Skip to content
Back to announcement

20260617_INET_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_32101606_lamp2.pdf

Other Text extracted INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
                                                                              JADWAL PENAWARAN TENDER WAJIB
Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi                                                                                                                                          17 Juni 2026
Periode Penawaran Tender Wajib                                                                                                                                         18 Juni s/d 17 Juli 2026
Tanggal Pembayaran                                                                                                                                                                21 Juli 2026

                                                                       KETERBUKAAN INFORMASI
                                                                      KEPADA PEMEGANG SAHAM
  KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT PERSONEL ALIH DAYA TBK ("PERUSAHAAN SASARAN"). JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI
  INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
  PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA YANG RELEVAN.

Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan oleh PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK dalam rangka penawaran tender wajib oleh PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA
TBK sebagai pengendali baru Perseroan (“Pengendali Baru”) guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 9/2018”).




                                                               PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK
                                                                              Kegiatan Usaha Utama:
                     Bergerak di bidang teknologi informasi sebagai penyedia jasa internet/Internet Service Provider/ISP dan penyewaan Fiber Optic melalui Perusahaan Anak
                                        Kantor Pusat :                                                                               Kantor Operasional :
                                 Gedung Cyber 1, Lantai 10                                                                              Ruko Rich Palace
                                  Jl. Kuningan Barat No.8,                                                                  Jl. Meruya Ilir Raya No. 36 – 40 Blok A1
                                   Jakarta Selatan 12710                                                                               Jakarta Barat 11630
                               Telp.: 021 – 5265943/ 5835854                                                                     Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
                             Email : info@sinergynetworks.co.id                                                                Email : info@sinergynetworks.co.id
                              Website : www.siapnetworks.co.id                                                                  Website : www.siapnetworks.co.id


                                           KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH
                                                     PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK ATAS SAHAM:




                                                                       PT PERSONEL ALIH DAYA TBK
                                                                               Kegiatan Usaha Utama:
            Bergerak dalam bidang Penyedia Jasa Teknikal dan Pemeliharaan Peralatan Telekomunikasi, Jasa Call Center, Jasa Layanan Perkantoran, Jasa Keamanan dan Jasa Sumber
                                                                                        Daya Manusia
                                       Kantor Pusat:                                                                                Kantor Operasional:
                           Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan,                                        1 Kantor Pusat dan 25 Kantor Perwakilan yang terletak di Banda Aceh, Medan, Padang,
                Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kode Pos 12520, Indonesia                             Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Bangka, Palembang, Bandar Lampung, Jakarta (Kantor
                                Telepon: (021) 78846142 |                                            Pelatihan), Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Lombok, Kupang, Balikpapan,
                                Faksimili: (021) 78846138                                               Pontianak, Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Makassar, Ternate dan Jayapura
                         Email: corporate.secretary@persada.id
                                 Website: www.persada.id

Sehubungan dengan transaksi jual-beli saham dimana PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK (“Pengendali Baru“) sebagai pembeli dan PT KOPERASI PEGAWAI PT INDOSAT TBK (“Kopindosat“)
selaku penjual dimana objek transaksi adalah 1.687.455.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu) lembar saham Perusahaan Sasaran atau setara
dengan 53,57% (lima puluh tiga koma lima tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran milik Kopindosat dengan harga transaksi Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per
lembar saham dimana hal tersebut menjadikan INET menjadi Pemegang Saham dengan kepemilikan mayoritas dan memiliki kemampuan untuk menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
Perusahaan Sasaran sehingga terjadinya Pengambilalihan Perusahaan terbuka secara langsung. Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pengendali Baru, yakni PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK,
berkewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib.

Penawaran Tender Wajib dilakukan atas Saham-saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya 900.000.000 (sembilan ratus juta) saham yang
merupakan 28.57% (dua puluh delapan koma lima tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dan Harga Penawaran Tender Wajib adalah sebesar Rp63 (enam
puluh tiga Rupiah) per saham, yang mana harga tersebut merupakan harga yang sama dengan harga pengambilalihan. Harga Penawaran Tender Wajib tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan
rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham Perusahaan Sasaran di Bursa Efek Indonesia selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir, yaitu sejak 29 Juli 2025 hingga 26 Oktober 2025, yang
tercatat sebesar Rp59,10 (lima puluh sembilan koma satu Rupiah) per saham. Nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp56.700.000.000 (lima puluh enam miliar
tujuh ratus juta Rupiah).

Bapak Sigit Kuntjahjo telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru dan karenanya merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam
Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 2 POJK No. 9/2018.

Pengendali Baru selaku Pihak Yang Menawarkan menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Pengendali baru tertanggal 4 Februari 2026 dengan total nilai sebesar Rp56.700.000.000 (lima puluh enam miliar tujuh ratus juta Rupiah) yang
bersumber dari Internal Kas Pengendali Baru.


PENGENDALI BARU TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PERUSAHAAN SASARAN UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN TENDER
WAJIB DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU
MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.

PENGENDALI BARU BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI, DAN/ATAU LAPORAN YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.

SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK MEMILIKI RENCANA UNTUK MELIKUIDASI PERSEROAN ATAU MENGUBAH KEBIJAKAN DIVIDEN
ATAU MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM (DELISTING) PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA ATAUPUN UPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE.


                                                                           Perusahaan Efek Yang Ditunjuk:




                                                                        PT YAKIN BERTUMBUH SEKURITAS
                                                                               PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
                                                                                Gedung Kospin Jasa Lt. 7 & 8,
                                                                                Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1,
                                                                                  Menteng Dalam, Pancoran,
                                                                              Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12870
                                                                                     Tel: + 62 21 8378 9000
                                                                               Email: customerservice@juc.co.id

                                                          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 2026

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Personel Alih Daya Tbk – Penawaran Tender Wajib                                                                  Halaman-1
Page 2
                                                            BAB I
                                                  DEFINISI DAN SINGKATAN

Istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini mempunyai arti sebagai berikut:


BAE                                       :   Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora.
BEI                                       :   PT Bursa Efek Indonesia.
Crossing                                  :   Melaksanakan transaksi jual-beli di BEI dalam Pasar Negosiasi melalui Sistem
                                              Perdagangan Otomatis Jakarta (Jakarta Automated Trading System).
Daftar Pemegang Saham                     :   Daftar pemegang saham Perseroan.
FPTW                                      :   Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu formulir untuk penawaran tender wajib,
                                              yang wajib dilengkapi oleh pemegang saham publik yang bersedia menerima
                                              Penawaran Tender Wajib.
Hari Kerja                                :   Hari Kerja berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                                              yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia atau hari kerja biasa yang karena
                                              suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia bukan sebagai hari
                                              kerja biasa.
Harga Penawaran Tender Wajib              :   Harga yang ditawarkan Pengendali Baru untuk membeli Saham Publik dalam
                                              Penawaran Tender Wajib yaitu Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per Saham yang
                                              akan dibayarkan secara tunai.
Harga Pengambilalihan                     :   Harga per Saham yang dibayarkan oleh Pengendali Baru sehubungan dengan
                                              Pengambilalihan, yaitu Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per Saham.
KSEI                                      :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
KPPU                                      :   Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Keterbukaan Informasi                     :   Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.
Menkumham                                 :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
OJK                                       :   Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan lembaga negara yang independen yang
                                              mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan
                                              dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
                                              tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-
                                              Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
                                              Keuangan.
Pemegang Saham Publik                     :   Pemegang Saham Publik dari Perseroan dan selain pihak-pihak yang telah
                                              menerima penawaran dari Pengendali Baru, yang namanya tercatat dalam Daftar
                                              Pemegang Saham sebelum berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib.
Pemegang Saham Utama                      :   Pemegang saham Perseroan yang secara langsung atau tidak langsung memiliki
                                              setidaknya 20% (dua puluh persen) dari hak suara atas seluruh Saham yang
                                              mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan atau jumlah yang lebih
                                              kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK.
Pemegang Saham Yang Menjual               :   Pemegang Saham yang menjual yaitu Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk.
Penawaran Tender Wajib                    :   Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru kepada
                                              Pemegang Saham Publik untuk membeli sebanyak-banyaknya 900.000.000
                                              (sembilan ratus juta) Saham, pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp63
                                              (enam puluh tiga Rupiah) per Saham, sehingga total harga pembelian apabila
                                              seluruh Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru
                                              adalah sebesar Rp56.700.000.000 (lima puluh enam miliar tujuh ratus juta
                                              Rupiah).
Pengambilalihan                           :   Pembelian Saham Perusahaan Target milik Kopindosat oleh INET sebanyak
                                              1.687.455.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus lima
                                              puluh lima ribu) saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk yang menyebabkan
                                              terjadinya pengambilalihan langsung pada Perusahaan Target.
Pengendali Baru                           :   PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK selaku pemilik baru 1.687.455.000 (satu
                                              miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu)
                                              Saham atau sebesar 53,57% (lima puluh tiga koma lima tujuh persen) saham PT
                                              PERSONEL ALIH DAYA Tbk.
Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan :        Pengumuman yang berkaitan dengan Proses negosiasi Pengambilalihan yang
                                              dipublikasikan di situs web Bursa Efek tanggal 27 Oktober 2025 dan telah
                                              dilaksanakan sesuai Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018
                                              tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Pengumuman Pengambilalihan                :   Pengumuman yang berkaitan dengan Pengambilalihan yang dipublikasikan di
                                              situs web Bursa Efek tanggal 3 Februari 2026.

