Back to announcement
20241202_BESS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31803335_lamp1.pdf
Board change Needs review BESSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
pn)
P1 BATULEI MUSANTARA HAKIM Tuk
KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS
PENGGANTI RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT BATULICIN NUSANTARA MARITIM, TBK
("Keputusan Sirkuler")
Yang bertanda-tangan di bawah ini selaku para anggota Dewan Komisaris PT Batulicin Nusantara
Maritim, Tbk (“Perseroan”):
1. Sarman Simanjorang, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Anggur 12 A Ciputat
Baru, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 008, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota
Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
3674041406650005, dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan,
2. Muhammad Bahruddin, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Manggis nomor 54,
Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 002, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah
Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 6310010806780002,
dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan: dan
3. Marciano Hersondrie Herman, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Apartemen Taman
Rasuna Tower 1134E, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 010, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan
Setiabudi, Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor 3174022603680005, dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris
Independen Perseroan,
(untuk selanjutnya seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan disebut sebagai “Dewan Komisaris”).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Perseroan
juga dapat mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul keputusan
yang dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang
diajukan secara tertulis dengan menandatangani persetujuan tersebut, oleh karenanya keputusan ini
adalah sah dan mengikat Dewan Komisaris, Perseroan dan pihak ketiga lainnya.
Dewan Komisaris menyetujui bahwa Keputusan Sirkuler ini juga merupakan pemberitahuan secara
tertulis kepada Dewan Komisaris Perseroan. Oleh karena itu, tidak diperlukan lagi pemberitahuan
sebelumnya, dan Dewan Komisaris Perseroan menyetujui dan telah mengetahui tentang usul yang
diajukan.
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dengan ini Dewan Komisaris menyetujui
dan menetapkan perubahan susunan anggota Komite Audit Perseroan yang berlaku sejak tanggal
efektif Keputusan Sirkuler ini, sehingga susunan anggota Komite Audit Perseroan menjadi sebagai
berikut:
a. Ketua : Marciano Hersondrie Herman
b. Anggota : Arifin M. Sibarani
c. Anggota : David
PT BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk
Jalan Pelabuhan Ferry, RT. 005, RW. 001, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin
Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
Page 2 OCR 0.901
mn) Masa tugas dari anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan akan berakhir pada tanggal penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025, kecuali apabila diberhentikan lebih awal oleh Dewan Komisaris Perseroan. Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani secara terpisah, yang masing-masing, setelah penandatanganannya, dianggap sebagai asli, dan kesemuanya secara bersama-sama harus dianggap sebagai salah satu dokumen dan instrument yang sama. Keputusan Sirkuler ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan terakhir dari anggota Dewan Komisaris. Dewan Komisaris Perseroan PT BATUUCIN NUSANTARA MARITIM Tbk : Sarman Simanjorang Jabatan : Komisaris Utama Tanggal: 02 Vla / 2024 — Ie : Muhammad Bahruddin Jabatan: Komisaris Nama Tanggal: ox /i2 / 3044 Nama : Marciano Hersondrie Herman Jabatan : Komisaris Independen Tanggal: 01 / 2 | d0ay PT BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk Jalan Pelabuhan Ferry, RT. 005, RW. 001, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SIRKULER
· KOMISARIS
p.1
unresolved
person
Arifin M. Sibarani
· Anggota
p.1
unresolved
org
BATUUCIN NUSANTARA MARITIM Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
124 ms
13 Sep 2026 15:48
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}