Skip to content
Back to announcement

Checklist VIII G7_PT Kereta Api Indonesia 2025.pdf

Financial statement Text extracted KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                                                    Page 1 of 83




                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                             INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  Bidang Usaha                        Jasa Perkeretaapian dan Jasa Penunjang Lainnya
                                      terkait Perkeretaapian
  Jenis penawaran Umum

                                                      31 Des 2025                                          31 Des 2024
  Nama Kantor Akuntan Publik          KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
                                             (Member of the RSM Network)                          (Member of the RSM Network)
  Nama Partner                                        Benny Andria                                       Dedy Sukrisnadi
  Opini Akuntan                                 Wajar Tanpa Modifikasian                             Wajar Tanpa Modifikasian
  Catatan tentang Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                Ya                 Tidak
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
  Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                          √
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
  Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”            √
Page 2
                                                                 Page 2 of 83




Data Keuangan Penting
(dalam ribuan Rupiah)


    Periode laporan keuangan         31 Des 2025        31 Des 2024
  Laba Rugi Komprehensif
  Pendapatan                           35.759.668.691   36.108.216.958
  Laba (rugi) bruto                    12.737.485.794   12.834.701.304
  Laba (rugi) usaha/operasional         8.257.561.018    7.601.393.188
  EBITDA                                8.233.480.143    7.758.197.966
  Laba (rugi) bersih tahun berjalan     2.284.050.475    2.222.582.760
  Laba (rugi) komprehensif              2.167.711.978    2.419.095.270
  Laba Per saham (dasar)                           95               99
  Laba Per saham (dilusian)                       N/A              N/A
  Laporan Posisi Keuangan              31 Des 2025      31 Des 2024
  Jumlah Aset                        105.428.165.647    97.099.125.872
  Jumlah Aset Lancar                   19.398.799.006   16.825.576.357
  Jumlah Aset Tidak Lancar             86.029.366.641   80.273.549.515
  Jumlah Liabilitas                    66.136.132.055   61.774.463.399
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek      16.204.035.853   16.545.939.502
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang     49.932.096.202   45.228.523.897
  Jumlah Ekuitas                       39.292.033.592   35.324.662.473
  Modal Disetor                        24.368.743.000   22.368.743.000
  Saldo Laba                           14.030.855.861   11.764.981.260
  Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)                            119,7%          101,69%
  ROA                                          2,15%            2,28%
  ROE                                         11,06%           12,35%
  EBITDA thd pendapatan (%)                   23,03%           21,59%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 3
                                                                                      Page 3 of 83




Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
      tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
      karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
      Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
      VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


  No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                   √
   2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                √
   3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                     √
   4        Laporan arus kas selama periode                                                              √
   5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                     √
            Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
            membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
            mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
   6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                                √



            Ketentuan Umum
       1.   Perusahaan   wajib   menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
            berikut:
            a. Gambaran umum Perusahaan;                                                                 √                  Catatan No. 1
            b. Dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang        √                  Catatan No. 2
               diterapkan;
            c. Informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                                                                                                         √                  Catatan No. 2
               laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
               dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
            d. Pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
               1) Informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                   dalam laporan keuangan; dan                                                                         √
               2) Informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi                      √
                   informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
Page 4
                                                                                        Page 4 of 83




 No                                                  Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan            √                    Catatan No. 1, 14
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai         Aset                        Catatan No.15, 24, 28
          3.                                                                                               √
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          4.
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat         √
                                                                                                                                  Catatan No.15
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.
               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                     Catatan No. 1.a
      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang    √                     Catatan No. 1.a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode     √                     Catatan No. 1.b
               pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √                  Catatan No. 1.a dan 1.c
      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal         perusahaan
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang       √
               disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau                               Catatan No. 1.a dan 1.c
               perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

      6)       Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent                  √
               of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)       Khusus Industri Media                                                                                     √
               Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

      8)       Khusus Industri Jalan Tol                                                                                 √
               Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
               tol tersebut.

      9)       Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                      √

               Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
Page 5
                                                                                       Page 5 of 83




No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                             √

           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
           kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.                                                               √
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                •   Nama lokasi;
                                                                                                                       √
                •   Nama pemilik izin lokasi;
                •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                    per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                                                                                                                       √
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik ijin lokasi;
                •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                         √
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
                                                                                                         √
                                                                                                                            Catatan No. 1e
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                           Catatan No. 1e
                                                                                                         √
Page 6
                                                                                       Page 6 of 83




No                                                 Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                √
                                                                                                                              Catatan No. 1e

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate                            √
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak               √                  Catatan No. 1.f
          langsung;
     2)   Tempat kedudukan;                                                                                √                  Catatan No. 1.f
     3)   Jenis usaha;                                                                                     √                  Catatan No. 1.f
     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                               √                  Catatan No. 1.f
     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                    √                  Catatan No. 1.f
     6)   Total Aset; dan                                                                                  √                  Catatan No. 1.f
     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) Sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki    √                  Catatan No. 14
             baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh
             perseratus) hak suara yang sah;
          b) Alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
                                                                                                                         √
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) Akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                           √
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) Sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
                                                                                                                         √
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali
             pinjaman atau uang muka;
          e) Suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas                        √
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) Dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                                                                                                                         √
             mengungkapkan:
Page 7
                                                                                          Page 7 of 83




 No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (1)   Keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                        porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa                    √
                        investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                        Pengendalian;
                  (2)   Jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                                                                                                                            √
                  (3)   Jumlah harga yang diterima;
                                                                                                                            √
                  (4)   Bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                            √
                  (5)   Jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                        Pengendalian dilepaskan; dan                                                                        √

                  (6)   Jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                        lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori                     √
                        utamanya.

 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota        direksi, dewan komisaris, dan komite       √                  Catatan No. 1.d
               audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                   √                  Catatan No. 1.d
          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan          √                  Catatan No. 1.d
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                         √                  Catatan No. 55
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                   √                  Catatan No. 55


2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan         √                  Catatan No. 2.a
               sesuai dengan SAK.
Page 8
                                                                                       Page 8 of 83




No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan

b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

     1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya      √                  Catatan No. 2.b
          perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair
          value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √                  Catatan No. 2.b
     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
          a) Mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √
                                                                                                                              Catatan No. 2.b
          b) Fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                 √
             Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) Alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            √

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 √

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian
          lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam          √                  Catatan No. 4
          proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap
          jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,          √                  Catatan No. 4
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode            √                  Catatan No. 4
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 9
                                                                                   Page 9 of 83




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)   Ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan       √                  Catatan No. 2.c
           entitas anak;
                                                                                                       √
      b)   Dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas                          Catatan No. 2.c
           induk;
      c)   Kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                √                  Catatan No. 2.c
           Pengendalian atas entitas anak;
      d)   Kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;            √
                                                                                                                          Catatan No. 2.c
      e)   Kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
                                                                                                       √                  Catatan No. 2.c
           nonpengendali; dan
      f)   Pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah    √
                                                                                                                          Catatan No. 2.c
           dieliminasi.

 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan                              √
           untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
      b)   Pengakuan awal untuk goodwill;                                                                            √
      c)   Pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
                                                                                                                     √
      d)   Kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan,
           antara lain:
           (1)   pembelian dengan diskon;                                                                            √

           (2)   akuisisi secara bertahap; dan                                                                       √
           (3)   imbalan kontinjensi.
                                                                                                                     √
 3)   Kas dan setara kas;
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara             √                  Catatan No. 2.h
      kas.

 4)   Instrumen Keuangan
      a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas             √                  Catatan No. 2.y
                biaya transaksi;
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                  √

            (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                        √
Page 10
                                                                                    Page 10 of 83




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                   √
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                                                                                                       √
              keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                      √
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
              sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka
              (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                            √
                (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen    √
                      keuangan derivatif; dan
                (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.          √
     b)   Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)    Klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                √
          (2)    Pengakuan awal Sukuk;                                                                              √
          (3)    Pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                           √
                                                                                                                    √
          (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
                                                                                                                    √
          (5)    Penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)   Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)    Pengakuan awal Sukuk;                                                                 √
                                                                                                       √
          (2)    Pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                          Catatan No. 30
          (3)    Biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                     √
          (4)    Posisi penyajian Sukuk; dan
                                                                                                       √
          (5)    Akad syariah yang digunakan.                                                          √
Page 11
                                                                                       Page 11 of 83




No                                           Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 5)   Khusus Industri Perbankan
      a) Giro Wajib Minimum                                                                                               √
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
      b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                          √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
          Lain.
      c)  Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain.
 6)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan                               √
      dan pengukurannya.

