Skip to content
Back to announcement

20260617_BLTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101774_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BLTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com


    Jakarta, 12 Juni 2026

    Nomor : 51/SK/NOT-DS/VI/2026
    Hal   : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua
            Perseroan Terbatas PT BERLIAN LAJU TANKER, Tbk

    Kepada Yth :
    Direksi PT BERLIAN LAJU TANKER, Tbk
    di
       Tempat


    Dengan Hormat,

           Saya yang bertandatangan di bawah ini Raden Mas DENDY SOEBANGIL,
    Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, bersama ini
    menyampaikan bahwa Perseroan Terbatas PT BERLIAN LAJU TANKER Tbk
    (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, telah
    menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
    Kedua (selanjutnya disebut “Rapat Kedua”) yang diadakan pada tanggal 12 Juni
    2026 yang Berita Acara Rapatnya dituangkan dalam akta nomor 03 tanggal 12 Juni
    2026, yang dibuat oleh saya, Notaris.

    Bahwa Rapat Kedua, telah hadir dan/atau diwakili sejumlah 10.613.606.418 saham
    atau ekuivalen sebanyak 40,96% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
    oleh Perseroan yaitu sejumlah 25.940.187.103 saham, sebagaimana tercantum
    dalam Anggaran Dasar Perseroan, yang terdiri dari saham seri A senilai Rp 62,5,-
    dan saham seri B senilai Rp 50,- setelah dikurangi dengan jumlah saham yang dibeli
    kembali oleh Perseroan (buyback shares) sejumlah 31.027.111 saham.

    Bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 13 ayat 2 butir b Anggaran
    Dasar Perseroan, yang mensyaratkan Rapat Kedua dapat dilangsungkan apabila
    dihadiri paling sedikit 1/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
    hadir atau diwakili dan keputusannya sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per
    dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam
    Rapat Kedua, maka Rapat Kedua telah memenuhi kuorum dan dapat mengambil
    keputusan yang sah dan mengikat.

    Bahwa Rapat Kedua telah mengambil keputusan yang pada pokoknya menyetujui
    hal-hal sebagai berikut:
Page 2
                    R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                            NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                 Masterindo Building, lantai 1, Unit B
     Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                              Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com


         I.   Mata Acara Agenda Pertama

              Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Agenda Pertama adalah sebagai
              berikut:

                 - Tidak Setuju       : 348.450.000 saham atau ekuivalen 3,28%
                 - Abstain            : 18.797.600 saham atau ekuivalen 0,18%
                 - Setuju             : 10.246.358.818 saham atau ekuivalen 96,54%
                  Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas.

               Dengan demikian Keputusan Mata Acara Agenda Pertama adalah sebagai
               berikut:

                 I. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan dan Pengesahan
                    atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
                    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

                 II. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
                     kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
                     Palilingan & Rekan dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
                     sebagaimana        ternyata         dari      laporannya         No.
                     00677/2.1133/AU.1/05/0519-2/1/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026.

                Dengan demikian Rapat Kedua memberikan pelunasan dan pembebasan
                tanggung jawab sepenuhnya ("volledig acquit et de charge") kepada
                segenap Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
                kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
                buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
                dan Laporan Keuangan tersebut.

   II.        Mata Acara Agenda Kedua

              Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Agenda Kedua adalah sebagai
              berikut:

                 - Tidak Setuju       : 348.450.000 saham atau ekuivalen 3,28%
                 - Abstain            : 18.797.600 saham atau ekuivalen 0,18%
                 - Setuju             : 10.246.358.818 saham atau ekuivalen 96,54%
                  Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas.
Page 3
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com


            Dengan demikian Keputusan Mata Acara Agenda Kedua adalah sebagai
            berikut:

               Menetapkan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2025 yang seluruhnya berjumlah dua juta lima ratus
               tiga puluh satu ribu empat ratus lima puluh empat Dolar Amerika Serikat
               dan dengan mengacu pada Pasal 71 Undang-undang Nomor 40 Tahun
               2007 tentang Perseroan Terbatas, maka dengan demikian tidak ada
               dividen yang dapat dibagikan bagi pemegang saham Perseroan.

 III. Mata Acara Agenda Ketiga

          Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Agenda Ketiga adalah sebagai
          berikut:

          -     Tidak Setuju      : 488.624.365 saham atau ekuivalen 4,60%
          -     Abstain           : 18.797.600 saham atau ekuivalen 0,18%
          -     Setuju            : 10.106.184.453 saham atau ekuivalen 95,22%
          Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas.

          Dengan demikian Keputusan Mata Acara Agenda Ketiga adalah sebagai
          berikut:

             Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
             untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit laporan keuangan
             Perseroan untuk tahun buku 2026, karena Perseroan masih belum dapat
             mengajukan usulan kantor Akuntan Publik dimaksud dengan kriteria
             akuntan publik tersebut telah terdaftar di OJK serta telah memperoleh izin
             sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,
             serta memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan
             persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan
             Publik tersebut.

