Skip to content
Back to announcement

20241205_CINT_Perubahan Profesi Penunjang_31805736_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                                                                                                PT Chitose lnternasionat Tbk


Chitose'                               Jl. HMS Mintarejo Boros, Cimdhi 40521, IND?NESIA p. +62 22 2066 4722, 2066 t3a0 f. +62 22 604 ryal
                                              Jt. lndustri lll No. S Utomd, Cimdhi 40533, IND?NESIA p. +62 22 6a3 1900 f. +62 22 603 1BS5




                 SURAT KEPUTUSAN DEIITAN KOMISARIS
             PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk (*PERSEROAN"I
                      Nomor: OL |BrOCI CINT/XI/ 20.24


  Kami yang bertandatangan di bawah ini, seluruh anggota Dewan Komisaris
  PT Chitose Internasional Tbk berkedudukan di Cimahi:

     1. Nama                       Dedie Suherlan
        Jabatan                    Komisaris Utama
     2. Nama                       Widjaya Djohan
        Jabatan                    Komisaris
     3. Nama                       V. Roy Sunarja
        Jabatan                    Komisaris Independen

  dengan ini menunjuk :
  Nama                             KAP Mirawati Sensi Idris
  Nomor Surat Tanda Terdaftar      STTD. KAP-0005 1 I PM.22 / 20 t7


  Untuk melakukan audit atas informasi keuangan historis tahunan PT Chitose
  Internasional Tbk posisi tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

  Demikian Surat Penunjukan Dewan Komisaris ini dibuat untuk digunakan dimana
  perlu.

                           Ditandatangani di Cimahi,
                         Pada tanggal 2O November 2024
                  Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk




                                   h
                                 Widiava Diohan                             V. Rov Sunaria
                  Utama             Komisaris                             Komisaris Independen
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11
                                                                                               PT Chitose lnternasional Tbk


Chitose'                              Jl. HMS Mintareja Boros, Cimohi 40521, IND?NESIA p. 462 22 2066 4727. 2066 1300 f. t62 22 604 t9a0
                                              Jl. lndustri lll No.5 Utomo, Cimohi 40533, IND9NESIA p, +62 22 603 19a0 f. +62 22 603 1855




               Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan
              A^kuntan Publik dan/atau Kantor Akuntaa Publik
                       PT Chitose Iateraasional Tbk

 Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor
 Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas informasi keuangal historis tahunan
  PT Chitose Internasionai Tbk posisi tahun buku yang berakhir pada 31
  Desember 2O24, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP
  dari Kantor Akuat"o fu[Iik Mirawati Seasi ldris.

       Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP
 dimaksud sebagai berikut:

    1. Independen AP, KAP dan orang dalam KAP;
       Tidak terdapat hubungan berelasi ataupun hubungan afiliasi antara
       manajemen kunci Perusahaan, pemega.ng saham Perusahaan dan
       pemegang saham utama dengan Kantor akuntan publik Kantor Akuntan
       Publik Mirawati Sensi Idris.

    2. Ruang Lingkup Audit;
       Ruang lingkup audit dalam penugasan ini adalah audit umum disertai
       dengan penelaahan sistem internal kontrol dan sistem informasi
       Perusahaan.

    3. Imbalan jasa Audit;
       Besaran jasa audit yang diberikan kepada akuntan publik sebesar
       Rp232.5OO.OOO,- (Dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).

    4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP;
       Firma Kantor akuntan publik Mirawati Sensi Idris memiliki pengalaman
       khususnya dalam audit perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek
       Indonesia dan terdaftar sebagai lembaga profesi penunjang (AP & KAP) di
       Otoritas Jasa Keuangan.

    5. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakal KAP;
       Metodologi audit yang digunakan KAP harusnya mengacu pada
       metodologi yang telah distandarisasi Institut akuntan publik Indonesia
       dan Otoritas jasa keuangan sebagai regulator Akuntan publik.

    6. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian
       AP, KAP, dan tim audit dari KAP;
       Perlu adanya rotasi auditor untuk menjaga kualitas audit dan
       independensi auditor, akan tetapi perlu dipertimbangkan dengan
       pengalaman audit sesuai dengan industri Perusahaan-

    7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secafa
       berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup Panjang;
       Penggunaan audit yang sama mempengaruhi independensi auditor.
Page 12
                                                                                             PT Chitose lnternasional Tbk


Chitose'                            Jl. HMS Mintorejo Boros, Cimohi 40521, IND?NESIA p. 462 22 2066 4f77, 2066 1300 f. +62 22 604 1900

                                           Jl. lndustri lll No. 5 Utomo, Cimdhi 40533, IND?NESIA p. +62 22 60! 1900 f. +62 22 603 1855




   8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi
      keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya;
      Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi
      keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode tahun buku
      2A23 tertuang pada Surat Komentar No. 221/V /2O24/SD/MSId-E 1 yang
      berisikan masukan atas internal kontrol Perusahaan dan Entitas
      Anaknya.