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib             Halaman-2
Page 3
Peraturan KPPU No. 3/2023                 :    Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia No. 3 Tahun
                                               2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, atau
                                               Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya
                                               Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Periode Penawaran Tender Wajib            :    Periode yang dimulai pada 18 Juni 2026 dan selesai pada 17 Juli 2026.
Perusahaan Efek Yang Ditunjuk             :    PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.
Perseroan / Perusahaan Target             :    PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk, suatu perseroan terbuka yang didirikan berdasarkan
                                               hukum negara Republik Indonesia.
POJK No. 9/2018                           :    Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan
                                               Perusahaan Terbuka.
POJK No. 22/2019                          :    Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2019 tanggal 17 September 2019 tentang
                                               Transaksi Efek.
Rupiah atau Rp                            :    Mata uang yang berlaku secara sah di negara Republik Indonesia.
Saham                                     :    Saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor yang memiliki nilai nominal
                                               Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham dan tercatat serta diperdagangkan di BEI.
Saham Publik                              :    Saham yang dimiliki oleh para pemegang saham Perseroan, selain Saham yang
                                               dimiliki oleh pihak-pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b POJK
                                               No. 9/2018, yaitu:
                                               1.   Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan transaksi
                                                    Pengambilalihan dengan Pengendali Baru;
                                               2.   Saham yang dimiliki pihak lain yang telah mendapatkan penawaran dengan
                                                    syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru;
                                               3.   Saham yang dimiliki pihak lain yang ada saat bersamaan juga melakukan
                                                    Penawaran Tender Wajib atau penawaran tender sukarela atas saham
                                                    Perseroan;
                                               4.   Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan
                                               5.   Saham yang dimiliki oleh pengendali lain dalam Perseroan.
Tanggal Pembayaran                        :    Tanggal 21 Juli 2026, yang merupakan tanggal pembayaran kepada Pemegang
                                               Saham Publik yang telah menyampaikan FPTW pada masa Penawaran Tender
                                               Wajib.
Tanggal Pembukaan                         :    Tanggal 18 Juni 2026 pada waktu yang ditentukan oleh KSEI, yang merupakan
                                               hari pertama di mana Pemegang Saham Publik dapat menyerahkan FPTW.
Tanggal Penutupan                         :    Tanggal 17 Juli 2026 pada waktu yang ditentukan oleh KSEI, yang merupakan
                                               hari terakhir di mana Pemegang Saham Publik dapat menyerahkan FPTW.
Singkatan nama pihak dalam transaksi
PADA atau Perseroan                       :    PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk
Kopindosat                                :    PT KOPERASI PEGAWAI PT INDOSAT TBK
INET atau Pengendali Baru                 :    PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK


                                                           BAB II
                                              LATAR BELAKANG PENGAMBILALIHAN
Pada tanggal 2 Februari 2026, Pengendali Baru telah melakukan pengambilalihan atas 1.687.455.000 (satu miliar enam ratus
delapan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu) saham dari Kopindosat yang merupakan 53,57% (lima puluh tiga koma
lima tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dengan harga transaksi sebesar Rp63 (enam
puluh tiga Rupiah) per lembar saham dimana Kopindosat adalah pihak penjualnya. Transaksi ini menjadikan INET menjadi
Pemegang Saham Mayoritas sehingga terjadinya Pengambilalihan Perusahaan terbuka secara langsung. Sesuai dengan POJK No.
9/2018, Pengendali Baru, yakni PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK, berkewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender
Wajib.




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib             Halaman-3
Page 4
Berikut perubahan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah transaksi antara INET dengan Kopindosat tersebut
berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan BAE per tanggal 31 Januari 2026:

 Sebelum Transaksi:


                  No.     Nama Pemegang Saham                                    Jumlah Saham           %


                  1.      Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                         1.885.452.800       59,86


                  2       Sigit Kuntjahjo                                          364.547.200        11,57


                  3       Masyarakat <5%                                           900.000.000        28,57


                  Total Modal Ditempatkan dan Disetor                            3.150.000.000       100.00


 Setelah Transaksi:


                  No.     Nama Pemegang Saham                                   Jumlah Saham                %


                  1.      PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk                      1.687.455.000           53,57


                  2.      Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                         197.997.800            6,29


                  3.      Sigit Kuntjahjo                                         364.547.200           11,57


                  4.      Masyarakat <5%                                          900.000.000           28,57


                  Total Modal Ditempatkan dan Disetor                            3.150.000.000          100.00


Pengendali Baru telah melakukan pembayaran atas seluruh jumlah saham yang telah diambilalih dari Kopindosat sebesar
Rp106.390.655.000 (seratus enam miliar tiga ratus sembilan puluh juta enam ratus lima puluh lima ribu Rupiah).


 Sehubungan dengan Objek Transaksi berupa saham Perusahaan Terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, maka Transaksi
 tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 1. Penjual dan Pembeli telah melakukan pembukaan Rekening Efek pada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk
 2. Sebelum melakukan proses transaksi, Penjual wajib enyediakan dana pembelian pada Rekening Dana Nasabah (RDN) pada
      Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, sedangkan Pembeli wajib menyediakan Objek Transaksi pada Sub Rekening Efek (SRE) di
      Perusahaan Efek Yang Ditunjuk.
 3.   Pada tanggal transaksi, Pembeli menyampaikan Surat Instruksi secara tertulis kepada Perusahaan Efek yang ditunjuk
      dengan instruksi RVP (Receive Versus Payment) sedangkan Penjual menyampaikan Surat Instruksi secara tertulis kapada
      Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dengan instruksi DVP (Delivery Versus Payment).
 4.   Perusahaan Efek Yang Ditunjuk setelah menerima Surat Instruksi akan melakukan pengecekan kecukupan dana dan/atau
      efek yang dtransaksikan pada RDN dan/atau SRE Penjual dan Pembeli untuk memastikan kesediaan dana dan/atau efek.
      Perusahaan Efek Yang Ditunjuk juga akan melakukan konfirmasi instruksi kepada Direksi atau Penerima Kuasa yang
      ditunjuk Direksi untuk melakukan transaksi efek.
 5.   Setelah dilakukan pengencekan kecukupan dana dan/atau efek serta konfirmasi, Perusahaan Efek Yang Ditunjuk akan
      melakukan transaksi crosing di Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
6.    Setelah terjadi transaksi, Perusahaan efek Yang Ditunjuk akan menginformasikan kepada Pembeli dan Penjual dalam Trade
      Confirmation (TC) yang akan diterbitkan setelah selesainya masa perdagangan pada hari transaksi. Masing-masing pihak
      Pembeli dan Penjual harus memastikan bahwa TC tersebut telah sesuai dengan instruksi yang diberikan dan akan
      memberikan konfirmasi tertulis.

Pada tanggal penyelesaian (settlement date), Perusahaan Efek Yang Ditunjuk akan melakukan pendebetan efek dari SRE Penjual
dan pendebetan dana pada RDN Pembeli untuk selanjutnya diteruskan penyelesaian transaksi dengan melakukan penyerahan
dana kepada Penjual dan penyerahan efek kepada Pembeli.
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib          Halaman-4
Page 5
Terjadinya transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pengendalian secara langsung pada Perusahaan Target dan
Pengendali Baru menjadi pengendali dari Perusahaan Target. Pengendali Baru telah melakukan penyampaian Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka         sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 2 Ayat 2
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka terkait transaksi tersebut sesuai surat Nomor
LK/04022026/0002/1 tanggal 4 Februari 2026. Perusahaan Target juga telah menyampaikan      Keterbukaan Informasi dan
Fakta Material tentang Perubahan Pengendalian Perusahaan Terbuka sebagaimana tercantum dalam Surat Perusahaan Target
No. 020/PERSADA/DIR-ET/II-26 tertanggal 3 Februari 2026. Sebelumnya, Pengendali baru juga telah menyampaikan
Pengumuman Negosiasi terkait Pengambilalihan sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018 pada laman situs web BEI tertanggal 27
Oktober 2025 sebagaimana tercantum pada Surat Pengendali Baru Nomor 75/CORSEC-INET/X/2025 tertanggal 27 Oktober 2025
perihal Pengumuman Negosiasi Sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan Keterbukaan Informas atas Informasi atau
Fakta Material.

Pada saat pelaksanaan transaksi, assessment awal manajemen adalah bahwa transaksi pengambilalihan dimaksud tidak
memerlukan persetujuan RUPS berdasarkan POJK 17/2020. Namun setelah dilakukan penelaahan kembali dengan
memperhatikan parameter sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) POJK 17/2020, Perseroan memahami bahwa transaksi
dimaksud termasuk kategori Transaksi Material yang memerlukan persetujuan RUPS. Perseroan telah menyampaikan penjelasan
kepada OJK terkait assessment awal tersebut dan akan mengikuti arahan serta ketentuan lebih lanjut dari OJK sehubungan
dengan tindak lanjut atas transaksi dimaksud.

