Back to announcement
20260615_MTMH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101326_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN
RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MURNI SADAR TBK
Direksi Perseroan PT Murni Sadar, Tbk dengan ini memberitahukan kepada pemegang
saham, bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 12 Juni 2026
Waktu : 09.23 WIB s/d 10.03 WIB
Tempat : Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital
Jalan Jawa No.2, Medan Timur, Medan
Berikut ini merupakan ringkasan risalah RUPST:
I. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah
berjumlah 1.758.860.450 Saham atau kurang lebih 85,03% jumlah seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal RUPST ini.
II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST :
Presiden Komisaris : Tjhin Ten Chun
Komisaris Independen : dr. Andi Wahyuningsih Attas,Sp. An,. Kic, MARS (Virtual)
Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST :
Presiden Direktur : Dr. dr. Mutiara, MHA., MKT.
Direktur : dr. Jong Khai, MARS
Direktur : Clement Zichri Ang, M.Sc
Direktur : dr. Sharon Hanmy Angel, MRes., MPM., MARS
Direktur : Felix Vincent Ang, B.Eng (Virtual)
Rapat dipimpin oleh TJHIN TEN CHUN sebagai Presiden Komisaris sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris.
III. Kehadiran Lembaga Penunjang Pasar Modal:
Notaris : Gunawati, SH., Mkn.
Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora
IV. Mata Acara RUPST
Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk
didalamnya Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025,
serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit
et de charge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
buku 2025
Page 2
Mata Acara 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025.
Mata Acara 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026
Mata Acara 4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan, dan pemberian wewenang kepada Rapat
Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan
wewenang Direksi Perseroan.
V. Kesempatan Tanya Jawab
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada RUPST :
a. Mata Acara 1 : 1 orang
b. Mata Acara 2 : 1 orang
c. Mata Acara 3 : Nihil
d. Mata Acara 4 : 1 orang
VI. Hasil Pemungutan Suara dalam RUPST
Mata Acara Setuju (*) Abstain (*) Tidak setuju (*)
RUPST
Mata Acara 1 1.758.860.450 0 0
Mata Acara 2 1.758.860.450 0 0
Mata Acara 3 1.758.860.450 0 0
Mata Acara 4 1.758.860.450 0 0
*dalam bentuk saham
VII. Keputusan RUPST
1. Keputusan Mata Acara Pertama diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et Decharge) kepada seluruh
anggota Direksi atas pengurusan dan dewan Komisaris atas pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut serta bukan merupakan tindak
pidana atau kesalahan tersembunyi.
2. Keputusan mata acara kedua diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan
rincian sebagai berikut:
1) Sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dibagikan sebagai dividen
tunai kepada para pemegang saham, sehingga setiap saham memperoleh
dividen tunai sebesar Rp2,42,- (dua koma empat dua rupiah), dengan tetap
memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
2) Sebesar Rp41.370.539.000,- (empat puluh satu miliar tiga ratus tujuh puluh
juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) dialokasikan dan dibukukan
sebagai dana cadangan Perseroan
3) Sisa laba bersih Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan guna
memperkuat struktur permodalan serta menambah modal kerja Perseroan.
Page 3
3. Keputusan mata acara ketiga diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan
Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang honorarium akuntan publik
serta persyaratan lainnya
4. Keputusan mata acara keempat diputuskan dengan musyawarah mufakat
secara bulat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota
Direksi Perseroan.
Medan, 17 Juni 2026
PT MURNI SADAR TBK
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2026 · 09:23–10:03 |
| Present | 1,758,860,450 (85.03%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
dr. Andi Wahyuningsih Attas
p.1
unresolved
person
Dr. dr. Mutiara
p.1
unresolved
person
dr. Jong Khai
p.1
unresolved
person
Gunawati
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
· Biro Administrasi Efek
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora IV.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
326 ms
12 Sep 2026 22:10
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.03',
'shares_present': '1758860450',
'time_end': '10:03:00',
'time_start': '09:23:00',
'venue': 'Auditorium Lantai 8, RS Murni Teguh Memorial Hospital Jalan Jawa '
'No.2, Medan Timur, Medan Berikut ini merupakan ringkasan risalah '
'RUPST: I. Kuorum'}