Skip to content
Back to announcement

20260615_BUKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101328_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id



                                                       Jakarta, 11 Juni 2026

Nomor : 17/VI/2026                                     Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                              PT BUKALAPAK.COM Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                         di Treasury Tower Lantai 65, District 8 SCBD,
        PT BUKALAPAK.COM Tbk                           Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53,
                                                       Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT BUKALAPAK.COM Tbk”, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 11 Juni 2026
Waktu            : 10.18 WIB – 11.26 WIB
Tempat           : Treasury Tower Lantai 65, District 8 SCBD, Lot 28
                    Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53,
                    Jakarta Selatan, 12190.
Kehadiran        : - Dewan Komisaris:        1. Adi Wardhana Sariaatmadja        Komisaris Utama
                                                  Zannuba Arifah Chafsoh
                                             2.                                  Komisaris Independen
                                                  Rahman*)
                                             3. Jay Geoffrey Wacher*)            Komisaris

                  - Direksi:                 1.   Willix Halim                   Direktur Utama
                                             2    Natalia Firmansyah             Direktur
                                             3.   Victor Putra Lesmana           Direktur

                   *) hadir secara online melalui media telekonferensi

                  - Pemegang Saham:          68.699.925.767 saham (74,8091%) dari total 103.167.090.767
                                             saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang
                                             ditempatkan dan disetor penuh dengan hak suara sah hingga
                                             saat Rapat yaitu sebanyak 91.833.653.260 saham setelah
                                             dikurangi sebanyak 11.333.437.507 saham yang dilakukan
                                             pembelian kembali oleh Perseroan (treasury stock).


I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
      untuk Tahun Buku 2025.
   2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
      2025.
   3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan Mengaudit Laporan
      Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2026.
Page 2
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



   4. Persetujuan Pengangkatan Kembali dan/atau Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
   5. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan.
   6. Persetujuan Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
      2026.
   7. Persetujuan Penegasan Kembali Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      Melaksanakan Penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam Rangka Management
      and Employee Stock Ownership Program (“MESOP”) II.
   8. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Tahun 2025.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    - Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara Rapat dan rencana penyelenggaraan Rapat
      kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 24 April 2026 melalui surat Nomor No.
      1019/BL/CORSEC/SURAT/IV/2026.
    - Melakukan pengumuman Rapat yang dimuat pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
      Indonesia, serta melalui sistem eASY.KSEI dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada
      tanggal 5 Mei 2026.
    - Melakukan pemanggilan Rapat yang dimuat pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
      Indonesia, serta melalui sistem eASY.KSEI dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada
      tanggal 20 Mei 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
       oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
          1.022.295.239 saham atau merupakan 1,48806% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat;
       b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
          60.100 saham atau merupakan 0,00009% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat;
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
          67.677.570.428 saham atau merupakan 98,51185% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat;
       Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
       yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 68.699.865.667
       saham atau merupakan 99,99991% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
       memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
       1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2025 termasuk laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang
          dimuat dalam Laporan Keberlanjutan 2025.
Page 3
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id



  2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan
     Surja (anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“Laporan Keuangan Konsolidasian”).
  3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2025; dan
  4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
     charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengawasan dan
     pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan kepengurusan dan
     pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
     952.267.539 saham atau merupakan 1,38613% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
     82.535.900 saham atau merupakan 0,12014% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
     Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     67.655.122.328 saham atau merupakan 98,49373% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 68.617.389.867
  saham atau merupakan 99,87986% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
  Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2025.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id



  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
     1.052.264.839 saham atau merupakan 1,53168% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
     1.192.136.500 saham atau merupakan 1,73528% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     66.455.524.428 saham atau merupakan 96,73304% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 67.507.789.267
  saham atau merupakan 98,26472% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris
     untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang memiliki
     kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di OJK untuk
     melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir tanggal 31 Desember 2026
     (termasuk penetapan honorarium dan persyaratan lainnya), dengan memperhatikan rekomendasi
     yang diterima dari Komite Audit.
  2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penambahan
     ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor
     Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut.
  3. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Akuntan
     Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bagi Perseroan, termasuk
     menetapkan kondisi dan syarat-syarat penunjukan apabila pihak-pihak yang telah ditunjuk
     tersebut tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       952.263.139 saham atau merupakan 1,38612% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       7.072.840.405 saham atau merupakan 10,29527% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       60.674.822.223 saham atau merupakan 88,31861% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
Page 5
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id