Bersamaan dengan penyampaian kepada Otoritas Jasa Keuangan, Pengendali Baru juga telah menyampaikan dokumen-dokumen
sebagaimana dipersyaratkan dalan Pasal 12 POJK 9/2018 kepada Perusahaan Sasaran dengan Surat Pengantar Nomor 27/INET-
OJK/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026.

                                                      BAB III
                                   SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB

1.       Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib
         Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pengendali baru berencana untuk melakukan pembelian melalui Penawaran Tender
         Wajib atas sebanyak-banyaknya 900.000.000 (sembilan ratus juta) lembar saham.
2.       Harga Penawaran Tender
         Harga Penawaran Tender Wajib adalah Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per Saham. Harga tersebut merupakan harga
         pengambilalihan, yang mana merupakan nilai yang lebih tinggi dari perbandingan antara harga pengambilalihan dengan
         harga rata-rata dari harga perdagangan tertinggi harian saham yang diperdagangkan di BEI dari tanggal 29 Juli 2025
         hingga tanggal 26 Oktober 2025, yaitu 90 (sembilan puluh) hari sebelum Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan yang
         mana Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan tersebut telah dilakukan Pengendali Baru pada tanggal 27 Oktober
         2025.
         Tabel berikut berisi informasi mengenai harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama 90 (sembilan puluh)
         hari sebelum Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan:

                                                    DAFTAR HARGA SAHAM 90 HARI

                        H-            Tanggal           Hari                 Harga               Hari Kerja
                      Minus                                                 Tertinggi
                     1                26/10/25            Minggu
                     2                25/10/25            Sabtu
                     3                24/10/25            Jumat              108                   1
                     4                23/10/25            Kamis              100                   1
                     5                22/10/25             Rabu               96                   1
                     6                21/10/25            Selasa             110                   1
                     7                20/10/25            Senin              100                   1
                     8                19/10/25            Minggu
                     9                18/10/25            Sabtu
                     10               17/10/25            Jumat               91                   1
                     11               16/10/25            Kamis               94                   1
                     12               15/10/25             Rabu               92                   1
                     13               14/10/25            Selasa              98                   1
                     14               13/10/25            Senin               96                   1
                     15               12/10/25            Minggu
                     16               11/10/25            Sabtu
                     17               10/10/25            Jumat               88                   1
                     18               09/10/25            Kamis               80                   1
                     19               08/10/25             Rabu               74                   1
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib                Halaman-5
Page 6
                     20               07/10/25            Selasa              81                 1
                     21               06/10/25            Senin               90                 1
                     22               05/10/25            Minggu
                     23               04/10/25            Sabtu
                     24               03/10/25            Jumat              100                 1
                     25               02/10/25            Kamis              111                 1
                     26               01/10/25             Rabu              101                 1
                     27               30/09/25            Selasa              93                 1
                     28               29/09/25            Senin               86                 1
                     29               28/09/25            Minggu
                     30               27/09/25            Sabtu
                     31               26/09/25            Jumat               79                 1
                     32               25/09/25            Kamis               72                 1
                     33               24/09/25             Rabu               82                 1
                     34               23/09/25            Selasa              75                 1
                     35               22/09/25            Senin               69                 1
                     36               21/09/25            Minggu
                     37               20/09/25            Sabtu
                     38               19/09/25            Jumat               63                 1
                     39               18/09/25            Kamis               69                 1
                     40               17/09/25             Rabu               63                 1
                     41               16/09/25            Selasa              58                 1
                     42               15/09/25            Senin               53                 1
                     43               14/09/25            Minggu
                     44               13/09/25            Sabtu
                     45               12/09/25            Jumat               49                 1
                     46               11/09/25            Kamis               50                 1
                     47               10/09/25             Rabu               46                 1
                     48               09/09/25            Selasa              42                 1
                     49               08/09/25            Senin               41                 1
                     50               07/09/25            Minggu
                     51               06/09/25            Sabtu
                     52               05/09/25            Jumat
                     53               04/09/25            Kamis               50                 1
                     54               03/09/25             Rabu               49                 1
                     55               02/09/25            Selasa              45                 1
                     56               01/09/25            Senin               41                 1
                     57               31/08/25            Minggu
                     58               30/08/25            Sabtu
                     59               29/08/25            Jumat               50                 1
                     60               28/08/25            Kamis               50                 1
                     61               27/08/25             Rabu               46                 1
                     62               26/08/25            Selasa              42                 1
                     63               25/08/25            Senin               39                 1
                     64               24/08/25            Minggu
                     65               23/08/25            Sabtu
                     66               22/08/25            Jumat               36                 1
                     67               21/08/25            Kamis               33                 1
                     68               20/08/25             Rabu               34                 1
                     69               19/08/25            Selasa              33                 1
                     70               18/08/25            Senin
                     71               17/08/25            Minggu
                     72               16/08/25            Sabtu
                     73               15/08/25            Jumat               30                 1
                     74               14/08/25            Kamis               28                 1
                     75               13/08/25             Rabu               26                 1
                     76               12/08/25            Selasa              24                 1
                     77               11/08/25            Senin               22                 1
                     78               10/08/25            Minggu
                     79               09/08/25            Sabtu
                     80               08/08/25            Jumat               24                 1
                     81               07/08/25            Kamis               26                 1
                     82               06/08/25             Rabu               24                 1
                     83               05/08/25            Selasa              22                 1
                     84               04/08/25            Senin               20                 1
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib       Halaman-6
Page 7
                     85               03/08/25            Minggu
                     86               02/08/25             Sabtu
                     87               01/08/25             Jumat                  19               1
                     88               31/07/25             Kamis                  18               1
                     89               30/07/25              Rabu                  17               1
                     90               29/07/25             Selasa                 16               1
                                          TOTAL                                 3.664             62
                             Rata-rata harga tertinggi - 90 Hari                          59,10
                                      Sumber: https://finance.yahoo.com/quote/PADA.JK/history/

         Rata- rata harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal
         Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan adalah Rp59,10 (lima puluh sembilan koma satu Rupiah) sedangkan Harga
         Pengambilalihan adalah Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per Saham.
         Oleh karena itu, mengacu kepada ketentuan Pasal 17 POJK No. 9/2018, maka Harga Penawaran Tender Wajib adalah
         Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per Saham.
         Dalam hal Pengendali Baru akan melakukan pembelian melalui Penawaran Tender Wajib atas seluruh Saham Publik
         dengan jumlah sebanyak-banyaknya 900.000.000 (sembilan ratus juta) lembar saham, maka total nilai transaksi jika
         seluruh Saham Publik dibeli adalah sebesar Rp56.700.000.000 (lima puluh enam miliar tujuh ratus juta Rupiah).

3.       Periode Penawaran Tender Wajib
         Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 (tiga puluh) hari yang dimulai pada Tanggal Pembukaan dan berakhir pada
         Tanggal Penutupan, dengan rincian sebagai berikut:

            No.                                Keterangan                                                Tanggal
             1.     Tanggal dimulainya Penawaran Tender Wajib                                          18 Juni 2026
             2.     Tanggal selesainya Penawaran Tender Wajib                                          17 Juli 2026
             3.     Tanggal Pembayaran                                                                 21 Juli 2026

         Setiap Pemegang Saham Publik yang berniat untuk menjual Sahamnya sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib
         diwajibkan untuk melengkapi dan mengembalikan FPTW kepada BAE sebelum Tanggal Penutupan sesuai dengan tata
         cara sebagaimana diuraikan dalam Bab VI (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib).

4.       Mekanisme Pembelian Saham
         Jual beli saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Crossing di BEI
         sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 22/2019 dan seluruh pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender
         Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.

5.       Tanggal Pembayaran
         Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib dan telah melengkapi seluruh
         dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam Keterbukaan Informasi, akan dibayarkan
         dalam Rupiah selambat-lambatnya pada tanggal 21 Juli 2026.

6.       Persetujuan atau Persyaratan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
         Selain dari surat OJK yang menyatakan Pengendali baru dapat mengumumkan Keterbukaan Informasi ini sebagaimana
         disyaratkan dalam POJK No. 9/2018, tidak ada perizinan, persetujuan atau persyaratan yang ditetapkan oleh
         pemerintah Republik Indonesia, kreditur, instansi berwenang dan/atau pihak lain yang wajib dipenuhi oleh Pengendali
         Baru, sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.

7.       Pernyataan Kecukupan Dana untuk Melaksanakan Penawaran Tender Wajib
         Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan
         kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada pemegang saham yang berhak sehubungan dengan
         Penawaran Tender Wajib.

