Skip to content
Back to announcement

20241203_EAST_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31804132_lamp2.pdf

Other Text extracted EAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
Menimbang:

Mengingat:

Menetapkan:

PT Eastparc Hotel Tbk.

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT EASTPARC HOTEL Tbk
NOMOR: 0005/PT.EPH-Tbk/DIR-SK/XII/2024
TENTANG
PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM III

. bahwa telah diterbitkannya Laporan Keuangan PT Eastparc Hotel Tbk

per tanggal 30 September 2024,

. bahwa Perseroan membukukan laba positif berdasarkan Laporan

Keuangan per tanggal 30 September 2024:

. bahwa surat keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris.

. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas:

. Anggaran Dasar Perseroan Nomor 32 Tanggal 28 September 2022,

. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor

Kep-00077/BE1/09-2021 tanggal 13 September 2021 tentang
Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham,
Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim.

MEMUTUSKAN

. Berdasarkan Laporan Keuangan PT Eastparc Hotel Tbk per 30

September 2024, maka Direksi Perseroan memutuskan untuk
membagikan dividen interim III untuk tahun buku 2024. Adapun jumlah
dividen interim III yang dibagikan adalah sejumlah Rp14.442.418.676
atau sejumlah Rp3,5 per lembar saham.

. Adapun pembayaran dividen interim III tersebut dilakukan pada tanggal

27 Desember 2024.

. Tata cara dan jadwal pembagian dividen interim III selanjutnya akan

diumumkan melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
Indonesia.

. Dividen Interim III yang dibagikan akan diperhitungkan dalam penetapan

penggunaan laba Tahun Buku 2024 yang akan disampaikan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024.

Jl. Laksda Adisucipto Km 6.5, Seturan, Yogyakarta 55281 Yogyakarta

P: #62 274 493 2000 F: #62 274 4932222 E: corp.secretary@eastparchotel.com

www.eastparc.co.id
Page 2 OCR 0.898
PT Eastparc Hotel Tbk.

5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembayaran Dividen Interim III Tahun Buku 2024 dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Ditetapkan di Yogyakarta
Tanggal 02 Desember 2024
PT Eastparc Hotel Tbk

Direksi

NX YAA
|

Helmi Khalid Abdat
Direktur

Mu ad Anis

Direktur Direktur

Jl. Laksda Adisucipto Km 6.5, Seturan, Yogyakarta 55281 Yogyakarta
P: 62274 493 2000 F: -62 274 493 2222 E: corp.secretary@eastparchotel.com

www.eastparc.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.83 MB
Published4 Dec 2024
Pages2
Characters2,245
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eastparc Hotel Tbk. p.1 ×17
linked person Helmi Khalid Abdat p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result