Skip to content
Back to announcement

20260615_OASA_Pengumuman RUPS_32101442_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.942
NA,
/SBIRU

PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (“Perseroan”)
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) secara Hybrid pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026.

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Terbuka Secara Elektronik, disampikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 30 Juni
2026 (“Tanggal Pemanggilan”). Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web Bursa Efek
Indonesia, situs web penyedia e-RUPS, serta situs web Perseroan (www.maharaksabiru.com).

2. Pemegang saham yang berhak hadir dan atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal
29 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan
Kolektif PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada tanggal
29 Juni 2026.

3. Rapat akan diselenggarakan secara hybrid yaitu secara elektronik dengan mekanisme pemberian
kuasa secara elektronik dengan memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek yaitu
PT.Sinartama Gunita melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat ("e-Proxy”) atau secara fisik dikantor
Perseroan.

4. Setiap usulan para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam acara Rapat apabila memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 20 ayat 16 huruf b Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal
16 POJK 15/2020 dan diterima oleh Perseroan selambat-lambatnya 7 (Tujuh) hari sebelum
Tanggal Pemanggilan.

Jakarta, 15 Juni 2026
PT Maharaksa Biru Energi Tbk.

Direksi Io

PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk.

ict 8 SCBD Lot 28, Jl
maharaksabiru.c

Jakarta Sel

Sudirman Kav.52:

Treasury Tower Ibth Floor, si
Ta

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published15 Jun 2026
Pages1
Characters2,315
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result