  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 61.627.085.362
  saham atau merupakan 89,70473% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui pengakhiran masa jabatan Bapak Willix Halim sebagai Direktur Utama efektif sejak
     penutupan Rapat serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya
     atas tindakan pengawasan yang dilakukan sepanjang hal tersebut tercermin dalam Laporan
     Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2026 yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan Tahun Buku 2026.
  2. Menyetujui pengangkatan kembali Ibu Natalia Firmansyah dan Bapak Victor Putra Lesmana
     sebagai Direktur, efektif sejak penutupan Rapat untuk masa jabatan sesuai dengan Anggaran
     Dasar Perseroan.
  3. Dengan merujuk pada keputusan Nomor 1 di atas, Ibu Natalia Firmansyah akan bertindak sebagai
     Pelaksana Tugas Direktur Utama Perseroan sampai dengan diangkatnya Direktur Utama
     Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
  4. Menetapkan susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

     Direktur (Plt. Direktur Utama)      : Natalia Firmansyah
     Direktur                            : Victor Putra Lesmana

  5. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
     sebagian atau seluruh keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Direksi ke dalam suatu akta
     Notaris, melaporkan ke instansi yang berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya yang
     berhubungan dengan maksud tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       1.052.208.639 saham atau merupakan 1,53160% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       689.057.200 saham atau merupakan 1,00300% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       66.958.659.928 saham atau merupakan 97,46540% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 68.010.868.567
  saham atau merupakan 98,99700% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
Page 6
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id



  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui pengakhiran masa jabatan Ibu Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen dan
     memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya atas tindakan
     pengawasan yang dilakukan sepanjang hal tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahun Buku 2026 yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Tahun Buku 2026.
  2. Menyetujui pengangkatan Bapak Drs. H. Sutarman M.H., sebagai Komisaris Utama dan
     Komisaris Independen, efektif sejak penutupan Rapat untuk masa jabatan sesuai dengan
     Anggaran Dasar Perseroan.
  3. Sehubungan dengan usulan keputusan di atas, menyetujui perubahan jabatan Bapak Adi
     Wardhana Sariaatmadja yang semula sebagai Komisaris Utama Perseroan menjadi Komisaris
     Perseroan, dengan masa jabatan melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya.
  4. Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

     Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Drs. H. Sutarman, M.H.
     Komisaris                                  : Adi Wardhana Sariaatmadja
     Komisaris                                  : Jay Geoffrey Wacher
  5. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
     sebagian atau seluruh keputusan Rapat mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris ke dalam
     suatu akta Notaris, melaporkan ke instansi yang berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya
     yang berhubungan dengan maksud tersebut.

MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       952.208.639 saham atau merupakan 1,38604% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       1.023.160.774 saham atau merupakan 1,48932% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       66.724.556.354 saham atau merupakan 97,12464% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 67.676.764.993
  saham atau merupakan 98,51068% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keenam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut:
Page 7
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id



  Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan
  termasuk pemberian manfaat, fasilitas, imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan insentif
  bersifat variabel dalam bentuk saham dan/atau manfaat khusus, bagi masing-masing anggota Direksi
  dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. Kewenangan ini dijalankan dengan
  memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

MATA ACARA KETUJUH RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketujuh
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       952.264.839 saham atau merupakan 1,38612% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       7.504.091.905 saham atau merupakan 10,92300% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       60.243.569.023 saham atau merupakan 87,69088% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 61.195.833.862
  saham atau merupakan 89,07700% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui untuk menegaskan kembali pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan
     Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi peningkatan modal ditempatkan dan disetor
     Perseroan yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan
     pelaksanaan MESOP II.
  2. Menyetujui untuk menegaskan kembali pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi
     Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan di atas,
     termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
     Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP II dengan akta tersendiri di hadapan Notaris
     serta melaporkan ke instansi yang berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya yang
     berhubungan dengan maksud tersebut.

MATA ACARA KEDELAPAN RAPAT
- Pada Mata Acara Kedelapan Rapat karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses tanya jawab
  dan pengambilan keputusan.
- Pemaparan Mata Acara Kedelapan Rapat yaitu sebagai berikut:
  Sebagaimana dimuat pada Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham
  Perdana Perseroan, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 Perseroan telah merealisasikan dana
  hasil penawaran umum sebesar Rp17.041.361.421.957 (Tujuh belas triliun empat puluh satu miliar
Page 8
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id



