Back to announcement
20260617_COCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101652_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed COCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”). Perseroan menyampaikan ringkasan risalah RUPST sebagai berikut :
I. RUPST, yaitu :
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan RUPST :
Hari/tanggal : Jumat, 12 Juni 2026
Tempat : Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 14 Win&Co Group
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Rukun Tetangga 010, Rukun
Warga 001, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI
Jakarta 12920
Waktu : 10.19 - 11.12 WIB
B. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, serta pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut
bukan merupakan tindakan pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya.
4. Persetujuan dan penetapan honorarium dan/atau remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
5. Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas melalui
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
(PMHMETD II) Perseroan.
C. RUPST dipimpin oleh Tuan WIDJANARKO BROTOSAPUTRO, selaku Komisaris Utama
Perseroan. dan dihadiri anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama :Tuan WIDJANARKO BROTOSAPUTRO;
Komisaris Independen :Tuan HERU WINANTO;
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Page 2
Direksi
Direktur Utama :Tuan SUGIANTO SOENARIO;
Direktur :Tuan TRIYANTO SULISTYONO;
Direktur :Nyonya IRMA SUNTITA;
D. RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mewakili
1.927.218.425 saham atau mewakili 54,14% dari 3.559.455.924 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
-Mata Acara Pertama dan Kedua : 1 orang penanya.
-Mata Acara Ketiga, Keempat dan Kelima : tidak ada yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.
F. Pengambilan keputusan dari seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil pemungutan suara untuk setiap acara RUPST :
Mata Acara Rapat Pertama
Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju : 1.927.218.425 saham
atau 100%
Hasil
Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan : 0%
Perhitungan
Suara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
0% 0% 100% 100%
Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan, tertanggal 30 Maret 2026, nomor
00172/2.1035/AU.1/04/1432-5/1/III/2026 dengan pendapat “laporan keuangan konsolidasian
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan konsolidasian
dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
- serta pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang
tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Page 3
Mata Acara Rapat Kedua
Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju : 1.927.218.425 saham
atau 100%
Hasil
Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan : 0%
Perhitungan
Suara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
0% 0% 100% 100%
Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Kedua :
- Menyetujui untuk tidak melakukan penyisihan laba sebagai cadangan dan tidak membagikan
dividen kepada para pemegang saham Perseroan untuk tahun buku 2025;
Mata Acara Rapat Ketiga
Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju : 1.927.218.425 saham
atau 100%
Hasil
Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan : 0%
Perhitungan
Suara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
0% 0% 100% 100%
Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria independen dan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sehubungan
dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut, serta penunjukkan Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan.
Mata Acara Rapat Keempat
Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju : 1.927.218.425 saham
atau 100%
Hasil
Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan : 0%
Perhitungan
Suara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
0% 0% 100% 100%
Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan
untuk tahun buku 2026, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya
yang diberikan pada tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya
tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan
pada tahun buku 2025, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Page 4
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi
berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Mata Acara Rapat Kelima
Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju : 1.927.218.425 saham
atau 100%
Hasil
Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan : 0%
Perhitungan
Suara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
0% 0% 100% 100%
Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Kelima :
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) Perseroan.
Sumedang, 17 Juni 2026
PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk
DIREKSI
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2026 · 10:19–11:12 |
| Present | 1,927,218,425 (54.14%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
271 ms
12 Sep 2026 22:09
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '54.14',
'shares_present': '1927218425',
'shares_total_voting': '3559455924',
'time_end': '11:12:00',
'time_start': '10:19:00',
'venue': 'Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 14 Win&Co Group Jalan '
'Jenderal Sudirman Kaveling 21, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 001, '
'Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta '
'12920'}