Back to announcement
20260615_MTMH_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32101297_lamp1.pdf
Other Needs review MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT MURNI SADAR TBK (“MTMH”)
TENTANG
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
TAHUN BUKU 2025
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Murni Sadar, Tbk
(“Perseroan”) yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026, yang
dimana telah disetujui bahwa Perseroan akan membagikan dividen tunai dari laba bersih
Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp.
5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) untuk 206.852.695.000 (dua ratus miliar delapan
ratus lima puluh dua juta enam ratus Sembilan puluh lima ribu) saham yang telah
dikeluarkan Perseroan, atau sebesar Rp. 2,42 (dua koma empat dua Rupiah) per saham,
dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pembayaran deviden tunai akan dilakukan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut :
A. Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
Kegiatan Tanggal
Pengumuman Jadwal Pembagian Dividen tunai di Bursa 17 Juni 2026
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 23 Juni 2026
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 24 Juni 2026
Cum Dividen di Pasar Tunai 25 Juni 2026
Ex Dividen di Pasar Tunai 26 Juni 2026
Recording Date Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima 25 Juni 2026
dividen tunai
Pembagian Dividen Tunai 17 Juli 2026
B. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:
(i) Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan
Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Para
Pemegang Saham Perseroan.
(ii) Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada
tanggal 25 Juni 2026 pukul 16.00 WlB (selanjutnya disebut "Pemegang Saham
yang Berhak")
Page 2
(iii) Bagi pemegang saham yang merupakan pemegang rekening di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembagian dividen tunai akan didistribusikan
Melalui KSEI dan akan didistribusikan kedalam rekening Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian
(iv) Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak disimpan dalam penitipan kolektif
KSEI (pemegang saham warkat/script), pembagian dividen tunai akan ditransfer
langsung ke rekening Bank milik pemegang saham yang bersangkutan.
Untuk itu dimohon kepada pemegang saham memberitahukan : Nama
penerima, Nomor rekening, Nama & Alamat bank, melalui surat tertulis
yang ditandatangani diatas materai, paling lambat tanggal 25 Juni 2026 pukul
16.00 WIB, ditujukan kepada :
Biro Administrasi Efek PT ADIMITRA JASA KORPORA
Kirana Boutique Office Blok F3/5
Jl. Kirana Avenue III – Kelapa Gading, Jakarta utara
021 2974 52222
(v) Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan perpajakan
yang berlaku di perpajakan.
(vi) Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak dalam Negeri yang
berbentuk badan hukum dan belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak
(“NPWP”) maka diwajibkan untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro
Administrasi Efek PT. ADIMITRA JASA KORPORA dengan alamat Kirana Boutique
Office Blok F3/5 Jl. Kirana Avenue III – Kelapa Gading, Jakarta Utara paling
lambat tanggal 25 Juni 2026 pukul 16.00 WIB dan tanpa adanya NPWP maka
dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Badan Hukum Dalam Negeri
akan dikenakan tarif PPh yang berlaku.
(vii) Bagi para pemegang saham yang merupakan wajib pajak luar negeri yang
pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 UU
No.36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU No. 7 tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan serta menyampaikan form DGT-1 yang telah
dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan masuk Bursa, Tanpa adanya
dokumen tersebut Dividen tunai yang akan dibayarkan dikenakan PPh Pasal 26
sebesar 20%
(viii) Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
pemotongan pajak dividen dapat diambil diperusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian Dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi
pemegang saham warkat dapat diambil di BAE Perseroan.
Medan, 17 Juni 2026
PT MURNI SADAR TBK
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office
p.2
unresolved
org
PT. ADIMITRA JASA KORPORA
p.2
unresolved
org
Negeri
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
237 ms
12 Sep 2026 19:19
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}