Skip to content
Back to announcement

20260907_MDLN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32145708_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MDLN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.994
NOTARIS
AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn.
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-002.AH.02.02-Tahun 2013 TANGGAL 16 JANUARI 2013
Jakarta, 4 September 2026
No
: 001/IX/U/AT/2026
Kepada Yth:
Hal
: Ringkasan Rapat Umum
PT MODERNLAND REALTY Tbk.
Pemegang Saham Luar Biasa
Green Central City,
PT MODERNLAND REALTY Tbk.
Commercial Area 5th Floor
JI. Gajah Mada No. 188
Jakarta Barat 11120 Indonesia
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
"Rapat") "PT MODERNLAND REALTY Tbk", berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disingkat
"Perseroan") yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 4 September 2026
Waktu
:10.15'-10.25'WIB
Tempat
: Ballroom Club House, Jakarta Garden City
JI. Raya Cakung Cilincing KM. 05
Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur
Daerah Khusus Ibukota Jakarta- 13910
Agenda Rapat dan Kuorum Kehadiran:
1. Persetujuan atas rencana pengalihan atau pemindahtanganan dan/atau menjadikan jaminan asset atau
kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih
Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, yang
pelaksanaanya akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kuorum kehadiran:
Rapat dihadiri/diwakili oleh 8.252.892.943 saham dengan hak suara yang sah, atau sejumlah 69,08 %
dari 11.947.316.422 saham (yaitu total saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
hari ini sebesar 12.533.067.322 saham kemudian dikurangi dengan jumlah saham yang dibeli
kembali oleh Perseroan sebanyak 585.750.900 saham), kuorum kehadiran yang disyaratkan
pada Pasal 12 ayat 2 huruf c point i anggaran dasar Perseroan, yaitu paling kurang 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah tidak terpenuhi, sehingga Rapat tidak
dapat dilaksanakan dan tidak dapat mengambil keputusan untuk agenda Rapat Pertama, oleh karena itu
Jl. Tanjung Duren Selatan No. 40, Jakarta Barat 11470
Telp./Fax. +62 21 5687090
Page 2 OCR 0.996
NOTARIS
AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn.
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-002.AH.02.02-Tahun 2013 TANGGAL 16 JANUARI 2013
agenda ini akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Kedua.
2. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha untuk pemenuhan persyaratan klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLl) sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
dan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025.
Kuorum kehadiran:
Rapat dihadiri/diwakili oleh 8.252.892.943 saham dengan hak suara yang sah, atau sejumlah 69,08 %
dari 11.947.316.422 saham (yaitu total saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari
ini sebesar 12.533.067.322 saham kemudian dikurangi dengan jumlah saham yang dibeli kembali oleh
Perseroan sebanyak 585.750.900 saham), kuorum kehadiran yang disyaratkan pada Pasal 12 ayat 2 huruf
b point i anggaran dasar Perseroan, yaitu paling kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah terpenuhi, sehingga Rapat ini dapat dilaksanakan dan mengambil
keputusan yang sah dan mengikat untuk agenda Rapat Kedua ini.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama
: Bpk. DHARMA MITRA;
Komisaris
: Bpk. HERMAN;
Komisaris
: Bpk. YUSTINUS SALEH;
Komisaris Independen
: Bpk. IWAN SURYAWIJAYA;
Komisaris Independen
: Bpk. ROBERT TUMEDIA;
DIREKSI
Direktur Utama
: Bpk. WILLIAM HONORIS;
Direktur
: Bpk. FETRIZAL BOBBY HERYUNDA;
Direktur
: Bpk. PASCALL WILSON;
Direktur
: Bpk. NABIT MUSAVI.
Mekanisme Rapat
1. Telah diberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan dalam mata acara Rapat tidak
ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
2. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah dan mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Jl. Tanjung Duren Selatan No. 40, Jakarta Barat 11470
Telp./Fax. +62 21 5687090
Page 3 OCR 0.995
NOTARIS
AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn.
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-002.AH.02.02-Tahun 2013 TANGGAL 16 JANUARI 2013
Keputusan Rapat:
- Menerima dan Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko dan peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025.
- memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama
maupun sendiri, untuk menyatakan kembali seluruh/sebagian hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta
Notariil tersendiri dan seberapa perlu melakukan tindakan yang diperlukan/disyaratkan oleh instansi yang
berwenang serta melakukan hal-hal yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan Agenda Kedua,
termasuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang
diperlukan agar diterima oleh instansi yang berwenang.
Tidak Setuju
Abstain
Setuju
Total Suara Setuju
100
6.650.000
8.246.242.843
8.252.892.843
(99,99 %)
Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT MODERNLAND REALTY Tbk tertanggal 4 September 2026 Nomor 5, yang dibuat oleh
saya, Notaris. Adapún salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor
saya, Notaris.
Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang akan segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
AUDREYTEDJA, S.H., M.Kn.
Jl. Tanjung Duren Selatan No. 40, Jakarta Barat 11470
Telp./Fax. +62 21 5687090

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.14 MB
Published8 Sep 2026
Pages3
Characters6,054
Text sourceOCR
OCR confidence0.995

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MODERNLAND REALTY Tbk. p.1 ×11
linked person DHARMA MITRA p.2
linked person YUSTINUS SALEH p.2
linked person ROBERT TUMEDIA p.2
linked person WILLIAM HONORIS p.2
linked person PASCALL WILSON p.2
possible person HERMAN p.2
unresolved person AUDREY TEDJA p.1 ×3
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU- p.1 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.2 ×2
unresolved person IWAN SURYAWIJAYA p.2
unresolved person FETRIZAL BOBBY HERYUNDA p.2 ×2
unresolved person NABIT MUSAVI. Mekanisme p.2 ×2
unresolved person AUDREYTEDJA p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 294 ms 12 Sep 2026 21:36

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result