       tiga ratus enam puluh satu juta empat ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh tujuh
       Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
       - Rp5.763.903.443.040 (lima triliun tujuh ratus enam puluh tiga miliar sembilan ratus tiga juta
           empat ratus empat puluh tiga ribu empat puluh Rupiah) untuk modal kerja Perseroan;
       - Rp1.222.093.122.700 (satu triliun dua ratus dua puluh dua miliar sembilan puluh tiga juta seratus
           dua puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah) untuk modal kerja PT Buka Mitra Indonesia;
       - Rp16.969.920.252 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus
           dua puluh ribu dua ratus lima puluh dua Rupiah) untuk modal kerja PT Buka Usaha Indonesia;
       - Rp26.200.000.000 (dua puluh enam miliar dua ratus juta Rupiah) untuk modal kerja PT Buka
           Investasi Bersama;
       - Rp35.612.000.000 (tiga puluh lima miliar enam ratus dua belas juta Rupiah) untuk modal kerja
           PT Buka Pengadaan Indonesia;
       - Rp1.053.200.000 (satu miliar lima puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah) untuk modal kerja
           Bukalapak Pte. Ltd;
       - Rp26.256.815.802 (dua puluh enam miliar dua ratus lima puluh enam juta delapan ratus lima
           belas ribu delapan ratus dua Rupiah) untuk modal kerja PT Five Jack; dan
       - Rp9.949.272.920.163 (sembilan triliun sembilan ratus empat puluh sembilan miliar dua ratus
           tujuh puluh dua juta sembilan ratus dua puluh ribu seratus enam puluh tiga Rupiah) untuk
           pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak dan modal kerja Entitas
           anak selain yang sudah disebutkan,
       sehingga total sisa dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan saat ini adalah sebesar
       Rp4.284.470.019.394 (empat triliun dua ratus delapan puluh empat miliar empat ratus tujuh puluh
       juta sembilan belas ribu tiga ratus sembilan puluh empat Rupiah) yang ditempatkan dalam rekening
       Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 11 Juni 2026 Nomor
58, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published15 Jun 2026
Pages8
Characters28,302
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2026 · 10:18–11:26
Present68,699,925,767 (74.81%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
67,655,122,328
98.49%
Against
82,535,900
0.12%
Abstain
952,267,539
1.39%
Agenda 2 approved
For
66,455,524,428
96.73%
Against
1,192,136,500
1.74%
Abstain
1,052,264,839
1.53%
Agenda 3 approved
For
60,674,822,223
88.32%
Against
7,072,840,405
10.30%
Abstain
952,263,139
1.39%
Agenda 4 approved
For
66,958,659,928
97.47%
Against
689,057,200
1.00%
Abstain
1,052,208,639
1.53%
Agenda 5 approved
For
66,724,556,354
97.12%
Against
1,023,160,774
1.49%
Abstain
952,208,639
1.39%
Agenda 6 approved
For
60,243,569,023
87.69%
Against
7,504,091,905
10.92%
Abstain
952,264,839
1.39%
RUPS detail