 7)   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                                  √
      b) Pengakuan nilai      pada   investasi   untuk   setiap   kelompok    Obligasi   Rekapitalisasi
         Pemerintah;dan                                                                                                   √
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                                √

 8)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Kredit
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                             √
           (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
           (2)   Dasar penyajian atas kredit;
           (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
           (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
           (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.

      b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                            √


      c)   Agunan yang Diambil Alih
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar penilaian dan penyajian;                                                                           √
           (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                 piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
           (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
Page 12
                                                                                   Page 12 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
       Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                      √
       b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari                    √
            konsumennya.

 10)   Anjak Piutang
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                  √
       b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                    √
       c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang                  √
            dialihkan; dan
       d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang (ditagihkan kembali ke klien
            atau ditanggung oleh perusahaan).                                                                     √

 11)   Sewa
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                               √
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan           √                  Catatan No. 2.u
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.          √

 12)   Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan            √                  Catatan No. 2.k
       rumusan biaya yang digunakan.

       a) Khusus Industri Kehutanan
            HTI Dalam Pengembangan                                                                                √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
            sarana dan pra-sarana.
            HTI Siap Panen                                                                                        √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

       b) Khusus Industri Perkebunan
            Tanaman Perkebunan
Page 13
                                                                                  Page 13 of 83




No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum                        √
                  menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
            (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                √
                                                                                                                 √
            (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                  menghasilkan;
                                                                                                                 √
            (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
                                                                                                                 √
       c) Khusus Industri Peternakan
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :                                                              √
                  (a)   Metode penilaian;
                  (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                  (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                            √
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                        ternak telah menghasilkan.
 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Pengakuan awal Aset Tetap;                                                             √
       b)   Pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                          √
       c)   Pengelompokan Aset Tetap;                                                              √
       d)   Metode penyusutan yang digunakan;                                                      √
       e)   Kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                     √                  Catatan No. 2.n
       f)   Estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                            √
       g)   Penghentian pengakuan;                                                                 √
       h)   Nilai residu; dan                                                                      √
       i)   Pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,           √
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan
Page 14
                                                                                    Page 14 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada          √                  Catatan No. 2.d
       asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                  √                  Catatan No. 2.d
       partisipasi dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                         √
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                             √
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                       √

 17)   Aset Takberwujud
       Yang harus dijelaskan antara lain :
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                            √                  Catatan No. 2.aa
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                         √
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,               √                  Catatan No. 2.aa
          diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                               Catatan No. 2.aa
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                         √                  Catatan No. 2.aa
       e) metode amortisasi yang digunakan;                                                           √
                                                                                                                         Catatan No. 2.aa
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                               √
       g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                        √
 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai                  √
          aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                            √

 19)   Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;                                                                           Catatan No. 2.m
                                                                                                      √
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
                                                                                                      √                  Catatan No. 2.m
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                               √
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                       Catatan No. 2.m
                                                                                                      √
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                 √                  Catatan No. 2.m
                                                                                                                         Catatan No. 2.m
Page 15
                                                                                    Page 15 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                                √
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset                   √
            (revaluasi);
                                                                                                                   √
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                  √
       e)   Pertanggungan Asuransi.                                                                                √

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya                                   Catatan No. 2q
          penurunan nilai; dan                                                                       √
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                             Catatan No. 2q
                                                                                                     √

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera                                                                                           √
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                          √
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
                                                                                                                   √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
                                                                                                                   √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23)   Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                   √
Page 16
                                                                                 Page 16 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Dasar penentuan nilai provisi.                                                                        √

 24)   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                          √
       pengukurannya.

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                      √
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
                                                                                                                √
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
                                                                                                                √
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                                                                                                                √
            (1)   Lokasi penambangan;
            (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan                     √
            dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
            bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan                    √
            adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
            dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
                                                                                                                √
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
            pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka                         √
            waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
            perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                √
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
                                                                                                                √
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
Page 17
                                                                                      Page 17 of 83




No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.                                                                           √

 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                        √                  Catatan No. 2.w dan 2.x
               digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
          (2) Dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
               pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.                                    √

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
          penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                            √
            penyelesaian suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi
            (1)   Pengakuan pendapatan premi
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan        premi yang belum merupakan                       √
                        pendapatan;
                  (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                  √
                  (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
            (2)   Beban Klaim                                                                                          √

                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                        proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban                       √
                        penyelesaian klaim; dan
                  (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                 √
       d) Khusus Industri Real Estate
            Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                     √
            (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                  √
            (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai                     √
                  tercatat proyek;
                                                                                                                       √
            (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
            (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;                    √
                  dan
            (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                          √
Page 18
                                                                                  Page 18 of 83




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 28)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                            √

 29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                    √                  Catatan No. 2.f
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas         √                  Catatan No. 2.f
          moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
                                                                                                   √                  Catatan No. 2.f
          uang asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                    √                  Catatan No. 2.g
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                           26√                 Catatan No. 2.g

 31)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                       √
       laporan keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;             √                  Catatan No. 2.s
       b)   Ketentuan mengenai saling hapus;                                                       √                  Catatan No. 2.s
       c)   Pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
                                                                                                   √                  Catatan No. 2.s
       d)   Metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
                                                                                                   √                  Catatan No. 2.s
 33)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan            √
                                                                                                                      Catatan No. 2.v
          oleh Perusahaan;                                                                         √
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;                            Catatan No. 2.v
                                                                                                   √
          dan                                                                                                         Catatan No. 2.v
                                                                                                   √
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                                       Catatan No. 2.v
 34)   Saham Treasuri
Page 19
                                                                                              Page 19 of 83




 No                                                    Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
                penjualan, atau pembatalan saham treasuri.                                                                   √

          35)   Pembayaran Berbasis Saham
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis                     √
                saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                termasuk pengukurannya.

          36)   Kuasi-Reorganisasi
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                  √
                b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                    √
                c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                                  √
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman
                Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                     √                  Catatan No. 2.p
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                    √                  Catatan No. 2.ab
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba       √                   Catatan No. 2.z
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √                   Catatan No. 5

                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang           √                  Catatan No. 5, 42
                       asing;
Page 20
                                                                                Page 20 of 83




No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan          √                   Catatan No. 5

      d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh       √                   Catatan No. 6
           kelompok usaha disertai pendapat manajemen.


 2)   Khusus Industri Perbankan

      a)   Kas
                                                                                                               √
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

      b)   Giro pada Bank Indonesia
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                    √
                 dalam mata uang original); dan

           (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada                        √
                 saat periode pelaporan.

      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

           (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                            √

           (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                        √

           (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                           √
                 hubungan istimewa dan pihak ketiga;

           (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                   √

           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                    √

           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)                      √
                 dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                   √

           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √
Page 21
                                                                                    Page 21 of 83




No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                                √
                   istimewa dan pihak ketiga;

            (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                            √

            (7)    Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                           √

            (8)    Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku                             √
                   operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                   tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

            (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                               √

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                         √                   Catatan No. 7
      b) Jumlah piutang menurut debitur;                                                                √                  Catatan No. 7, 42
      c) Jumlah piutang menurut mata uang;                                                              √                   Catatan No. 7
      d) Alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                √                   Catatan No. 7
      e) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai              √                   Catatan No. 7
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen                   √                   Catatan No. 7
           atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                            √
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                          √                   Catatan No. 7
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                               √
           (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain
                  yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                       √        √
           (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                      √
           (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                             √

      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
Page 22
                                                                                      Page 22 of 83




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                   √

            (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                √

            (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                      √
      c)    Piutang Reasuransi
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                            √

            (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                   √

            (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                      √

      d) Piutang Hasil Investasi
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

            (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  √

            (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                           √

            (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                             √

            (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                 √

 5)   √Khusus Industri Pembiayaan

       a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
             Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan                             √
                    bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
             (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                   √

             (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                        √

             (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan                          √
                    pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                    tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
             (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                                √

             (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan                   √
                    konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
             (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                      √
Page 23
                                                                                Page 23 of 83




No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan

          (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai                          √
                jaminan atas utang.
     b)   Tagihan Anjak Piutang
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta                         √
               jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
               recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang                         √
               diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √

          (2) Rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa                  √
              minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
              investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
               (a) kurang dari satu tahun
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                (c) lebih dari lima tahun
          (3) Pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                         √

          (4) Nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                              √

          (5) Akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                        √

          (6) Rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                               √

