Skip to content
Back to announcement

20241204_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31804901_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review IPOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.933
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-216931283

SURAT KETERANGAN
Nomor : 130/KTW.N/XII/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn.
Jabatan 1 Notaris di Jakarta
Alamat 1 Jalan Biak No.7 O,

Jakarta Pusat 10150

Dengan ini menerangkan:

A.

Bahwa pada hari, Senin, tanggal 02 Desember 2024, bertempat di Wisma Indocement, Ruang
Melati, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71, Jakarta Selatan 12910, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk.,
berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dihadiri secara hybrid (secara fisik dan
online) oleh Pemegang Saham dengan menggunakan e-Proxy dan e-Voting melalui
eASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format
webinar Zoom.

Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 02 Desember 2024 Nomor
O1, dibuat oleh saya, Notaris.

- Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

Direksi:
Direktur 1 Bapak Alexandra Bustami
Direktur 1 Ibu Yenni Meilina Lie

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 5.245.490.480 (lima miliar dua ratus empat puluh lima juta
empat ratus sembilan puluh ribu empat ratus delapan puluh) saham yang memiliki hak suara sah
atau setara dengan 81,41Y4 (delapan puluh satu koma empat puluh satu persen) dari seluruh
engan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

jumtah sahan

- Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

Bahwa tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

- Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

- Dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan
ala yang dilakukan secara terbuka dan dihitung dari jumlah suara yang

pemungutan 5

dikeluarkan dengan sah dalam rapat secara fisik dan melalui sistem cASY.KSEI di mana
keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat.

Page 2 OCR 0.902
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. KY/
NOTARIS |

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat 1

Telp. 021-3866602, 021-21693128 .

- Dalam voting diperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain (tidak memberikan suara)
dalam pengambilan keputusan secara voting dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

- Hasil pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara
yang dikeluarkan secara sah daiam Kapat secara fisik dan melalu sistem cASY.KSEI sebagai

berikut :
-Jumlah suara tidak setuju 5 814.300 saham atau 0,02Y6
-Jumiah suara abstain - 0 saham atau 040

5.244.676.180 saham atau 9998445
5.244.676.180 saham atau 99,98Y4

-Jumlah suara setuju
-Total Setuju

U

B. - Keputusan Rapat:

|. Menyetujui pengunduran diri Bapak Gordon Giang Zhao-Yu selaku Direktur Perseroan
terhitung sejak tanggal 2 Desember 2024.

2. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang diadakan pada tahun
2025 adalah sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak Henry Halim
Wakil Presiden Direktur : Bapak Jeffrey Halim
Direktur Bapak Leo Firdaus
Lhrektur Bapak Alexandra Bustami
Direktur : Ibu Yenni Meilina Lie

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Ibu Fefielyne Halim
Komisaris Independen —: Bapak Irawan Sastrotanojo
Komisaris Independen — : Ibu Agnes Goretti

Demikian dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

3, Memberikan kuasa dengan hak substitusi dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan
untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai keputusan dalam mata acara Rapat
ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara
Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk
mendaftarkan/memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan kepada instansi
yang berwenang

Page 3 OCR 0.938
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan

Jakarta, 02 Desember 2024
NotarisdiJakarta Pusat,

KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.78 MB
Published4 Dec 2024
Pages3
Characters4,803
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held2 Dec 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1
For
5,244,676,180
—
Against
—
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk. p.1 ×2
linked person Alexandra Bustami p.1 ×3
linked person Henry Halim · Presiden Direktur p.2 ×2
linked person Jeffrey Halim · Wakil Presiden Direktur p.2 ×3
linked person Leo Firdaus p.2
linked person Irawan Sastrotanojo p.2
linked person Agnes Goretti p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Gordon Giang Zhao-Yu · Direktur p.2
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×5
unresolved person Yenni Meilina Lie Bahwa · Direktur p.1 ×3
unresolved person Fefielyne Halim · Presiden Komisaris p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 120 ms 13 Sep 2026 15:48

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '- Semua keputusan diambil berdasarkan '
                                'musyawarah untuk mufakat. - Dalam hal '
                                'keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai '
                                'maka keputusan diambil dengan pemungutan 5 '
                                'ala yang dilakukan secara terbuka dan '
                                'dihitung dari jumlah suara yang dikeluarkan '
                                'dengan sah dalam rapat secara fisik dan '
                                'melalui sistem cASY.KSEI di mana keputusan '
                                'Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari '
                                '1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang hadir dalam rapat. '
                                'KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. KY/ '
                                'NOTARIS | Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat '
                                '1 Telp. 021-3866602, 021-21693128 .',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '5244676180',
             'votes_in_favor_total': '5244676180'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-02',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result