  IV. Mata Acara Agenda Keempat

          Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Agenda Keempat adalah sebagai
          berikut:

          -     Tidak Setuju      : 488.624.365 saham atau ekuivalen 4,60%
          -     Abstain           : 19.161.000 saham atau ekuivalen 0,18%
          -     Setuju            : 10.105.821.053 saham atau ekuivalen 95,22%
          Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas.
Page 4
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com


          Dengan demikian Keputusan Mata Acara Agenda Keempat adalah sebagai
          berikut:

          1. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris
             Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat
             Kedua sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
             Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029;

          2. Menerima pengunduran diri bapak A. Yulian Hery Ernanto dari jabatannya
             selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Kedua, dan
             menyetujui perubahan struktur anggota Direksi Perseroan dengan adanya
             pengunduran diri bapak A. Yulian Hery Ernanto tersebut; dan

          3. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi Perseroan dengan masa
             jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat Kedua sampai dengan
             penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
             akan diselenggarakan pada tahun 2029.

               Sehingga susunan dan masa kepengurusan Dewan Komisaris dan
               Direksi terhitung sejak ditutupnya Rapat Kedua sampai dengan
               penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
               akan diselenggarakan pada tahun 2029 adalah sebagai berikut:

               DEWAN KOMISARIS:
               - Bapak HADI SURYA       : selaku Komisaris Utama
               - Bapak SAFZEN NOERDIN   : selaku Komisaris; dan
               - Bapak ANTONIUS JOENOES : selaku Komisaris Independen
                 SUPIT

               DIREKSI:
               - Ibu    SIANA   ANGGRAENI : selaku Direktur Utama; dan
                  SURYA
               - Bapak Drs. BENNY RACHMAT : selaku Direktur

          4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
             substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat Kedua berkenaan
             dengan perubahan susunan pengurus Perseroan ke dalam akta Notariil,
             dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuannya kepada pihak yang
             berwenang dan untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang
             diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-
             undangan yang berlaku.
Page 5
                     R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                             NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                   Masterindo Building, lantai 1, Unit B
       Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                                Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com


  V.      Mata Acara Agenda Kelima

              Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Agenda Kelima adalah sebagai
              berikut:

              -     Tidak Setuju      : 352.787.000 saham atau ekuivalen 3,32%
              -     Abstain           : 18.797.600 saham atau ekuivalen 0,18%
              -     Setuju            : 10.242.021.818 saham atau ekuivalen 96,50%
              Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas.

             Dengan demikian Keputusan Mata Acara Agenda Kelima adalah sebagai
             berikut:

              I.   Menyetujui menetapkan remunerasi Dewan Komisaris termasuk
                   tunjangannya untuk tahun buku 2026 setelah dikurangi pajak
                   penghasilan, adalah tidak melebihi Rp4.000.000.000,- (empat miliar
                   Rupiah), dan selanjutnya melimpahkan wewenang kepada Rapat Dewan
                   Komisaris untuk menentukan besarnya uang jasa atau gaji bagi masing-
                   masing anggota Dewan Komisaris.

             II.   Menyetujui pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris
                   Perseroan    untuk   menetapkan    remunerasi   Direksi  termasuk
                   tunjangannya untuk tahun buku 2026 setelah dikurangi pajak
                   penghasilan, adalah tidak melebihi Rp4.000.000.000,- (empat miliar
                   Rupiah), termasuk menetapkan pembagiannya bagi setiap anggota
                   Direksi Perseroan. Adapun mengenai tugas dan wewenang masing-
                   masing anggota Direksi Perseroan adalah sama dengan tahun-tahun
                   sebelumnya.

    Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                              Hormat Kami,
                                       Notaris di Jakarta Selatan