          (7) Penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                        √

     d)   Piutang Sewa Operasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi                           √
                yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                (a)   kurang dari satu tahun
                (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun
Page 24
                                                                                 Page 24 of 83




No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (c)   lebih dari lima tahun
            (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                         √

            (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor                                                      √


 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                              √
      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                       √
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                            √
      b)   laba yang diakui;                                                                                      √
      c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                             √
      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                 √
 8)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                              √
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                     √
      c) Nama pihak/counterparty;                                                                                 √
      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                     √
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                      √
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                        √
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                     √
 9)   Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                            √

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang                  √
         yang tidak tertagih; dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan                     √
         agunan tersebut.
Page 25
                                                                                     Page 25 of 83




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 10)   Piutang Dividen dan Bunga

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                         √
       denda kepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                              √                  Catatan No. 8

       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                           √                  Catatan No. 8
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                           √                  Catatan No. 8
 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
       tidak lancar.
       a)  Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                        √
           ketiga dan pihak berelasi.
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                             √
          (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                          √
                baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui
                sebagai laba atau rugi periode berjalan;
          (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                               √
                untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
          (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                            √
                untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
          (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                √
          (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                              √
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
          (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                                       √
                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

                  (b)   alasan reklasifikasi; dan

                  (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                        direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
            (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                        √
                  atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                  tersebut;
            (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                            √
                  dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                  keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
Page 26
                                                                                 Page 26 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang                  √
               tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) Nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                              √                  Catatan No. 5, 42
       b) Kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                   √                   Catatan No. 5
       c) Jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                       √                   Catatan No. 5
       d) Hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                               √     Catatan No. 5
 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                √

       b) Tujuan model usaha yang digunakan;                                                                       √

       c) Jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                 √

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                            √

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                           √

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                      √

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                              √

       d) Informasi penting lainnya.                                                                               √

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                             √

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
                                                                                                                   √
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh                    √
       tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha
       atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi
Page 27
                                                                                      Page 27 of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                           √

 19)   Pinjaman Polis

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                            √

       b)   Tingkat suku bunga.                                                                                      √

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka                        √
                waktu serta kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                      √

       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                              √

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan                         √
                menurut ketentuan Bank Indonesia;

       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan                      √
                kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah
                minimum cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank
                Indonesia;

       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                           √

       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen,                  √
                atau anggota sindikasi;

       j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                         √

       k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                              √
                Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                          √

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                    √
Page 28
                                                                                    Page 28 of 83




No                                           Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan                        √
            mutasi selama periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                                 √
            tagihan akseptasi

 22)   Persediaan

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang    √                  Catatan No. 9
                  sesuai bagi Perusahaan;
            (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk       √                  Catatan No. 2.k
                  menjual;
            (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                   √                  Catatan No. 9
            (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan          √
                  yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
            (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai           √
                  pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

            (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang             √                  Catatan No. 2.k
                  diturunkan;
            (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi                        √
                  kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                           √
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.
            (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan               √
                  dijaminkan; dan
            (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan       √
                  risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                  asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

       b)   Khusus Industri Perhotelan

            Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
            diungkapkan antara lain:

            (1)     Makanan dan minuman;                                                                               √

            (2)     Perlengkapan; dan                                                                                  √

            (3)     Barang Dagangan.                                                                                   √
Page 29
                                                                                 Page 29 of 83




No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:                                        √
                (a)   Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku                  √
                namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
                dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                              √

          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                                √
                pengembangan; dan

          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                       √

     e)   Khusus Industri Media

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Materi program: lokal, impor (media televisi);                                                     √

          (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                                √

          (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                       √

          (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                              √

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit

          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Obat-obatan;                                                                                       √

          (2)   Perlengkapan medis (disposable); dan                                                               √

          (3)   Persediaan lainnya                                                                                 √
Page 30
                                                                                       Page 30 of 83




No                                              Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       g) Khusus Industri Peternakan

             (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                   seperti hewan ternak menjadi:

                   (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                          √

                   (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
                                                                                                                          √
             (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                   Yang harus diungkapkan antara lain:

                   (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah                  √
                         menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                   (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling                       √
                         tidak 2 tahun terakhir;

                   (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                 √

                   (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan                             √
                         persediaan yang mati atau hilang;

                   (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                          √
                         risiko yang ditutup;

                   (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian                       √
                         atau metode penghapusan langsung;

                   (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                              √

                   (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                         √

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                   √                  Catatan No. 12.a
       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                            √                  Catatan No. 12.a
 24)   Biaya Dibayar Dimuka

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                 √                  Catatan No. 11.a
 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                          √
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
Page 31
                                                                                     Page 31 of 83




No                                            Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang                          √
             diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                        √
       (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
             diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian                           √
             penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk                           √
             dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
             kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
                                                                                                                        √
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                   i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                       amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
                       kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
                       dan
                   ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual.
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                                  √
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                   sebelumnya.                                                                                          √

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan               √
                                                                                                                             Catatan No. 8, 42
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
                                                                                                          √                   Catatan No. 8
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                     √                   Catatan No. 8
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan              √                   Catatan No. 8
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                      √                   Catatan No. 8

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Nama entitas asosiasi;                                                                          √                   Catatan No. 14
       b) Persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                                Catatan No. 14
                                                                                                          √
       c) Nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
          tersedia;
                                                                                                                              Catatan No. 14
                                                                                                          √
                                                                                                                              Catatan No. 14
                                                                                                          √
Page 32
                                                                                   Page 32 of 83




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d) Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
          pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) Alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%                        √
          (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
          atau tidak langsung;
                                                                                                                     √
       f)   Akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
            tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang
            berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
            berbeda;                                                                                                 √
       g) Sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
          mentransfer dana kepada Perusahaan;
                                                                                                                     √
       h) Bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
          terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                      √
       i)   Bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
            investor lain;                                                                                           √
       j)   Liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk        √
            semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                          Catatan No. 14
       k) Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,
          yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
          Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan
                                                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
                                                                                                                     √
       a)   Saldo awal;
       b)   Penyisihan periode berjalan;                                                                             √
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                    √
       d)   Saldo akhir.                                                                                             √

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
Page 33
                                                                                    Page 33 of 83




No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                       √
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                                 √
                                                                                                                      √
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
                                                                                                                      √
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                              √
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap                         √
                  kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                          √
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                                 √
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;                        √
                  dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
                                                                                                                      √
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                                                                                                                      √
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                      ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                      luar biasa                                                                                      √
                      i.    Pengurangan tahun berjalan
                      ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;                                                                                    √
            (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang                            √
                  menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan                             √
                  (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
                                                                                                                      √
            (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                      √
Page 34
                                                                                   Page 34 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
            ternak telah menghasilkan;                                                                            √
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
            tahun terakhir;
                                                                                                                  √
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                                                                                                                  √
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
                                                                                                                  √
       e)   Kondisi hewan ternak;
                                                                                                                  √
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
                                                                                                                  √
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
            ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau                       √
            metode penghapusan langsung;                                                                          √
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                                   √
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                              √
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar         √                    Catatan No. 2.m
                  atau model biaya;
            (2)   Metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari                  √
                  Properti Investasi;
                                                                                                                  √
            (3)   Pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih
                  banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan
                  data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4)   Nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                        √
            (5)   Jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) Penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                                                                                                    √
                  (b) Beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang                            Catatan No. 16 dan 39
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama           √
                      periode tersebut; dan                                                                            Catatan No. 16 dan 40
                  (c) Perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas                      √
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model
                      biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
            (6)   Keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                                 √

            (7)   Kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.                         √
Page 35
                                                                                  Page 35 of 83




