Back to announcement
20241204_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31804901_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IPOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.933
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-216931283 SURAT KETERANGAN Nomor : 130/KTW.N/XII/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan: A. Bahwa pada hari, Senin, tanggal 02 Desember 2024, bertempat di Wisma Indocement, Ruang Melati, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71, Jakarta Selatan 12910, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dihadiri secara hybrid (secara fisik dan online) oleh Pemegang Saham dengan menggunakan e-Proxy dan e-Voting melalui eASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom. Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 02 Desember 2024 Nomor O1, dibuat oleh saya, Notaris. - Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Direksi: Direktur 1 Bapak Alexandra Bustami Direktur 1 Ibu Yenni Meilina Lie Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 5.245.490.480 (lima miliar dua ratus empat puluh lima juta empat ratus sembilan puluh ribu empat ratus delapan puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 81,41Y4 (delapan puluh satu koma empat puluh satu persen) dari seluruh engan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. jumtah sahan - Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Bahwa tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat: - Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. - Dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan ala yang dilakukan secara terbuka dan dihitung dari jumlah suara yang pemungutan 5 dikeluarkan dengan sah dalam rapat secara fisik dan melalui sistem cASY.KSEI di mana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat.
Page 2 OCR 0.902
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. KY/ NOTARIS | Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat 1 Telp. 021-3866602, 021-21693128 . - Dalam voting diperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain (tidak memberikan suara) dalam pengambilan keputusan secara voting dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. - Hasil pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah daiam Kapat secara fisik dan melalu sistem cASY.KSEI sebagai berikut : -Jumlah suara tidak setuju 5 814.300 saham atau 0,02Y6 -Jumiah suara abstain - 0 saham atau 040 5.244.676.180 saham atau 9998445 5.244.676.180 saham atau 99,98Y4 -Jumlah suara setuju -Total Setuju U B. - Keputusan Rapat: |. Menyetujui pengunduran diri Bapak Gordon Giang Zhao-Yu selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal 2 Desember 2024. 2. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang diadakan pada tahun 2025 adalah sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : Bapak Henry Halim Wakil Presiden Direktur : Bapak Jeffrey Halim Direktur Bapak Leo Firdaus Lhrektur Bapak Alexandra Bustami Direktur : Ibu Yenni Meilina Lie DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Ibu Fefielyne Halim Komisaris Independen —: Bapak Irawan Sastrotanojo Komisaris Independen — : Ibu Agnes Goretti Demikian dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. 3, Memberikan kuasa dengan hak substitusi dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai keputusan dalam mata acara Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk mendaftarkan/memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan kepada instansi yang berwenang
Page 3 OCR 0.938
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan Jakarta, 02 Desember 2024 NotarisdiJakarta Pusat, KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., MKn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 2 Dec 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
5,244,676,180
—
Against
—
—
Abstain
0
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×5
unresolved
person
Yenni Meilina Lie Bahwa
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
Fefielyne Halim
· Presiden Komisaris
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
120 ms
13 Sep 2026 15:48
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Semua keputusan diambil berdasarkan '
'musyawarah untuk mufakat. - Dalam hal '
'keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai '
'maka keputusan diambil dengan pemungutan 5 '
'ala yang dilakukan secara terbuka dan '
'dihitung dari jumlah suara yang dikeluarkan '
'dengan sah dalam rapat secara fisik dan '
'melalui sistem cASY.KSEI di mana keputusan '
'Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari '
'1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham '
'dengan hak suara yang hadir dalam rapat. '
'KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. KY/ '
'NOTARIS | Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat '
'1 Telp. 021-3866602, 021-21693128 .',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_for': '5244676180',
'votes_in_favor_total': '5244676180'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-12-02',
'meeting_type': 'EGM'}