                               R.M. DENDY SOEBANGIL, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published17 Jun 2026
Pages5
Characters12,732
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×5
linked org BERLIAN LAJU TANKER Tbk p.1 ×6
linked person SIANA | ANGGRAENI p.4
linked person Drs. BENNY RACHMAT p.4
possible person ANTONIUS JOENOES p.4
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI p.1 ×5
unresolved org Palilingan & Rekan p.2
unresolved person HADI SURYA p.4
unresolved person SAFZEN NOERDIN p.4
unresolved person Selatan R.M. DENDY SOEBANGIL p.5 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 629 ms 12 Sep 2026 22:09
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '(satu per dua) bagian dari seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang hadir atau diwakili '
                                'dalam Rapat Kedua, maka Rapat Kedua telah '
                                'memenuhi kuorum dan dapat mengambil keputusan '
                                'yang sah dan mengikat. Bahwa Rapat Kedua '
                                'telah mengambil keputusan yang pada pokoknya '
                                'menyetujui hal-hal sebagai berikut: R.M. '
                                'DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. N O T A R I S SK. '
                                'Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : '
                                'AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 '
                                'November 2020 Masterindo Building, lantai 1, '
                                'Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, '
                                'Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, '
                                'DKI Jakarta, 12430 Email: '
                                'notarisppatdendysubangil@gmail.com I. Mata '
                                'Acara Agenda Pertama Hasil pemungutan suara '
                                'untuk Mata Acara Agenda Pertama adalah '
                                'sebagai berikut: - Tidak Setuju : 348.450.000 '
                                'saham atau ekuivalen 3,28% - Abstain : '
                                '18.797.600 saham atau ekuivalen 0,18% - '
                                'Setuju : 10.246.358.818 saham atau ekuivalen '
                                '96,54% Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain '
                                'mengikuti suara mayoritas. Dengan demikian '
                                'Keputusan Mata Acara Agenda Pertama adalah '
                                'sebagai berikut: I. Menyetujui dan menerima '
                                'baik Laporan Tahunan dan Pengesahan atas '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025. II. Mengesahkan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
                                'telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Paul '
                                'Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, '
                                'Palilingan & Rekan dengan pendapat Wajar '
                                'Tanpa Pengecualian sebagaimana ternyata dari '
                                'laporannya No. '
                                '00677/2.1133/AU.1/05/0519-2/1/III/2026 '
                                'tertanggal 27 Maret 2026. Dengan demikian '
                                'Rapat Kedua memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '("volledig acquit et de charge") kepada '
                                'segenap Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'atas tindakan kepengurusan dan pengawasan '
                                'yang telah mereka jalankan selama tahun buku '
                                '2025, sejauh tindakan tersebut tercermin '
                                'dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                                'tersebut. II. Mata Acara Agenda Kedua Hasil '
                                'pemungutan suara untuk Mata Acara Agenda '
                                'Kedua adalah sebagai berikut: - Tidak Setuju '
                                ': 348.450.000 saham atau ekuivalen 3,28% - '
                                'Abstain : 18.797.600 saham atau ekuivalen '
                                '0,18% - Setuju : 10.246.358.818 saham atau '
                                'ekuivalen 96,54% Sesuai POJK No.15/2020, '
                                'suara abstain mengikuti suara mayoritas. R.M. '
                                'DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. N O T A R I S SK. '
                                'Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : '
                                'AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 '
                                'November 2020 Masterindo Building, lantai 1, '
                                'Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, '
                                'Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, '
                                'DKI Jakarta, 12430 Email: '
                                'notarisppatdendysubangil@gmail.com Dengan '
                                'demikian Keputusan Mata Acara Agenda Kedua '
                                'adalah sebagai berikut: Menetapkan Laba '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 yang seluruhnya '
                                'berjumlah dua juta lima ratus tiga puluh satu '
                                'ribu empat ratus lima puluh empat Dolar '
                                'Amerika Serikat dan dengan mengacu pada Pasal '
                                '71 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas, maka dengan demikian '
                                'tidak ada dividen yang dapat dibagikan bagi '
                                'pemegang saham Perseroan. III. Mata Acara '
                                'Agenda Ketiga Hasil pemungutan suara untuk '
                                'Mata Acara Agenda Ketiga adalah sebagai '
                                'berikut: - Tidak Setuju : 488.624.365 saham '
                                'atau ekuivalen 4,60% - Abstain : 18.797.600 '
                                'saham atau ekuivalen 0,18% - Setuju : '
                                '10.106.184.453 saham atau ekuivalen 95,22% '
                                'Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain '
                                'mengikuti suara mayoritas. Dengan demikian '
                                'Keputusan Mata Acara Agenda Ketiga adalah '
                                'sebagai berikut: Menyetujui pemberian '
                                'kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam '
                                'mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2026, karena Perseroan masih belum '
                                'dapat mengajukan usulan kantor Akuntan Publik '
                                'dimaksud dengan kriteria akuntan publik '
                                'tersebut telah terdaftar di OJK serta telah '
                                'memperoleh izin sebagaimana diatur dalam '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'serta memberikan kewenangan kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris '
                                'untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik '
                                'tersebut. IV. Mata Acara Agenda Keempat Hasil '
                                'pemungutan suara untuk Mata Acara Agenda '
                                'Keempat adalah sebagai berikut: - Tidak '
                                'Setuju : 488.624.365 saham atau ekuivalen '
                                '4,60% - Abstain : 19.161.000 saham atau '
                                'ekuivalen 0,18% - Setuju : 10.105.821.053 '
                                'saham atau ekuivalen 95,22% Sesuai POJK '
                                'No.15/2020, suara abstain mengikuti suara '
                                'mayoritas. R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. N '
                                'O T A R I S SK. Menteri Hukum Dan HAM RI '
                                'Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal '
                                '03 November 2020 Masterindo Building, lantai '
                                '1, Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, '
                                'Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, '
                                'DKI Jakarta, 12430 Email: '
                                'notarisppatdendysubangil@gmail.com Dengan '
                                'demikian Keputusan Mata Acara Agenda Keempat '
                                'adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui '
                                'pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan dengan masa jabatan '
                                'efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'Kedua sampai dengan penutupan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan '
                                'diselenggarakan pada tahun 2029; 2. Menerima '
                                'pengunduran diri bapak A. Yulian Hery Ernanto '
                                'dari jabatannya selaku Direktur Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat Kedua, dan '
                                'menyetujui perubahan struktur anggota Direksi '
                                'Perseroan dengan adanya pengunduran diri '
                                'bapak A. Yulian Hery Ernanto tersebut; dan 3. '
                                'Menyetujui pengangkatan anggota Direksi '
                                'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat Kedua sampai '
                                'dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan '
                                'pada tahun 2029. Sehingga susunan dan masa '
                                'kepengurusan Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat Kedua sampai '
                                'dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan '
                                'pada tahun 2029 adalah sebagai berikut: DEWAN '
                                'KOMISARIS: - Bapak HADI SURYA - Bapak SAFZEN '
                                'NOERDIN - Bapak ANTONIUS JOENOES : selaku '
                                'Komisaris Independen SUPIT DIREKSI: - Ibu '
                                'SIANA ANGGRAENI : selaku Direktur Utama; dan '
                                'SURYA - Bapak Drs. BENNY RACHMAT : selaku '
                                'Direktur 4. Menyetujui memberikan kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi, untuk menyatakan kembali '
                                'keputusan Rapat Kedua berkenaan dengan '
                                'perubahan susunan pengurus Perseroan ke dalam '
                                'akta Notariil, dan selanjutnya menyampaikan '
                                'pemberitahuannya kepada pihak yang berwenang '
                                'dan untuk maksud tersebut melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'ketentuan hukum dan peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku. R.M. DENDY '
                                'SOEBANGIL,S.H.,M.Kn. N O T A R I S SK. '
                                'Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : '
                                'AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 '
                                'November 2020 Masterindo Building, lantai 1, '
                                'Unit B Jalan Terogong Raya nomor 100B, '
                                'Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, '
                                'DKI Jakarta, 12430 Email: '
                                'notarisppatdendysubangil@gmail.com V. Mata '
                                'Acara Agenda Kelima Hasil pemungutan suara '
                                'untuk Mata Acara Agenda Kelima adalah sebagai '
                                'berikut: - Tidak Setuju : 352.787.000 saham '
                                'atau ekuivalen 3,32% - Abstain : 18.797.600 '
                                'saham atau ekuivalen 0,18% - Setuju : '
                                '10.242.021.818 saham atau ekuivalen 96,50% '
                                'Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain '
                                'mengikuti suara mayoritas. Dengan demikian '
                                'Keputusan Mata Acara Agenda Kelima adalah '
                                'sebagai berikut: I. Menyetujui menetapkan '
                                'remunerasi Dewan Komisaris termasuk '
                                'tunjangannya untuk tahun buku 2026 setelah '
                                'dikurangi pajak penghasilan, adalah tidak '
                                'melebihi Rp4.000.000.000,- (empat miliar '
                                'Rupiah), dan selanjutnya melimpahkan wewenang '
                                'kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menentukan '
                                'besarnya uang jasa atau gaji bagi masing- '
                                'masing anggota Dewan Komisaris. II. '
                                'Menyetujui pelimpahan kewenangan RUPS kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'remunerasi Direksi termasuk tunjangannya '
                                'untuk tahun buku 2026 setelah dikurangi pajak '
                                'penghasilan, adalah tidak melebihi '
                                'Rp4.000.000.000,- (empat miliar Rupiah), '
                                'termasuk menetapkan pembagiannya bagi setiap '
                                'anggota Direksi Perseroan. Adapun mengenai '
                                'tugas dan wewenang masing- masing anggota '
                                'Direksi Perseroan adalah sama dengan '
                                'tahun-tahun sebelumnya. Demikianlah Resume '
                                'ini dibuat untuk dapat dipergunakan '
                                'sebagaimana mestinya. Hormat Kami, Notaris di '
                                'Jakarta Selatan R.M. DENDY SOEBANGIL, S',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '18797600',
             'votes_against': '348450000',
             'votes_for': '10246358818'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '40.96',
 'shares_present': '10613606418',
 'shares_total_voting': '25940187103'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result