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
            pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
            (1)   Rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir                         √
                  periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                                                                                                                     √
            (2)   Saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                  untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                  rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                  dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                  (a)   Jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                        kembali; dan
                  (b)   Penyesuaian signifikan lain.
       c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
            sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
                                                                                                                             Catatan No. 16
            (1)   Umur manfaat;                                                                        √
            (2)   Rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                                                                                                       √                     Catatan No. 16
                  pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                  dan reklasifikasi;
            (3)   Jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                               Catatan No. 16 dan 40
                                                                                                       √
                  penyusutan;
            (4)   Jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan                       √
                  nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
            (5)   Transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                           √
            (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                            Catatan No. 16
                                                                                                       √
       d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, yang
            harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
            (2)   Persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                 √
            (3)   Estimasi saat penyelesaian;                                                                        √
            (4)   Hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                  √
            (5)   Jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam                      √
                  proses pembangunan dan pengembangan; dan
                                                                                                                     √
            (6)   Dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi      yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                         √
                  (b) Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
Page 36
                                                                                 Page 36 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                   √
                                                                                                                        Catatan No. 15
          kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
     b)   Rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan                          Catatan No. 15
          akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;               √

     c)   Jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                                     Catatan No. 15
          penyusutan;                                                                                √
     d)   Rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
          ekuitas (jika ada);                                                                                      √
     e)   Jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
                                                                                                                   √
     f)   Jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai,
          hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan                       √
          secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
          (1) Tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
          (2) Tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap                  √
              untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                              √
          (3) Nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
          (4) Metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                     √
                                                                                                                   √
          (5) Jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
              model biaya; dan                                                                                     √
          (6) Surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang                      √
              saham.
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
          lain:
          (1) Rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
          (2) Persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                     √
                                                                                                                        Catatan No. 15
          (3) Estimasi saat penyelesaian;                                                            √
                                                                                                     √                  Catatan No. 15
          (4) Hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                                                   √    Catatan No. 15
          (5) Jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
              pembangunan; dan
          (6) Dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria       √
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                               Catatan No. 15
             (a)   Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                     √                  Catatan No. 15
             (b)   Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi.
                                                                                                     √
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:                                                                             Catatan No. 15
Page 37
                                                                                  Page 37 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) Jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) Jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih                   √
               digunakan;
                                                                                                      √                  Catatan No. 20
           (3) Jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                      √
           (4) Dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
               material dari jumlah tercatat;                                                                       √
           (5) Nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari    Aset Tetap    yang
               dihentikan pengakuannya;                                                                             √
                                                                                                                    √    Catatan No. 15
           (6) Dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset,
               nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                                    √
           (7) Perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset                                Catatan No. 15
               Tetap;
                                                                                                      √
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan                         Catatan No. 15
               penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan         √                  Catatan No. 15
               alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan      √                  Catatan No. 15
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
           dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur                       √
           dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                              √
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada                            √
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.

 36)   Aset Takberwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
Page 38
                                                                                   Page 38 of 83




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a) Jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                             √                  Catatan No. 18
       b) Alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi                   √                  Catatan No. 18
          komprehensif;
       c) Rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal      √
          dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                               Catatan No. 18
       d) Dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1)   Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan              √                  Catatan No. 18
            (2)   Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                                                                                                                    √
                  layak dikapitalisasi;
       e) Jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya                      √
          untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
       f) Penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud                       Catatan No. 18
          yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                                         √
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
          Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
                                                                                                                    √
            (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
            (2)   Jumlah tercatatnya; dan                                                                           √

            (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model                         √
                  revaluasi;
       h) Keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
          jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                   √
       i)   Nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                             √
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)   Tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                                                    √
            (2)   Nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (3)   Jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                √
            (4)   Metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                        √
                  aset;
                                                                                                                    √
            (5)   Jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                  dengan model biaya; dan                                                                           √
            (6)   Surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama                    √
                  periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                  pemegang saham.



 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
Page 39
                                                                                Page 39 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (1)    Saldo awal;                                                                                    √
          (2)    Penambahan dan pengurangan;                                                                    √
          (3)    Saldo akhir.
                                                                                                                √

     b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang                      √
             mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
        (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                                                                                                                √
             investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                                                                                                                √
                 (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
                                                                                                                √
          (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                 perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;                       √

          (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
                                                                                                                √
          (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                 produksi, meliputi penjelasan :
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                                                                                                                √
                 (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi; dan
                                                                                                                √
                 (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                                                                                                                √
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                        utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

     d) Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
              dengan menunjukkan:
                (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                      √
                (b)    Saldo awal;                                                                              √
                (c)    Penambahan/pengurangan;                                                                  √
Page 40
                                                                                 Page 40 of 83




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (d)   Amortisasi; dan                                                                              √
                (e)   Saldo akhir.                                                                                 √
           (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih                          √
               berjalan;
           (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                                                                                                                   √
               tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
           (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
               penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                        √
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,                         √
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama                     √
                      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                                                                                                                   √
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
               dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                  √                  Catatan No. 21
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                   √
                                                                                                                        Catatan No. 21
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
                                                                                                                   √
 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka                         √
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    Nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
                                                                                                                   √
         (2)    Provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
                                                                                                                   √
         (3)    Jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                       √
         (4)    Jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum                          √
                digunakan;
                                                                                                                   √
         (5)    Peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
         (6)    Uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar                  √
                sumber daya ekonomi;
         (7)    Indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi                              √
                utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
Page 41
                                                                                    Page 41 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (8)   Jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                 yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                             √

 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum           √                  Catatan No. 22
      jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                             √

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                     √
                                                                                                                    √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a) Biaya kontrak yang terjadi;                                                                                √
      b) Laba yang diakui;                                                                                          √
      c) Kerugian yang dialami; dan                                                                                 √
      d) Pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                     √

 7)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
                                                                                                                    √
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                               √

           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                            √
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                   √
           (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau                          √
                 dijaminkan; dan
           (6)   Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                         √
Page 42
                                                                                       Page 42 of 83




No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                             √
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                √
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                             √
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                                √
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir                      √
                   atau dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                       √
             (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                           √

             (3)    Rincian berdasarkan mata uang;                                                                     √
             (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                         √
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal       dan   akhir   periode   yang   memperlihatkan                  √
                    penambahan dan pengurangan.
       b)    Utang Klaim
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                               √
             (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                        √
             (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
                                                                                                                       √
             (4)    Jumlah utang menurut mata uang.
                                                                                                                       √
       c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                     √
             (2)    Jumlah menurut tertanggung;                                                                        √
             (3)    Jumlah menurut mata uang; dan
                                                                                                                       √
             (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
                                                                                                                       √
       d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Jumlah menurut program asuransi;
             (2)    Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                                √
Page 43
                                                                                   Page 43 of 83




No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak                              √
                  berelasi dan pihak ketiga;                                                                       √
            (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                           √
            (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal     dan   akhir   periode   yang   memperlihatkan
                                                                                                                   √
                  penambahan dan pengurangan.
       e)   Utang Koasuransi (rewrite)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                   √
            (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                   √
            (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                                   √
            (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
                                                                                                                   √
            (4)   Jumlah menurut umur utang.
       f)   Utang Reasuransi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                             √
            (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                                   √
            (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
                                                                                                                   √
            (4)   Jumlah menurut umur utang; dan                                                                   √
            (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                                      √
       g)   Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                     √
            (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                              √
            (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.                                                                   √
       h)   Titipan Premi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                                     √

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                                √
                                                                                                                   √
            (2)   Dasar perhitungan; dan
                                                                                                                   √
            (3)   Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                       √                  Catatan No. 26.a

 10)   Utang Pajak
Page 44
                                                                                    Page 44 of 83




No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jenis dan jumlahnya; dan                                                                       √                    Catatan No. 12.b
                                                                                                         √
       b) Informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                                 Catatan No. 12.f
 11)   Khusus Industri Pembiayaan
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                              √
                                                                                                                       √
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
          penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                                      √

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.                                                                       √                     Catatan No. 28


 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk             liabilitas    √                  Catatan No. 25 dan 31
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara                            √
                  pihak ketiga dan pihak berelasi;
            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   Nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                                                                                                         √
                  (b)   Laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                            Catatan No. 25 dan 31
                  (c)   Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                                √
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                                                                                                                       √
                        dan kondisi default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;                         √
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                  yang terkait;                                                                                        √
                                                                                                                       √
Page 45
                                                                                Page 45 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama                  √
                  periode tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
       dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                            √

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                            √

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.                          √

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a)   Rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
                                                                                                                  √
       b)   Jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                   √
       c)   Jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                      √
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;        √                  Catatan No. 24 & 28
       b)   Kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                √
                                                                                                                       Catatan No. 24 & 28
       c)   Tanggal jatuh tempo;
                                                                                                    √
       d)   Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                   √                  Catatan No. 24 & 28
       e)   Penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
            perolehannya;                                                                           √                  Catatan No. 24 & 28
       f)   Pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
            pinjaman;                                                                               √                  Catatan No. 24 & 28
       g)   Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                              √
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                    √
Page 46
                                                                                 Page 46 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       h)   Jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                            Catatan No. 24 & 28
       i)   Persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,                            √
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   Pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang         √
            akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi
                                                                                                                        Catatan No. 24 & 28
            keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain
            adalah:
            (1) Nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) Ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.