8.       Rencana Pengendali Baru atas Perusahaan Sasaran
         Pengendali Baru tidak memiliki rencana untuk melakukan hal-hal sebagai berikut atas Perusahaan Sasaran:
         a. menghapuskan pencatatan saham Perusahaan Sasaran dari BEI;
         b. mengajukan perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
         c. melikuidasi Perusahaan Sasaran;
         d. mengubah kebijakan dividen Perusahaan Sasaran; dan

          Dalam hal Pengendali Baru bermaksud untuk melakukan hal tersebut di atas, Pengendali Baru akan mematuhi
          peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib              Halaman-7
Page 8
     9.   Kewajiban Pemenuhan Kepemilikan Saham oleh Masyarakat (Free Float)
           a.   Dalam hal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib mengakibatkan kepemilikan saham oleh Pengendali baru lebih
                besar dari 80% (delapan puluh persen) dari modal disetor Perusahaan Sasaran, Pengendali baru wajib mengalihkan
                kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut kepada masyarakat sehingga saham yang dimiliki masyarakat paling
                sedikit 20% (dua puluh persen) dari modal disetor Perusahaan Sasaran.
           b.   Dalam hal Pengambilalihan mengakibatkan Pengendali baru memiliki saham Perusahaan Sasaran lebih besar dari
                80% (delapan puluh persen) dari modal disetor Perusahaan Sasaran, Pengendali baru dimaksud wajib
                mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut kepada masyarakat dengan jumlah paling sedikit
                sebesar persentase saham yang diperoleh pada saat pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.
           c.   Kewajiban mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
                wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib selesai
                dilaksanakan.
           d.   Kewajiban mengalihkan saham oleh Pengendali baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak
                berlaku apabila setelah terjadinya Pengambilalihan, Perusahaan Sasaran melakukan aksi korporasi yang
                mengakibatkan terpenuhinya persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).

     10. Proforma Saham Sebelum dan Setelah Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
          Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan BAE dalam Surat No. LB-01/PADA/062026 tanggal 5 Juni 2026 perihal
          Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham Perseroan dengan posisi kepemilikan saham per 31 Mei 2026,
          susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:

                                    Keterangan                                                        Nilai Nominal Rp20,- per Saham
                                                                                 Jumlah Saham                     Jumlah Nilai (Rp)                     %
            Modal Dasar                                                              9.000.000.000                           180.000.000.000
            Modal Ditempatkan dan Disetor:
            PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.                                        1.687.455.000                               33.749.100.000             53,57
            Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                                             562.545.000                               11.250.900.000             17,86
            Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                                900.000.000                               18.000.000.000             28,57
            Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                                      3.150.000.000                               63.000.000.000            100,00
            Saham dalam Portepel                                                      5.850.000.000                              117.000.000.000


           Tabel proforma ini disusun berdasarkan susunan pemegang saham PT Personel Alih Daya Tbk posisi kepemilikan per 31
           Mei 2026 sebagaimana tercantum dalam Laporan BAE dalam Surat No. LB-01/PADA/062026 tanggal 5 Juni 2026.
           Penawaran Tender Wajib dilaksanakan oleh PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk tidak
           memiliki hak untuk mengikuti Penawaran Tender Wajib mengingat Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk merupakan pihak
           penjual.
           Proforma 1 - Asumsi seluruh pemegang saham masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% mengikuti
                        Penawaran Tender Wajib
                             Keterangan                           Sebelum Penawaran Tender Wajib                           Setelah Penawaran Tender Wajib
                 Nilai Nominal Rp20,- per Saham            Jumlah Saham      Jumlah Nilai (Rp)            %         Jumlah Saham      Jumlah Nilai (Rp)       %
           Modal Dasar                                      9.000.000.000      180.000.000.000                -      9.000.000.000     180.000.000.000            -
           Modal Ditempatkan dan Disetor:
           PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.              1.687.455.000        33.749.100.000        53,57         2.587.455.000      51.749.100.000        82,14
           Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                   562.545.000        11.250.900.000        17,86           562.545.000      11.250.900.000        17,86
           Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari
                                                             900.000.000        18.000.000.000        28,57                     0                   0         0,00
           5%
           Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            3.150.000.000        63.000.000.000       100,00         3.150.000.000      63.000.000.000       100,00
           Saham dalam Portepel                            5.850.000.000       117.000.000.000            -         5.850.000.000     117.000.000.000            -
          Catatan: Pada asumsi ini, seluruh 900.000.000 saham milik masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% dialihkan
          kepada PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk melalui Penawaran Tender Wajib.


           Proforma 2 - Asumsi seluruh pemegang saham masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% tidak mengikuti
                        Penawaran Tender Wajib
                           Keterangan                        Sebelum Penawaran Tender Wajib                            Setelah Penawaran Tender Wajib
               Nilai Nominal Rp20,- per Saham          Jumlah Saham     Jumlah Nilai (Rp)        %            Jumlah Saham        Jumlah Nilai (Rp)           %
           Modal Dasar                                  9.000.000.000    180.000.000.000              -        9.000.000.000         180.000.000.000              -
           Modal Ditempatkan dan Disetor:
           PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.           1.687.455.000       33.749.100.000       53,57        1.687.455.000            33.749.100.000        53,57
           Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                562.545.000       11.250.900.000       17,86          562.545.000            11.250.900.000        17,86
           Masyarakat dengan kepemilikan kurang
                                                         900.000.000        18.000.000.000       28,57            900.000.000          18.000.000.000        28,57
           dari 5%
           Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                        3.150.000.000       63.000.000.000    100,00          3.150.000.000            63.000.000.000       100,00
           Disetor
           Saham dalam Portepel                         5.850.000.000      117.000.000.000            -       5.850.000.000          117.000.000.000              -
          Catatan: Pada asumsi ini, tidak terdapat saham milik masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% yang dialihkan
          kepada PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk melalui Penawaran Tender Wajib.




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib                                        Halaman-8
Page 9
                                                       BAB IV
                                         KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU

1.       Keterangan Korporasi

         Nama Pengendali Baru Perseroan             :   PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK

         Pendirian                                  :   Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 01 tanggal 16
                                                        Desember 2016 yang dibuat di hadapan Devi Prihartanti, S.H., M.Kn.,
                                                        Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan Menkumham
                                                        berdasarkan      Surat    Keputusan       Menkumham       No.     AHU-
                                                        002586.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 20 Januari 2017 serta telah
                                                        didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-007821.AH.01.11.TAHUN
                                                        2017 tanggal 20 Januari 2017 serta diumumkan dalam Berita Negara
                                                        Republik Indonesia (“BNRI”) No. 3645 serta Tambahan BNRI No. 19 tanggal
                                                        10 Januari 2014 (“Akta Pendirian Pengendali Baru”).
         Alamat                                     :   Gedung Cyber 1, Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710


         Telepon                                    :   021 – 5265943/ 5835854

          Alamat Surat Elektronik                   :   info@sinergynetworks.co.id
         Kegiatan Usaha                         :        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai
                                                         Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 14
                                                         tanggal 30 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Moeliana Santoso, SH.,
                                                         M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, dan telah mendapat persetujuan
                                                         berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0020145.AH.01.02 Tahun
                                                         2023 tanggal 04 April 2023 (“Akta No 14/30 Maret 2023”), Perseroan telah
                                                         mendaftarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) berikut
                                                         dalam anggaran dasarnya, yaitu menjalankan kegiatan usaha dalam bidang:
                                                             a) Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (KBLI 61994)
                                                                  Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali
                                                                  jasa telekomunikasi, seperti warung telepon (wartel) yang
                                                                  menyediakan jasa telepon, faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual
                                                                  kembali akses internet seperti Warung Internet/Internet Caf dan
                                                                  jasa jual kembali jasa telekomunikasi lainnya.
                                                             b) Internet Service Provider (KBLI 61921)
                                                                  Kelompok ini mencakup usaha usaha jasa pelayanan yang
                                                                  ditawarkan suatu perusahaan kepada pelanggannya untuk
                                                                  mengakses internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke
                                                                  internet.
                                                             c) Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100)
                                                                  Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan
                                                                  dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
                                                                  manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi;
                                                                  keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
                                                                  pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
                                                                  manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
                                                                  Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,
                                                                  bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
                                                                  konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis
                                                                  pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode
                                                                  dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur
                                                                  pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
                                                                  untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
                                                                  pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
                                                                  manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi
                                                                  infrastruktur.
                                                             d) Jasa Interkoneksi Internet (NAP) (KBLI 61924)
                                                                  Kelompok ini mencakup kegiatan menyelenggarakan akses- dan
                                                                  atau ruting bagi penyelenggara jasa akses internet. Dalam
                                                                  menyelenggarakan akses bagi penyelenggara jasa akses internet,
                                                                  penyelenggara jasa interkoneksi internet dapat menyediakan
                                                                  jaringan untuk transmisi internet. Penyelenggara jasa
                                                                  interkoneksi internet wajib saling terhubung melalui interkoneksi.
                                                                  Penyelenggara jasa interkoneksi melelkukan pengaturan trafik
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib                 Halaman-9
Page 10
                                                                penyelenggaraan jasa akses internet.
                                                          e)    Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (KBLI
                                                                62090)
                                                                Kelompok ini mencakup kegiatan teknologi informasi dan jasa
                                                                komputer lainnya yang terkait dengan kegiatan yang belum
                                                                diklasifikasikan di tempat lain, seperti pemulihan kerusakan
                                                                komputer, instalasi (setting up) personal komputer dan instalasi
                                                                perangkat lunak. Termasuk juga kegiatan manajemen insiden dan
                                                                digital forensik. Kelompok ini mencakup berbagai usaha yang
                                                                berkaitan dengan komputer yang belum tercakup dalam golongan
                                                                6201-6202.
                                                          f)    Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200)
                                                                Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding
                                                                (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari
                                                                sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah
                                                                kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak
                                                                terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya.
                                                                Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat
                                                                (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang
                                                                merger dan akuisisi perusahaan.

