Skip to content
Back to announcement

20241204_BUKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31804966_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



                                                    Jakarta, 3 Desember 2024

Nomor : 02/XII/2024                                 Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                           PT BUKALAPAK.COM Tbk
        Pemegang Saham Luar Biasa                   di Gedung Metropolitan Tower Lt. 22,
        PT BUKALAPAK.COM                            Jalan R. A. Kartini Kav. 14,
                                                    Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta 12430

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT BUKALAPAK.COM Tbk”, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 3 Desember 2024
Waktu        : 15.13 WIB – 15.34 WIB
Tempat       : Gedung Metropolitan Tower Lantai 22
                Jalan R.A. Kartini – No. Kav. 14,
                Jakarta Selatan, 12430.
                                          1. Bambang Permadi Soemantri         Komisaris Utama dan
Kehadiran    : - Dewan Komisaris:
                                               Brodjonegoro                    Komisaris Independen
                                               Zannuba Arifah Chafsoh
                                          2.                                   Komisaris Independen
                                               Rahman*)
                                               RD Adi Wardhana
                                          3.                                   Komisaris
                                               Sariaatmadja**)

                 - Direksi:                1.   Willix Halim                   Direktur Utama
                                           2.   Natalia Firmansyah             Direktur
                                           3.   Victor Putra Lesmana           Direktur
                                           4.   Teddy Nuryanto Oetomo          Direktur

                                           * hadir secara online melalui media telekonferensi.
                                           ** memberikan surat kuasa untuk menghadiri Rapat kepada
                                           Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

                 - Pemegang Saham:         71.240.873.866 saham (69,084313%) dari seluruh saham
                                           yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat
                                           yaitu sebanyak 103.121.636.167 saham.


I. MATA ACARA RAPAT
   1. Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.
   2. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Page 2
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    - Menyampaikan pemberitahuan kepada OJK melalui surat Nomor 764/BL/CORSEC/SURAT/X/2024
      tentang Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
      Perseroan tanggal 11 Oktober 2024 dan surat Nomor 772/BL/CORSEC/SURAT/XI/2024 tentang
      Pemberitahuan Perubahan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
      Perseroan tanggal 1 November 2024.
    - Menyampaikan Pengumuman Rapat kepada para pemegang saham pada tanggal 18 Oktober 2024
      diikuti dengan Ralat Pengumuman pada tanggal 1 November 2024.
    - Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham pada tanggal 11 November 2024.

    masing‐masing melalui, situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan sistem eASY.KSEI.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
       oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
          1.025.275.581 saham atau merupakan 1,439168% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat;
       b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
          40.700 saham atau merupakan 0,000057% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat;
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
          70.215.557.585 saham atau merupakan 98,560775% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat;
       Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
       yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 71.240.833.166
       saham atau merupakan 99,999943% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
       memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
       1. Menerima pengunduran diri Bapak Teddy Nuryanto Oetomo, dari jabatannya sebagai Direksi
          Perseroan, efektif sejak penutupan Rapat ini, dan memberikan pembebasan dan pelunasan
          sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan
          pengawasan selama tahun buku berjalan 2024, sepanjang hal tersebut tercermin dalam laporan
          tahunan Perseroan yang telah disahkan dan dilakukan dengan itikad baik untuk kepentingan
          Perseroan dan tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku;
       2. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
          kembali sebagian atau seluruh keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Direksi ke dalam
          suatu akta notaris, melaporkan ke instansi yang berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya
          yang berhubungan dengan maksud tersebut.
Page 3
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id



MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      876.277.148 saham atau merupakan 1,230020% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
      493.700 saham atau merupakan 0,000693% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      70.364.103.018 saham atau merupakan 98,769287% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 71.240.380.166
  saham atau merupakan 99,999307% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
  Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum, sehingga Rencana Penggunaan
  Dana hasil Penawaran Umum menjadi sebagai berikut:
  1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja.
  2. Sekitar 13,35% (tiga belas koma tiga puluh lima persen) akan digunakan untuk modal kerja
     Entitas Anak, yaitu:
     i. Sekitar 12% (dua belas persen) dialokasikan kepada PT Buka Mitra Indonesia;
     ii. Sekitar 0,10% (nol koma sepuluh persen) dialokasikan kepada PT Buka Usaha Indonesia;
     iii. Sekitar 0,50% (nol koma lima puluh persen) dialokasikan kepada PT Buka Investasi Bersama;
     iv. Sekitar 0,20% (nol koma dua puluh persen) dialokasikan kepada PT Buka Pengadaan
          Indonesia;
     v. Sekitar 0,05% (nol koma nol lima persen) dialokasikan kepada Bukalapak Pte. Ltd.; dan
     vi. Sekitar 0,50% (nol koma lima puluh persen) dialokasikan kepada PT Five Jack.
  3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak (baik yang sekarang sudah ada
     atau yang akan ada) untuk:
     i. Pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak (baik yang sekarang
          sudah ada atau yang akan ada) melalui termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham
          dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan termasuk dalam
          rangka perjanjian patungan (joint venture), dan metoda transaksi lain yang sesuai serta
          pelunasan fasilitas pinjaman yang digunakan untuk keperluan pertumbuhan dan/atau
          pengembangan usaha baik yang sekarang ada maupun yang akan datang; dan
     ii. modal kerja Entitas Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) selain
          sebagaimana telah disebutkan pada poin b nomor (i) – nomor (vi).
Page 4
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id



Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 3 Desember 2024
Nomor 7, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published4 Dec 2024
Pages4
Characters11,817
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held3 Dec 2024 · 15:13–15:34
Present71,240,873,866 (69.08%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
70,364,103,018
98.77%
Against
493,700
0.00%
Abstain
876,277,148
1.23%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Zannuba Arifah p.1
linked person RD Adi Wardhana p.1
linked person Willix Halim · Direktur Utama p.1
linked person Natalia Firmansyah · Direktur p.1
linked person Victor Putra Lesmana · Direktur p.1
linked person Teddy Nuryanto Oetomo · Direktur p.1 ×2
linked org PT Buka Mitra Indonesia p.3
linked org PT Buka Usaha Indonesia p.3
possible org PT BUKALAPAK. p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org COM Tbk p.1 ×2
unresolved person Brodjonegoro · Komisaris Independen p.1
unresolved org PT Buka Investasi Bersama p.3
unresolved org PT Buka Pengadaan Indonesia p.3
unresolved org PT Five Jack. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 446 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.230020',
             'pct_against': '0.000693',
             'pct_for': '98.769287',
             'pct_in_favor_total': '99.999307',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'i ke dalam suatu akta notaris, melaporkan ke '
                                'instansi yang berwenang serta '
                                'perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan '
                                'dengan maksud tersebut. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id MATA ACARA '
                                'KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam '
                                'Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'melalui pemungutan suara dengan cara lisan '
                                'dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 876.277.148 '
                                'saham atau merupakan 1,230020% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 493.700 saham atau merupakan '
                                '0,000693% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 70.364.103.018 saham '
                                'atau merupakan 98,769287% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '71.240.380.166 saham atau merupakan '
                                '99,999307% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '876277148',
             'votes_against': '493700',
             'votes_for': '70364103018',
             'votes_in_favor_total': '71240380166'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-03',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '69.084313',
 'shares_present': '71240873866',
 'shares_total_voting': '103121636167',
 'time_end': '15:34:00',
 'time_start': '15:13:00',
 'venue': 'Gedung Metropolitan Tower Lantai 22 Jalan R.A. Kartini – No. Kav. '
          '14, Jakarta Selatan, 12430. 1. Bambang Permadi Soemantri Komisaris '
          'Utama dan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result