 20)   Utang Sewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada                   √
            tanggal laporan posisi keuangan;
       b)   Rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
            pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
            nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
                                                                                                                   √
            (1) Sampai dengan satu tahun;                                                                          √
            (2) Lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                                   √
            (3) Lebih dari 5 (lima) tahun.
                                                                                                                   √
       c)   Pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   Total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan                      √
            diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
            sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                            √
            dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   Penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1)   Dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                            √
            (2)   Ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                        √
                  pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
                                                                                                                   √
            (3)   Pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                   √
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
Page 47
                                                                                  Page 47 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
            (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
            (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                    √
            (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                            √
            (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                              √
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan
                  penting lainnya (Debt Covenance);
            (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga
                  yang diterbitkan.                                                                                 √
       b)   Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
            (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                              √
                  perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,                  √
                  dan persyaratan penting lainnya (debt covenance);
            (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                              √
            (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                  lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka                       √
                  manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                  terhadap laba bersih.


       c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
            (3)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                             √
            (4)   Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                                                                                                                    √
                  menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                  pelaporan; dan                                                                                    √
            (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                  komitmen dan kontinjensi.                                                                         √

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 48
                                                                                       Page 48 of 83




No                                             Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:                                         √
            (1)   Saldo awal;                                                                                             √
            (2)   Penyisihan yang dibentuk;                                                                               √
            (3)   Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                           √
            (4)   Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                                √
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan              liabilitas   bersyarat   lainnya                  √
            sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
            penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;                               √
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Saldo awal;                                                                                             √
            (2)   Penambahan dan Pengurangan ;                                                                            √
                                                                                                                          √
            (3)   Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) Imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Gambaran umum mengenai jenis program.                                                     √                  Catatan No. 26.b
            (2)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                  menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                  diatribusikan ke dalam:
                  (a)   Biaya jasa kini;                                                                                       Catatan No. 26.b
                  (b)   Biaya bunga;                                                                                           Catatan No. 26.b
                                                                                                            √                  Catatan No. 26.b
                  (c)   Iuran oleh peserta program;
                                                                                                            √                  Catatan No. 26.b
                  (d)   Keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                            √
                  (e)   Perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                 √
                        uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                  (f)   Imbalan yang dibayarkan;
                                                                                                                          √
                  (g)   Biaya jasa lalu;                                                                                       Catatan No. 26.b
                  (h)   Kombinasi bisnis;                                                                   √                  Catatan No. 26.b
                  (i)   Curtailment; dan                                                                    √
                                                                                                                          √
                  (j)   Penyelesaian.                                                                                          Catatan No. 26.b
                                                                                                            √
            (3)   Analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                  yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang                              √
                  seluruhnya atau sebagian didanai;                                                                            Catatan No. 26.b
            (4)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan      √
                  akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
Page 49
                                                                              Page 49 of 83




No                                       Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan
           pada setiap:
           (a)   Hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   Keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   Perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata              √                  Catatan No. 26.b
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                    √                  Catatan No. 26.b
           (d)   Iuran oleh pemberi pekerja;                                                                    √
           (e)   Iuran oleh peserta program;
           (f)   Imbalan yang dibayarkan;
                                                                                                  √
           (g)   Kombinasi bisnis; dan                                                                               Catatan No. 26.b
                                                                                                  √
           (h)   Penyelesaian;
                                                                                                                     Catatan No. 26.b
                                                                                                  √
                                                                                                                √    Catatan No. 26.b
     (5)   Rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas                           √
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a)   Keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi
                 keuangan;
           (b)   Biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                 √                  Catatan No. 26.b
           (c)   Setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
                 SAK;                                                                                           √
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang        √
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                                          Catatan No. 26.b
           (e)   Jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                                √
     (6)   Total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:                                                          √                  Catatan No. 26.b
           (a)   Biaya jasa kini;
           (b)   Biaya bunga;
           (c)   Hasil yang diharapkan dari aset program;                                         √
                                                                                                                     Catatan No. 26
                                                                                                  √
           (d)   Hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset                          Catatan No. 26
                 sesuai dengan SAK;                                                               √
                                                                                                                     Catatan No. 26
           (e)   Keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);                                                       √
                                                                                                                     Catatan No. 26
           (f)   Biaya jasa lalu;
                                                                                                                √
           (g)   Dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
                                                                                                                     Catatan No. 26
           (h)   Dampak dari batasan dalam SAK;                                                   √
     (7)   Jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui                         √
           segera dalam saldo laba, meliputi:                                                                   √
           (a)   Keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
Page 50
                                                                             Page 50 of 83




No                                      Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (b)   Dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   Jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada              √                  Catatan No. 26
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                                      √
                                                                                                                    Catatan No. 26
     (9)   Persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total         √
           aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
           namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
           seluruh aset lain;                                                                                       Catatan No. 26
                                                                                                 √
     (10) Jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) Penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian             √                  Catatan No. 26
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama
          dari aset program;                                                                                   √
     (12) Imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak         √                  Catatan No. 26
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara                          √
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   Tingkat diskonto;
           (b)   Tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                                                                                                                    Catatan No. 26
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;                                          √
           (c)   Tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;          √                  Catatan No. 26
           (d)   Tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau          √                  Catatan No. 26
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai
                 dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                       √                  Catatan No. 26
           (e)   Tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)   Asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) Dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya                        √    Catatan No. 26
          kesehatan yang diasumsikan pada:                                                       √
           (a)   Biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                 pascakerja periodik neto; dan
           (b)   Akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
           (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib                    √
                 diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                 kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu                                 √
           (d)   Angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:                             √
Page 51
                                                                                  Page 51 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (a)   Nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau                  √
                     defisit pada program; dan
               (b)   Penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                                                    √
                     (i)    Liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                            liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                     (ii)   Aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                                                                                                                    √
                            program pada akhir periode pelaporan;
          (16) Estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari                   √
               iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
               dimulai setelah periode pelaporan;
          (17) Khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas                                 √
               sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
               (a)   Perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                     imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
               (b)   Dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                                                                                                                    √
                     maka Perusahaan mengungkapkan:
                     (i) Informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                          mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                          perubahan program selama periode tersebut;
                     (ii) Pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)                           √
                          butir   (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                          kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                                                                                                                    √
                          pasti; dan
       b) Iuran Pasti
          Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah
          yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
                                                                                                      √
                                                                                                                         Catatan No. 26
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang
          lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                            Catatan No. 26
           (1) Iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) Penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
                                                                                                                    √


 24)   Utang Obligasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 52
                                                                                    Page 52 of 83




No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A      Keterangan
       a)   Rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang         √                  Catatan No. 1.e dan 29
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   Peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                             √
                                                                                                                              Catatan No. 29
       c)   Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                       √
                                                                                                                              Catatan No. 29
       d)   Nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                   √
                                                                                                                              Catatan No. 29
       e)   Jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                                                                                                        √
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                                      Catatan No. 29
       f)   Pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                               √
       g)   Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                                          Catatan No. 29
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan                   √

       h)   Persyaratan penting lainnya.                                                                √
                                                                                                                              Catatan No. 29

 25)   Sukuk
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.              √                  Catatan No. 1.e dan 30
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) Uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   Ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan;                                       Catatan No. 30
                                                                                                        √
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                     √                      Catatan No. 30
                (c)   Nilai nominal;                                                                    √                  Catatan No. 1.e dan 30
                (d)   Besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                             √                  Catatan No. 1.e dan 30
                (e)   Prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil
                      (untuk Sukuk mudharabah);                                                         √
                                                                                                                               Catatan No. 30
                                                                                                        √                      Catatan No. 30
                (f)   Rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau
                      bagi hasil;
                (g)   Jangka waktu;                                                                     √                  Catatan No. 1.e dan 30
                                                                                                        √                      Catatan No. 30
                (h)   Tujuan penerbitannya; dan
                                                                                                        √                      Catatan No. 30
                (i)   Persyaratan penting lain;
            (2) Peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                         √
                                                                                                                               Catatan No. 30
            (3) Bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                          √                      Catatan No. 30
            (4) Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                 √
            (5) Nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                     Catatan No. 30
                                                                                                        √
            (6) Jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                      √
            (7) Pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                       √                     Catatan No. 30
Page 53
                                                                                 Page 53 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (8) Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik                       √
                dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
                dan kondisi default).
 26)   Utang Subordinasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                  √
       a)   Nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan                                                                  √
       b)   Tujuan perolehannya;
                                                                                                                  √
       c)   Persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                              √
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)   Pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                     √
       f)   Persyaratan penting lainnya.
                                                                                                                   √
 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan                           √
            tujuan penerbitannya;
       b)   Periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga                  √
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)   Dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat                     √
            konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
            sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)   Jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                         √
       e)   Peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                        √
       f)   Pumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                  √
       g)   Nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                              √
       h)   Jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan                             √
            menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       i)   Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                               √
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       j)   Dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,                       √
            wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)   Komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                            √
       l)   Keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                √
       m)   Persyaratan penting lainnya                                                                            √
Page 54
                                                                                 Page 54 of 83




