Skip to content
Back to announcement

20241204_IKPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31805306_lamp1.pdf

Other Text extracted IKPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.937
PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

Pharmaceutical Laboratories

Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13930 - Indonesia
Phone : 62 21460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : 62 21 460 8865
Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com

Jakarta, 5 Desember 2024
No. Surat: 50/DIR/XII/2024

Kepada Yth.:

Ibu Lidia Panjaitan

Kepala Divisi PP3

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Perihal: Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-12739/BEI.PP3/12-2024
tertanggal 3 Desember 2024 dengan Perihal: Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk pada perihal di atas maka bersama surat ini PT Ikapharmindo Putramas Tbk (“Perseroan”)
bermaksud untuk menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas

Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor

Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-12739/BEI.PP3/12-2024 tertanggal 3 Desember 2024

&

Halaman 1

Page 2 OCR 0.953
PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

Pharmaceutical Laboratories

Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13930 - Indonesia
Phone : 162 21460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : 462 21 460 8865
Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com

I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public

Penjelasan:
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi

harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)

Penjelasan:

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Jika Perseroan memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat maka Perseroan akan menginfokan rencana Korporasi
tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Penjelasan:

Setelah Corporate Secretary menanyakan kepada pemegang saham utama mengenai ada
tidaknya rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham mereka, adapun
tanggapan dari Pemegang saham utama bahwa mereka tidak ada rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikianisurat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima
kasih.

Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-12739/BEI.PP3/12-2024 tertanggal 3 Desember 2024
Halaman 2

Page 3 OCR 0.911
PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

s8 Pharmaceutical Laboratories

Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13930 - Indonesia
Phone : 462 21460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : 62 21460 8865
Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com

Hormat kami,
PT Ikapharmindo Putramas Tbk

PT.IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk
PHARMACEUTICAL LABORATORIES

Direktur dan Corporate Secretary

Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-12739/! BEI.PP3/12-2024 tertanggal 3 Desember 2024

&

Halaman 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.06 MB
Published5 Dec 2024
Pages3
Characters5,426
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk p.1 ×16
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia Panjaitan Kepala Divisi PP p.1
unresolved person PHARMACEUTICAL LABORATORIES · Direktur dan Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result