr. ERNY KENCANAWATI, S.H., M.H. 2 |53/N-EK/VI/2026
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. ERNY KENCANAWATI
p.1 ×4
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
41 ms
13 Sep 2026 14:13
no text layer - needs OCR