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
           (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
                                                                                                   √                         Catatan No. 32
           (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                           √
               termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
           (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                                                                                                                 √
               penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                              √
      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
           (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                     √
                                                                                                                       Catatan No. 32, 54.a & 54.b
           (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                                                                                                                 √
           (3)   Pemegang saham lainnya;                                                                         √
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
           (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                                                                                                   √                   Catatan No. 32, 54.a & 54.b
                 pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                 pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                 (RUPS);
           (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,                             Catatan No. 32
                                                                                                   √
                 penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                 Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                 waran, serta konversi obligasi; dan
           (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian                         Catatan No. 32, 54.a & 54.b
                 pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                         √

      e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
            disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.                   √
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                    √                         Catatan No. 36
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                               √
                                                                                                                 √
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
Page 55
                                                                                    Page 55 of 83




No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                             √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                √
                                                                                                                           Catatan No. 36
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                  √
           (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi
                 dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                                               √
           (3)   Tanggal efektif transaksi;
                                                                                                                     √
           (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                 akibat kombinasi bisnis tersebut;                                                                   √
           (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang
                 terjadi;                                                                                            √
           (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                 tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan                          √

           (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                 (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                       untuk periode yang disajikan kembali;                                                         √
                 (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                       dikombinasikan;                                                                               √
                 (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                                                                                                                     √
                 (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
                                                                                                                      √
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                 √
           (2) Nama entitas anak; dan                                                                                √
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                         √
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan                     √
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
                                                                                                                     √
           Pengendalian.


 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan,           atau pengurangan modal                      √
            disetor;
                                                                                                                     √
Page 56
                                                                                     Page 56 of 83




No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang                      √
                diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal                            √
                disetor;
                                                                                                                       √
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
                perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                            √
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;        √                  Catatan No. 35
                dan
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.         √                  Catatan No. 35

     6)   Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                              √

          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                       √

          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                             √
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                    √
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                       √

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
                                                                                                         √
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                                         Catatan No. 26
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau         √                  Catatan No. 38
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
               pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;                                                                                   √
Page 57
                                                                                Page 57 of 83




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2) Penjualan jasa;                                                                     √                  Catatan No. 39
           (3) Bunga;                                                                                            √
           (4) Royalti; dan/atau                                                                                 √
           (5) Dividen;                                                                                          √
           Diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
                                                                                                   √
      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)                       Catatan No. 39
                                                                                                                 √
           dari pendapatan;
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam
           setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah                      √
           berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                                                                                                                 √
               (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                     berjalan;
               (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui                       √
                     dalam periode berjalan; dan
               (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                          √
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
               (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal                  √
                     pelaporan;                                                                                  √
               (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                         √
               (c)   Jumlah retensi;
                                                                                                                 √
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset
               dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi                           √
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                           √
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a)   Pendapatan bruto;
               (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                             √
               (c)   Total pendapatan neto.                                                                      √
                                                                                                                 √
 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
Page 58
                                                                              Page 58 of 83




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                       √
      a)   Dasar ketentuan tarif;                                                                               √
                                                                                                                √
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
                                                                                                                √
      c)   Masa berlaku tarif;
      d)   Besaran tarif; dan                                                                     √                  Catatan No. 10
      e)   Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                        √
                                                                                                                √
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
                                                                                                                √
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;                                                                                             √
                                                                                                                √
      b) Subsidi tidak mampu; dan
                                                                                                                √
      c) Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                             √                  Catatan No. 39
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                        √
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                            √                  Catatan No. 39
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker                  √
         dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada                           √
         tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi


                                                                                                                √
Page 59
                                                                                    Page 59 of 83




No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
       telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
       pihak lain.

 7)    Khusus Industri Asuransi:
       Pendapatan Premi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
       premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan                                √
       untuk setiap jenis asuransi.
       Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)    Khusus Industri Jalan Tol:
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan
            rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                                      √

       b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
            pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                                   √

 9)    Khusus Industri Perbankan
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
       a)   Obligasi Pemerintah;                                                                                       √

       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                                 √
       c)   Efek-efek; dan                                                                                             √
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                              √

 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;                                                                                      √
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                                √
            (3) Biaya overhead                                                                                         √
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                         √
            pendapatan; dan                                                                                                 Catatan No. 40
                                                                                                         √
Page 60
                                                                                  Page 60 of 83




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                         √
 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;                                                                                            √
       b)   Beban jasa pelayanan;                                                                                   √
       c)   Beban pegawai;                                                                                          √
       d)   Beban penyusutan sarana medis;                                                                          √
       e)   Beban pemeliharaan sarana;                                                                              √
       f)   Beban asuransi;                                                                                         √
       g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                                          √
       h)   Beban depresiasi.                                                                                       √

 12)   Khusus Industri Asuransi:
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
            bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk                  √
            setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya: klaim jatuh
            tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok                              √
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

       d)   Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                          √



 13)   Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                     √
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                    √
Page 61
                                                                                       Page 61 of 83




No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a)   Beban penjualan;                                                                            √                  Catatan No. 41
       b)   Beban distribusi; dan                                                                       √                  Catatan No. 41
       c)   Beban umum dan administrasi.
                                                                                                        √                  Catatan No. 41
 15)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok                        √
            produk/jasa utama.

       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi                          √
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan
       Beban Kerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa                               √
       Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                        √                  Catatan No.43
       b) Rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                           √
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1)   Biaya pinjaman meliputi:                                                              √                  Catatan No.44
                  (a)   Beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                        efektif;                                                                                      √
                  (b)   Beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang                              √
                        berlaku; dan
                                                                                                                      √
                  (c)   Selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                        selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2)   Biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                  (a)   Rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                       √
Page 62
                                                                                   Page 62 of 83




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (b)   Rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                        rugi; dan                                                                                    √
                  (c)   Amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                        nilai.
                                                                                                                     √
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1)   Bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                  yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                  √                  Catatan No. 14
            (2)   Bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                  diungkapkan secara terpisah.                                                                       √
 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.                         √

       b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
          dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                       √

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                     √

 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                      √

       b) Keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                √                  Catatan No. 26.b
                                                                                                                     √
       c) Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
                                                                                                                     √
       d) Keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                                     √
       e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
          lindung nilai arus kas; dan
                                                                                                                     √
       f)   Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                                       √                  Catatan No. 12.d
              (1) Beban (penghasilan) pajak kini;
              (2) Penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                  lalu;                                                                                √                  Catatan No. 12.d
Page 63
                                                                                 Page 63 of 83




No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3) Jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan                                   Catatan No. 12.e
              temporer dan pembalikannya;                                                           √
          (4) Jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
              pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                                √
          (5) Jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau                            Catatan No. 12.e
              perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
                                                                                                    √
              pajak kini dan beban pajak tangguhan;
          (6) Beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
              penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                                      Catatan No. 12.e
                                                                                                    √
          (7) Jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
              kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
              dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                           √

     b)   Agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
          dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                        √

     c)   Jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
          lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
                                                                                                                       Catatan No. 12.e
          Ventura Bersama;                                                                          √
     d)   Penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu
          atau kedua bentuk berikut ini:
          (1)   Rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi                       Catatan No. 12c
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif       √
                pajak yang berlaku; atau
          (2)   Rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                       Catatan No. 12c
                                                                                                    √
     e)   Penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                                  √
     f)   Jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
          tangguhan dalam laporan keuangan;                                                                       √

     g)   Jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas                  √
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   Rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                                                                                                                       Catatan No. 12c
          (1)   Laba sebelum pajak menurut akuntansi;
                                                                                                    √                  Catatan No. 12c
          (2)   Ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
                                                                                                    √                  Catatan No. 12c
Page 64
                                                                                   Page 64 of 83




