Skip to content
Back to announcement

20241203_AXIO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31804018.pdf

Other Text extracted AXIO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          001/CRSC-E023/AXIO/XII/2024

 Nama Perusahaan                      PT Tera Data Indonusa Tbk

 Kode Emiten                          AXIO

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12710/BEI.PP1/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material dalam Perseroan maupun Entitas Anak
           Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tersebut.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
           efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang diketahui oleh Perseroan, yang belum
    3
           disampaikan kepada OJK, BEI dan masyarakat. Namun bilamana ada informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan,
           maka Perseroan akan menyampaikan laporan kepada OJK dan BEI serta mengumumkan kepada
           masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK dan Peraturan IDX terkait.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu pada tanggal-tanggal tersebut
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tersebut.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, namun apabila
           perseroan memiliki strategi tertentu yang membutuhkan korporasi dalam waktu dekat maka Perseroan akan
           memberikan informasi kepada publik sesuai dengan peraturan keterbukaan informasi yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Dalam hal ini, pihak Perseroan telah mengonfirmasi bahwa pemegang saham utama akan tetap
           mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan dan tidak memiliki rencana lain terkait kepemilikan
           saham tersebut.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Tera Data Indonusa Tbk
Page 2
Michael Sugiarto

Direktur Utama




PT Tera Data Indonusa Tbk
Wisma Exa
Telepon : +6221 22461001, Fax : +6221 22461001, www.terra.co.id



Nama Pengirim                     Michael Sugiarto

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 04-12-2024 11:12




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Tera Data Indonusa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Tera Data Indonusa Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            001/CRSC-E023/AXIO/XII/2024

Issuer Name                          PT Tera Data Indonusa Tbk

Issuer Code                          AXIO

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12710/BEI.PP1/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material dalam Perseroan maupun Entitas Anak
          Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tersebut.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
          efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang diketahui oleh Perseroan, yang belum
   3
          disampaikan kepada OJK, BEI dan masyarakat. Namun bilamana ada informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan,
          maka Perseroan akan menyampaikan laporan kepada OJK dan BEI serta mengumumkan kepada
          masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK dan Peraturan IDX terkait.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu pada tanggal-tanggal tersebut
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tersebut.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, namun apabila
          perseroan memiliki strategi tertentu yang membutuhkan korporasi dalam waktu dekat maka Perseroan akan
          memberikan informasi kepada publik sesuai dengan peraturan keterbukaan informasi yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Dalam hal ini, pihak Perseroan telah mengonfirmasi bahwa pemegang saham utama akan tetap
          mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan dan tidak memiliki rencana lain terkait kepemilikan
          saham tersebut.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Tera Data Indonusa Tbk
Page 4
Michael Sugiarto

Direktur Utama




PT Tera Data Indonusa Tbk
Wisma Exa
Phone : +6221 22461001, Fax : +6221 22461001, www.terra.co.id



Sender Name                         Michael Sugiarto

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       04-12-2024 11:12




  This is an official document of PT Tera Data Indonusa Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Tera Data Indonusa Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Dec 2024
Pages4
Characters10,538
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tera Data Indonusa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Michael Sugiarto · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result