Skip to content
Back to announcement

20260616_ESTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101498_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ESTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                          PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT ESTA MULTI USAHA Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat (32), ayat (39) dan ayat (40) Anggaran Dasar Perseroan serta
Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”),
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A.    Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
      Hari/tanggal : Jumat, 12 Juni 2026;
      Waktu          : Pukul 10.17’ BBWI s/d 10.44’ BBWI;
      Tempat         : Luminor Hotel Pecenongan
                       Jalan Pecenongan No. 35, RT. 2/RW. 3, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

B.    Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
      1.    Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
            a.      Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya
                    pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
                    pada tanggal 31 Desember 2025;
            b.      Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun
                    buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
                    pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
                    Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                    pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
                    tanggal 31 Desember 2025.
      2.    Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
            2025.
      3.    Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
            Komisaris Perseroan.
      4.    Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

C.    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah sebagai berikut:

      DIREKSI
      Direktur Utama                      : Bapak MELVIN WANGKAR;
      Direktur                            : Bapak ANDARU SURYA GAUTAMA.

      DEWAN KOMISARIS
      Komisaris Utama                     : Bapak JOGA ARJANTO ADHIMULJONO;
      Komisaris Independen                : Bapak Drs. ALKIE SAMUEL SUTANDRA.


D.    Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau
      diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 2.281.777.084 saham, yang merupakan 94,0802% dari
      seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah
      sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

E.    Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
      untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya
      pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat.




                                                 1
Page 2
F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.    Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
           Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan
           dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.    Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General Meeting
           System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
           INDONESIA (“KSEI”).
     3.    Berdasarkan Pasal 11 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020,
           suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
           yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju        :      0 suara;
     Abstain             : 94.100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
     suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 2.281.777.084 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah
     seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju        :      0 suara;
     Abstain             : 94.100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
     suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 2.281.777.084 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah
     seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju        :      0 suara;
     Abstain             : 94.100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
     suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 2.281.777.084 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah
     seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju        :      0 suara;
     Abstain             : 94.100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
     suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang
     saham yang setuju adalah sebanyak 2.281.777.084 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah
     seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
      a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan
            Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025;
      b.    Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2025;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et
     de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
     tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang



                                               2
Page 3
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang positif dan tidak terdapat laba bersih
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sehingga tidak terdapat
penyisihan dana cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
Terbatas.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1.  Mendelegasikan wewenang penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
    keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,
    kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan
    memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang
    dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
    pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia
    yang memadai dan memiliki independensi.
2.  Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
    honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.


                           Tangerang Selatan, 15 Juni 2026
                           PT ESTA MULTI USAHA Tbk
                                 Direksi Perseroan




                                           3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published16 Jun 2026
Pages3
Characters8,656
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2026 · –
Present2,281,777,084 (94.08%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTA MULTI USAHA Tbk p.1 ×5
linked person MELVIN WANGKAR p.1
linked person ANDARU SURYA GAUTAMA. p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Drs. ALKIE SAMUEL SUTANDRA. D. p.1 ×2
unresolved person JOGA ARJANTO ADHIMULJONO p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 1346 ms 12 Sep 2026 22:09

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.0802',
 'shares_present': '2281777084',
 'venue': 'Luminor Hotel Pecenongan Jalan Pecenongan No. 35, RT. 2/RW. 3, '
          'Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result