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   Laba kena pajak;                                                                     √                  Catatan No. 12.c
       i)   Perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
            dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                    √                  Catatan No. 12.c
       j)   Pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
            SPT Tahunan PPh Badan;                                                                     √
       k)   Setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
                                                                                                                          Catatan No. 12.e
            (1)   Jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                  keuangan untuk periode sajian; dan                                                   √
            (2)   Jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,                                 Catatan No. 12.e
                  apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                  pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                           √
       l)   Beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
            (1)   Keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
            (2)   Laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                        √
                  bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                                         √
       m)   Jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
            Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
            untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
                                                                                                                     √
       n)   Uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
            praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
                                                                                                                     √
       o)   Peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
            diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak
            diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                                 √

       p)   Jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
            aset pajak tangguhan, apabila:
            (1)   Penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                  yang telah ada; dan                                                                                √
            (2)   Entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
                                                                                                                     √

 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
          dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
                                                                                                       √                  Catatan No. 45
          diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
Page 65
                                                                                    Page 65 of 83




No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
            saham;                                                                                      √
       b) Jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
                                                                                                                           Catatan No. 45
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;
       c) Instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                                  √
          penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk
          periode sajian;
       d) Penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
                                                                                                                      √
          selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
          pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
          berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
          dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                       √
       e) Laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
              (1)   Lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang                   √
                    atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
              (2)   Lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi       √                  Catatan No. 42
                    dengan entitas berelasi.
       b)     Terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama,
              sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo                    √
              dengan pihak dimaksud;
       c)     Terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
              pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
              komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
              dalam laporan keuangan, paling kurang:
              (1)   Jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                    terkait;                                                                            √
                                                                                                                           Catatan No. 42
              (2)   Jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                    komitmen, dan:
                    (a)   Persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat                   √
                          imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                    (b)   Rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                               √
Page 66
                                                                                    Page 66 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan         √                  Catatan No. 42
                  nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
                  jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
            (4)   Alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                  pembentukan;                                                                                      √
       d)   Pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan               b)
            dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:                                              Catatan No. 42
                                                                                                      √
            (1)   Entitas induk;                                                                      √
                                                                                                                         Catatan No. 42
            (2)   Entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;      √                  Catatan No. 42
            (3)   Entitas anak;                                                                       √                  Catatan No. 42
            (4)   Entitas asosiasi;                                                                   √
                                                                                                                         Catatan No. 42
            (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                  √
                                                                                                      √                  Catatan No. 42
            (6)   Personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
            (7)   Pihak-pihak berelasi lainnya.
       e)   Seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok                                 Catatan No. 42
            direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
            manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:                             √                  Catatan No. 42
                                                                                                      √
            (1)   Imbalan kerja jangka pendek;                                                                           Catatan No. 42
                                                                                                      √
            (2)   Imbalan pascakerja;                                                                               √
            (3)   Imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                             √
            (4)   Pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (5)   Pembayaran berbasis saham.
       f)   Untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
            (1)   Nama entitas        berelasi dengan   pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                                                                                                                         Catatan No. 42
                                                                                                      √
                  Perusahaan;                                                                         √                  Catatan No. 42
            (2)   Sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                          √
            (3)   Untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                  signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                  tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.               √                  Catatan No. 47
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya          √
                                                                                                                         Catatan No. 47
                dalam mata uang fungsional;
                                                                                                      √
            (2) Posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                                      Catatan No. 47
            (3) Rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                          √
Page 67
                                                                                    Page 67 of 83




No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (4) Jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang                     √
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                 dan
             (5) Selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan                       √
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
                 awal dan akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk
            suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1)    Peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi                          √
                   penurunan nilai;
            (2)    Jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut                    √
                   dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                   penurunan nilai;
            (3)    Jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                                                                                                                      √
                   tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
                   penurunan nilai yang dibalik;
            (4)    Goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
                                                                                                                      √
            (5)    Jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                   komprehensif lain selama periode tersebut; dan
                                                                                                                      √
            (6)    Jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
                                                                                                                      √
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.
                                                                                                                      √

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                    √

             (2)    Jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
                                                                                                                      √
             (3)    Perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak
                    pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.                           √
Page 68
                                                                                   Page 68 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan

       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
                   relevan;                                                                                        √

             (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:                       √
                   (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                                                                                                                   √
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                          √
             (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang                     √
                   disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
             (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode                   √
                   tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan
                   dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                   √
             (1)   Sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)   Jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                                                                                                                   √
                   (a) Bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                                                                                                                   √
                   (b) Laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)   Jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                        √

             (4)   Keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan                         √
                   penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                   kembali retrospektif tidak praktis.

 26)   Kombinasi Bisnis
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis
            yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)    Nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                              √
                                                                                                                   √
            (2)    Tanggal akuisisi;
            (3)    Biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,                   √
                   periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
                                                                                                                   √
            (4)    Persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
                                                                                                                   √
Page 69
                                                                                 Page 69 of 83




No                                       Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (5)    Alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
            pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                                        √
     (6)    Penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                               √
     (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
            Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
     (8)    Kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:                                                 √
            (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                                                                                                                    √
            (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                  dan
            (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat                  √
                  diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                  diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas,
                  maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
     (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
            utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
            dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:                                                       √

            (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                              √
            (b)   Jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                                                                                                                    √
            (c)   Estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                  diperkirakan tidak tertagih;
     (10)   Jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang                          √
            diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11)   Setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                                                                                                                    √
            (a)   Uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                  sumber daya ekonomi terjadi;
            (b)   Indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal                          √
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                                                                                                                    √
            (c)   Jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                  jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   Dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   Informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait                          √
                  perikatan dan kontijensi; dan
                                                                                                                    √
            (b)   Alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
Page 70
                                                                                  Page 70 of 83




No                                          Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (13)   Dalam hal pembelian dengan diskon:
                                                                                                                    √
                 (a)   Jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                       komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                          √
                 (b)   Penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
          (14)   Setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
                 (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
                 akuisisi:
                 (a)   Jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang                       √
                       diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                 (b)   Teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                       nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang                       √
                       diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15)   Dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                 (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang                        √
                       diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                       akuisisi; dan
                 (b)   Jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
                       kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi                      √
                       yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos
                       dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
                       kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                 (a) Jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                                                                                                                    √
                      akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada
                      periode pelaporan; dan
                 (b) Pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                                                                                                                    √
                     pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
                     bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal
                     periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
          Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut
          untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
          (1)    Dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                 Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                 yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya
                 bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                                                                                                                    √
Page 71
                                                                                Page 71 of 83




No                                       Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (a)   Alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                                                                                                                  √
              (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                    awalnya belum selesai; dan                                                                    √
              (c)   Sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                    selama periode pelaporan
        (2)   Setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
              mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
              sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
              liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                                                                                                                  √
              (a)   Setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                    yang timbul selama penyelesaian;                                                              √
              (b)   Setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                    perubahan tersebut; dan
              (c)   Teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur                          √
                    imbalan kontinjensi;
                                                                                                                  √
        (3)   Liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
        (4)   Rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;                    √

        (5)   Jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugian yang diakui pada
              periode pelaporan yang:
              (a)   Terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang                       √
                    diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                    periode pelaporan sebelumnya; dan
              (b)   Ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                                                                                                                  √
                    laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi                         √
        kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
        dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
        (1)   Jumlah harga yang dibayarkan;                                                                       √
        (2)   Bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                  √
        (3)   Jumlah Kas dan Setara Kas        pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
              Pengendalian diperoleh; dan                                                                         √

        (4)   Jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                                                                                                                  √
              lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori
              utamanya.
Page 72
                                                                                Page 72 of 83




No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Pengungkapan pada level segmen;
          (1)   Informasi umum, yang terdiri dari:
                                                                                                    √                  Catatan No. 46
                (a)   Faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                      segmen dilaporkan; dan
                (b)   Jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                                                                                                    √                  Catatan No. 46
                      dilaporkan;
          (2)   Informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                pengukurannya;
          (3)   Rekonsiliasi  dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) Pengungkapan pada level entitas
                                                                                                    √                  Catatan No. 46
          (1)   Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                kelompok produk dan jasa yang serupa.
          (2)   Informasi wilayah geografis
                (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:                √                  Catatan No. 46
                      i.   Negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. Semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                          pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara                         √
                          individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                          terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                          tersebut secara individual.
                                                                                                                  √
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                      aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                      berlokasi di:
                      i.   Negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. Semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam
                          hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                          maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.                                         √
          (3)   Informasi pelanggan utama
                                                                                                                  √
Page 73
                                                                                    Page 73 of 83




No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  Dalam hal    pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                  mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                  Perusahaan harus mengungkapkan:
                  (a)   Fakta;
                  (b)   Total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                   √
                  (c)   Identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                         √
                                                                                                                      √

 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Uraian tentang alasan operasi dihentikan;
            (2) Uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                          √
                yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang                      √
                dihentikan; dan
            (3) Pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
                tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                                 √

       b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) Analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
                 meliputi:
                    (a) Pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                                                                                                                      √
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                    (b) Laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                        dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan                       √
                        yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                        yang terkait;
             (2) Arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                 pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                          √
             (3) Jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                 yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                                 √

 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu
            untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan                         √
            spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan
            untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan
            kelompok non lindung nilai:
            (1)    Hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                   bunga, komoditas atau lain-lain;                                                                   √
Page 74
                                                                                  Page 74 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2)   Pihak lawan transaksi (counterparties);
                                                                                                                    √
             (3)   Tanggal jatuh tempo;
             (4)   Nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;                  √

             (5)   Beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                    √
             (6)   Pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                           √
             (7)   Persyaratan penting lainnya.
                                                                                                                    √
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                   untuk mencapai tujuan tersebut;                                                                  √
             (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                   penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                   nilai; dan                                                                                       √
             (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan                    √
                   tujuannya.