   9. Hal lainnya [iika ada]
      Tidak ada.

 Demikian Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik
 dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit
 atas Informasi Keuangan posisi tahun yang berakhir padatanggal 31 Desember
 2024.


 Cimahi, 2O November 2024



 M.
 V. Rov Sunarja
 Ketua Komite Audit
Page 13
                 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                      TAHUN BUKU 2023
                               PT. CHITOSE INTERNASIONAL Tbk

Direksi PT. CHITOSE INTERNASIONAL Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Kota Cimahi,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2023 (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat
Hari/Tanggal    : Senin, 22 April 2024
Waktu           : Pukul 10.20 s/d 11.26 WIB
Tempat          : Showroom PT Chitose Internasional Tbk
                  Jl. HMS Mintaredja, Baros, RT 03 RW 06, Baros,
                  Cimahi Tengah, Cimahi, Bandung 40521

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama      : Bapak Dedie Suherlan
Komisaris            : Bapak Widjaya Djohan
Komisaris Independen : Bapak V Roy Sunarja
DIREKSI
Direktur Utama       : Bapak Kazuhiko Aminaka
Direktur             : Bapak Susanto
Direktur             : Ibu R Nurwulan Kusumawati

C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”), yang seluruhnya
mewakili 776.020.500 saham atau merupakan 77,60% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 27 Maret 2024, yaitu sejumlah
1.000.000.000 saham.

D. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan mata acara yaitu :
 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta Pengesahan Tugas
    Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
    Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas segala tindakan yang dilakukan pada tahun
    2023 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge).
 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023.
    Menetapkan rencana penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023.
 3. Penjabaran Rencana Kerja Perseroan di tahun 2024.
    Memberikan penjelasan kepada pemegang saham atas rencana-rencana kerja Perseroan yang akan
    dilakukan pada tahun 2024.
Page 14
4. Penunjukan Akuntan Publik.
   Menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris
   Perseroan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
5. Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan atau tunjangan
   anggota Dewan Komisaris Perseroan.
   Menetapkan gaji, tunjangan, dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
6. Pembahasan Laporan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
   Pembahasan Laporan Studi Kelayakan Usaha (SKU) yang dibuat oleh KJPP Syarif, Endang dan Rekan
   (MSE) tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan
   Usaha Indonesia (KBLI) 46691.
7. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
   Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menambahkan Kegiatan Usaha Perseroan dengan
   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46691 sesuai pembahasan di Agenda 6.
8. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
   Menetapkan perubahan susunan pengurus Perseroan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun
apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan
dengan cara pemungutan suara.

F. Pelaksanaan pengambilan keputusan Rapat
Pengambilan Keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir dalam Rapat untuk
Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat, Kelima, Ketujuh dan Kedelapan disetujui dengan suara bulat secara
musyawarah untuk mufakat, sedangkan Mata Acara Ketiga dan Keenam tidak dilaksanakan pengambilan
keputusan karena bersifat pelaporan dan pembahasan, dengan perincian sebagai berikut :

  Mata                                                                                Pertanyaan/
                  Setuju                Tidak Setuju                Abstain
  Acara                                                                                Tanggapan
          776.020.500 Saham        0 Saham (0%)              0 Saham (0%)            Tidak ada
    1
           atau (100 %)
          776.020.500 Saham        0 Saham (0%)              0 Saham (0%)            Tidak ada
    2
           atau (100 %)
           Tidak dilaksanakan      Tidak dilaksanakan        Tidak dilaksanakan      1 (satu) Orang
    3      pengambilan keputusan pengambilan keputusan       pengambilan keputusan
           karena bersifat laporan karena bersifat laporan   karena bersifat laporan
          776.020.500 Saham        0 Saham (0%)              0 Saham (0%)            Tidak ada
    4
           atau (100 %)
          776.020.500 Saham        0 Saham (0%)              0 Saham (0%)            Tidak ada
    5
           atau (100 %)
          Tidak dilaksanakan       Tidak dilaksanakan        Tidak dilaksanakan    1 (satu) Orang
          pengambilan keputusan pengambilan keputusan        pengambilan keputusan
    6
          karena bersifat          karena bersifat           karena bersifat
          pembahasan               pembahasan                pembahasan
          776.020.500 Saham atau 0 Saham (0%)                0 Saham (0%)          Tidak ada
    7
          (100 %)
          776.020.500 Saham        0 Saham (0%)              0 Saham (0%)            Tidak ada
    8
          atau (100 %)
Page 15
Keterangan :
  - % adalah komposisi dari hasil voting dengan total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat.
  - Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (‘POJK’) Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
    Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
    Saham yang mengeluarkan suara.