         Susunan Pengurus                         :   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 13 tanggal 20
                                                      Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, SH., Notaris di Jakarta
                                                      Timur, dan telah disahkan berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
                                                      Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0327925 tanggal 21 Agustus 2025
                                                      (“Akta No 13/20 Agustus 2025”), susunan pengurus Perseroan adalah
                                                      sebagai berikut:

                                                      Direksi

                                                      Direktur Utama      : Muhammad Arif
                                                      Direktur            : Willy Unsulangi

                                                      Dewan Komisaris

                                                      Komisaris Utama      : Saripudin, SE
                                                      Komisaris            : Tongam Lumban Tobing
                                                      Komisaris Independen : Cahyana Ahmad Jayadi


         Struktur Permodalan                      :   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 02 tanggal 04
                                                      Februari 2026 yang dibuat di hadapan Mohamad Fajri Mekka Putra, SH.,
                                                      M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah disahkan berdasarkan Surat
                                                      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
                                                      0032376 tanggal 04 Februari 2026 (“Akta No 02/04 Februari 2026”),
                                                      struktur permodalan dari Pengendali Baru adalah sebagai berikut:

                        Pemegang Saham                           Nilai Nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham
                                                                Jumlah Saham                Jumlah Nominal (Rp)       Persentase
                                                                                                                     kepemilikan
         Modal Dasar                                                30.000.000.000                300.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       22.374.111.088                 223.741.110.880
           PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (P)                      12.508.316.800               125.083.168.000      55,90%
           Muhammad Arif                                                     23.333                        233.330        0,01%
           Masyarakat <5%                                              9.865.770.955               98.657.709.550      44,09%
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  22.374.111.088               223.741.110.880     100,00%
         Jumlah Saham dalam Portepel                                   7.626.888.912               76.258.889.120

         Struktur Permodalan diatas merupakan Struktur Permodalan Pengendali Baru terakhir pada saat diterbitkannya
         Keterbukaan Informasi ini.

         Bapak Adhie M Masardi merupakan pemilik manfaat akhir Perseroan dimana dasar penentuan tersebut adalah Bapak
         Adhie M Masardi merupakan pihak yang memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau
         mengendalikan perseroan terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari pihak manapun sesuai Peraturan Presiden
         Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam
         Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindan Pidana Pendanaan Terorisme.

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib               Halaman-10
Page 11
         Kewenangan tersebut antara lain tercermin dari peran Bapak Adhie M Masardi dalam memberikan arahan strategis serta
         keterlibatannya dalam pengambilan keputusan utama, termasuk terkait rencana pengambilalihan dan kebijakan investasi
         Perseroan.

2.       Hubungan Afiliasi
         Bahwa sebelum dilaksanakannya Pengambilalihan, Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perusahaan
         Sasaran. Hubungan antara Pengendali Baru dan Perusahaan Sasaran setelah Pengambilalihan semata-mata timbul akibat
         kepemilikan saham dan pengendalian, dan bukan merupakan hubungan afiliasi yang telah ada sebelumnya.

3.       Persetujuan dari Pihak yang Berwenang
         Pengambilalihan yang dimaksudkan dalam Keterbukaan Informasi ini tidak memerlukan persetujuan pihak yang
         berwenang mana pun.

4.       Informasi Lainnya
         Dengan ini Pengendali Baru menyatakan bahwa:

         (a)       Sejak didirikan, Pengendali Baru:

                   (A) tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia; (B) tidak
                   pernah dihukum karena melakukan tindak pidana di sektor keuangan; dan (C) tidak pernah diperintahkan
                   oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang untuk menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan
                   perdagangan sekuritas.

         (b)       Dalam 5 (lima) tahun terakhir, baik Anggota Direksi maupu Anggota Dewan Komisaris Pengendali Baru:

                   (A) Tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
                       terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial;
                   (B) Tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);
                   (C) Tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak;
                   (D) Tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia
                       (BANI);
                   (E) Tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
                       pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga;
                   (F) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan/atau perkara pidana yang
                       terdaftar di Pengadilan Negeri;
                   (G) Tidak sedang terlibat dalam perkara hukum di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan
                       Usaha (KPPU);
                   (H) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan atau klaim yang mungkin timbul
                       yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan;
                   (I) Tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang untuk menghentikan
                       kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan sekuritas.

         (c)       Sejauh pengetahuan Pengendali Baru, tidak terdapat gugatan hukum yang diajukan sehubungan dengan
                   Pengambilalihan Perseroan oleh Pengendali Baru dan sehubungan dengan rencana Penawaran Tender Wajib.

         Selain itu, Pengendali Baru saat ini tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun di luar
         pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha Pengendali Baru.

                                                       BAB V
                                       KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN

1.       Riwayat Singkat

         Perusahaan Sasaran didirikan dengan nama PT Personel Alih Daya berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT
         Personel Alih Daya No. 35 tanggal 21 April 2006, dibuat di hadapan Julius Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta, yang
         telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. C-15819
         HT.01.01.TH.2006 tanggal 31 Mei 2006, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
         Kodya Jakarta Pusat pada tanggal 13 Juni 2006 di bawah No. 5988/BH.09.05/VI/2006, dan diumumkan dalam Berita
         Negara Republik Indonesia No. 52 tanggal 30 Juni 2006, Tambahan No. 7025.

         Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai
         Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Personel Alih Daya No. 218 tanggal 24 Juni
         2022, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0043643.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal
         27 Juni 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah
         diterima dan dicatat pada tanggal 27 Juni 2022 dengan No. AHU-AH.01.03-0256315, dan didaftarkan dalam Daftar
         Perseroan dengan No. AHU-0120599.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 Juni 2022, serta diumumkan dalam Berita Negara
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib              Halaman-11
Page 12
         Republik Indonesia No. 54 tanggal 27 Juni 2022, Tambahan No. 22612.

         Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran diubah dengan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa No. 60 tanggal 7 Juni 2023 dan
         Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) No. 60 tanggal 7 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
         M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
         Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0076749 tertanggal 13 Juni 2023 tentang Penerimaan Pemberitahuan
         Perubahan Anggaran Dasar PT Personel Alih Daya Tbk, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62
         tanggal 13 Juni 2023, Tambahan No. 21430.

         Kemudian Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah dengan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa No. 164 tanggal 12 Juni
         2025 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) No. 166 tanggal 12 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Christina Dwi
         Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
         Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0040671.AH.01.02.Tahun 2025 tertanggal 23 Juni 2025 tentang Persetujuan
         Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Personel Alih Daya Tbk, dan diumumkan dalam Berita Negara
         Republik Indonesia No. 63 tanggal 23 Juni 2025, Tambahan No. 21619.

         Pada Tanggal 8 Desember 2022, Perusahaan Sasaran resmi tercatat sebagai perusahaan Terbuka (Tbk) yang ada di Bursa
         Efek Indonesia.

         Perusahaan Sasaran berkantor pusat di Jl. Kebagusan I No.4, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota
         Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

2.       Kegiatan Usaha

         Bergerak dalam bidang Penyedia Jasa Tenaga Alih Daya atau Outsourcing yang mencakup Jasa Teknikal dan
         Pemeliharaan Peralatan Telekomunikasi, Jasa Call Center, Jasa Layanan Perkantoran, Jasa Keamanan, dan Jasa Sumber
         Daya Manusia.

         Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran yang terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para
         Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Personel Alih
         Daya No.218 tanggal 24 Juni 2022, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
         telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
         0043643.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 27 Juni 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
         Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 27 Juni 2022 dengan No.AHU-AH.01.03-
         0256315, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0120599.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 Juni 2022,
         Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dan Lampiran NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah berusaha dalam
         bidang jasa, perdagangan, ketenagakerjaan, dan konstruksi, dengan kode KBLI sebagai berikut :

         Kegiatan Usaha

           No    Kode KBLI                                         Kegiatan Usaha
           1.    80100         Menjalankan usaha aktivitas keamanan swasta
           2.    80200         Menjalankan aktivitas jasa sistem keamanan
           3.    81100         Menjalankan usaha aktivitas penyedia gabungan jasa penunjang fasilitas
           4.    81210         Menjalankan usaha aktivitas kebersihan umum bangunan
           5.    81290         Menjalankan usaha aktivitas kebersihan bangunan dan industry lainnya
           6.    81300         Menjalankan usaha aktivitas perawatan dan pemeliharaan taman
           7.    82110         Menjalankan usaha aktivitas penyedia gabungan jasa administrasi kantor
           8.    82200         Menjalankan usaha aktivitas call centre
           9.    70209         Menjalankan usaha aktivitas konsultasi manajemen lainnya
                               Menjalankan usaha aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam
           10.   78101
                               negeri
           11.   78102         Menjalankan usaha aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja luar negeri
           12.   78200         Menjalankan usaha aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu
                               Menjalankan usaha penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber
           13.   78300
                               daya manusia
           14.   78429         Menjalankan usaha pelatihan kerja swasta lainnya
           15.   42206         Menjalankan usaha konstruksi sentra telekomunikasi
           16.   43212         Menjalankan usaha instalasi telekomunikasi
           17.   43211         Menjalankan usaha instalasi listrik
           18.   43224         Menjalankan usaha instalasi pendingin dan ventilasi udara
           19.   53201         Menjalan usaha aktivitas kurir

         Kegiatan Usaha Penunjang
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib            Halaman-12
Page 13
          No     Kode KBLI                                      Kegiatan Usaha
          1.     09100       Aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam
          2.     09900       Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya
          3.i    46100       Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
          3.ii   46900       Perdagangan besar berbagai macam barang

       Sejak Perusahaan Target berdiri, kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa teknikal
       dan pemeliharaan peralatan telekomunikasi, jasa call center, jasa layanan perkantoran, jasa keamanan dan jasa sumber
       daya manusia.