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Zannuba Arifah p.1
linked person Jay Geoffrey Wacher p.1 ×2
linked person Willix Halim · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Natalia Firmansyah · Direktur p.1 ×5
linked person Victor Putra Lesmana · Direktur p.1 ×4
linked org PT Buka Mitra Indonesia p.8
linked org PT Buka Usaha Indonesia p.8
possible org PT BUKALAPAK. p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Drs. H. Sutarman M.H. · Komisaris Utama p.6 ×4
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×8
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×8
unresolved org COM Tbk p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.3
unresolved org Young Global Limited p.3
unresolved — Pelaksana Tug · Direktur Utama p.5
unresolved person Pelaksana Tugas · Direktur Utama p.5
unresolved — Plt. · Direktur p.5
unresolved person Yenny Wahid · Komisaris Independen p.6
unresolved person Adi Wardhana Sariaatmadja p.6
unresolved org PT Buka Investasi Bersama p.8
unresolved org PT Buka Pengadaan Indonesia p.8
unresolved org PT Five Jack p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1389 ms 12 Sep 2026 22:09
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.38613',
             'pct_against': '0.12014',
             'pct_for': '98.49373',
             'pct_in_favor_total': '99.87986',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 2. Mengesahkan Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan '
                                'Publik Purwanto, Susanti dan Surja (anggota '
                                'dari Ernst & Young Global Limited) (“Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian”). 3. Mengesahkan '
                                'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025; dan 4. Memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) '
                                'kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas pengawasan dan pengurusan yang '
                                'dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang '
                                'tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 '
                                'Desember 2025 dan bukan merupakan tindak '
                                'pidana atau pelanggaran atas peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA '
                                'KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh '
                                'pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'melalui pemungutan suara dengan cara '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 952.267.539 '
                                'saham atau merupakan 1,38613% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 82.535.900 saham atau merupakan '
                                '0,12014% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 67.655.122.328 saham '
                                'atau merupakan 98,49373% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '68.617.389.867 saham atau merupakan 99,87986% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '952267539',
             'votes_against': '82535900',
             'votes_for': '67655122328',
             'votes_in_favor_total': '68617389867'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.53168',
             'pct_against': '1.73528',
             'pct_for': '96.73304',
             'pct_in_favor_total': '98.26472',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 1.052.264.839 saham '
                                'atau merupakan 1,53168% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '1.192.136.500 saham atau merupakan 1,73528% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 66.455.524.428 saham atau merupakan '
                                '96,73304% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 67.507.789.267 saham '
                                'atau merupakan 98,26472% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1052264839',
             'votes_against': '1192136500',
             'votes_for': '66455524428',
             'votes_in_favor_total': '67507789267'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.38612',
             'pct_against': '10.29527',
             'pct_for': '88.31861',
             'pct_in_favor_total': '89.70473',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 952.263.139 saham atau merupakan '
                                '1,38612% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 7.072.840.405 '
                                'saham atau merupakan 10,29527% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '60.674.822.223 saham atau merupakan 88,31861% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 61.627.085.362 saham '
                                'atau merupakan 89,70473% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '952263139',
             'votes_against': '7072840405',
             'votes_for': '60674822223',
             'votes_in_favor_total': '61627085362'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.53160',
             'pct_against': '1.00300',
             'pct_for': '97.46540',
             'pct_in_favor_total': '98.99700',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas '
                                'Direktur Utama Perseroan sampai dengan '
                                'diangkatnya Direktur Utama Perseroan '
                                'berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham. 4. Menetapkan susunan Direksi '
                                'Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah '
                                'sebagai berikut: Direktur (Plt. Direktur '
                                'Utama) : Natalia Firmansyah Direktur : Victor '
                                'Putra Lesmana 5. Memberikan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan kembali sebagian atau seluruh '
                                'keputusan Rapat mengenai perubahan susunan '
                                'Direksi ke dalam suatu akta Notaris, '
                                'melaporkan ke instansi yang berwenang serta '
                                'perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan '
                                'dengan maksud tersebut. MATA ACARA KELIMA '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara elektronik. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 1.052.208.639 saham '
                                'atau merupakan 1,53160% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '689.057.200 saham atau merupakan 1,00300% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 66.958.659.928 saham atau merupakan '
                                '97,46540% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 68.010.868.567 saham '
                                'atau merupakan 98,99700% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1052208639',
             'votes_against': '689057200',
             'votes_for': '66958659928',
             'votes_in_favor_total': '68010868567'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.38604',
             'pct_against': '1.48932',
             'pct_for': '97.12464',
             'pct_in_favor_total': '98.51068',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'apak Adi Wardhana Sariaatmadja yang semula '
                                'sebagai Komisaris Utama Perseroan menjadi '
                                'Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan '
                                'melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya. 4. '
                                'Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai '
                                'berikut: Komisaris Utama dan Komisaris '
                                'Independen : Drs. H. Sutarman, M.H. Komisaris '
                                'Komisaris 5. Memberikan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan kembali sebagian atau seluruh '
                                'keputusan Rapat mengenai perubahan susunan '
                                'Dewan Komisaris ke dalam suatu akta Notaris, '
                                'melaporkan ke instansi yang berwenang serta '
                                'perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan '
                                'dengan maksud tersebut. MATA ACARA KEENAM '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keenam Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara elektronik. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 952.208.639 saham atau '
                                'merupakan 1,38604% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '1.023.160.774 saham atau merupakan 1,48932% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 66.724.556.354 saham atau merupakan '
                                '97,12464% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 67.676.764.993 saham '
                                'atau merupakan 98,51068% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keenam Rapat. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '952208639',
             'votes_against': '1023160774',
             'votes_for': '66724556354',
             'votes_in_favor_total': '67676764993'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.38612',
             'pct_against': '10.92300',
             'pct_for': '87.69088',
             'pct_in_favor_total': '89.07700',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Memberikan wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'gaji dan tunjangan termasuk pemberian '
                                'manfaat, fasilitas, imbalan, termasuk gaji, '
                                'iuran dana pensiun, dan insentif bersifat '
                                'variabel dalam bentuk saham dan/atau manfaat '
                                'khusus, bagi masing-masing anggota Direksi '
                                'dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2026. Kewenangan ini dijalankan '
                                'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi. MATA ACARA KETUJUH '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketujuh Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara elektronik. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 952.264.839 saham atau '
                                'merupakan 1,38612% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '7.504.091.905 saham atau merupakan 10,92300% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 60.243.569.023 saham atau merupakan '
                                '87,69088% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 61.195.833.862 saham '
                                'atau merupakan 89,07700% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Ketujuh Rapat. - Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '952264839',
             'votes_against': '7504091905',
             'votes_for': '60243569023',
             'votes_in_favor_total': '61195833862'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.8091',
 'shares_present': '68699925767',
 'shares_total_voting': '91833653260',
 'time_end': '11:26:00',
 'time_start': '10:18:00',
 'venue': 'Treasury Tower Lantai 65, District 8 SCBD, Lot 28 Jalan Jendral '
          'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan, 12190.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result