G. Hasil Keputusan Rapat
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yang pada pokoknya telah memutuskan sebagai
berikut:
Dalam Mata Acara Pertama Rapat
1.   Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
2.   Mengesahkan :
     a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit
        oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Audit Independen Nomor
        00107/3.0478/AU.1/04/1741-1/1/III/2024 tanggal 27-03-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua
        puluh empat).
     b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
3.   Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi
     dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan
     pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin
     dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Dalam Mata Acara Kedua Rapat
Menetapkan penggunaan Laba Ditahan yang belum ditentukan penggunaannya, sebagai berikut :
-   Sebesar Rp 5.000.000.000,- (Lima milyar Rupiah) dibagikan sebagai Dividen kepada Pemegang Saham
    sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
-   Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
    Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 03-05-2024 (tiga Mei dua ribu dua puluh empat) pukul 16.00
    WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat).
-   Dividen akan dibagikan pada tanggal 22-05-2024 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh empat) sesuai
    dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
-   Sesuai dengan ketentuan pasal 70 ayat 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh)
    tentang Perseroan Terbatas, Perseroan tidak menyisihkan cadangan umum karena cadangan umum
    telah melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah
    pencadangan yang sudah terbentuk sebesar Rp 21.000.000.000 (Dua Puluh Satu Milyar Rupiah) pada
    tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga).

Dalam Mata Acara Ketiga Rapat
Di tahun 2023 rencana target kinerja yang ingin dicapai oleh Perseroan adalah sebagai berikut :
1. Target kinerja Perseroan tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), dimana penjualan direncanakan
     kurang lebih sama dengan tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yaitu sebesar Rp.450 Miliar dan laba
     tahun berjalan sebelum pajak sebesar Rp 13 Miliar.
2. Sementara itu untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan pengembangan produk, Perseroan
     berencana untuk melakukan kegiatan investasi di operasional produksi sebesar Rp 2,9 miliar yang akan
     dibiayai oleh modal sendiri dan fasilitas Bank.
Page 16
Dalam Mata Acara Keempat Rapat
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk
Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta untuk
menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Akuntan Publik ini adalah sebagai berikut:
a. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini.
b. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP, pemeriksa, Supervisor
    dan Partner.
c. Disupport oleh salah satu Badan/organisasi dunia yang ahli dalam hal Akuntansi, Financial dan
    Perpajakan.

Dalam Mata Acara Kelima Rapat
Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau
tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi untuk tahun 2024 (dua ribu dua puluh
empat).

Dalam Mata Acara Keenam Rapat
Perseroan berencana mengusulkan kepada RUPS untuk melakukan penambahan kegiatan usaha perseroan
untuk dapat menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran baik secara langsung maupun melalui pihak
ketiga agar Perseroan bisa melakukan penetrasi pasar secara optimal dan dapat memaksimalkan
keuntungan yaitu :
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46691.
Untuk kepentingan tersebut dalam rangka memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
Perseroan telah meminta KJPP Syarif, Endang dan Rekan (MSE) untuk membuat Studi Kelayakan Usaha dan
telah diterbitkan dengan Laporan Nomor 00005/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/IV/2024, tanggal 02-04-2024
(dua April dua ribu dua puluh empat) atas revisi Laporan Nomor 00004/2.0113-03/BS-
FS/04/0340/1/III/2024, tanggal 08-03-2024 (delapan Maret dua ribu dua puluh empat).
Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah dihitung terhadap analisis kelayakan pasar, kelayakan
teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan, maka dapat
disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan
Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691) adalah LAYAK.

Dalam Mata Acara Ketujuh Rapat
1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan menambahkan Kegiatan Usaha
    Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia dengan
    Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46691.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
    keputusan agenda ke-7 (Ketujuh) Rapat ini dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam
    suatu Akta Notaris serta selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
    mendapatkan persetujuan dan atau Tanda Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
    tersebut.