3.     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagaimana tercantum
       dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
       Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Personel Alih Daya No.164 tanggal 27 Mei 2022, dibuat di hadapan Christina
       Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0036208.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 30 Mei 2022,
       diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima
       dan dicatat pada tanggal 30 Mei 2022 dengan No.AHU-AH.01.03-0243166, dan didaftarkan dalam Daftar
       Perseroan No.AHU 0099706.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 30 Mei 2022, yaitu sebagai berikut:

         Keterangan                                           Nilai Nominal Rp20,- per Saham
                                                              Jumlah Saham              Jumlah Nilai (Rp)           %
         Modal Dasar                                          9.000.000.000             180.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor:
         Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                      1.885.452.800              37.709.056.000             83,80
         Sigit Kuntjahjo                                      364.547.200                7.290.944.000              16,20
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                 2.250.000.000              45.000.000.000             100,00
         Saham dalam Portepel                                 6.750.000.000              135.000.000.000


       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
       Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Personel Alih Daya No.218 tanggal 24 Juni 2022, dibuat di hadapan
       Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0043643. AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 27 Juni
       2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah
       diterima dan dicatat pada tanggal 27 Juni 2022 dengan No.AHU-AH.01.03-0256315, dan didaftarkan dalam
       Daftar Perseroan No.AHU-0120599.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 27 Juni 2022, diterangkan keputusan para
       pemegang saham sebagai berikut:

         Keterangan                                                              Nilai Nominal Rp20,- per Saham
                                                                     Jumlah Saham           Jumlah Nilai (Rp)                %
         Modal Dasar                                                   9.000.000.000              180.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor:
             Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                           1.885.452.800                37.709.056.000            59,86
             Sigit Kuntjahjo                                             364.547.200                 7.290.944.000            11,57
             Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                900.000.000                18.000.000.000            28,57
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          3.150.000.000                63.000.000.000           100,00
         Saham dalam Portepel                                          5.850.000.000               117.000.000.000


       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Personel Alih Daya
       No.36 tanggal 8 Desember 2022, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
       Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
       No AHU-AH.01.03-0324618 Tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
       No.AHU-0249332.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022, diterangkan keputusan para pemegang
       saham sebagai berikut :




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib              Halaman-13
Page 14
                               Keterangan                                         Nilai Nominal Rp20,- per Saham
                                                                     Jumlah Saham            Jumlah Nilai (Rp)       %
         Modal Dasar                                                   9.000.000.000               180.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor:
             Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                           1.885.452.800               37.709.056.000     59,86
             Sigit Kuntjahjo                                             364.547.200                7.290.944.000     11,57
             Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                900.000.000               18.000.000.000     28,57
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          3.150.000.000               63.000.000.000    100,00
         Saham dalam Portepel                                          5.850.000.000              117.000.000.000

       Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan BAE per 31 Januari 2025 sebagai berikut:
                               Keterangan                                         Nilai Nominal Rp20,- per Saham
                                                                     Jumlah Saham            Jumlah Nilai (Rp)       %
         Modal Dasar                                                   9.000.000.000               180.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor:
         Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                               1.885.452.800               37.709.056.000     59,86
         Sigit Kuntjahjo                                                 364.547.200                7.290.944.000     11,57
         Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                    900.000.000               18.000.000.000     28,57
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          3.150.000.000               63.000.000.000    100,00
         Saham dalam Portepel                                          5.850.000.000              117.000.000.000

       Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan BAE Setelah transaksi tanggal 2 Februari 2026
       adalah sebagai berikut :

                               Keterangan                                         Nilai Nominal Rp20,- per Saham
                                                                     Jumlah Saham            Jumlah Nilai (Rp)       %
         Modal Dasar                                                   9.000.000.000               180.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor:
         PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.                            1.687.455.000               33.749.100.000     53,57
         Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                                 197.997.800                3.959.956.000      6,29
         Sigit Kuntjahjo                                                 364.547.200                7.290.944.000     11,57
         Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                    900.000.000               18.000.000.000     28,57
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          3.150.000.000               63.000.000.000    100,00
         Saham dalam Portepel                                          5.850.000.000              117.000.000.000


       Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan BAE dalam Surat No. LB-01/PADA/062026
       tanggal 5 Juni 2026 perihal Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham Perseroan dengan
       posisi kepemilikan saham per 31 Mei 2026, susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah
       sebagai berikut:

                               Keterangan                                         Nilai Nominal Rp20,- per Saham
                                                                     Jumlah Saham            Jumlah Nilai (Rp)       %
         Modal Dasar                                                   9.000.000.000               180.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor:
         PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.                            1.687.455.000               33.749.100.000     53,57
         Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                                 562.545.000               11.250.900.000     17,86
         Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                    900.000.000               18.000.000.000     28,57
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          3.150.000.000               63.000.000.000    100,00
         Saham dalam Portepel                                          5.850.000.000              117.000.000.000




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib         Halaman-14
Page 15
       Berikut struktur kepemilikan Perseroan sebelum transaksi:




       Berikut struktur kepemilikan Perseroan setelah transaksi:




       Keterangan:
       PADA                : PT Personel Alih Daya Tbk
       Kopindosat          : Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk
       JST                 : PT Jaring Solusi Teknin
       STT                 : PT Satu Technologi Tepat
       AKUN                : PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara
       INET                : PT SInergi Inti Andalan Prima Tbk
       DPS                 : PT Data Prima Solusindi
       PFI                 : PT Pusat Fiber Indonesia
       IAB                 : PT Internet Anak Bangsa
       GPI                 : PT Garuda Prima Internetindo
       SIDI                : PT Sinergi Inti Data Indonesia
       THC                 : PT Trans Hybrid Communication

       Perseroan dapat dihubungi melalui kontak berikut:
       Telp    : (021) 29321777, (021) 78846142
       Email : corporate.secretary@persada.id
       Website : www.persada.id




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib   Halaman-15
Page 16
4.     Kepengurusan
       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.164 tanggal 12 Juni
       2025, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah
       diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana disebutkan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-
       0301494 tanggal 23 Juni 2025 telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0138445.AH.01.11.Tahun 2025
       tanggal 23 Juni 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran pada Tanggal Pengumuman
       Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut :
              DEWAN KOMISARIS
                Komisaris Utama                : Bapak Wahono
                Komisaris                      : Bapak Sigit Kuntjahjo
                Komisaris                      : Bapak Baden Saprudin
                Komisaris Independen           : Bapak Jenal Kaludin
                Komisaris Independen           : Ibu Adita Irawati

              DIREKSI
                Direktur Utama                : Ibu Cahyanul Uswah
                Direktur                      : Bapak Yayan Dharmawangsa


5.     Ikhtisar Data Keuangan Penting
       Tabel di bawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perusahaan Sasaran yang diambil dari Laporan
       Keuangan Perusahaan Sasaran untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31
       Maret 2025 serta Laporan Posisi Keuangan Perusahaan Sasaran pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember
       2025 yang disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran pada tanggal
       dan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 telah diaudit berdasarkan standar audit yang
       ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia ("IAPI") oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
       Suhartono dengan Opini Tanpa Modifikasian sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen yang
       ditandatangani oleh Dolly Damanik, CPA, pemegang Izin Akuntan Publik No. AP.1625. Laporan Keuangan
       Perusahaan Sasaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit berdasarkan
       standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia ("IAPI") oleh Kantor Akuntan Publik
       Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan Opini Tanpa Modifikasian sebagaimana tercantum dalam Laporan
       Auditor Independen yang ditandatangani oleh Dolly Damanik, CPA, pemegang Izin Akuntan Publik No. AP.1625.

         LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                                 Dalam Rupiah
         Keterangan                                                                31 Maret 2026           31 Desember 2025
         ASET
           Total Aset Lancar                                                       298.249.280.580      207.788.229.399
           Total Aset Tidak Lancar                                                        56.492.970.458     58.145.235.022
         TOTAL ASET                                                                      354.742.251.038    265.933.464.421
         LIABILITAS DAN EKUITAS
           Total Liabilitas Jangka Pendek                                                 191.666.844.682      95.629.934.431
           Total Liabilitas Jangka Panjang                                                 40.454.273.078      50.463.136.781
         TOTAL LIABILITAS                                                                 232.121.117.760     146.093.071.212
         EKUITAS
           Modal Saham                                                                      63.000.000.000      63.000.000.000
           Tambahan Modal Disetor                                                           68.772.795.627      68.772.795.627
           Saldo Laba telah ditentukan penggunaannya                                         3.951.507.095       3.951.507.095
           Saldo Laba belum ditentukan penggunaannya                                      (13.103.169.444)    (15.883.909.513)
         TOTAL EKUITAS                                                                    122.621.133.278     119.840.393.209
         TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS - NETO                                              354.742.251.038     265.933.464.421

         LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                                 Dalam Rupiah
                                        Keterangan                                   31 Maret 2026           31 Maret 2025
         PENDAPATAN                                                                      466.274.690.735      256.034.867.341
          Laba Kotor                                                                      16.257.405.596        9.447.734.175
          Laba (Rugi) Usaha                                                                7.468.590.881        2.410.987.902
          Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan                                            3.667.003.713          340.245.990
          LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN                                                  2.780.740.069          108.278.436
          TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                    2.780.740.069          108.278.436
          Laba (Rugi) Neto per saham yang diatribusikan                                             0,88                 0,03
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib             Halaman-16
Page 17
         Rasio-Rasio Penting

                                                                                                 31 Maret
                                               Keterangan
                                                                                     2026                   2025

               Rasio Usaha (%)
                  Laba Periode/Tahun Berjalan / Ekuitas (ROE)                           2,27%                  0,09%
                  Laba Periode/Tahun Berjalan / Aset (ROA)                              0,78%                  0,04%

               Rasio Keuangan (X)                                                         1,53x                  1,82x
                  Aset / Liabilitas                                                      1,89x                  1,22x
                  Liabilitas / Ekuitas (Debt to Equity)                                  0,65x                  0,55x
                  Liabilitas / Aset (Debt to Asset)                                      1,56x                  2,17x
                  Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)                2,27%                  0,09%



6.       Informasi Lainnya

         Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun di luar pengadilan yang
         mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
         Saat ini baik Anggota Direksi maupun Anggota Dewan Komisaris Perseroan:
         ● Tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
              terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial;
         ● Tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);
         ● Tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak;
         ● Tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);
         ● Tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam
              Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga;
         ● Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan/atau perkara pidana yang terdaftar di
              Pengadilan Negeri;
         ● Tidak sedang terlibat dalam perkara hukum di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha
              (KPPU);
         ● Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan atau klaim yang mungkin timbul yang
              secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan;
         ● Tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang untuk menghentikan kegiatan yang
              berkaitan dengan perdagangan sekuritas.

          Pengendali Baru menentukan arah rencana pengembangan Perusahaan Sasaran untuk mengembangkan kegiatan
          usaha yang telah dijalankan oleh Perusahaan Sasaran di bidang outsourcing, khususnya pada sektor telekomunikasi.
          Kegiatan usaha tersebut selama ini telah menjadi bagian dari kegiatan usaha utama Perusahaan Sasaran, termasuk
          penyediaan layanan tenaga kerja alih daya yang mendukung kegiatan operasional telekomunikasi, pekerjaan teknikal
          dan pemeliharaan jaringan telekomunikasi, proses instalasi dan penggelaran FTTH, pekerjaan penggelaran kabel
          backbone, serta pelaksanaan proyek managed service bagi klien-klien Perusahaan Sasaran.

          Dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan usaha yang telah berjalan tersebut, Pengendali Baru akan
          melakukan penguatan kapasitas operasional, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi kerja
          sama dengan mitra usaha yang telah dimiliki oleh Perusahaan Sasaran. Perusahaan Sasaran pada prinsipnya telah
          memiliki kesiapan dan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut.
          Pengendali Baru menegaskan bahwa rencana dimaksud bukan merupakan perubahan kegiatan usaha Perusahaan
          Sasaran, melainkan pengembangan dan optimalisasi atas kegiatan usaha yang telah dijalankan guna meningkatkan
          kapasitas usaha dan memperluas peluang bisnis.

         Selanjutnya, terkait dengan aspek ketenagakerjaan, Pengendali Baru mengklarifikasi bahwa tidak terdapat rencana
         untuk melakukan perubahan kebijakan terhadap tenaga kerja atau karyawan Perusahaan Sasaran. Pengendali Baru
         memandang bahwa sumber daya manusia yang dimiliki saat ini merupakan bagian penting dalam mendukung
         kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran, khususnya dalam bidang outsourcing di sektor
         telekomunikasi. Oleh karena itu, kebijakan ketenagakerjaan yang telah berjalan akan tetap dipertahankan, dengan
         tetap memperhatikan peningkatan kompetensi dan produktivitas karyawan guna mendukung rencana pengembangan
         usaha ke depan.

         Selain itu, Pengendali Baru juga mengklarifikasi bahwa tidak terdapat rencana untuk melakukan perubahan terhadap
         kegiatan usaha Perusahaan Sasaran. Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan akan tetap menjadi fokus utama, dengan
         penekanan pada pengembangan dan optimalisasi lini usaha yang telah ada. Pengendali Baru akan mendorong
         peningkatan kinerja operasional melalui penguatan strategi bisnis dan pemanfaatan peluang pasar, tanpa mengubah
         karakteristik utama kegiatan usaha Perusahaan Sasaran sebagaimana yang telah dijalankan selama ini.




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib                 Halaman-17
Page 18
                                                    BAB VI
                     PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB

1.       Pemohon yang Berhak
         Pihak-pihak yang berhak untuk berpartisipasi dalam proses Penawaran Tender Wajib adalah Pemegang Saham Publik
         yang telah menyelesaikan dan menyerahkan FPTW kepada BAE sebelum Tanggal Penutupan (“Pemohon”). Pemohon
         harus terdaftar sebagai pemegang saham Perseroan dan telah membuka rekening efek di perusahaan sekuritas/bank
         kustodian yang terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI sebelum Tanggal Penutupan.
         Pemegang saham yang Sahamnya masih dalam bentuk warkat (script) dan berencana untuk ikut serta dalam Penawaran
         Tender Wajib, pemegang saham yang bersangkutan harus:
         (a)       memastikan dan mengkonfirmasi bahwa sertifikat kolektif saham tersebut terdaftar atas namanya dalam
                   Daftar Pemegang Saham Perseroan;
         (b)       membuka rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang memiliki rekening pada KSEI;
         (c)       memastikan dan mengkonfirmasi bahwa Saham yang ditawarkan untuk dijual dipindahkan ke dalam rekening
                   efek dengan cara mengkonversi sertifikat saham kolektif tersebut menjadi bentuk scriptless paling lambat
                   dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum akhir Periode Penawaran Tender Wajib yaitu pada tanggal 30
                   Maret 2026;
         (d)       memastikan dan mengkonfirmasi bahwa konversi sertifikat saham kolektif dilakukan melalui perusahaan
                   efek/bank kustodian, di mana pemegang saham yang bersangkutan telah membuka rekening efek;
         (e)       memastikan bahwa seluruh Saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham yang relevan adalah
                   berbentuk tanpa warkat (scriptless); dan
         (f)       menanggung biaya konversi saham.

2.       Formulir Penawaran Tender Wajib

         Seluruh Pemohon wajib melengkapi FPTW untuk ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib sesuai dengan
         persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini. Setiap FPTW yang tidak dilengkapi
         sesuai dengan instruksi tersebut tidak akan diproses dan Pemohon yang mengajukan FPTW tersebut tidak akan
         diizinkan untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib.

         Pemohon dapat meminta FPTW dari BAE Perseroan via email sebagaimana disebutkan di bawah ini.
         Biro Administrasi Efek
         PT Adimitra Jasa Korpora
         Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5
         Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
         Jakarta Utara 14240
         Telp.             : +62 21 2263 8327
         Email             : opr@adimitra-jk.co.id
         Pemohon selanjutnya akan mendapatkan FPTW dalam balasan email dari BAE. FPTW yang telah dilengkapi dan
         ditandatangani oleh Pemohon dapat dikembalikan kepada BAE melalui email dalam bentuk scan terlebih dahulu
         untuk selanjutnya dokumen asli dikirimkan ke kantor BAE.

3.       Periode Penawaran Tender Wajib
         Penawaran Tender Wajib akan dimulai pada Tanggal Pembukaan yaitu pada 18 Juni 2026 dan berakhir untuk periode
         30 (tiga puluh) hari, berakhir pada Tanggal Penutupan yaitu 17 Juli 2026.

4.       Penawaran Tender Wajib
         Rincian tentang permohonan dan proses implementasi yang berkaitan dengan Penawaran Tender Wajib tercantum di
         bawah ini:
         (a)       Permohonan Partisipasi dalam Penawaran Tender Wajib

                   Pemegang saham atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender Wajib
                   kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTW dalam 4 (empat) salinan asli dan
                   melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

                   (i)       Pemegang Saham Individual
                             ●      Fotokopi dari kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku; atau
                             ●      Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang masih berlaku untuk pemegang
                                    saham asing.
                   (ii)      Pemegang Saham Institusi
                             ●      Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direksi dan
                                    Dewan Komisaris; atau
                             ●      Fotokopi kartu tanda penduduk atau paspor (untuk warga negara asing) yang masih
                                    berlaku milik anggota Direksi yang berhak mewakili pemegang saham institusi tersebut.
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib        Halaman-18
Page 19
                   Dalam hal FPTW ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa wajib dibuat dalam format yang
                   dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, serta wajib dilampirkan bersamaan dengan FPTW.
                   Kelengkapan dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada BAE melalui email yang telah tercantum pada poin
                   VI.2 di atas.

         (b)       Bukti Penerimaan

                   Setelah menyerahkan FPTW yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib disampaikan
                   kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib yang telah
                   diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE.