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi         √
                                                                                                                         Catatan No. 49
          keuangan; dan
       b) Hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
                                                                                                      √                  Catatan No. 49
          aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai
          distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                                         √
       b) Jumlah utang dividen untuk:
            (1) Periode pelaporan; dan                                                                              √
            (2) Periode sebelumnya.                                                                                 √
       c) Jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                          √
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) Jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                      √

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 75
                                                                                       Page 75 of 83




No                                                 Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        a)   Jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya                       Catatan No. 14
                                                                                                        √
             secara terpisah;
        b)   Jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam                                 Catatan No. 14
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                     √
        c)   Daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan         √                  Catatan No. 14
             bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
                                                                                                        √                  Catatan No. 14
        d)   Dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
             ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                     √                  Catatan No. 14
             (2)    Jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                                                                                                        √                  Catatan No. 14
                    liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                    partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)      Perikatan yang meliputi:
                   (a)   Perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                         royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                         i.      Pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                Catatan No. 50
                                                                                                        √
                         ii.     Periode berlakunya perikatan;                                                             Catatan No. 50
                                                                                                        √
                         iii.    Dasar penentuan kompensasi dan denda;
                                                                                                                           Catatan No. 50
                         iv.     Jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan               √
                                                                                                                           Catatan No. 50
                         v.      Pembatasan-pembatasan lainnya;                                         √
                   (b)   Kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                         akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                         untuk investasi, diungkapkan:
                         i.     Pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                              √                  Catatan No. 50
                         ii. Periode berlakunya perikatan;                                                                 Catatan No. 50
                                                                                                        √
                         iii. Nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                                                                                                        √                  Catatan No. 50
                         iv. Sanksi-sanksi;
          (2)      Pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                         √                  Catatan No. 50
                   (a)   Pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                         antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;               √
                                                                                                                           Catatan No. 50
Page 76
                                                                                  Page 76 of 83




No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b)   Latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                        √                  Catatan No. 50
                (c)   Periode berlakunya jaminan; dan                                               √
                                                                                                                       Catatan No. 50
                (d)   Nilai jaminan;
                                                                                                    √
          (3)   Fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
                                                                                                                       Catatan No. 50
          (4)   Uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                        √                  Catatan No. 50
       b) Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   Perkara atau sengketa hukum,
                diungkapkan:
                (a)   Pihak-pihak yang terkait;
                (b)   Jumlah yang diperkarakan;                                                                   √
                (c)   Latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);                   √
                      dan
                                                                                                                  √
                (d)   Dampak keuangan;
                                                                                                                  √
          (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                dampak keuangannya;
          (3)   Kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                                                            √
                                                                                                                  √
                (a)   Jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                      pokok dan denda atau bunganya; dan
                (b)   Sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                      banding);
          (4)   Peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:                                      √
                (a)   Karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                             √
                (b)   Estimasi dari dampak keuangannya;
                (c)   Indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                      keluar sumber daya; dan
                                                                                                                  √
                (d)   Kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
                                                                                                                  √

                                                                                                                  √

                                                                                                                  √

 34)   Khusus Industri Perkebunan
Page 77
                                                                                       Page 77 of 83




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                             √
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                       √
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                       √
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                    √
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
                                                                                                                          √
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.
                                                                                                                          √
 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
          laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
          keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
            (1)   Risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                  tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada                √                  Catatan No. 48.b
                  akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   Risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   Analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan non derivatif yang                        Catatan No. 48.c
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                        terhadap periode arus kas; dan                                                      √
                                                                                                                               Catatan No. 48.c
                  (b)   Deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
            (3)   Risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana    √                  Catatan No. 48.a
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                  rugi dan ekuitas; dan                                                                     √                  Catatan No. 48
            (4)   Risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                             √
                                                                                                                               Catatan No. 48
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
                                                                                                            √
          instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi                        √
                  keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                            √
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                            √
Page 78
                                                                                 Page 78 of 83




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal                  √
                  laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                √
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                      √

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
            pihak ketiga di bank.                                                                                  √

       d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.                             √

 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:
       a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;                               √
       b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
                                                                                                                   √
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi reorganisasi;
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum                  √
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
                                                                                                                   √
            laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.
                                                                                                                   √

 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
          permodalannya, termasuk:
            (1) Deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                √                  Catatan No. 48.d
            (2) Sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk          √
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
Page 79
                                                                                  Page 79 of 83




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3) Cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                     √                  Catatan No. 48.d
       b) Ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
       c) Setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                        √                  Catatan No. 48.d
       d) Pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal
          (jika ada); dan                                                                             √                  Catatan No. 48.d
       e) Konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
                                                                                                                         Catatan No. 48.d
          terjadi ketidakpatuhan.                                                                     √

                                                                                                                         Catatan No. 48.d

 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                     √                  Catatan No. 51
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                           √                  Catatan No. 51


 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;                                                                                √
       b)    Penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada                         √
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
             kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;                                                                                          √
       c)    Jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
             opsi saham;
                                                                                                                    √
       d)    Untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
             pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
                                                                                                                    √
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
             yang beredar pada akhir periode;
       f)    Penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
             (1)   Opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                                                                                                                    √
                   tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                   tersebut diukur; dan
Page 80
                                                                                   Page 80 of 83




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2)   Jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut                        √
                   untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                   opsi saham);
       g)    Dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
                                                                                                                    √
             suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.


 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
          Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;                                                                                  √
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                             √

            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                                     √
                                                                                                                    √
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
                                                                                                                    √
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                             √

       b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                            √
                                                                                                                    √
       c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
                                                                                                                    √
       d)   Zakat.


 43)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;                                                                                     √

       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                                  √
                                                                                                                    √
       c)   Rasio keuangan penting;
                                                                                                                    √
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
                                                                                                      √                  Catatan No. 52
            perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :
       a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                       √
                                                                                                                    √
Page 81
                                                                                   Page 81 of 83




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
            lainnya;                                                                                                 √
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
            kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah                              √
            kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
                                                                                                                     √
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
            dan akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :                                                     √
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan                                  √
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
             yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan                      √                  Catatan No. 54
             pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
             menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
             peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
             maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1)   Tanggal terjadinya;
                                                                                                       √                  Catatan No. 54
             (2)   Sifat peristiwa; dan
                                                                                                       √                  Catatan No. 54
             (3)   Estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                   tersebut tidak dapat dibuat.                                                        √
                                                                                                                          Catatan No. 54
 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus
       diungkapkan antara lain:
       a)    Judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                              √                  Catatan No. 53
       b)    Sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;       √                  Catatan No. 53
       c)    Tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                        √                  Catatan No. 53
Page 82
                                                                                   Page 82 of 83




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d)   Pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan                               Catatan No. 53
            keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui           √
            atau diestimasi secara wajar.

 47)   Reklasifikasi
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1)   Sifat reklasifikasi;                                                                             √
            (2)   Jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan                    √
            (3)   Alasan reklasifikasi.                                                                            √

       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1)   Alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                √
            (2)   Sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                      √

 48)   Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a) Sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi                          √
          bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b) Kondisi yang belum     terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan                          √
          pemerintah yang telah diakui.

 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas                           √
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                                √
            (2)    Rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta                         √
                   penjelasannya; dan
            (3)    Rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta                  √
                   penjelasannya.
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara                             √
            tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 83

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.73 MB
Published15 Jun 2026
Pages83
Characters287,607
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Amir Abadi Jusuf p.1 ×3
unresolved org Mawar & Rekan p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-Tahunan-KAII.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result