Back to announcement
20241205_RELI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31805533_lamp1.pdf
Board change Needs review RELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA TBK
No. 001/SKKOM-LS/XII/2024
Tentang
Keanggotaan Komite Audit
Menimbang : 1. Bahwa PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk sebagai Perusahaan Efek
yang juga merupakan Perusahaan Terbuka (Emiten) wajib mematuhi
peraturan hukum yang berlaku dalam bidang bisnis Pasar Modal dan
berada dalam ruang lingkup pengawasan Otoritas Jasa Keuangan;
2. Bahwa untuk efektifitas kegiatan Perusahaan, maka perlu
ditetapkannya susunan Komite Audit yang baru;
3. Bahwa Surat Keputusan ini dibuat untuk menjalankan tertib
administrasi Perusahaan sebagai penerapan Good Corporate
Governance (GCG).
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 1995 Tentang
Pasar Modal;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2017 tentang
Tata Kelola Perusahaan Efek;
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
5. Anggaran Dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta No. 86 tahun
22 Februari 1993, dan terakhir diubah dengan Akta No. 115 tanggal 29
Juni 2022;
Memutuskan:
Menetapkan : Komite Audit PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
PASAL 1
Bahwa untuk menetapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan efektifitas kinerja Perusahaan,
dibentuk Komite Audit dengan stuktur sebagai berikut :
Ketua : Indra Safitri
Anggota : 1. Torang Sitanggang
2. Aditya Kurniawan
PASAL 2
Bahwa Komite Audit yang dimaksud dalam Surat Keputusan ini bertugas membantu Dewan
Komisaris dalam hal:
1. Memastikan pengendalian internal dilaksanakan dengan baik;
2. Memastikan pelaksanaan audit internal maupun audit independen dilaksanakan sesuai dengan
standar auditing yang berlaku;
3. Memastikan pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan satuan kerja audit;
internal, auditor independen/eksternal, dan hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan;
4. Memberikan rekomendasi penunjukan calon auditor independen/eksternal; dan
5. Memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku.
1
Page 2
PASAL 3
1. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;
2. Dengan diberlakukannya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor
003/SKKOM-LS/I/2024 tanggal 12 Januari 2024, tentang Keanggotaan Komite Audit
dinyatakan tidak berlaku lagi.
PASAL 4
Apabila dikemudian hari terdapat perubahan baik penambahan maupun pengurangan pada Surat
Keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 4 Desember 2024
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Anton Budidjaja Indra Safitri
Presiden Komisaris Komisaris Independen
2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.400
172 ms
12 Sep 2026 22:55
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'Indra Safitri',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Audit yang baru: Ketua',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}