Dalam Mata Acara Kedelapan Rapat
1. Untuk mengangkat satu anggota Direksi baru Perseroan yaitu Bapak ADE ARIFIN sebagai Direktur yang
    berlaku efektif setelah penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
    Sehingga dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sesuai ketentuan Pasal
    13 dan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut :
Page 17
       DEWAN KOMISARIS
       Komisaris Utama            : Bapak DEDIE SUHERLAN
       Komisaris                  : Bapak WIDJAYA DJOHAN
       Komisaris Independen       : Bapak V ROY SUNARJA
       DIREKSI
       Direktur Utama             : Bapak KAZUHIKO AMINAKA
       Direktur                   : Bapak SUSANTO
       Direktur                   : Ibu R. NURWULAN KUSUMAWATI
       Direktur                   : Bapak ADE ARIFIN
       Dengan masa jabatan masing-masing terhitung sejak saat Rapat ini ditutup sampai dengan penutupan
       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang akan
       diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam).
       Demikian tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
       sewaktu-waktu.
2.     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan
       segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya
       memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan
       segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun
       yang dikecualikan.

H. Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat
telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen dari laba bersih Perseroan sebesar Rp.
5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah) atau sebesar Rp. 5,00 (lima rupiah) per lembar saham yang akan
dibagikan kepada 1.000.000.000 lembar saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata
cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2023 sebagai berikut :
-     Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023
      No                            Keterangan                                      Tanggal
       1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
          (Cum Dividen)
             • Pasar Reguler dan Negosiasi                                       30 April 2024
             • Pasar Tunai                                                       03 Mei 2024
       2    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
             • Pasar Reguler dan Negosiasi                                       02 Mei 2024
             • Pasar Tunai                                                       06 Mei 2024
       3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen                       03 Mei 2024
          (Recording Date)
       4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023                        22 Mei 2024

-     Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
    1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
       Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 03 Mei 2024 dan/atau pemilik
       saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
       penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 03 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
    2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
       tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahan Efek dan/atau
       Bank Kustodian pada tanggal 22 Mei 2024. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh
       KSEI kepada Pemegang Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang
       Saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan
Page 18
     dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang
     Saham.
3.   Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham
     yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang
     bersangkutan.
4.   Dividen setelah dipotong pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
     berlaku akan dibagikan pada tanggal 22 Mei 2024.
5.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang
     belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada
     KSEI atau Biro Administrasi Efek/BAE PT Sinartama Gunita (“BAE”) dengan alamat Jl. Sinarmas Land
     Plaza Menara 1 Lantai 9, Jl. MH Thamrin No. 51 Jakarta Pusat 10350 paling lambat tanggal 03 Mei 2024
     pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak
     Dalam Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%.
6.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
     persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
     terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
     ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT. Tanpa adanya dokumen
     dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                                          Cimahi, 24 April 2024

                                   PT CHITOSE INTERNASIONAL, Tbk.
                                               DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.69 MB
Published5 Dec 2024
Pages18
Characters24,172
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 Apr 2024 · 10:20–11:26
Present776,020,500 (77.60%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
776,020,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
776,020,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
Agenda 4 approved
For
776,020,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5 approved
For
776,020,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHITOSE INTERNASIONAL Tbk p.1 ×22
linked person Dedie Suherlan p.1 ×4
linked person Widjaya Djohan p.1 ×4
linked person V. Roy Sunarja · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Kazuhiko Aminaka p.13 ×3
linked person ADE ARIFIN · Direktur p.16 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.11 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.11 ×3
possible person Susanto p.13 ×2
unresolved org PT Chitose p.1 ×3
unresolved person DEIITAN · KOMISARIS p.1
unresolved org Mirawati Sensi Idris Nomor Surat Tanda p.1
unresolved — Widiava Diohan p.1
unresolved org Chitose Iateraasional Tbk p.11 ×2
unresolved org Chitose Internasionai Tbk p.11 ×2
unresolved person R Nurwulan Kusumawati C. Kehadiran p.13 ×4
unresolved org KJPP Syarif p.14 ×2
unresolved org Endang dan Rekan p.14 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.15
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.16
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.17
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 268 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 '
                      'dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta '
                      'Pengesahan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. '
                      'Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas '
                      'segala tindakan yang dilakukan pada tahun 2023 serta '
                      'memberikan pembebasan dan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '776020500'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': '2 atau 3',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '776020500'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '776020500'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'title': '5 atau Tidak 6',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '776020500'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.60',
 'record_date': '2024-05-03',
 'shares_present': '776020500',
 'shares_total_voting': '1000000000',
 'time_end': '11:26:00',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result