                   Perusahaan efek/bank kustodian Pemohon yang menghendaki berpartisipasi mengikuti Penawaran Tender
                   Wajib menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-BEST dengan memilih
                   pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan
                   oleh KSEI. Saham yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan otomatis di blokir dengan status “Block
                   for CA” sehingga tidak dapat dipindahkan atau diperdagangkan kecuali instruksi dengan pilihan CASH
                   tersebut dibatalkan di C-BEST paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran Tender Wajib.

                   Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum menginput instruksi TEND melalui menu
                   Corporate Action/CA Election di C-BEST paling lambat pada tanggal berakhirnya Periode Penawaran Tender
                   Wajib pada waktu yang ditentukan oleh KSEI, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Wajib
                   oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku.

                   Saham Perseroan yang telah diblokir “Blocked for CA” tidak dapat dialihkan atau ditransfer sampai
                   berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan
                   efek/bank kustodian dibuat atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam
                   paragraf di bawah ini.

         (c)       Pembatalan Permohonan Tender Wajib

                   Setiap saat sebelum Penawaran Tender Wajib berakhir, setiap Pemohon yang telah menyerahkan FPTW
                   dapat melakukan pembatalan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan Saham
                   yang relevan dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis yang menyatakan alasan pembatalan ke
                   perusahaan sekuritas/bank kustodian sebelum Periode Penawaran Tender Wajib. Pemohon yang
                   membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Wajib harus membatalkan instruksi CASH pada
                   event TEND di C-BEST melalui perusahaan efek/bank kustodian.

                   Instruksi CASH pada event TEND yang telah dibatalkan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi saham
                   dari “Block for CA” menjadi “Available”.

         (d)       Verifikasi

                   Setiap akhir hari selama Periode Penawaran Tender Wajib, KSEI akan memberikan daftar Pemohon yang
                   sahamnya telah berstatus “Blocked for CA” kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk. Perusahaan Efek Yang
                   Ditunjuk dan BAE selanjutnya akan meninjau daftar tersebut untuk memverifikasi dan mengkonfirmasi
                   keabsahan kepemilikan saham Pemohon sesuai dengan Keterbukaan Informasi ini, dan memberikan
                   konfirmasi tersebut kepada KSEI sebelum Tanggal Pembayaran. Penentuan Pemohon yang disetujui oleh
                   Perusahaan Efek Yang Ditunjuk bersifat final dan mengikat.

         (e)       Pembayaran

                   Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan Saham yang dimiliki oleh Pemohon yang disetujui dari
                   rekening penampungan ke akun sekuritas yang terdaftar milik Pengendali Baru sebagai pihak yang
                   menawarkan.

                   Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan pada Tanggal
                   Pembayaran dan akan dilakukan oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, bertindak untuk dan atas nama
                   Pengendali Baru, melalui KSEI.

                   KSEI akan mendistribusikan dana net (setelah dikurangi biaya transaksi) melalui C-BEST ke setiap Sub
                   Rekening Efek (SRE) atau rekening CA (CA Account) perusahaan efek/bank kustodian dari Pemohon yang
                   disetujui. Perusahaan efek/bank kustodian dari masing- masing Pemohon yang disetujui kemudian akan
                   melakukan pembayaran kepada masing- masing Pemohon yang disetujui. Semua pembayaran yang dilakukan
                   sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah dalam Rupiah.




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib           Halaman-19
Page 20
          (f)       Biaya Transaksi

                    Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dibayarkan
                    kepada Pemohon tersebut setelah dikurangi komisi, biaya BEI, dan semua pajak yang berlaku dan biaya lain
                    yang berkaitan dengan pembayaran, yang harus dibayar oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan
                    peraturan dan ketentuan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar
                    0,35% dari Harga Penawaran Tender Wajib, dengan rincian sebagai berikut:

                     Pajak atas transaksi penjualan saham                                                0,100%
                     Biaya Bursa Efek (biaya BEI)                                                        0,030%
                     PPN atas biaya BEI                                                                  0,003%
                     Biaya penjaminan (KPEI)                                                             0,010%
                     Biaya komisi broker                                                                 0,188%
                     PPN atas biaya komisi broker                                                        0,019%
                     Total biaya transaksi                                                               0,350%



          (g)       Pembatalan Tender Wajib

                    Penawaran Tender Wajib ini tidak akan dibatalkan setelah Keterbukaan Informasi ini diumumkan.




                                                        BAB VII
                           PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB

Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Pengendali Baru dalam melaksanakan Penawaran Tender Wajib:

1.   PERUSAHAAN EFEK YANG DITUNJUK

     PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
     Gedung Kospin Jasa Lt. 7 & 8,
     Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1,
     Menteng Dalam, Pancoran,
     Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12870
     Tel             : + 62 21 8378 9000
     Email           : customerservice@juc.co.id
     Nama PIC        : Rangga Raharja
     Jabatan         : Direktur
     Izin Usaha      : KEP-23/PM/1992 tanggal 31 Januari 1992

     Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk melaksanakan pekerjaan
     administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian Penawaran Tender Wajib atas nama Pengendali Baru
     termasuk untuk (i) secara bersama- sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI atas Pemohon
     yang disetujui; (ii) menerima Saham yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk
     pembayaran Saham kepada KSEI.



2.   KUSTODIAN SENTRAL

     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
     Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190, Indonesia
     Telepon         : +62 21 5299 1099
     Faksimile       : +62 21 5299 1199

     Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk (i) menerima Saham (dalam bentuk scripless) yang telah
     dialihkan ke dalam rekening penampungan; (ii) menerbitkan daftar Pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam
     rekening penampungan; (iii) menerima dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan Efek Yang Ditunjuk atas nama
     Pengendali Baru; dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran kepada Pemohon yang disetujui (melalui perusahaan
     efek/bank kustodian masing-masing).



Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib          Halaman-20
Page 21
3.   BIRO ADMINISTRASI EFEK

     PT Adimitra Jasa Korpora
     Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5
     Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
     Jakarta Utara 14240
     Telp.                    : +62 21 2263 8327
     Email                    : opr@adimitra-jk.co.id
     Nama PIC                 : Andry
     Jabatan                  : Direktur

                                                              BAB VIII
                                                        INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Wajib, Pemegang Saham dapat menghubungi Perusahaan
Efek yang ditunjuk dan Biro Administrasi Efek pada Hari Kerja pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan informasi
sebagai berikut :

              Perusahaan Efek Yang Ditunjuk                                          Biro Administrasi Efek




               PT YAKIN BERTUMBUH SEKURITAS                                          PT Adimitra Jasa Korpora
                  Gedung Kospin Jasa Lt. 7 & 8,                               Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5
                  Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1,                              Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
                   Menteng Dalam, Pancoran,                                             Jakarta Utara 14240
                       Jakarta Selatan 12870                                   Telp. : +62 21 2974 5222 (Hunting)
               Telp. : +62 21 8378 9000 (Hunting)                                   Email: opr@adimitra-jk.co.id
                Email: customerservice@juc.co.id




                                                        Jakarta, 17 Juni 2026
                                                PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK

                                                             Direksi




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib                 Halaman-21

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.07 MB
Published17 Jun 2026
Pages21
Characters110,252
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERSONEL ALIH DAYA TBK p.1 ×106
linked org SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK p.1 ×62
linked org PT KOPERASI PEGAWAI p.1 ×2
linked org KOPERASI PEGAWAI PT INDOSAT p.1 ×18
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×3
linked person Muhammad Arif p.10 ×2
linked person Tongam Lumban Tobing p.10
linked person Adhie M Masardi p.10 ×5
linked person Baden Saprudin p.16
linked person Jenal Kaludin p.16
linked person Cahyanul Uswah p.16
linked person Yayan Dharmawangsa p.16
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org INDOSAT TBK p.1 ×34
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible person Sigit Kuntjahjo p.1 ×11
possible person Gatot Subroto p.1 ×3
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×6
possible person Saripudin p.10
possible person Cahyana Ahmad Jayadi · Komisaris Independen p.10
possible org PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara p.10 ×2
possible person Wahono p.16
possible person Adita Irawati p.16
possible person Kanaka Puradiredja p.16 ×2
unresolved org PT YAKIN BERTUMBUH SEKURITAS p.1 ×5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. p.2 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia. Crossing p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. KPPU p.2
unresolved org KPPU p.2 ×4
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.2 ×11
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia p.3
unresolved person Devi Prihartanti · Notaris p.9
unresolved person Moeliana Santoso · Notaris p.9
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.10
unresolved person Mohamad Fajri Mekka Putra · Notaris p.10
unresolved org PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk – Penawaran Tender Wajib p.10
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.11 ×2
unresolved person Julius Purnawan · Notaris p.11
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.11 ×15
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.12
unresolved org PT Jaring Solusi Teknin STT p.15
unresolved org PT Satu Technologi Tepat AKUN p.15
unresolved org PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara INET p.15
unresolved org PT Data Prima Solusindi PFI p.15
unresolved org PT Pusat Fiber Indonesia IAB p.15
unresolved org PT Internet Anak Bangsa GPI p.15
unresolved org PT Garuda Prima Internetindo SIDI p.15
unresolved org PT Sinergi Inti Data Indonesia THC p.15
unresolved org PT Trans Hybrid Communication p.15
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.16 ×2
unresolved person Dolly Damanik p.16 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office p.18 ×2
unresolved org KPEI p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result